Minggu, 21 Februari 2016

10 METODE PENTING DALAM MENGAJAR KURIKULUM NASIONAL ( NEW K13 ) TAHUN AJARAN 2016

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat siang dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia...
mari simak informasi yang sangat penting tentang metode-metode terbaru dalam mengajar kurikulum nasional/kurikulum 2013 berikut ini....

Kali ini saya akan berbagi tentang 10 contoh model pembelajaran beserta langkah-langkah pembelajarannya. Bagi sebagian guru mungkin sudah tidak asing dengan jenis-jenis model pembelajaran. Namun, apakah model-model pembelajaran itu sudah pernah diterapkan di kelas?. Ya, pembelajaran memang ada baiknya dilakukan bervariasi, agar tidak timbul kejenuhan dan materi pelajaran lebih mudah diterima oleh siswa. Ada beberapa contoh model pembelajaran yang dapat diterapkan di kelas.  Berikut ini saya berikan 10 jenis model pembelajaran beserta langkah-langkah pembelajarannya, anda mungkin bisa memilih dan mencobanya disesuaikan dengan materi pelajaran ...


1.    EXAMPLES NON EXAMPLES
Contoh dapat dari kasus/gambar yang relevan dengan KD
Langkah-langkah :
•    Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran
•    Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan melalui OHP
•    Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan pada siswa untuk memperhatikan/menganalisa gambar
•    Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas
•    Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya
•    Mulai dari komentar/hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai
•    Kesimpulan

2.    PICTURE AND PICTURE
Langkah-langkah :
•    Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
•    Menyajikan materi sebagai pengantar
•    Guru menunjukkan/memperlihatkan gambar-gambar kegiatan berkaitan dengan materi
•    Guru menunjuk/memanggil siswa secara bergantian memasang/mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis
•    Guru menanyakan alasan/dasar pemikiran urutan gambar tersebut
•    Dari alasan/urutan gambar tersebut guru memulai menamkan konsep/materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai
•    Kesimpulan/rangkuman

3.    NUMBERED HEADS TOGETHER (Kepala Bernomor, Spencer Kagan, 1992)
Langkah-langkah :
•    Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
•    Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya
•    Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya/mengetahui jawabannya
•    Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka
•    Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain
•    Kesimpulan

4.    COOPERATIVE SCRIPT (Dansereau Cs., 1985)
Skrip kooperatif : metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan bergantian secara lisan mengikhtisarkan, bagian-bagian dari materi yang dipelajari
Langkah-langkah :
•    Guru membagi siswa untuk berpasangan
•    Guru membagikan wacana/materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan
•    Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar
•    Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya.
Sementara pendengar :
-    Menyimak/mengoreksi/menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap
-    Membantu mengingat/menghafal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya
•    Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya. Serta lakukan seperti diatas.
•    Kesimpulan Siswa bersama-sama dengan Guru
•    Penutup

5.    KEPALA BERNOMOR STRUKTUR  (Modifikasi Dari Number Heads)
Langkah-langkah :
1.    Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
2.    Penugasan diberikan kepada setiap siswa berdasarkan nomorkan terhadap tugas yang berangkai
Misalnya : siswa nomor satu bertugas mencatat soal. Siswa nomor dua mengerjakan soal dan siswa nomor tiga melaporkan hasil pekerjaan dan seterusnya
6.    Jika perlu, guru bisa menyuruh kerja sama antar kelompok. Siswa disuruh keluar dari kelompoknya dan bergabung bersama beberapa siswa bernomor sama dari kelompok lain. Dalam kesempatan ini siswa dengan tugas yang sama bisa saling membantu atau mencocokkan hasil kerja sama mereka
7.    Laporkan hasil dan tanggapan dari kelompok yang lain
8.    Kesimpulan

6.    STUDENT TEAMS-ACHIEVEMENT DIVISIONS (STAD)
TIM SISWA KELOMPOK PRESTASI (SLAVIN, 1995)
Langkah-langkah :
1.    Membentuk kelompok yang anggotanya = 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll)
2.    Guru menyajikan pelajaran
3.    Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota-anggota kelompok. Anggota yang tahu menjelaskan pada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
4.    Guru memberi kuis/pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu
5.    Memberi evaluasi
6.    Kesimpulan

7.    JIGSAW (MODEL TIM AHLI) (Aronson, Blaney, Stephen, Sikes, And Snapp, 1978)
Langkah-langkah :
1.    Siswa dikelompokkan ke dalam = 4 anggota tim
2.    Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang berbeda
3.    Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang ditugaskan
4.    Anggota dari tim yang berbeda yang telah mempelajari bagian/sub bab yang sama bertemu dalam kelompok baru (kelompok ahli) untuk mendiskusikan sub bab mereka
5.    Setelah selesai diskusi sebagai tim ahli tiap anggota kembali ke kelompok asal dan bergantian mengajar teman satu tim mereka tentang sub bab yang mereka kuasai dan tiap anggota lainnya mendengarkan dengan sungguh-sungguh
6.    Tiap tim ahli mempresentasikan hasil diskusi
7.    Guru memberi evaluasi
8.    Penutup

8.    PROBLEM BASED INTRODUCTION (PBI)
(Pembelajaran Berdasarkan Masalah)
Langkah-langkah :
1.    Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
2.    Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
3.    Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, eksperimen untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan masalah.
4.    Guru membantu siswa dalam merencanakan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka berbagi tugas dengan temannya
5.    Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan

9.    ARTIKULASI
Langkah-langkah :
1.    Menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
2.    Guru menyajikan materi sebagaimana biasa
3.    Untuk mengetahui daya serap siswa, bentuklah kelompok berpasangan dua orang
4.    Suruhlan seorang dari pasangan itu menceritakan materi yang baru diterima dari guru dan pasangannya mendengar sambil membuat catatan-catatan kecil, kemudian berganti peran. Begitu juga kelompok lainnya
5.    Suruh siswa secara bergiliran/diacak menyampaikan hasil wawancaranya dengan teman pasangannya. Sampai sebagian siswa sudah menyampaikan hasil wawancaranya
6.    Guru mengulangi/menjelaskan kembali materi yang sekiranya belum dipahami siswa
7.    Kesimpulan/penutup

10.    MIND MAPPING
Sangat baik digunakan untuk pengetahuan awal siswa atau untuk menemukan alternatif jawaban
Langkah-langkah :
1.    Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
2.    Guru mengemukakan konsep/permasalahan yang akan ditanggapi oleh siswa/sebaiknya permasalahan yang mempunyai alternatif jawaban
3.    Membentuk kelompok yang anggotanya 2-3 orang
4.    Tiap kelompok menginventarisasi/mencatat alternatif jawaban hasil diskusi
5.    Tiap kelompok (atau diacak kelompok tertentu) membaca hasil diskusinya dan guru mencatat di papan dan mengelompokkan sesuai kebutuhan guru
6.    Dari data-data di papan siswa diminta membuat kesimpulan atau guru memberi bandingan sesuai konsep yang disediakan guru


Demikian metode terbaru yang dapat saya berikan....

semoga bermanfaat untuk kita semua.....



TERBARU , BAJU DINAS BARU PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) SELURUH INDONESIA DI BIAYAI UANG NEGARA

Asalamu'laikum wr.wb. selamat sore dan salam sejatera untuk PNS seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan mengenakan pakaian dinas baru. Seperangkat baju dinas anyar ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan seragam dinas baru bagi para aparatur sipil ini di APBN. Anggaran tersebut masuk ke pos Dana Alokasi Khusus (DAK). 

"DAK ada anggaran untuk seragam PNS. Jadi betul anggarannya dari APBN," ujarnya  Jakarta, Kamis (18/2/2016). 

Perihal jumlah anggaran untuk membiayai pakaian dinas ini, Askolani mengaku tidak ingat persis angkanya. Namun ia memastikan nilainya kecil. "Saya tidak tahu angkanya, tapi relatif kecil tampaknya," ungkap dia. 

Ia menjelaskan, anggaran seragam tersebut dikelola dan diatur masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). "Selama ini kalau satu K/L mau pakai seragam sudah ada pengaturannya masing-masing dan anggaran juga sudah ada di masing-masing K/L bersangkutan," terang Askolani.   

Dari data Kemenkeu, anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik di APBN 2016 sebesar Rp 85,4 triliun dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 123,5 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, beberapa alasan dari keputusan pemerintah untuk menyiapkan seperangkat pakaian dinas baru bagi pelayan masyarakat ini.

Menurut dia, pakaian dinas diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas ASN secara profesional.

Pakaian dinas juga diperlukan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, jiwa korsa di antara sesama ASN, memelihara semangat gotong ­royong dalam melaksanakan tugas, menumbuhkan rasa aman, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Menteri Yuddy mengaku saat berkunjung ke daerah menemukan jika para ASN memakai pakaian dinas yang tak seragam.

Saat ditemui para ASN ada yang memakai pakaian daerah, atribut khas masing-masing instansi, bahkan ada yang menggunakan atribut seperti militer. “Hal itu jelas tidak tepat. Kalaupun menggunakan atribut kepangkatan, semestinya dibuat yang simpel,” kata dia.

Sebab itu, pemerintah memutuskan untuk mengatur kembali pakaian dinas dengan tujuan memberikan keseragaman. Untuk memperkuat aturan ini, pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai pakaian ASN yang sempat dibatalkan di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Perpres yang diterbitkan merupakan penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1980 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil.(Fik/Nrm)


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....





PERTAMAKALINYA, UJIAN NASIONAL PERBAIKAN 2016 UNTUK SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK.

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua....
mari simak informasi yang sangat penting berikut ini....

Ujian nasional perbaikan (UNP) untu‎k pertamakalinya dilaksanakan mulai tahun ini. Menurut Mendikbud Anies Baswedan, pihaknya ingin memberikan kesempatan sama pada seluruh siswa yang menjadi peserta UN 2015.
UNP diselenggarakan untuk memfasilitasi siswa yang ketika menjalani ujian nasional tahun lalu menghadapi masalah tidak terduga, sehingga nilainya tidak memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL).


"Jangan sampai masa depan seseorang itu menjadi terhambat hanya karena kejadian 2-3 jam mereka ujian. Jadi negara memberikan kesempatan untuk mereka yang punya masalah. Ini equal treatment," ujar Menteri Anies, Sabtu (20/2).

Ditegaskan, UNP bukan semata-mata karena nilai yang rendah atau kurang, melainkan juga memfasilitasi lulusan SMA dan sederajat untuk mendapat kesempatan lebih baik saat mendaftar ke perguruan tinggi.
Karena baru diselenggarakan pertama kali, Anies mengatakan keputusan menilai
hasil UNP diserahkan sepenuhnya pada otoritas tiap perguruan tinggi.

"Intinya, don't kill the experiment. Kita lihat bagaimana universitas melihat ini (UNP). Kalau baik akan dilanjutkan," tutur imbuhnya

UNP tahun 2016 adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55.0 (lima puluh lima koma nol). Jika akhirnya peserta UNP mendapat nilai yang lebih rendah dari nilai ujian nasionalnya, maka yang diambil adalah nilai yang terbaik, yaitu nilai UN, dan bukan nilai UNP.

UNP bersifat tidak wajib, dan diperuntukkan bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai tersebut. Setiap calon peserta UNP harus melakukan pendaftaran online secara mandiri melalui laman unp.kemdikbud.go.id. UNP tahun 2016 untuk  lulusan tahun pelajaran 2014/2015 akan diselenggarakan pada 22 Februari hingga 2 Maret 2016.‎

Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat untuk kita semua....





PERTAMAKALINYA, UJIAN NASIONAL PERBAIKAN 2016 UNTUK SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK.

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua....
mari simak informasi yang sangat penting berikut ini....

Ujian nasional perbaikan (UNP) untu‎k pertamakalinya dilaksanakan mulai tahun ini. Menurut Mendikbud Anies Baswedan, pihaknya ingin memberikan kesempatan sama pada seluruh siswa yang menjadi peserta UN 2015.


UNP diselenggarakan untuk memfasilitasi siswa yang ketika menjalani ujian nasional tahun lalu menghadapi masalah tidak terduga, sehingga nilainya tidak memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL).

"Jangan sampai masa depan seseorang itu menjadi terhambat hanya karena kejadian 2-3 jam mereka ujian. Jadi negara memberikan kesempatan untuk mereka yang punya masalah. Ini equal treatment," ujar Menteri Anies, Sabtu (20/2).

Ditegaskan, UNP bukan semata-mata karena nilai yang rendah atau kurang, melainkan juga memfasilitasi lulusan SMA dan sederajat untuk mendapat kesempatan lebih baik saat mendaftar ke perguruan tinggi.
Karena baru diselenggarakan pertama kali, Anies mengatakan keputusan menilai
hasil UNP diserahkan sepenuhnya pada otoritas tiap perguruan tinggi.

"Intinya, don't kill the experiment. Kita lihat bagaimana universitas melihat ini (UNP). Kalau baik akan dilanjutkan," tutur imbuhnya

UNP tahun 2016 adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55.0 (lima puluh lima koma nol). Jika akhirnya peserta UNP mendapat nilai yang lebih rendah dari nilai ujian nasionalnya, maka yang diambil adalah nilai yang terbaik, yaitu nilai UN, dan bukan nilai UNP.

UNP bersifat tidak wajib, dan diperuntukkan bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai tersebut. Setiap calon peserta UNP harus melakukan pendaftaran online secara mandiri melalui laman unp.kemdikbud.go.id. UNP tahun 2016 untuk  lulusan tahun pelajaran 2014/2015 akan diselenggarakan pada 22 Februari hingga 2 Maret 2016.‎

Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat untuk kita semua....




Sabtu, 20 Februari 2016

SANGAT PENTING , TUNJANGAN PROFESI GURU IDEALNYA CAIR SETIAP BULAN, TIDAK DIRAPEL 3 BULANAN.

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi yang sangat penting tentang pencairan tunjangan profesi guru berikut ini....

Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) masih menjadi persoalan tak terpecahkan. Berdasarkan evaluasi operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di daerah masing-masing.


Setahun terakhir Kemendikbud telah mengoperasikan ULT yang berada di komplek Kemendikbud Jl Sudirman, Jakarta. Hasil evaluasi hingga akhir Desember 2015, total layanan di ULT mencapai 18.185 orang pemohon. ’’Urusan sertifikasi dan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) menjadi cukup banyak juga,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan.

Anies menjelaskan pemicu macetnya pencairan TPG sangat beragam. Diantaranya adalah pemda selaku instansi pembina kepegawaian para guru-guru PNS, tidak updating data. Contohnya ketika ada proses mutasi guru dari sekolah A ke sekolah B, dinas pendidikan kabupaten/kota tidak segera melaporkan mutasi itu ke Kemendikbud.

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, salah satu syarat pencairan TPG adalah kecocokan data penempatan guru. Pencairan TPG akan berhenti ketika data di Kemendikbud masih belum diperbaiki. Untuk itu sebelum datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mengurus TPG, para guru diminta untuk klarifikasi ke dinas pendidikan setempat.

Kalaupun ada guru sudah terlanjur ke Jakarta menanyakan kejelasan pencairan TPG-nya, Anies berpesan kepada operator untuk melayaninya dengan baik. ’’Guru itu datang membawa masalah. Operator ULT harus ikut merasakan masalah itu dan mencari solusinya,’’ katanya.

Anies menganggap keberadaan ULT untuk menampung pengaduan di bidang pendidikan akan tetap dipertahankan. Baginya masalah di dunia pendidikan itu akan terus bermunculan. Dia berharap masalah yang muncul, sifatnya bukan pengulangan. ’’Kalau masalah yang muncul itu-itu saja, berarti ada masalah di sistemnya,’’ ujarnya.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo tetap memperjuangkan supaya TPG bisa dicairkan secara rutin setiap bulan. Baginya TPG idealnya dicairkan rutin seperti gaji. ’’Jangan dirapel tiga bulanan seperti sekarang,’’ katanya.


Bagi guru PNS besaran TPG yang diterima adalah senilai gaji pokok yang berlaku. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah in passing (penyetaraan), maka gajinya disetarakan guru PNS untuk golongan pangkat tertentu.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanafaat untuk kita semua....




TERBARU " SYARAT DAN CARA TERBARU PENDAFTARAN GURU GARIS DEPAN ( GGD ) "

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Panduan atau cara Daftar menjadi Guru Garis Depan, GGD adalah program sinergis antara Kemristekdikti, Kemdikbud, dan KemenPANRB yang mengapresiasi para sarjana yang akan berkarier sebagai PNS guru di garis depan Nusantara. Cikal bakal program ini bermula dari tahun 2011 saat Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidkan Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi menciptakan mekanisme pengawalan guru profesional melalui Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).


Tanggung jawab mengawal guru berada pada lapisan Pendidikan Tinggi, terutama dari kampus berlabel Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau LPTK. Ke depan, Kemristekdikti akan tetap terus mempersiapkan calon-calon guru untuk kebutuhan hari mendatang, melalui reformasi LPTK. Ikhtiar ini dimulai dari proses penerimaan calon mahasiswa ilmu keguruan, revitalisasi kurikulum, dan program pendidikan guru berasrama

Angkatan yang pertama, yang akan kita berangkatkan sebanyak 798 guru (Pidato Presiden Jokowi pada laman setkab). Kenapa harus ada dan dilakukan program ini? Kita tahu semuanya, negara kita ada lebih dari 17 ribu pulau. Pulau besar, sedang, maupun kecil. Kita juga mempunyai daerah-daerah yang terpencil, daerah-daerah perbatasan, kabupaten-kabupaten yang memerlukan pendidikan, pendidik, guru, daerah, ke Dompu, ke Merauke, perbatasan di Entikong, di Pulau Sebatik.

Memang daerah-daerah tadi memerlukan guru, pendidik untuk anak-anak kita. Ini adalah angkatan pertama, dan akan kita lihat perkembangan selanjutnya. Apabila kebutuhan itu memang sangat diperlukan, dan saya melihat sangat diperlukan, akan disusul dengan angkatan yang berikutnya. Angkatan kedua, ketiga, keempat, dan selanjutnya.

Guru Garis Depan (GGD) merupakan istilah bagi para guru yang akan ditempatkan di daerah 3T (terdepan,terluar dan terpencil). Program GGD baru saja dilauncingkan oleh Menteri Anies Baswedan pada akhir minggu bulan Mei 2015 lalu. Mereka para Guru Garis Depan (GGD)

Guru yang dikirim melalui program Guru Garis Depan (GGD) ini siap mengajar dan ditempatkan dimanapun. Mereka adalah guru permanen dengan status PNS, bukan lagi sebagai guru kontrak sesaat mereka mengikuti program SM-3T.  
Presiden dalam pidato pelepasan GGD berjanji akan memberikan tunjangan fungsional dan asuransi untuk Guru Garis Depan (GGD) dikutp dari laman setkab.ri.

Jadi Guru Garis Depan memang tidak lah mudah banyak proses yang harus dilewati tak hanya cukup dengan pengabdian walau sejatinya ada Penghargaan Bagi Guru Dedikasi Pengabdian diwilayah 3T

Cara Pendaftaran Program Guru Garis Depan (GGD)

 1. Harus Lulusan dari LPTK
 2. Mengikuti Seleksi Program SM-3T (administrasi, tes online, wawancara, prakondisi)
 3. Pengabdian selama 1 tahun di daerah 3T (pedalaman Indonesia) (2,5jt/bulan)
 4. Mengikuti program PPG Pasca SM-3T berasrama selama 1 tahun (beasiswa)dan uang saku 750.000 ribu/bulan)
 5. Tes UTL dan UTN (mendapat sertifikat pendidik)
  6. Tes CPNS formasi khusus SM-3T (memilih formasi umum juga boleh)
 Dinobatkan sebagai Guru Garis Depan/GGD (berstatus PNS, sertifikasi, mendapat tunjangan fungsional, dan asuransi) dan gaji 8 Juta per bulan nya


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....






SYARAT DAN CARA TERBARU PENDAFTARAN GURU GARIS DEPAN ( GGD )

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Panduan atau cara Daftar menjadi Guru Garis Depan, GGD adalah program sinergis antara Kemristekdikti, Kemdikbud, dan KemenPANRB yang mengapresiasi para sarjana yang akan berkarier sebagai PNS guru di garis depan Nusantara. Cikal bakal program ini bermula dari tahun 2011 saat Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidkan Direkorat Jenderal Pendidikan Tinggi menciptakan mekanisme pengawalan guru profesional melalui Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).


Tanggung jawab mengawal guru berada pada lapisan Pendidikan Tinggi, terutama dari kampus berlabel Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau LPTK. Ke depan, Kemristekdikti akan tetap terus mempersiapkan calon-calon guru untuk kebutuhan hari mendatang, melalui reformasi LPTK. Ikhtiar ini dimulai dari proses penerimaan calon mahasiswa ilmu keguruan, revitalisasi kurikulum, dan program pendidikan guru berasrama

Angkatan yang pertama, yang akan kita berangkatkan sebanyak 798 guru (Pidato Presiden Jokowi pada laman setkab). Kenapa harus ada dan dilakukan program ini? Kita tahu semuanya, negara kita ada lebih dari 17 ribu pulau. Pulau besar, sedang, maupun kecil. Kita juga mempunyai daerah-daerah yang terpencil, daerah-daerah perbatasan, kabupaten-kabupaten yang memerlukan pendidikan, pendidik, guru, daerah, ke Dompu, ke Merauke, perbatasan di Entikong, di Pulau Sebatik.

Memang daerah-daerah tadi memerlukan guru, pendidik untuk anak-anak kita. Ini adalah angkatan pertama, dan akan kita lihat perkembangan selanjutnya. Apabila kebutuhan itu memang sangat diperlukan, dan saya melihat sangat diperlukan, akan disusul dengan angkatan yang berikutnya. Angkatan kedua, ketiga, keempat, dan selanjutnya.

Guru Garis Depan (GGD) merupakan istilah bagi para guru yang akan ditempatkan di daerah 3T (terdepan,terluar dan terpencil). Program GGD baru saja dilauncingkan oleh Menteri Anies Baswedan pada akhir minggu bulan Mei 2015 lalu. Mereka para Guru Garis Depan (GGD)

Guru yang dikirim melalui program Guru Garis Depan (GGD) ini siap mengajar dan ditempatkan dimanapun. Mereka adalah guru permanen dengan status PNS, bukan lagi sebagai guru kontrak sesaat mereka mengikuti program SM-3T.  
Presiden dalam pidato pelepasan GGD berjanji akan memberikan tunjangan fungsional dan asuransi untuk Guru Garis Depan (GGD) dikutp dari laman setkab.ri.

Jadi Guru Garis Depan memang tidak lah mudah banyak proses yang harus dilewati tak hanya cukup dengan pengabdian walau sejatinya ada Penghargaan Bagi Guru Dedikasi Pengabdian diwilayah 3T
Lihat gambar berikut alur atau Pola Pendaftaran Guru Garis Depan.

Cara Pendaftaran Program Guru Garis Depan (GGD)

Cara Pendaftaran Program Guru Garis Depan (GGD)

 1. Harus Lulusan dari LPTK
 2. Mengikuti Seleksi Program SM-3T (administrasi, tes online, wawancara, prakondisi)
 3. Pengabdian selama 1 tahun di daerah 3T (pedalaman Indonesia) (2,5jt/bulan)
 4. Mengikuti program PPG Pasca SM-3T berasrama selama 1 tahun (beasiswa)dan uang saku 750.000 ribu/bulan)
 5. Tes UTL dan UTN (mendapat sertifikat pendidik)
  6. Tes CPNS formasi khusus SM-3T (memilih formasi umum juga boleh)
 Dinobatkan sebagai Guru Garis Depan/GGD (berstatus PNS, sertifikasi, mendapat tunjangan fungsional, dan asuransi) dan gaji 8 Juta per bulan nya


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....





PERSYARATAN DAN MEKANISME TERBARU PENDAFTARAN BEASISWA PENUH S1, S2, S3, KEMENDIKBUD

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua....
pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi yang sangat penting tentang beasiswa penuh kemendikbud.....
mari simak informasi selengkapnya....

Tahun ini, pendaftaran Beasiswa Unggulan telah dibuka di sepanjang tahun 2016, dan anda sudah dapat mengajukan aplikasi dari sekarang. Hasil seleksi akan disampaikan secara periodik. Artinya, siapa yang lebih awal mendaftar, akan berkesempatan mendapatkan beasiswa terlebih dahulu.


Seperti yang telah dijelaskan di atas, beasiswa ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjukan studi S1, atau warga negara Indonesia yang mempunyai prestasi dan berminat untuk meneruskan pendidikannya hingga jenjang S2 atau S3. Selain itu, Beasiswa Unggulan juga dibuka bagi mahasiswa yang sedang menjalani studi di jenjang tersebut (on-going).

Periode pemberian beasiswa untuk S1 berlangsung selama 48 bulan, untuk S2 selama 18 s/d 24 bulan, dan S3 selama 36 bulan.

Beasiswa Unggulan terbagi menjadi 11 jenis, yatu:
a. Beasiswa Unggulan Program Sarjana, yaitu beasiswa yang diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) guna mengikuti proses pendidikan program Sarjana/sederajat di perguruan tinggi manapun (dalam negeri atau luar negeri).

b. Beasiswa Unggulan Program Magister diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1)/sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat Magister pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS. Bagi aktivis
mahasiswa bila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dapat menggunakan jalur ini untuk melanjutkan ke jenjang S2.

c. Beasiswa Unggulan Program Doktor diperuntukkan untuk lulusan Magister (S2)/sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat Doktor pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS.

d. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan untuk peserta didik pemenang kejuaraan tingkat internasional dalam berbagai bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).

e. Beasiswa Mahasiswa Asing (Palestina, dll) merupakan program khusus untuk mahasiswa asing yang diutamakan dari negara Palestina, dll. Program ini digunakan untuk menstimulus program studi yang menyelenggarakan gelar ganda dan kembaran.

f. Beasiswa untuk Studi Lanjut bagi Olahragawan Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional serta Pemenang Olimpiade Sains, Seni dan IPTEK.

g. Beasiswa Ulung merupakan program khusus untuk akselerasi penyelenggaran Fasttrack Program di dalam dan luar negeri dalam jenjang S1 hingga S3.

h. Beasiswa Kemitraan dengan pihak industri terkait yang peduli di dunia pendidikan seperti BU-CIMB Niaga, BU-BRI (Beasiswa Nusantara), dll.

i. Beasiswa Unggulan untuk Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT) yang diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan.

j. Beasiswa Kemitraan Alumni digunakan untuk pembinaan alumni program Beasiswa Unggulan jenjang pendidikan Sarjana (S1)/sederajat, Magister (S2) dan Doktor (S3).

k. Beasiswa Bidang Kajian Khusus seperti Akuntasi Pemerintahan merupakan program khusus untuk bidang kajian akuntasi pemerintah. Hal ini diperlukan untuk mendukung terciptanya pemerintah yang akuntabel (Good Governance). Bidang Energi terbarukan diperuntukan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia yang memahami energI terbarukan di Indonesia, dan bidang kajian Gametech diperuntukan untuk penyediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi khususnya mengarah ke Edutaiment.

Komponen pembiayaan Beasiswa Unggulan meliputi:

1. Biaya hidup saat menjalani masa studi S1/S2/S3
2. Biaya pendidikan sebagian atau seluruhnya pada saat mengikuti program pendidikan S1/S2/S3
3. Biaya buku
4. Biaya penelitian
5. Biaya publikasi ilmiah
6. Tunjangan prestasi yang diberikan bagi peserta yang lolos seleksi dan diterima berdasarkan kreatifitas yang dicapai
7. Bantuan beasiswa bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan, dan tokoh ang disalurkan melalui P3SWOT
8. Biaya transportasi/tiket pesawat bagi peserta yang melakukan kegiatan ke atau dari luar negeri
9. Biaya asuransi kesehatan
10. Biaya kedatangan dan kepulangan bagi peserta beasiswa yang mengikuti program orientasi dan pembekalan
11. Biaya tunjangan awal dan akhir penerimaan beasiswa
12. Biaya matrikulasi yang diberikan apabila peserta beasiswa diwajibkan mengikuti kuliah matrikulasi pada program pendidikan yang diikuti
13. Biaya operasional dan lainnya (untuk berlangganan internet, sewa komputer, dan sebagainya)
Note: Cakupan pendanaan tersebut juga disesuaikan dengan program beasiswa yang diikuti.

Putra/putri terbaik yang menjadi sasaran penerima Beasiswa Unggulan antara lain:

1. Lulusan terbaik dari SMA/SMK/MA, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi yang diusulkan dan direkomendasikan oleh Lembaga Pendidikan, Pemerintah Pusat atau Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota), Masyarakat (Asosiasi Profesi/LSM) dan Industri
2. Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah Remaja tingkat Nasional dan Internasional
3. Pemenang Lomba LKS (Lomba Kompetensi Siswa) tingkat Nasional dan Internasional
4. Pemenang Lomba Olimpiade Regional/Nasional/Internasional
5. Juara Lomba tingkat Regional/Nasional/Internasional dalam bidang Sains/Teknologi/Seni Budaya/Bahasa/Olahraga
6. Aktivis Mahasiswa yaitu pengurus organisasi kemahasiswaan, antara lain UKM, BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa, dan lain-lain
7. Guru berprestasi dari berbagai bidang
8. Pegawai/karyawan yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan diusulkan oleh atasannya
9. Perorangan berprestasi yang diusulkan dan disetujui oleh lembaganya
10. Penulis, Pencipta, Peneliti, Seniman, Olahragawan, dan Tokoh (P3SWOT) berprestasi
11. Bukan dosen (untuk reguler S1, S2, dan S3)

Beasiswa Unggulan dapat digunakan untuk menyelesaikan studi dalam berbagai bidang kajian/studi (semua jurusan). Namun terdapat prioritas bidang kajian yang termasuk dalam pengembangan program Beasiswa Unggulan yang terdiri dari:
– Ekonomi dan Keuangan Fokus Pengentasan Kemiskinan;
– Perubahan Iklim, Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati;
– Energi Baru dan Terbarukan, Sumber Daya Alam;
– Ketahanan dan Keamanan Pangan;
– Kesehatan, Penyakit Tropis, Gizi dan Obat-Obatan;
– Pengelolaan dan Mitigasi Bencana;
– Integrasi Nasional dan Harmonisasi Sosial;
– Otonomi Daerah dan Desentralisasi;
– Seni dan Budaya/ Industri kreatif (Culture Technology);
– Infrastuktur, Transportasi dan Teknologi Pertahanan (Satelit);
– Teknologi Informasi dan Komunikasi;
– Pembangunan Manusia dan Daya Saing Bangsa;
– Maritim, Teknologi Maritim;
– Nano Teknologi.

Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan (untuk program Reguler S1 S2, dan S3):

Persyaratan ini bisa diajukan untuk mendaftar BU Dalam Negeri dan Luar Negeri. BU Dalam Negeri merupakan beasiswa yang diberikan kepada putra/putri terbaik bangsa baik perorangan/usulan dengan program studi minimal akreditasi B untuk melanjutkan studi di jenjang S1, S2, dan S3. BU Luar Negeri meliputi beasiswa bagi pendaftar perorangan/melalui perguruan tinggi/instansi lain dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan pada perguruan tinggi luar negeri, baik untuk Full Degree atau lainnya dengan prioritas program double/joint degree.

1. Syarat Umum
a. Mengisi formulir pendaftaran BU yang terdapat pada link berikut: www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
b. Melampirkan berkas dokumen berikut:
– Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi atau dosen (Professor/Doktor dari perguruan tinggi) yang dituju. Isi menyetujui pelamar untuk mengajukan permohonan beasiswa dan jaminan yang bersangkutan dapat menyelesaikan studinya tepat waktu
– Surat Permohonan Beasiswa Unggulan ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri KEMDIKNAS, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud
– Ijazah dan Transkrip Nilai dari jenjang studi terakhir
– Sertifikat kejuaraan/prestasi yang dimiliki (jika ada)
– Proposal kegiatan (berisi rencana studi/skripsi/thesis/disertasi, perencanaan waktu studi, rencana biaya, dll)
– Biodata (Curriculum Vitae) disertai foto profil bebas santai ukuran 4×6 cm dalam bentuk file
– Kartu Keluarga
– KTP Pelamar (untuk pelamar S2 dan S3) atau KTP orang tua/wali (untuk pelamar S1)
– TOEFL/sejenisnya yang masih berlaku
Seluruh berkas dokumen di atas dapat anda scan atau sediakan file softcopynya dan lampirkan bersama dengan pendaftaran online melalui link di atas.
c. Menyertakan copy/scan buku rekening/tabungan perbankan nasional (bagi peserta yang berhasil diterima BU)

2. Syarat Khusus
a. Usia saat melamar:
– S1 maksimal 21 tahun
– S2 maksimal 35 tahun
– S3 maksimal 40 tahun
b. Lulus seleksi di perguruan tinggi dengan melampirkan sertifikat dan/atau surat penerimaan dari perguruan tinggi yang dituju
c. Untuk pelamar S1:
– Mempunyai IPK pada semester 1 minimal 3,00 dan diberikan maksimal selama 6 semester (bagi pelamar yang sudah terdaftar di perguruan tinggi)
– Pelamar yang mempunyai sertifikat kejuaraan wajib mempunyai IPK minimal 3,00 selama masa studi di perguruan tinggi
– TOEFL minimal 450
d. Untuk pelamar S2 dan S3:
– Mempunyai IPK terakhir minimal 3.00 (untuk S2) atau minimal 3.25 (untuk S3) dari skala 4.00
– Pelamar yang mempunyai sertifikat kejuaraan wajib mempunyai IPK minimal 3,00 selama masa studi di perguruan tinggi
– TOEFL minimal 500 (Institusional) atau 475 (Internasional) atau IELTS minimal 5.5
– Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 450 atau sederajat dan diakui oleh perguruan tinggi yang dituju
e. Atau mempunyai sertifikat kejuaraan/prestasi pada tingkat perguruan tinggi, atau prestasi lain minimal pada tingkat kabupaten/kota dalam 5 tahun terakhirf. Mahir berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

Tata Cara Pendaftaran:

Pelamar bisa mengajukan permohonan sendiri secara online melalui laman Beasiswa Unggulan pada link: www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Atau mendaftar melalui perguruan tinggi/universitas dengan menyertakan berkas yang diminta. Lihat gambar:

Pendaftaran online secara mandiri:

pendaftaran beasiswa unggulan penuh s1 s2 s3


Pendaftaran dari PTN/S:
pendaftaran beasiswa unggulan s1 s2 s3 melalui universitas



Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan ....
semoga bermanfaat untuk kita semua......






Jumat, 19 Februari 2016

INFORMASI TERBARU " DAERAH SASARAN PENEMPATAN GURU GARIS DEPAN ( GGD ) 2016

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru pembagian daerah guru garis depan 2016.....

Sebanyak 123 kabupaten di daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T‎) akan menjadi daerah sasaran program guru garis depan (GGD). Ditambah 28 daerah sebelumnya, total tahun 2016 ada 151 kabupaten yang mendapatkan program GGD.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nurzaman menyebutkan bahwa saat ini terdapat 122 kabupaten yang termasuk dalam daerah tertinggal dan terdapat 43 kabupaten yang termasuk dalam daerah terdepan dan terluar yang beririsan dengan daerah tertinggal.







"Dalam Program GGD tahap kedua mendatang, Kemendikbud telah mengusulkan kepada 123 kabupaten daerah 3T di seluruh Indonesia ditambah 28 kabupaten yang telah menjadi daerah sasaran sebelumnya untuk bekerja sama dalam program ini," kata Nurzaman, Jumat (1/1).

Nurzaman menyebutkan, sebanyak 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SM-3T) telah diseleksi untuk memenuhi kebutuhan program GGD tahap kedua.

Guru-guru lulusan SM-3T yang merupakan program dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ini, kata dia, telah memenuhi syarat sebagai guru profesional.

Syarat-syarat guru profesional tersebut yaitu memenuhi kualifikasi akademik dan memiliki sertifikat profesi pendidik.


Demikian informasi terbaru ynag dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....



TIPS PRAKTIS BAGI GURU MEMULAI KEGIATAN PTK

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia.
senang sekali pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tips penting menegenai penelitian tindakan kelas ( PTK ) dengan cara yang sangat praktis....
mari simak selengkapnya.....

Barangkali tidak ada yang lebih rumit, selain memulai sesuatu kegiatan yang jarang atau tidak pernah dilakukan. Begitu pula untuk memulai kegiatan penelitian tindakan kelas (PTK). Kegiatan yang sesungguhnya sangat dekat dengan pekerjaan dan kegiatan guru sehari-hari.
Pada umumnya, guru sudah mendapat pencerahan tentang penelitian tindakan kelas (PTK). Mulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan di kelas, sampai pada penyusunan laporan. Pencerahan tersebut diperoleh melalui seminar, penataran, dan pelatihan. Meskipun demikian, pencerahan dalam bentuk teori semata belumlah cukup.


PTK harus diterapkan secara berangsur-angsur dan berkesinambungan. Baik dalam bentuk sederhana sekalipun, sampai dengan PTK yang mengikuti prosedur dan langkah yang lebih lengkap. Melakukan kegiatan PTK perlu kebiasaan dan latihan. Mungkin masih banyak yang mengalami kesulitan untuk memulai kegiatan PTK ini. Hal ini disebabkan karena guru memiliki waktu yang kurang dan kesempatan berlatih.
Pada umumnya guru sudah mendapat pencerahan tentang penelitian tindakan kelas (PTK). Mulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan di kelas, sampai pada penyusunan laporan. Pencerahan tersebut diperoleh melalui seminar, penataran dan pelatihan.

Meskipun demikian pencerahan dalam bentuk teori semata belumlah cukup. PTK harus diterapkan secara berangsur-angsur dan berkesinambungan. Baik dalam bentuk sederhana sekalipun, sampai dengan PTK yang mengikuti prosedur dan langkah yang lebih lengkap.

Melakukan kegiatan PTK perlu kebiasaan dan latihan. Mungkin masih banyak yang mengalami kesulitan untuk memulai kegiatan PTK ini. Hal ini disebabkan karena kurangnya waktu dan kesempatan berlatih, atau belum membiasakan diri untuk melakukan kegiatan ini.

Selain itu juga disebabkan anggapan keliru, dimana PTK dianggap sama dengan penelitian jenis lainnya. Misalnya, penelitian mahasiswa untuk menyelesaikan tugas perkuliahan di perguruan tinggi. Padahal, PTK menempatkan guru sebagai pengajar dan peneliti internal di kelas. Saat mengajar saat itu pula guru dapat melakukan kegiatan penelitian.

Sekadar inspirasi, berikut ini dibahas 4 cara dan langkah praktis dalam memulai kegiatan PTK di sekolah:

1.Agendakan masalah yang sering dihadapi

Untuk mulai berlatih melaksanakan PTK, tidak perlu berpikir menyusun proposal terlebih dulu. Justru ini hanya akan memberatkan langkah guru untuk kegiatan selanjutnya. Sebaliknya, cukup menulis atau mengagendakan butir-butir permasalahan yang sering dihadapi dalam menjalankan pembelajaran.

Misalnya; siswa kurang bergairah mengikuti pelajaran, siswa enggan mengajukan pertanyaan atau menjawab pertanyaan, hasil belajar siswa rendah, dan sejumlah butir lainnya.

2.Analisa masalah yang diagendakan

Langkah berikutnya adalah menganalisa butir-butir masalah yang sudah diagendakan. Dari sekian butir masalah, butir mana yang perlu dan mendesak untuk segera dicarikan solusinya. Langkah ini untuk membatasi permasalahan sehingga dapat direncanakan solusinya. Perkirakan mengapa masalah ini terjadi? Misalnya, siswa kurang bergairah mengikuti pelajaran. Mengapa ini terjadi? Apa akibatnya jika tidak segera diatasi? 

3.Rencanakan pemecahan masalah

Setelah memperkirakan masalah yang penting dan mendesak untuk diatasi, guru segera memperkirakan beberapa alternatif pemecahan masalah. Misalnya, untuk mengatasi siswa kurang gairah belajar direncanakan beberapa alternatif seperti; menggunakan metode mengajar bervariasi, menggunakan alat dan media belajar. 

4.Terapkan alternatif pemecahan masalah

Langkah selanjutnya adalah menerapkan alternatif pemecahan masalah dalam pembelajaran berikutnya. Amati bagaimana proses pembelajaran yang terjadi ketika menerapkan alternatif tindakan yang dipilih. Ini biasanya menggunakan instrumen observasi yang dibuat oleh guru.

Jika diperlukan, observasi dapat dilakukan bersama rekan sejawat. Namun sebaiknya dilakukan sendiri, tanpa berkolaborasi dengan guru lain. Tujuannya untuk menghindari dampak psikologis kepada siswa maupun guru yang berlatih memulai kegiatan PTK.

Demikian 4 cara dan langkah praktis untuk memulai kegiatan PTK sehingga guru terbiasa melaksanakan dalam pembelajaran. Selain untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pembelajaran, PTK juga akan bermanfaat untuk pengembangan profesi guru.

Sumber : ( http://log.viva.co.id/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat untuk kita semua......




INFORMASI PENTING , SINYAL HONORER K2 HARUS TUNGGU 2017

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan honorer seluruh indoensia....
mari simak informasi penting berikut ini....

Komisi II DPR serius memperjuangkan agar 439 ribu honorer kategori dua (K2) bisa diangkat menjadi CPNS secara bertahap. Wacana revisi Undang-Undang Aparatur Negara (ASN) digulirkan agar pengangkatan honorer K2 punya payung hukum.


Hal ini karena UU ASN pasal 58 ayat 3 mengatur bahwa pengadaan PNS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman, lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan dan pengangkatan menjadi PNS. Artinya, honorer K2 tetap harus melalui tahapan tes untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

Anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto, mendorong ketua dan anggota Panja UU ASN untuk‎ mengajukan usulan revisi UU tersebut ke Baleg.

"Karena pemerintah diragukan keseriusannya, saya akan mendorong Panja ASN untuk mengajukan usulan revisi UU ASN ke Baleg. Setelah di Baleg, akan di‎harmonisasi hingga mendapatkan kesimpulan untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna," kata Bambang, dari Fraksi Partai Gerindra.

Arwan Thomafi, anggota Komisi II DPR setuju dengan gagasan itu. Hanya saja, dia pesimistis revisi bisa dilakukan tahun ini. Alasannya, revisi UU ASN harus masuk terlebih dahulu dalam agenda Program Legislasi Nasional (prolegnas) di DPR.

"Tidak bisa tahun ini pembahasannya, harus masuk Prolegnas dulu. Kalau cuma masuk daftar komulatif terbuka (bukan RUU prioritas yang sudah ditetapkan Baleg) tidak akan bisa," kata Arwan Thomafi kemarin.

Baleg, lanjutnya, harus memasukkan revisi UU ASN dalam prolegnas 2017. Tanpa itu, pembahasan revisi UU ASN tidak bisa dilakukan.

"Jadi pembahasan revisi UU ASN tidak mungkin tahun ini. Paling tidak tahun depan lah, makanya Komisi II akan mendesak agar revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas," ujarnya.
Untuk lebih mendapatkan solusi yang komprehensif dari berbagai sisi, tidak hanya soal payung hukum tapi juga soal anggaran, Komisi II DPR akan memanggil enam instansi terkait plus dua asosiasi pemda.  Mereka akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) rencananya digelar Senin (22/2).

“Kami akan RDP dengan BKN, LAN, KASN, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Dirjen Perundangan Kemenkum-HAM, Apkasi, dan Apeksi‎. Itu jadwalnya pagi dan sorenya Raker dengan MenPAN-RB,” kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

Bambang Riyanto, menyatakan, pihaknya sengaja membuat RDP dan Raker yang membahas masalah honorer K2 di jam berbeda di hari yang sama agar lebih fokus.

“Kami ingin menggali dulu tentang honorer K2 dari sisi pandangan BKN, LAN, KASN, Kemenkeu, Kemenhum-HAM, Apkasi, dan Apeksi. Setelah itu baru dibahas bersama dengan MenPAN-RB," terangnya.

Salah satu yang menjadi pembicaraan utama adalah bagaimana membuat payung hukum pengangkatan honorer K2. Di samping masalah penganggaran.

“Insya Allah akan seru pembahasannya. Apalagi ada Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Kota juga yang diundang. Mereka kan paling tahu kondisi honorer K2 di daerah,” katanya

Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....


Kamis, 18 Februari 2016

SANGAT PENTING !!! PEMBATASAN USIA 35 TAHUN JADI PNS BAKAL DIHAPUS

Asalamu'alaikum wr.wb. salam sejahtera untuk  rekan-rekan honorer seluruh indonesia...
pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru seputar honorer....
simak informasi penting berikut ini....

Komisi II DPR RI menyasar beberapa ‎poin utama dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait upaya penerbitan payung hukum pengangkatan honorer K2. Salah satu pasal yang bakal dihapus adalah pembatasan usia 35 tahun untuk menjadi PNS.

Honorer K2. Foto: dok.JPNN.com

"Pembatasan usia 35 tahun untuk jadi PNS menjadi kendala utama hingga payung hukum honorer K2 tidak bisa diterbitkan pemerintah. Kami akan usulkan, pasal ini dihapus atau diganti," kata Arwan Thomafi, anggota Komisi II DPR RI pada JPNN, Kamis (18/2).

Selain itu, Komisi II juga akan menambahkan beberapa pasal yang bisa mengakomodir tenaga honorer. "Ya akan kami bahas apa-apa saja biar UU-nya tidak bolak-balik direvisi. Jadi ini sifatnya harus menyeluruh," terangnya.


Sementara itu, menurut Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI, niat merevisi UU ASN adalah untuk membuat payung hukum honorer K2. Karena itu jika ada pasal yang dihilangkan atau diganti adalah hal wajar.

"Ya namanya revisi, jadi wajar kalau pasal-pasal yang terlalu kaku dihilangkan. Ini kami bicara masalah kemanusiaan saja. Masa iya honorer K2 yang sudah lama mengabdi dibiarkan saja. Yang pasti saya dan Fraksi Partai Gerindra akan terus mendorong agar‎ revisi ini bisa dilakukan," bebernya.

Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua......


CARA TERBARU VERVAL GTK UNTUK USUL NUPTK TERBARU DARI PDSPK

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua....
pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru tentang cara verval GTK untuk usul NUPTK terbaru dari PDSPK.

Panduan atau cara usul NUPTK bagi Pendidik/Guru atau Tenaga Kependidikan baik PNS atau Non PNS yang baru selain syarat yang terpenuhi juga harus melakukan usulan melalui verval PTK seperti apa Aplikasi verifikasi dan validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan itu. mari kita simak dahulu kalimat surat edaran yang telah dirilis Ditjen GTK terkait cara dan syarat Usul NUPTK 2016 Guru  dan  tenaga  kependidikan yang aktif  dalam dapodik  Dikdasmen dan  Paud-Dikmas dengan 


ketentuan;
Syarat Penerbitan NUPTK 2016 Surat Resmi Ditjen GTK Kemdikbud
A.  Belum memiliki  NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
B. Kandidat   guru   dan   tenaga   kependidikan    penerima    NUPTK  melengkapi persyaratan  dengan memindai  (meng- upload)  dokumen  persyaratan  melalui aplikasi verval GTK/VERVAL PTK:

Guru  Kemenag
 A. B. C. Diajukkan oleh Belum memiliki Kandidat   guru operator Disdik  melalui  aplikasi  verval  GTK NUPTK melalui   proses verval  GTK oleh  PDSPK
penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng- upload) dokumen   persyaratan melalui aplikasi verval GTK:

Berkali-kali disebutkan tentang Verval GTK/VERVAL PTK Dalam surat bernomor 14652/B.B2/PR/2015 dan tertanggal 28 Desember 2015 itu, selain menjelaskan tentang persyaratan dan ketentuan penerbitan NUPTK, juga menjelaskan tentang penonaktifan NUPTK.
Seperti berikut tampilan Verval PTK

Pada syarat usul NUPTK diatas menu usul pengajuan NUPTK
Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS dan PNS, file yang diupload jpg/png, size max 1MB/dokumen(saran)
Dokunen yang diupload dalam usul NUPTK Pada Verval PTK
NON PNS
SCAN KTP
SCAN SK GTT (Bupati /Kepala Daerah Kab/Kota) SK GTY (Yayasan yang telah berbadan hukum dari Menteri Hukum dan Ham
SCAN IJAZAH SD
SCAN IJAZAH SMP
SCAN IJAZH SMA/SMK
SCAN IJAZAH S1

CPNS/PNS
SCAN KTP
SCAN SK CPNS/PNS
SCAN SURAT PENUGASAN DINAS (SPMT)
SCAN IJAZAH SD
SCAN IJAZAH SMP
SCAN IJAZH SMA/SMK
SCAN IJAZAH S1
Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.
Jadi intinya saat ini sabar menunggu, silahkan di menu Perbaikan Data Master dan Foto terlebih dahulu, semoga dapat dipahami,

Bisa diakses pada link ini Verval Data PTK


user dan pasword login gunakan user dan pasword yang terdaftar di SDM PDSP Kemdikbud. silahkan pilih PTK yang akan diusulkan NUPTK nya. pada laman tersebut sudah tersaji.
Untuk cara upload ada ketentuan ukuran scan dokumen yang sudah diberikan keterangan didalmm,nya jadi asal sesuai dengan panduan saja maka tunggu saja proses persetujuan yang akan diterbitkan NUPTK nya ke Dapodik layaknya NISN

Sumber : ( http://www.gurusd.net/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
semoga bermanfaat untuk kita semua.....



GARA-GARA IKUT DEMO GURU HONORER DIPECAT

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat malam untuk rekan-rekan honorer seluruh indonesia ....
mari simak informasi terbaru berikut ini...

Nasib tragis dialami seorang guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun di SD Negeri 103010 Sipenggeng, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut.

Partahanan Siregar dipecat oleh pihak sekolah gara-gara pernah ikut aksi unjuk rasa. Kepala sekolah (Kasek) tidak mau lagi menerbitkan SK tahun 2016 kepada dirinya. Alasannya, Pertahanan pernah ikut demo bersama Persatuan Guru Honor Komite (PGHK) Paluta pada November 2015 lalu.


“Kata kepala sekolah, saya dulu pernah ikut demo. Itulah alasan utamanya kenapa dia tidak menerbitkan SK saya,” ujar Partahanan Siregar seperti diberitakan Metro Tabagsel (Jawa Pos Group) hari ini.
Diceritakan Partahanan, pada Jumat (12/2) lalu, ia menemui kepala SD 103010 Sipenggeng Nurma Ana Harahap Spd. Dalam pertemuan itu, kasek bersikeras tidak mau lagi menerbitkan SK perpanjangan dirinya sebagai honorer.

“SK tidak lagi diterbitkan, karena kau itu ikut demo,” ujar Partahanan Siregar menirukan perkataan kasek.

Dia mengaku sudah 16 tahun mengajar di sekolah itu, yakni sejak tahun 1999. Namun, terhitung sejak tanggal 12 Februari 2016, dia sudah tidak mengajar lagi di sekolah itu atau sejak SK-nya tidak diperpanjang lagi.
Partahanan mengakuinya memang pernah ikut aksi demo. Namun, dalam  benaknya, ia berpikir menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
Hal itu dibenarkan Ketua Komite SD Negeri 103010 Sipenggeng Mardan Harahap. Ia mengatakan, kepala sekolah Nurma Ana Harahap sudah tidak mau lagi menerbitkan SK perpanjangan Partahanan Siregar.
Ia juga mengakui sudah berulang kali melakukan mediasi dan mempertanyakan alasan pemecatan Partahanan Siregar kepada kasek. Namun kepala sekolah bersikeras tidak mau lagi menerbitkan SK nya dengan alasan pernah ikut demo.

Terpisah Kadis Pendidikan Paluta Drs Umar Pohan Msi kepada Metro Tabagsel mengaku baru mengetahui adanya informasi pemecatan salah satu guru honorer itu.

Namun ia belum mengkonfirmasi dan mempertanyakan latar belakang pemacetan itu kepada kepala sekolah bersangkutan.“Belum tahu apa penyebabnya, nanti akan kita tindaklanjuti dan meminta penjelasan dari kepala sekolahnya,” ujarnya.

Sementara, kepala sekolah Nurma Ana Harahap belum berhasil dikonfirmasi, sebab seluler yang bersangkutan sedang tidak aktif

Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua....



BAJU DINAS BARU PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) SELURUH INDONESIA DI BIAYAI UANG NEGARA

Asalamu'laikum wr.wb. selamat sore dan salam sejatera untuk PNS seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan mengenakan pakaian dinas baru. Seperangkat baju dinas anyar ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan seragam dinas baru bagi para aparatur sipil ini di APBN. Anggaran tersebut masuk ke pos Dana Alokasi Khusus (DAK). 

"DAK ada anggaran untuk seragam PNS. Jadi betul anggarannya dari APBN," ujarnya  Jakarta, Kamis (18/2/2016). 

Perihal jumlah anggaran untuk membiayai pakaian dinas ini, Askolani mengaku tidak ingat persis angkanya. Namun ia memastikan nilainya kecil. "Saya tidak tahu angkanya, tapi relatif kecil tampaknya," ungkap dia. 

Ia menjelaskan, anggaran seragam tersebut dikelola dan diatur masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). "Selama ini kalau satu K/L mau pakai seragam sudah ada pengaturannya masing-masing dan anggaran juga sudah ada di masing-masing K/L bersangkutan," terang Askolani.   

Dari data Kemenkeu, anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik di APBN 2016 sebesar Rp 85,4 triliun dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 123,5 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, beberapa alasan dari keputusan pemerintah untuk menyiapkan seperangkat pakaian dinas baru bagi pelayan masyarakat ini.

Menurut dia, pakaian dinas diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas ASN secara profesional.

Pakaian dinas juga diperlukan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, jiwa korsa di antara sesama ASN, memelihara semangat gotong ­royong dalam melaksanakan tugas, menumbuhkan rasa aman, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Menteri Yuddy mengaku saat berkunjung ke daerah menemukan jika para ASN memakai pakaian dinas yang tak seragam.

Saat ditemui para ASN ada yang memakai pakaian daerah, atribut khas masing-masing instansi, bahkan ada yang menggunakan atribut seperti militer. “Hal itu jelas tidak tepat. Kalaupun menggunakan atribut kepangkatan, semestinya dibuat yang simpel,” kata dia.

Sebab itu, pemerintah memutuskan untuk mengatur kembali pakaian dinas dengan tujuan memberikan keseragaman. Untuk memperkuat aturan ini, pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai pakaian ASN yang sempat dibatalkan di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Perpres yang diterbitkan merupakan penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1980 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil.(Fik/Nrm)


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....




BAJU DINAS BARU PNS SELURUH INDONESIA DI BIAYAI UANG NEGARA

Asalamu'laikum wr.wb. selamat sore dan salam sejatera untuk kita semua...
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan mengenakan pakaian dinas baru. Seperangkat baju dinas anyar ini telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan seragam dinas baru bagi para aparatur sipil ini di APBN. Anggaran tersebut masuk ke pos Dana Alokasi Khusus (DAK). 


"DAK ada anggaran untuk seragam PNS. Jadi betul anggarannya dari APBN," ujarnya  Jakarta, Kamis (18/2/2016). 

Perihal jumlah anggaran untuk membiayai pakaian dinas ini, Askolani mengaku tidak ingat persis angkanya. Namun ia memastikan nilainya kecil. "Saya tidak tahu angkanya, tapi relatif kecil tampaknya," ungkap dia. 

Ia menjelaskan, anggaran seragam tersebut dikelola dan diatur masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). "Selama ini kalau satu K/L mau pakai seragam sudah ada pengaturannya masing-masing dan anggaran juga sudah ada di masing-masing K/L bersangkutan," terang Askolani.   

Dari data Kemenkeu, anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik di APBN 2016 sebesar Rp 85,4 triliun dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 123,5 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, beberapa alasan dari keputusan pemerintah untuk menyiapkan seperangkat pakaian dinas baru bagi pelayan masyarakat ini.

Menurut dia, pakaian dinas diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas ASN secara profesional.

Pakaian dinas juga diperlukan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, jiwa korsa di antara sesama ASN, memelihara semangat gotong ­royong dalam melaksanakan tugas, menumbuhkan rasa aman, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Menteri Yuddy mengaku saat berkunjung ke daerah menemukan jika para ASN memakai pakaian dinas yang tak seragam.

Saat ditemui para ASN ada yang memakai pakaian daerah, atribut khas masing-masing instansi, bahkan ada yang menggunakan atribut seperti militer. “Hal itu jelas tidak tepat. Kalaupun menggunakan atribut kepangkatan, semestinya dibuat yang simpel,” kata dia.

Sebab itu, pemerintah memutuskan untuk mengatur kembali pakaian dinas dengan tujuan memberikan keseragaman. Untuk memperkuat aturan ini, pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai pakaian ASN yang sempat dibatalkan di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Perpres yang diterbitkan merupakan penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1980 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil.(Fik/Nrm)


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....



Arsip Blog