Tampilkan postingan dengan label Ghaib. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ghaib. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 April 2015

Kisah Jin "Penghalang' Jodoh

Ustadz Zunaidi, seorang praktisi Ruqyah Syar’iyah menceritakan salah satu kasus yang ditanganinya.
Suatu hari, datanglah seorang wanita ke markaz Qur’anic Healing Indonesia. Parasnya cukup jelita, sehat, pintar dan lumayan mapan. Namun hingga usianya yang ke 40 tahun ini belum ada lelaki yang berhasil berproses menuju pernikahan dengannya. Tentu saja kesedihan dan rasa kesepian mulai merasuk dalam jiwanya.

Dalam proses ruqyah bereaksi jin yang mengaku berjumlah banyak, dan telah bekerja selama 25 tahun untuk menjaga wanita tersebut agar tidak menikah dengan siapapun.

Selepas ruqyah wanita tersebut menceritakan bahwa sekitar 25 tahun silam ia pernah putus dengan pacarnya karena ia harus pindah dari Sumatera ke Jakarta bersama keluarga, tapi sang cowok mengancam bahwa ia tak akan menikah dengan siapapun kecuali dengannya.

Dengan ijin Allah, jin pengganggu itupun telah ditumpas. “Semoga Allah menyegerakan jodohnya” doa Ustadz Zunaidi di akhir status Facebook-nya.

Sahabat, bisa jadi ada diantara kita yang diganggu jin. Terutama jika kita mengeluhkan gejala-gejala yang secara medis dan ilmiah tidak dapat dijelaskan.

Di zaman Nabi dan sahabat, fenomena orang diganggu jin sudah ada. Pun di zaman kita saat ini. Jin bisa mengganggu jika ada celah. Misalnya saat jiwa kosong, lalai dari zikir, atau depresi. Bisa juga saat mereka terganggu dengan ulah kita, misalnya buang air di sembarang tempat, atau kita melanggar adab sewaktu di kamar kecil. Sebab pernah terjadi, seorang santri penghafal Qur’an diganggu jin gara-gara ia muraja’ah sewaktu di kamar kecil. Bisa juga gangguan jin datang lantaran kiriman dengan bantuan sihir. Seperti yang dialami wanita di atas.

Untuk membentengi diri dari gangguan jin, yang paling utama adalah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Berlindunglah kepada Allah. Sebab, siapa saja yang dilindungi oleh Allah, niscaya tiada seorangpun yang sanggup membahayakannya. Dekat dengan Al Qur’an, rajin membacanya, banyak beribadah, banyak dzikir, adalah amal-amal praktis yang meningkatkan keimanan sekaligus menjadi wasilah perlindungan dari gangguan jin.

Lalu jika sudah diganggu, bagaimana cara mengatasinya? Kita bisa melakukan ruqyah mandiri seperti yang dijelaskan Ustadz Zunaidi sebagai berikut:

1. Perbaiki iman dan tawakkal kepada Allah, ingatlah bahwa hanya Allah tempat bergantung seluruh       makhluk
2. Berwudlulah dengan sempurna
3. Bacakanlah taawudz, Al Fatihah, ayat kursy, Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas
4. Setelah dibaca, tiupkan di kedua telapak tangan Anda
5. Tempelkan di perut bagian paling bawah, lalu tekan dan dorong ke arah leher, dan ilustrasikan
    seperti membuang sesuatu dari mulut.

Biasanya akan muntah, gemetar, atau serasa ada yang mencekik. Lakukan berulang kali hingga gangguan hilang, tak terasa lagi. Jika gangguan terasa berat mintalah bantuan ulama atau ahli ruqyah.

Kisahhikmah.com

Minggu, 29 Maret 2015

Kesurupan Dalam Tinjauan Akidah Islam

Oleh

Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra, MA

Para pembaca yang dirahmati Allâh Azza wa Jalla 


Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa menjadikan kita hamba-hamba yang bersyukur terhadap segala nikmat yang dilimpahkan-Nya kepada kita. Shalawat beserta salam mari kita ucapkan untuk Nabi kita yang mulia Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Semoga Allâh menjadikan kita orang-orang senantiasa berpegang dengan sunnah beliau sampai akhir kehidupan kita.

Agama Islam adalah agama yang sempurna dalam menjelaskan antara hubungan antara sesama makhluk dan bagaimana mereka saling beriteraksi dalam kehidupan ini.

Pada kesempatan kali ini kita akan berbincang seputar hubungan antara bangsa manusia dengan alam jin ditinjau dari sisi sudut pandang Akidah Islam. 

AL-QUR’AN DAN HADITS, SUMBER MEMAHAMI PERKARA GAIB
Dalam berbagai kasus, kita menyaksikkan sekian keanehan antara hubungan dua alam tersebut yang menimbulkan seribu tanda tanya dalam benak kita. Akan tetapi, sedikit di antara kita yang mencoba mencari jawabannya melalui berita terpercaya dan akurat. Sumber yang akurat dan terpercaya dalam memberikan jawaban dalam hal ini hanyalah wahyu yaitu al-Qur`ân dan Sunnah yang shahîhah. Sebab, perkara tesebut adalah perkara gaib yang tidak dapat uji secara empiris di laboratorium produk manusia. 

Di antara bukti keimanan seseorang adalah meyakini berita perkara-perkara ghaib yang diwahyukan Allâh k kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik yang terdapat dalam al-Qur'an maupun Hadits yang shahih. Itu merupakan sifat-sifat orang beriman yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya:

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ 

Kitab (al-Qur`ân) itu tiada keraguan dalamnya, sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Yaitu orang-orang yang beriman dengan yang gaib". [al-Baqarah/2:2-3]. 

Di antara perkara gaib yang diceritakan dalam al-Qur`ân dan Sunnah yang shahîhah adalah tentang keberadaan makhluk gaib seperti Jin dan Malaikat. Allâh Azza wa Jalla menceritakan tentang asal-muasal penciptaan kedua jenis makhluk tersebut dan sifat mereka masing-masing. Kedua alam tersebut memilki kekhususan sendiri-sendiri, meskipun ada sisi kesamaan dalam beberapa hal. Di antara sisi persamaan mereka adalah mereka makhluk halus yang tidak dapat kita lihat dengan alat indera kita dalam bentuk mereka yang asli. Kecuali ketika mereka menjelma atau mereka diizinkan Allâh Azza wa Jalla untuk memperlihatkan diri mereka kepada siapa yang diizinkan Allâh Azza wa Jalla . Akan tetapi, kesempatan ini tidak untuk semua orang. 

Atas dasar aspek inilah kedua alam tersebut masuk kategori makhluk gaib atau alam gaib. Perlu dijelaskan pula di sini bahwa alam gaib tidaklah terbatas pada dua alam ini saja. Namun, masih ada alam-alam gaib lain seperti alam barzakh, alam arwah, alam akhirat dengan segala peristiwa yang terjadi padanya, termasuk surga dan neraka.

KLASIFIKASI PERKARA GAIB
Kemudian perkara gaib itu ada dua macam; gaib mutlak dan gaib nisbi; gaib mutlak adalah perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allâh Azza wa Jalla semata. Adapun gaib nisbi adalah perkara yang dapat diketahui oleh sebagian makhluk. Maka alam Jin dan Malaikat termasuk pada bagian kedua yaitu gaib nisbi, karena sebagian malaikat ada yang dapat dilihat oleh sebagian nabi dan rasul, baik dalam bentuk jelmaan menjadi manusia maupun dalam bentuk asli mereka. Sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat Malaikat Jibril dalam bentuk yang asli dua kali. 

Dalam hadits riwayat Ummul Mukminiin ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
.
إِنَّمَا هُوَ جِبْرِيلُ لَمْ أَرَهُ عَلَى صُورَتِهِ الَّتِى خُلِقَ عَلَيْهَا غَيْرَ هَاتَيْنِ الْمَرَّتَيْنِ

Sesungguhnya dia adalah Jibril aku tidak melihatnya dalam bentuk aslinya selain hanya dua kali saja [1] .

Demikian pula sebagian Sahabat pernah melihat jin dalam bentuk yang asli, sebagaimana diriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu, bahwa ia pernah melihat jin dalam bentuk yang aslinya.

عَنْ أُبَيٍّ بْنِ كَعْبٍ، أَنَّهُ كَانَ لََهُ جُرْنٌ فِيهِ تمَْرٌفَوَجَدَهُ يَنْقُصُ فَحَرَسَهُ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَإِذَا دَابَّةٌ شِبْهُ الْغُلامِ المْحُتلَِمِ قَالَ فَسَلَّمْتُ فَرَدَ السَّلامَ فَقُلتُ : مَا أَنْتَ أَجِنِّيٌ أَمْ إنِْسِيٌ ؟ قَالَ : لاَ بَلْ جِنِّيٌ قُلْتُ نَاوِلْنِي يَدَكَ قَالَ فَنَاوَلَهُ يَدَهُ فَإِذَا يَد ُكَلْبِ وَشَعْرُه كَلْبِ قَالَ لَهُ أُبَيٌّ أَ هَكَذَا خَلْقُ الْجِنِّ قَال قَدْ عَلِمْتَ الْجِنُّ مَا فِيْهِمْ أَشَدُّ مِنِّى قَالَ: فَمَا جَاءَ بِكَ ؟ قَالَ بَلَغْناَ أَنَّكَ رَجُلٌ تُحِبُّ الصَّدَقَةَ فَأَحْبَبْنَاأَنْ نُصِيْبَ مِنْ طَعَامِكَ قاَلَ فَقَالَ لَهُ :فَمَا يُنْجِيْنَا مِنْكُمْ؟ قَالَ: هَذِهِ الآيَةُ فِي سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ { الله ُلا إله إلا هو الحي القيوم } مَنْ قَالهَاَ حِيْنَ يمُمْسِى أُجِيْرَ مِنَّا حَتىَّ يُصْبِحَ وَمَنْ قَالهَاَ حِيْنَ يُصبِحُ أُجِيْر َمِنَّا حَتىَّ يُمْسِيَ فَلَمَا أَصْبَحَ أَتَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ لَهُ ذَلِكُ فَقَالَ صَدَقَ الْخَبِيثُ

Dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu menceritakan bahwa ia mempunyai satu bejana berisi kurma, namun selalu berkurang. Pada suatu malam, ia mencoba menjaganya. Tiba-tiba muncul seekor binatang sebesar anak remaja. Maka, ia memberi salam kepadanya, lalu bintang tersebut menjawab salamnya. Ubay bertanya, “Siapa kamu? Jin atau manusia?”. “Bukan manusia, akan tetapi jin”, jawabnya. Ubay berkata, “Coba perlihatkan tanganmu kepadaku!”. Maka ia memperlihatkan tangannya kepada Ubay, tangannya mirip dengan tangan anjing dan berbulu mirip bulu anjing pula. Ubay berkata lagi, “Seperti inikah bentuk ciptaan jin?”. Ia menjawab, “Sesungguhnya para jin tahu bahwa di tengah-tengah mereka ada yang lebih mengerikan daripada aku”. Ubay bertanya, “Kenapa kamu datang ke sini?”. Jin menjawab, “Kami mendengar bahwa kamu orang yang suka bersedekah, kami ke sini karena ingin mendapat bagian dari makananmu”. Ubay bertanya, “Apa yang dapat menjaga kami dari gangguan kalian?”. Ia menjawab, “Ayat yang terdapat dalam surat al-Baqarah (Ayat Kursi). Barang siapa yang membacanya di sore hari, maka ia terjaga dari kami sampai pagi hari. Barang siapa yang membacanya di pagi hari, maka ia terjaga dari kami sampai sore hari”. Keesokan hari, Ubay Radhiyallahu anhu mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan perihal tersebut kepadanya. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Si keji itu telah berkata jujur"[2] .

Hadits di atas memuat beberapa poin yang berhubungan dengan pembahasan kita:

1. Bahwa jin itu memiliki wujud nyata, bukan gambaran tentang nilai-nilai negatif yang ada dalam diri manusia sebagaimana pandangan orang-orang ahli filsafat dan orang yang mengikuti mereka dari kalangan intelektual. Buktinya, dalam kisah di atas jin memiliki bentuk dan punya kebutuhan biologis.

2. Bahwa jin itu memiliki kebutuhan biologis seperti manusia, di antaranya kebutuhan untuk makan. Dasarnya, dalam kisah di atas jin mengambil buah kurma milik Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu. Demikian pula hal ini ditunjukkan kejadian yang dialami Abu Hurairah Radhiyallahu anhu sewaktu ditugasi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga harta zakat, tiba-tiba ada jin yang mencuri dari harta zakat. 

3. Bahwa jin itu memiliki bentuk dan rupa yang berbeda-beda, ada yang seperti ular, anjing dan binatang lainnya. Buktinya dalam kisah di atas jin muncul dalam rupa yang mirip anjing. Dalam kisah lain, seorang Sahabat yang ingin turut serta berperang bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu ia pulang sejenak sebelum berangkat perang. Ia mendapati sang istri berdiri di pintu dan memberi tahu kepadanya bahwa di kamar ada seekor ular besar. Serta merta Sahabat tersebut langsung membunuhnya, akan tetapi ia dan jin yang menjelma ular itu pun mati di tempat.

4. Bahwa manusia bisa berbicara dengan jin dan sebaliknya jin dapat mengerti bahasa manusia. Dalam hadits di atas Ubay bercakap-cakap dengan jin. Begitu pula dalam kisah Abu Hurairah Radhiyallahu anhu saat menangkap jin yang mencuri harta zakat.

5. Agar terhindar dari gangguan jin adalah dengan membaca Ayat Kursi pada pagi dan sore hari. Bukan dengan cara meletakkan tulisan Ayat Kursi dalam dompet atau menggantungkannya di mobil, dinding rumah atau di leher anak-anak kecil sebagaimana perbuatan orang-orang yang tertipu oleh jin.

Dalil-dalil yang menunjukkan tentang keberadaan jin dalam al-Qur`ân maupun dalam hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu banyak sekali tidak mungkin untuk kita sebutkan satu persatu dalam tulisan yang singkat ini. Bahkan salah satu surat dalam al-Qur`an disebut dengan nama Surat al-Jin. Sebagian ulama telah mengumpulkan dalil-dalil tersebut dalam karya ilmiah mereka, seperti Imam Suyuthi rahimahullah dalam kitabnya al-Lu'lu' Wal Marjin fî Ahkâmil Jânn dan Syaikh ‘Umar Sulaimân al-Asyqar dalam 'Alam al-Jin wa asy-Syayâthîn dan kitab-kitab ulama yang lain.

Syaikh Shalih al-Fauzân menyatakan bahwa beriman tentang keberadan jin adalah bagian dari keimanan terhadap perkara-perkara yang gaib, sebagai bentuk pembenaran terhadap apa yang diberitakan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keberadaan jin ditetapkan dalam al-Qur`ân, Sunnah dan Ijmâ'. Barang siapa yang mengingkari adanya jin, maka ia telah jatuh dalam kekufuran. Karena, ia telah mendustakan Allâh dan Rasul-Nya serta Ijma' kaum Muslimin. Adapun orang yang mengingkari perihal masuknya jin kedalam tubuh manusia, ia tidaklah tidak kafir, akan tetapi ia dihukumi sesat[3] . 

Jin memiliki kewajiban yang sama seperti manusia untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Mereka juga mendapat ganjaran dan balasan atas perbuatan mereka di akhirat kelak. Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya tentang kewajiban jin untuk beribadah kepada-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 


Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku. [adz-Dzâriyât/51:56].

Maka, jin yang ingkar dan kafir, akan mendapatkan siksaan Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ 

Dan sesungguhnya Kami telah menjadikan untuk isi neraka Jahannam itu kebanyakan dari golongan jin dan manusia. Mereka punya hati, akan tetapi mereka tidak mau memahami dengannya (ayat-ayat Kami), mereka punya mata akan tetapi mereka tidak mau melihat dengannya (ayat-ayat Kami), mereka punya telinga akan tetapi mereka tidak mau mendengar dengannya (ayat-ayat Kami). Mereka bagaikan seperti bintang bahkan mereka lebih sesat, mereka itu adalah orang-orang yang lalai (terhadap peringatan Kami)". [al-A’râf/7:179]. 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa jin diciptakan dari bunga api, sebagaimana dalam sabdanya:

خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ

Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari bunga api dan Adam diciptakan dari apa yang diceritakan pada kalian. [4] 

Akan tetapi, jin tersebut memiliki keserupaan dengan manusia dalam beberapa sifat dan juga memiliki keserupaan dengan malaikat dalam beberapa sifat. Keserupaan sifat mereka dengan manusia, mereka memiliki kebutuhan biologis seperti manusia, seperti makan, memiliki tempat tinggal dan keturunan. Keserupaan sifat mereka dengan malaikat, mereka tidak dapat kita lihat dengan indera kita dan mereka bisa menjelma seperti manusia. Namun, penjelmaan mereka berbeda dengan penjelmaan malaikat. Jin menjelma dalam bentuk rupa yang buruk atau memiliki cacat dalam salah satu anggota badannya, berbeda dengan malaikat secara umum menjelma dalam bentuk rupa yang sangat baik dan tidak ada cacat pada salah satu anggota badannya, kecuali dalam keadaan ketika diperintahkan Allâh Azza wa Jalla untuk menguji anak adam. Seperti dalam kisah tiga orang Bani Israil; orang pertama mengidap penyakit kusta, orang yang kedua berkepala botak tidak memiliki rambut sedikit pun dan orang yang ketiga buta tidak bisa melihat. Setelah mereka sembuh dari penyakit mereka dan masing-masing memiliki harta yang berlimpah, Allâh Azza wa Jalla menyuruh malaikat untuk menguji mereka apakah mereka bersyukur atau tidak? Malaikat datang kepada masing-masing mereka dalam bentuk fisik yang sama semasa mereka mengidap penyakit[5] .

Dalam bahasan ini, kita hanya akan membahas tentang hal yang berhubungan dengan jin secara khusus, yaitu masalah kesurupan atau masuknya jin ke dalam tubuh manusia. Sering kita dengar dalam ungkapan masyarakat ketika melihat orang kesurupan bahwa ia kemasukan jin. Atau orang yang marah berlebihan dikatakan ia bagaikan kemasukkan setan.

Perihal tentang mungkinya jin masuk ke dalam tubuh manusia merupakan salah satu sisi perbedaan antara jin dengan malaikat. Hal ini sudah menjadi bahan perdebatan sejak dulu antara Ulama Ahlussunnah dengan para pengikut aliran Mu'tazilah yang bermadzhab rasionalisme.[6] 

Dalil-dalil yang menunjukkan tentang mungkinnya jin masuk kedalam tubuh manusia serta dapat mempengaruhi perasaan dan pikirannya.

Berikut ini kita sebutkan beberapa dalil yang dikemukakan oleh para ulama Ahlussunnah tentang kemungkinan jin masuk ke dalam tubuh manusia.

1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Orang-orang yang memakan harta riba itu, mereka tidak berdiri (dari kubur mereka) kecuali seperti orang yang kerupan kemasukan setan. [al-Baqarah/2:275].

Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Mereka tidak berdiri dari kubur mereka pada Hari Kiamat melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan"[7] .

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, "Dalam ayat tersebut terdapat dalil yang menunjukkan tentang kekeliruan pendapat orang yang mengingkari kesurupan karena jin, mengira bahwa hal itu gejala alam semata, bahwa setan tidak berjalan dalam tubuh manusia dan tidak ada kesurupan karena setan"[8] . 

2. Dan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ

Sesungguhnya setan itu berjalan dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah[9] .

Al-Qâdhi 'Iyâdh rahimahullah berkata: "Hadits tersebut secara eksplisit menunjukkan bahwa Allâh Azza wa Jalla memberikan kekuatan dan kemampuan kepada setan untuk berjalan dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah"[10] .

3. Imam Ibnu Baththah rahimahullah dalam kitab monumentalnya al-Ibânah:

"الْبَابُ الْخَامِسُ بَابُ الإِيْمَانُ بِأَنَّ الشَّيْطَانَ مَخْلُوْقٌ مُسَلَّطٌ عَلَى بَنِي آدَمَ يَجْرِيْ مِنْهُمْ مَجْرَى الدَّمَ إِلاَّ مَنْ عَصَمَهُ اللهُ مِنْهُ . وَمَنْ أَنْكَرَ ذَلِكَ فَهُوَ مِنَ الْفِرَقِ الْهَالِكَةِ".

"Bab yang kelima belas; Bab beriman bahwa sesungguhnya setan itu diciptakan untuk mempengaruhi anak Adam. Ia berjalan dalam tubuh mereka sepanjang aliran darah, kecuali orang yang dijaga oleh Allâh Azza wa Jalla dari gangguannya. Barang siapa yang mengingkari hal itu maka ia termasuk dari kelompok-kelompok yang binasa"[11] .

‘Abdullâh bin Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku berkata kepada ayahku, “Ada orang-orang yang berpendapat bahwa jin tidak mungkin masuk ke dalam badan orang yang kesurupan dari golongan manusia!” Beliau menjawab, “Wahai anakku! Mereka itu telah berdusta, (buktinya) jin itu berbicara melalui lisan orang tersebut."[12] .

Jika ada yang bertanya bagaimana cara jin masuk ke dalam tubuh manusia? Apa mungkin tubuh masuk ke dalam tubuh (lainnya)? Maka jawabanya, hal itu sangat mungkin menurut akal, bahkan ada contoh-contoh nyata dalam alam ini. Seperti air mengalir dalam batang dan urat tumbuhan, air dan makanan yang mengalir dalam tubuh manusia, dan arus listrik mengalir melalu kabel. Demikian pula setan mengalir dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah[13] .

Apa Saja Jenis Jin Yang Suka Masuk Ke Tubuh Manusia?
Jenis-jenis jin yang biasa masuk ke tubuh manusia: 

(1). Jin pembantu tukang sihir. Ia masuk ke tubuh manusia atas perintah tukang sihir untuk menyakiti seseorang. Jin tersebut bekerja sama dengan tukang sihir atau dukun yang telah mempersembahkan kepada jin tersebut sesuatu dari bentuk ibadah.

(2). Jin yang suka pada seseorang. Yakni, jin yang tertarik kepada seseorang karena kecantikannya atau ketampanannya. Oleh sebab itu, ketika membuka pakaian atau tatkala masuk kamar mandi dan WC, kita dianjurkan membaca doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

(3). Jin nakal yang suka menggangu manusia. Jin juga ada yang bersifat suka mengganggu dan menyakiti seperti sebagian manusia suka mengganggu sesama. Alasan mengganggu bermacam-macam, misalnya alasan manusia mengganggu manusia lain. Bisa jadi karena beda keyakinan, kedengkian, atau hawa nafsu jahat lainnya.

(4). Jin yang ingin balas dendam terhadap seseorang yang dengan tidak sengaja pernah menyakiti jin tersebut atau salah seorang dari kerabatnya. 

Masuknya Jin Ke Tubuh Manusia Ada Dalam Dua Bentuk:
Pertama: Masuknya jin ke dalam tubuh seseorang di luar kehendak orang tersebut. Hal ini terjadi melalui dua cara; adakalanya atas kehendak jin itu sendiri dan adakalanya dimasukkan orang lain dengan cara sihir. 

Kedua: Atas kehendak orang tersebut dengan cara melakukan hal-hal yang dapat mengundang jin agar mau masuk ke dalam tubuhnya atau ke dalam tubuh orang lain. Hal ini biasanya dilakukan oleh tukang sihir dan orang yang menggunakan tenaga jin dalam ilmu beladiri atau silat. 

Lalu Bagaimanakah Hukum Masing-Masing Kondisi Di Atas Ditinjau Dari Sisi Akidah Islam? 

1. Hukum masuknya jin ke dalam tubuh seseorang di luar keinginannya. Akan tetapi, atas kemauan dari jin itu sendiri atau atas perintah orang lain seperti tukang sihir dan semisalnya. Maka, pada kondisi ini orang yang dimasuki jin tidak berdosa karena ia dizhalimi dan disakiti, bahkan ia akan diberi pahala oleh Allâh Azza wa Jalla atas kesabarannya. Namun, bukan berarti ia dilarang untuk berusaha mengusir jin tersebut dari dalam dirinya.

Sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadits:

إنَّ الْمَرْأَةَ السَّوْدَاءَ أَتَتِ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى. قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ. قَالَتْ أَصْبِرُ. قَالَتْ فَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ. فَدَعَا لَهَا. 

Seorang wanita mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan ia berkata: "Sesungguhnya aku sering kerasukan dan auratku terbuka, maka tolong berdoa kepada Allâh untukku!” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kamu bersabar, maka bagimu adalah surga, namun jika engkau tetap berkehendak untuk didoakan, aku akan berdoa pada Allâh agar menyembuhkanmu. Wanita tersebut berkata, “Aku memilih sabar. Namun tolong berdoa kepada Allâh agar auratku tidak terbuka”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa untuknya."[14] .

Sebagian Ulama menjelaskan bahwa penyebab ketidaksadaran sang wanita tersebut adalah karena gangguan jin sebagaimana yang dirajihkan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani t dalam kitabnya yang monumental Fathul Bâri .

2. Hukum mengundang jin agar masuk ke dalam diri sendiri atau memasukkannya ke dalam diri orang lain.
Orang yang berusaha memasukkan jin ke dalam tubuhnya sendiri untuk menambah kekuatan dan ketangkasan adalah diharamkan dalam agama dan dihukum sebagai perbuatan syirik kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena, jin tidak akan pernah mau menuruti kemauan orang, sebelum orang tersebut mengabulkan permintaan jin tersebut terlebih dahulu. Dan permintaan jin tersebut tidak akan keluar dari perbuatan bid'ah dan syirik, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu persilatan dan ilmu bela diri. Biasanya tempat latihan persilatan tersebut terlebih dahulu dilumuri darah dari sembelihan seekor hewan ternak, kadangkala ayam dan kadangkala kambing atau yang semisalnya. Kemudian dalam gerakan persilatan tersebut, ada gerakan yang merupakan persembahan kepada jin. Biasanya, gerakan itu berada pada awal gerakan dari jurus-jurus silat tersebut. Kemudian selama proses latihan ada kegiatan-kegiatan yang berbau kesyirkan, seperti bersemedi dan lain sebagainya. Setelah menuruti kehendak jin tersebut, barulah ia akan mendapat mantra atau jampi untuk memanggil sang jin tersebut. Kadangkala jin mensyaratkan kepada orang tersebut untuk memakai pakaian tertentu, dengan warna atau model tertentu. Atau jin melarang orang tersebut untuk mandi seumur hidup, atau memakan makanan yang disembelih. Ini adalah sebagian bentuk ketundukan yang dikehendaki oleh jin, dengan tujuan agar orang berpaling dari menaati Allâh Azza wa Jalla .

Atau jin tersebut mengajarkan kepadanya wirid-wirid yang memuat ucapan-ucapan yang berbau kesiyirikan atau mengajarkan tata cara ibadah yang menyelisihi sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti puasa empat puluh hari, atau berdzikir dalam sebuah kelambu yang gelap dan tidak boleh keluar selama empat puluh hari. Yang penting bagi jin tersebut adalah orang tersebut taat kepadanya dan durhaka kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mungkin saja orang tersebut secara lahiriah melaksanakan shalat dan berpenampilan layaknya seorang wali. Akan tetapi, ia tidak menyadari bagaimana ia dijerumuskan oleh jin ke dalam jurang syirik dan bid'ah.

Adapun orang yang mengunakan jin untuk menyakiti orang lain, maka orang ini telah melakukan dua dosa besar; 
Pertama: ia telah berbuat kesyrikan kapada Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana telah jelaskan di atas bahwa jin tidak akan memperkanankan permintaannya sebelum orang tersebut taat terlebih dahulu kepada jin tersebut.

Kedua: ia telah berbuat kezhaliman dan kerusakan di muka bumi ini. Karena, dengan perbuatannya tersebut ia telah menyebabkan orang lain menjadi tersiksa dan menderita. Bahkan bisa menimbulkan berbagai macam bentuk kerusakan lain di muka bumi ini, seperti terjadinya perceraian dan pembunuhan yang disebabkan oleh perbuatan sihir yang disebarkan melalui perantara jin. 

Oleh sebab itu, banyak sekali dalil yang mengharamlan perbuatan sihir, di antaranya:

Firman Allah:
وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ

Dan tidaklah kafir Sulaiman, akan tetapi para setan yang kafir mereka mengajar sihir kepada manusia. [al-Baqarah/2:102].

Ayat di atas menunjukkan tentang hukum mengajarkan sihir dan hal itu merupakan perbuatan setan baik setan dari golongan jin maupun setan dari golongan manusia.

Kemudian Allâh Azza wa Jalla menjelaskan pada lanjutan ayat di atas tentang hukum orang yang mempelajari sihir, bahwa sihir itu tidak membawa manfaat, akan tetapi membawa kemudaratan dalam kehidupan mereka, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Di akhirat kelak, mereka tidak akan mendapat bagian sedikit pun dari kebaikan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ 
Mereka mempelajari sesuatu yang membahayakan mereka dan tidak bermanfaat kepada mereka, dan sesungguhnya mereka telah mengetahui bagi orang yang membelinya ia tidak akan memiliki bagian sedikit pun pada akhirat kelak. Dan sungguh amat buruk apa yang mereka beli dengan diri mereka, seandainya mereka itu mengetahui". [al-Baqarah/2:102].

Perbuatan sihir merupakan salah satu dosa besar yang akan membinasakan pelakunya sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam peringatkan dalam sabdanya:

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ 

Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan! Beliau ditanya, "Apa saja wahai Rasûlullâh?”. Beliau menjawab, “Berbuat syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yagng diharamkan Allâh kecuali dengan alasan yang haq, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan perang, dan menuduh perempuan-perempuan terhormat berzina dari kalangan kaum wanita mukmin"[16] .

Bagaimana Caranya Agar Kita Selamat Dari Gangguan Jin?
Pertama adalah dengan menghafal Ayat Kursi dan membacanya pada setiap selesai Shalat Fardhu, pagi dan sore hari, serta ketika hendak tidur, sebagaimana telah kita sebutkan pada awal bahasan kita ini tentang kisah Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu .

Termasuk pula membaca dzikir dan doa-doa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai aktifitas, kesempatan dan keadaan. Seperti doa pagi-sore, doa ketka masuk WC, doa ketika membuka baju, doa ketika memasuki daerah baru dsb. Silakan lihat berbagai doa dan dzikir tersebut dalam kitab-kitab doa yang telah ditulis oleh para Ulama kita. 

Kedua adalah dengan menghindari sebab-sebab yang mengundang jin untuk berbuat jahat pada kita. Seperti, suka melamun dan kebiasaan-kebiasaan sejenis, serta menjauhi sikap yang berlebihan dalam bergembira, dalam bersedih, atau terlalu marah dan terlalu lapar. Karena pada kondisi-kondisi yang kurang stabil tersebut membuat kita kehilangan konsentrasi sehingga sangat mudah bagi jin untuk masuk mempengaruhi sikap dan perasaan kita. 

Wallâhu a'lam. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
________
Footnote
[1]. Lihat Shahîh al-Bukhâri 1/110 (457) dan Shahîh Muslim 4/1840 (4574).
[2]. HR. al-Hâkim dalam al-Mustadrak 1/749 (2064), dan ath-Thabrâni dalam al-Mu'jam al-Kabîr 1/201 (541).
[3]. Lihat I'ânatul Mustafîd 1/188.
[4]. HR. Imam Muslim 8/226 (7687).
[5]. Lihat kisah tersebut dalam Shahîh al-Bukhâri 3/1276 (3277) dan Shahîh Muslim 8/213 (7620). 
[6]. Sesungguhnya orang-orang Mu'tazilah tidak memiliki satu pun dalil dari al-Qur`ân dan Sunnah dalam mengingkari perkara masuknya jin ke dalam tubuh manusia. Pegangan mereka hanyalah analogi akal semata yang menyelisihi dalil-dalil syar'i. Mereka mengatakan bahwa jin adalah zat yang halus dan lemah tidak memiliki kekuatan apa-apa terhadap manusia.
[7]. Lihat Tafsir al-Baghawi 1/340.
[8]. Lihat Tafsir al-Qurtubi 3/355.
[9]. HR. al-Bukhâri 3/1195 (3107) dan Muslim 7/8 (5808).
[10]. Lihat Syarh an-Nawawi 14/157.
[11]. Lihat al-Ibânah 2/61.
[12]. Lihat Majmû' Fatâwa Ibnu Taimiyah 3/13.
[13]. Lihat al-Mu'tashir Syarh Kitâb at-Tauhîd hlm. 146.
[14]. HR. al-Bukhâri 5/2140 (5328) dan Muslim 8/16 (6736).
[15]. Lihat Fathul Bâri 10/115.
[16]. HR. al-Bukhâri 3/1017 (2615) dan Muslim 1/64 (272).

Kamis, 04 Desember 2014

Seputar Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah) Edisi 03

Membacakan Ruqyah Pada Air Zam-zam
Tidak tersembunyi bagi seorang muslim barakah yang terkandung pada air Zam-zam. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ

“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air Zam-zam.”
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 11168 dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما dan disebutkan oleh Al-Albany pada Ash-Shahihah no. 1056.
Diriwayatkan oleh Muslim no. 1922 dari Abu Dzar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله وسلم bersabda terkait air Zam-zam,

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ

“Sesungguhnya ia air yang berbarakah dan dia makanan yang mengenyangkan dan obat dari penyakit.”
Dan dalam hadits Jabir رضي الله عنه diriwayatkan oleh Ahmad (3/357) dan selainnya dishahihkan oleh Al-Hafizh,

مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

“Air Zam-zam adalah untuk sesuatu yang ia diminum karenanya.”
Para ulama memahami dari keumuman lafazh hadits ini bahwa siapa yang meminum air Zam-zam untuk menyembuhkan penyakitnya maka diharapkan akan terkabulkan dan tersembuhkan, siapa yang meminumnya agar fasih dalam bicara maka diharapkan akan mendapat kefasihan, siapa yang meminumnya agar mudah menghafal Al-Qur’an maka diharapkan akan jadi mudah menghafal Al-Qur’an. Dan semua ini atas izin Allah عز وجل. Hadits tersebut mengisyaratkan adanya manfaat yang umum pada air Zam-zam, manfaat secara agamis atau manfaat duniawi.
Adapun meminum air ini dengan tujuan mencari kesembuhan dari gangguan rasukan, sihir dan ‘ain. Para ulama zaman ini berbeda pendapat tentang membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Diantara mereka ada yang membolehkan, seperti Al-‘Allamah Ibnu Baz رحمه الله. Dan diantara mereka ada yang tidak membolehkannya, seperti Al-‘Allamah Al-Albany, dengan alasan air Zam-zam itu sendirinya sudah merupakan obat.
Adapun menurut saya, tidak ada larangan secara syar’i terkait membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Dan dengan itu terkumpullah dua sebab dari sebab-sebab kesembuhan. Sebab yang kasat mata yaitu air Zam-zam dan sebab maknawi yaitu ruqyah. Hal ini berdalilkan dengan kebanyakan ruqyah Rasulullah صلى الله عليه وسلم terkumpul padanya dua sebab, yang kasat mata dan yang maknawi. Seperti mengumpulkan antara ruqyah dengan debu dan tiupan, doa dengan air, tiupan dengan doa. Dan membacakan ruqyah pada sesuatu itu tidak berarti tidak adanya obat dan barakah padanya.
Apa yang dijadikan alasan oleh Al-Albany رحمه الله akan tidak bolehnya membacakan ruqyah pada air Zam-zam bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak melakukannya.
Maka saya mengatakan: Tidaknya Rasulullah صلى الله عليه وسلم melakukan belum tentu hal itu tidak boleh, karena beralasan dengan bolehnya melakukan itu benar adanya, berdalilkan dengan amalan beliau yang kita sebutkan barusan.
Apakah Boleh Mandi Dengan Air Yang Dilebur Padanya Ayat-ayat Al-Qur’an?
Jawab: Telah kita pahami bahwa boleh minum air yang dibacakan ruqyah padanya. Kalau begitu lebih boleh lagi kalau air yang dibacakan ruqyah itu untuk mandi.
Adapun melebur sebagian ayat Al-Qur’an pada air, maka hal ini tidak ada syari’atnya, dimana hal itu tidak ada dalam kitabullah, tidak pula dalam sunnah, tidak pula dalam atsar yang shahih dari ulama salaf.
Adapun mandi atau minum dengan air yang dilebur padanya ayat Al-Qur’an, maka hal ini tidaklah dilakukan oleh ulama salaf terdahulu, dan ini bukanlah jalan yang benar dalam berobat. Melebur ayat ini secara asal sudah salah, maka mandi dengannya pun sama hukumnya.
Apakah Boleh Membacakan Ruqyah Pada Air Dan Minuman Selain Air?
Jawab: Ya, hal itu boleh berdasarkan beberapa dalil. Misal hadits ‘Aisyah رضي الله عنها yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1017, hadits ini dikuatkan dengan hadits-hadits pendukung,bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengunjungi Tsabit bin Qais yang sedang sakit maka beliau berdoa,

اكْشِفِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ

“Hilangkanlah penyakitnya wahai Rabb sekalian manusia.”
Kemudian beliau mengambil tanah dari Bathhan (suatu lembah di Madinah), beliau meletakkannya pada suatu wadah kemudian beliau meniup padanya kemudian mengusapkannya padanya (Tsabit).
Suatu perkara yang telah diketahui bahwa orang yang sakit bisa mengambil manfaat dari air yang dibacakan ruqyah, dan pengaruhnya juga perkara yang bisa dirasakan. Karena pada air itu ada kekhususan, jika ditambah dengan dibacakan ruqyah maka akan ada dua manfaat. Yang terasa dan yang maknawi.
Maka membacakan ruqyah pada air itu perkara yang diperbolehkan.
Demikian juga diperbolehkan membacakan ruqyah pada minuman yang bisa dimanfaatkan secara kesehatan, seperti madu, minyak habbatus sauda’, minyak zaitun dan lain-lain. Dengan catatan tidak melebar-lebarkan masalah, lalu menganggap semua minuman boleh dibacakan ruqyah. Maka harus diperhatikan batasannya yaitu yang bisa dimanfaatkan secara ilmu kesehatan.
Apakah Boleh Menggunakan Air Yang Dibacakan Ruqyah Di Kamar Mandi Bagi Penderita?
Jawab: Penggunaan air yang dibacakan ruqyah di kamar mandi bagi orang yang tersihir atau kerasukan atau terkena ‘ain itu boleh. Karena air yang dibacakan ruqyah ini tidak ada padanya Al-Qur’an. Yang dikaitkan dengan air adalah tiupan dan sedikit ludah semata. Adapun ayat yang dibaca hanyalah sebagai bentuk panjatan doa dan pujian kepada Allah تعالى dan bentuk kembali kepada-Nya. Maka tidaka ada Al-Qur’an dalam air, tidak lafazhnya dan tidak pula maknanya. Jadi mandi dengannya di kamar mandi boleh karena memang tidak ada unsur perendahan terhadap Al-Qur’an.
Apakah Penggunaan Air Bunga Mawar Bagi Orang Yang Kerasukan Dan Terkena Sihir Itu Disyari’atkan?
Jawab: Aku tidak mengetahui apa keutamaan air bunga mawar ini, namun aku nasehatkan bagi para peruqyah untuk tidak mengarahkan penderita untuk menggunakan air bunga mawar. Bagi saya air biasa itu lebih baik dari air bunga mawar.
Peringatan: Tukang sihir banyak menuliskan mantra-mantra mereka dengan air za’faran dan air bunga mawar, maka siapa yang menggunakan air bunga mawar maka terjatuh pada tasyabuh dengan mereka para tukang tenung dan sihir.
Apakah Bagi Peruqyah Untuk Menggunakan Garam?
Jawab: Diperbolehkan bagi peruqyah menggunakan garam pada iar yang dibacakan ruqyah padanya, karena diketahui hala itu bermanfaat biidznillah. Dalil yang menunjukkan bolehnya hal tersebut adalah hadits Ali رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 5890 sanadnya shahih,
Seekor kalajengking menyengat Nabi صلى الله عليه وسلم saat beliau shalat, ketika selesai shalat beliau bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْعَقْرَبَ ، لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا ، وَلاَ غَيْرَهُ

“Semoga Allah melaknat kalajengking, dia tidak meninggalkan orang yang shalat atau selainnya, kemudian beliau meminta garam dan air, lalu beliau mengusap di atasnya dan membacakan ruqyah…”
Maka penggunaan garam pada kondisi dan cara seperti ini dan yang semisal adalah boleh.
Adapun penggunaan garam dengan caranya para tukang sihir dan dukun maka tidak boleh, karena itu bentuk kesyirikan. Seperti penggunaan garam untuk mengusir jin, menolak ‘ain, atau saat keluarnya pengantin wanita dari rumahnya sampai ke rumah suaminya, atau digunakan pada anak bayi yang baru lahir dan wanita nifas.
Dan harus diketahui bahwa yang mampu mengusir jin itu hanyalah Allah تعالى, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ حِجَابًا مَّسْتُورًا

“Dan jika engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan antara orang yang tidak beriman dengan hari akhir sebuah tirai yang menutupi.” (Al-Isra’: 45)
Yang mendorong orang berkata bahwa garam itu untuk mengusir jin adalah sandaran mereka terhadap berita yang masyhur yaitu bahwa jin itu tidak memakan makanan bergaram. Maka dari sini mereka memahami bencinya jin terhadap garam. Dan ini adalah kesimpulan yang bathil dan salah, karena permusuhan jin itu nyata terbukti bedasarkan fitrah dan ayat, dan hanya Allah تعالى yang mampu mengusirnya, melalui sebab memperbanyak dzikir dan doa.
Apakah Perbuatan Peruqyah Menjamkan Pandangannya Ke Mata Orang Yang Kerasukan Atau Tersihir Sesuatu Yang Disyari’atkan?
Jawab: Menajamkan mata peruqyah kepada mata yang diruqyah itu mencapekkan peruqyah dan yang diruqyah, dan tidak ada manfaatnya, dan tidaka ada dalil yang menunjukkan hal itu disyari’atkan. Hal itu adalah perkara bid’ah yang dilakukan sebagian peruqyah pada zaman kita ini. Bahkan sebagian peruqyah menjadikan hal ini sebagai perantara untuk memandang mata para pasien wanita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini haram.
Dan ini adalah penguluran bahaya yang diberikan syaithan, dan sebagian peruqyah sangat jahat dan menekan untuk bisa memandang pasien wanita.
Apakah Boleh Meletakkan Mushaf Al-Qur’an Di Bawah Kepala Penderita Kerasukan Ketika Tidur Untuk Mengusir Syaithan?
Jawab: Hal ini tidak boleh. Karena hal ini bertentangan dengan perintah mengagungkan dan mensucikan Al-Qur’an. Allah تعالى berfirman,

فِي صُحُفٍ مُّكَرَّمَةٍ مَّرْفُوعَةٍ مُّطَهَّرَةٍ

“Pada lembaran-lembaran yang terhormat, terangkat dan tersucikan.” (‘Abasa: 13-14)
Maka peletakkan di bawah kepala tidaklah merupakan pemuliaan dan tidak pula mengangkat.
Dan juga, jin itu tidaklah terusir dengan sekedar meletakkan mushaf pada rumah atau kantong atau di bawah kepala, akan tetapi jin itu terusir dengan kita mengamalkan Al-Qur’an, membacanya dan mentadaburinya. Lalu kita mendakwhkan Al-Qur’an tersebut.
Apakah Boleh Membacakan Ayat,

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

(Al-Baqarah: 148) Kepada Orang Kerasukan?
Jawab: Boleh untuk membacakan ayat ini kepada orang yang kerasukan, karena terkadang jin itu bersembunyi pada anggota tubuh si penderita. Dan dia tidak ingin menampakkan diri. Maka ayat ini dibaca untuk menghinakan jin tersebut biidznillah. Maka dia nampak pada lisan si penderita atau menyamarkan diri padanya.
Apakah Boleh Membakar Jin Dengan Api?
Jawab: Suatu yang diketahui bahwa Allah تعالى mengirim panah api untuk syaithan. Allah تعالى berfirman,

إِلاَّ مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ

“Kecuali jin yang mencuri pembicaraan maka dia dikejar panah api yang menyala.” (Ash-Shaaffaat: 10)
Maka Allah تعالى mengadzab jin dengan panah api, dan telah datang hadits yang menerangkan bahwa tidak dipernolehkan mengadzab dengan api kecuali Pencipta api. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3016, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلاَّ اللَّهُ

“Dan sesungguhnya api itu, tidaklah mengadzab dengannya kecuali Allah.”
Dan dari sini maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membaka syaithan dengan api, entah pembakaran itu dengan melalui listrik atau selainnya. Dan yang menguatkan alasan pelarangan ini adalah bahwa jin terkadang cepat bersembunyi pergi, sehingga pembakaran itu malah mengenai si penderita, dan justru menyebabkan adanya penyakit yang lain seperti lumpuh dan lain-lain.
Adapun menggunakan alat penyetrum lalat maka itu boleh karena tidak terdapat padanya api yang membakar.
Apa Yang Boleh Dan Apa Yang Tidak Boleh Terkait Dengan Membakar Jin Dengan Ruqyah?
Jawab: Di sana ada dua cara yang biasa digunakan peruqyah untuk membakar jin:
Pertama: Cara yang disyari’atkan yaitu memperbanyak bacaan Al-qur’an kepada si penderita. Dan mengulang-ulang ayat yang bisa menghantam jin seperti ayat-ayat yang berbicara tentang sihir, ayat adzab di akhirat. Maka ayat-ayat ini dan semisalnya menghantam jin lebih dahsyat dari tebasan pedang pada leher, namun sesuai dengan kadar keikhlasan si pembaca dan kekuatan imannya, dan sesuai dengan konsentrasi si penderita mendengarkan ayat-ayat tersebut dan sejauh mana dia menghadap Allah تعالى.
Kalau saja bacaan باسم الله itu membuat syaithan menjadi kecil seperti lalat, sebagaimana dalam hadits Abu Malih رضي الله عنه

وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ

“Akan tetapi katakan باسم الله , sesungguhnya jika engkau ucapakan itu syaithan menjadi kecil sampai seperti lalat”,
Lalu bagaimana jika dibacakan ayat dan surat-surat?!
Kedua: Cara yang bid’ah yaitu yang hakekatnya adalah mantra dan khurafat. Yaitu penulisan huruf-huruf tertentu disertai dengan penulisan ayat. Dan penulisan huruf dan ayat ini dilakukan di potongan kain, lalu potongan kain ini dibakar dan si penderita menghirupnya. Dan hal ini menurut anggapan mereka telah membakar jin.

Disadur Oleh:
‘Umar Al-Indunisy
http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/12/23/masalah-sihir-kesurupan-jin-dan-obatnya-ruqyah-edisi-03/

Seputar Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah) Edisi 02

Tanda-tanda Yang Menunjukkan Bahwa Seseorang Terkena Gangguan Jiwa
Tanda-tandanya diantaranya sebagai berikut:
Pertama: Orang tersebut menyatakan bahwa dia kok jadi benci sama orang-orang, karena jeleknya pergaulan mereka. Berbeda dengan jika dia membenci tanpa terkait dengan keridhaannya, maka ini merupakan sebab kesurupan.
Kedua: Perasaan sesak dada karena rasa sedih pada dirinya.
Ketiga: Suka menyendiri dengan alasan banyaknya problema pada manusia.
Keempat: Banyak lupa, karena problema itu mengganggu konsentrasi pada sesuatu.
Kelima: Rasa lemah dan malas, karena pikiran akan mempengaruhi jasmani.
 Apa Obat Bagi Orang Yang Terkena Sihir Atau Kerasukan Jin?
Jawab: Dari pembahasan yang telah lewat kita pahami bahwa orang yang terkena sihir atau kerasukan jin diobati dengan dibacakan Al-Qur’an, diruqyah secara syar’i dan dia diseru untuk kembali dan mendekatkan diri kepada Allah عز وجل. Dan bukan dibawa kepada tukang sihir atau dukun (paranormal), karena ini tempat yang salah.
Pengertian Ruqyah Syar’iyah
Dari judul pembahasan ini bisa kita pahami bahwa di antara ruqyah itu ada yang benar secara syar’i dan juga ada yang salah. Disebut salah entah karena dia sebenarnya bukan ruqyah bahkan semacam jampi-jampi syaithan, namun dipoles jadi seperti ruqyah (maka inilah yang disebut dengan ruqyah syirkiyah). Atau memang dia itu ruqyah namun tidak sesuai dengan petunjuk syari’at (maka inilah yang disebut dengan ruqyah bid’iyah).
Maka ruqyah syar’iyah adalah meminta perlindungan melalui ayat-ayat Al-Qur’an, dzikir-dzikir dan doa-doa yang dituntunkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم. Dan agar ruqyah itu dikategorikan ruqyah syar’iyah maka harus memenuhi persyaratannya.
Syarat-syarat Ruqyah Syar’iyah
Para ulama menyebutkan syarat-syarat agar ruqyah itu dikatakan syar’iyah, sehingga terbedakan dari ruqyah syirkiyah ataupu ruqyah bid’iyah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله berkata dalam “Fath Al-Bary” (10/240): “Para ulama telah sepakat akan bolehnya ruqyah jika terkumpul tiga persyaratan:
Pertama: Dengan menggunakan firman Allah تعالى atau nama-nama-Nya atau sifat-sifat-Nya.
Kedua: Dengan bahasa arab atau dengan lainnya yang bisa dipahami maknanya.
Ketiga: Dengan keyakinan bahwa ruqyah itu tidak bisa memberikan pengaruh dengan sendirinya, namun harus diyakini bahwa yang menjadikannya berpengaruh adalah Allah تعالى.
Dan yang semakna dengan ini adalah apa yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله sebagaimana dalam “Majmu’ Al-Fatawa” (24/277-278).
Jika dalam ruqyah itu ada kalimat yang diharamkan, seperti kalimat yang mengandung kesyirikan, atau maknanya tidak bisa dipahami, atau terkandung kekufuran padanya. Maka tidak boleh hal ini dilakukan meskipun yang nampak jin yang merasuki itu terenyahkan. Karena secara kaidah: Setiap yang Allah تعالى haramkan itu kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya.
Maka hendaknya para peruqyah untuk berhati-hati dan menghidar dari ruqyah yang tidak syar’i, demikian pula orang yang meminta diruqyah harus hati-hati dan menghindar dari menerima ruqyah yang tidak syar’i, seperti ruqyahnya paranormal, para dajjal, ahlul bid’ah dan orang-orang yang sesat.
Kepada Siapa Kita Meminta Ruqyah Kalau Diperlukan?
Jawab: Kepada orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya, shalih dan memiliki ilmu tentang syari’at ini. Dan kita tidak dibolehkan meminta ruqyah dari paranormal (dukun santet dan tukang sihir), para dajjal, ahlul bid’ah dan orang-orang sesat. Karena dikhawatirkan mereka tidak mendatangkan ruqyah syariyah akan tetapi justru mendatangkan ruqyah syirkiyah atau bid’iyah. Hal ini bisa kita pahami dari pembahasan bab sebelumnya.
Sebagaimana hal ini dilakukan oleh sebagian penduduk arab, ketika Abu Sa’id Al-Khudry رضي الله عنه dan para shahabat lewat di tempat tersebut, mereka bertanya kepada para shahabat apakah ada peruqyah di antara mereka. Tentunya para shahabat adalah orang yang dikenal keilmuan dan keshalihannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 2276 dan Muslim no. 5697.
Kaidah Penting: Obat-obat Kedokteran Tidak Bermanfaat Bagi Orang Kerasukan
Ibnul Qayyim رحمه الله berkata dalam “Zaad Al-Ma’ad” (4/66): “Kerasukan atau sawan ada dua: Kerasukan akibat roh-roh yang jelek dan kerasukan atau sawan akibat percampuran yang jelek. Adapu jenis keduan adalah perkara yang para dokter membahas sebab dan obatnya. Adapun kerasukan roh (atau jin), maka pakar dan ahli mereka mengakui keberadaan hal tersebut namun tidak bisa menyembuhkannya.”
Al’Allamah Ibnu Al-‘Utsaimin رحمه الله berkata sebagaimana dalam “Majmu’ Al-Fatawa” (1/299) setelah menukilkan ucapan Ibnul Qayyim di atas: “Adapun penyembuhan kerasukan jin, maka para pakar kedokteran mengakui bahwa obat-obat kedokteran tidak memberi manfaat padanya. Obatnya adalah dengan doa, bacaan Al-Qur’an dan wejangan.”
Kaidah Penting: Pengobatan Cara Nabi (Tibbun Nabawy) Tidak Cocok Kecuali Pada Badan Yang Baik.
Ibnul Qayyim رحمه الله berkata dalam “Zaad Al-Ma’ad” (4/36): “Tibbun Nabawy itu tidaklah cocok kecuali pada badan yang baik.”
Maka hendaknya badan ini disiapkan untuk percaya penuh kepada Allah تعالى, bersandar penuh pada-Nya dan meneripa penuh apa yang dikabarkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم, agar tibbun nabawy itu bisa bermanfaat pada badan.
Kaidah Penting: Al-Qur’an Dan As-Sunnah Jika Diterima Oleh Orang Yang Kerasukan Dengan Penuh Keimanan Dan Ketundukan Maka Dia Akan Mendapatkan Kesembuhan Biidznillah.
Dalil yang menunjukkan akan hal ini di antaranya firman Allah تعالى:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

“Dan Kami menurunkan Al-Qur’an itu sesuatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra': 82)
Dan Allah تعالى berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

“Wahai sekalian manusia, telah datang wejangan dari Rabb kalian, dan obat bagi apa yang ada dalam dada kalian, dan juga petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
Maka hendaknya orang yang meruqyah mengingatkan orang yang kerasukan jin untuk banyak berdzikir kepada Allah تعالى, percaya penuh dan bersandar penuh kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya, mengagungkan dan tunduk kepada-Nya. Karena ini merupakan sebab terbesar bagi orang yang kerasukan untuk mendapatkan kesembuhan.
Kapan Orang Yang Meruqyah Memberikan Madu Pada Yang Kerasukan?
Jawab: Madu memang obat yang bermanfaat, sebagaimana Allah تعالى jelaskan pada surat An-Nahl ayat 68-69:

يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاء لِلنَّاسِ

“… Keluar dari perutnya (lebah) minuman yang berbeda warnanya, padanya terkandung obat bagi manusia.”.
Dan As-Sunnah juga menganjurkan untuk berobat dengan madu. Akan tetapi orang yang kerasukan tidaklah kesembuhannya itu terdapat pada madu, bahkan kebanyakan mereka tidaklah butuh akan madu. Dan sebagian orang beranggapan bahwa kalau orang itu tersihir melalui minuman maka obatnya minuman yang dicampur dengan madu, dan apa dalil anggapan ini?
Intinya: saran orang yang meruqyah kepada oarng yang kesurupan untuk minum madu itu timbul dari kebodohan orang yang meruqyah. Atau karena orang itu memang pedagang madu, dia menyarankan itu demi melariskan madunya.
Kapan Habbatus Suada’ (Jinten Hitam) Dan Minyaknya Digunakan Untuk Mengobati Orang Kerasukan?
Jawab: Habbatus Sauda’ memang merupakan obat yang mujarab. Adapun dalam hal sihir dan kerasukan, maka orang yang terkena sihir atau kerasukan jin tidaklah terlalu membutuhkan berobat dengan sedikitpun darinya. Karena yang dia butuhkan adalah pengobatan dengan ruqyah dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mendekatkan diri kepada Allah تعالى. Dan cukuplah hal ini akan mendatangkan manfaat baginya dalam agamanya dan dunianya. Sesungguhnya penggunaan habbatus sauda’ atau minyaknya sebagai bentuk pengobatan umum maka tidak mengapa, akan tetapi salah kalau habbatus sauda’ dijadikan obat terpenting bagi orang kena sihir dan kerasukan.
Kapan Minyak Zaitun Digunakan Untuk Mengobati Orang Yang Terkena Sihir Atau Kerasukan?
Jawab: Minyak Zaitun itu adalah minyak yang keluar dari tanaman yang berbarakah, hal ini sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mukminun: 20, dan juga dalam hadits Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما. Dan minyak ini digunakan dalam momen masak-masak dan juga mengolesi bagian tubuh yang dibutuhkan.
Ketika minyak ini bisa digunakan untuk mengolesi bagian tubuh yang dibutuhkan maka, boleh baginya menggunakan minyak ini pada orang yang tersihir dan kerasukan pada kesempatan sebagai berikut:
Pertama: Jika orang yang kerasukan ini dibikin oleh syaithan mendapatkan gangguan pada anggota tubuhnya. Maka diolesi anggota tubuhnya untuk melunakkannya dan membasahinya.
Kedua: Jika jin itu berada pada anggota tubuh seperti punggung, paha, tangan dan anggota tubuh yang lain, maka diolesi dengan minyak itu pada waktu sore.
Adapun jika jin itu menyakiti orang yang kerasukan pada akalnya, terkadang jin itu merasukinya dan terkadang mendorongnya untuk menimbulkan fitnah dan kerusakan, maka tidak butuh kepada minyak zaitun. Dan tidak benar orang yang meruqyah menyarankan untuk menggunakan minyak zaitun pada keadaan ini.
Apakah Boleh Menggantungkan Sebagian Ayat Al-Qur’an Untuk Menolak Sihir, Kerasukan Dan ‘Ain?
Jawab: Tidak boleh menggantungkan sebagian ayat Al-Qur’an ataupun hadits pada suatu makhlukpun, yang besar atau yang kecil, manusia ataupun binatang, pembaca ataupun pembaca. Pengharaman ini berdasarkan hal-hal berikut:
Pertama: Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca, direnungkan kemudian diamalkan. Sebagaimana dalam ayat,

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ

“Suatu Kitab yang Kami turunkan kepadamu, yang berbarakah agar mereka merenungkan ayat-ayat-Nya.” (Shaad: 29)
Kalau digantungkan maka akan menyelisihi hkmah dan tujuan diturunkannya Al-Qur’an.
Kedua: Penggantungan itu tidaklah dilakukan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Padahal beliau selama dua puluh tiga tahun meruqyah para shahabat dengan berbagai macam bentuk ruqyah dan tidak terjadi yang namanya penggantungan ayat, tidak pula beliau menyarankan untuk melakukan hal itu. Adapun hadits yang menunjukkan bahwa sebagian shahabat melakukan hal itu maka haditsnya lemah (dha’if).
Ketiga: Para shahabat sepeninggal Rasul juga tidak melakukan hal ini. Bahkan mereka membenci melakukan hal ini dengan ayat Al-Qur’an ataupun selainnya.
Keempat: Penggantungan ayat Al-Qur’an ini akan menyebabkan penghinaan terhadap firman dan ayat Allah تعالى dari beberapa sisi:
  • Dia akan menindihnya jika tidur dan berguling di atasnya.
  • Masuk kamar mandi dan ayat itu tergantung pada tubuhnya.
  • Ketika suami menggauli istrinya seringnya ayat itu masih tergantung.
  • Terkadang peletakan ayat itu pada ketiak, pusar, paha dan lainnya yang merupakan tempat yang tidak layak.
  • Akan terkena kotoran badan dan keringat, sebagaimana ini sudah terbuktikan.
Apakah Boleh Menulis Sebagian Ayat Pada Orang Yang Sakit?
Jawab: Sebagian orang menuliskan ayat Al-Qur’an pada tubuh orang yang sakit, entah pada pahanya, atau pada pusarnya atau pada tempat yang lain. Mereka menyangka bahwa ini boleh, dan sungguh jauh persangkaan itu. Karena mereka yang menyangka boleh itu tidak punya landasan, tidak dari Al-Qur’an, tidak dari hadits, tidak pula dari para shahabat dan ulama salaf. Adapun yang diriwayatkan dari Al-Marway bahwa Ja’far Ash-Shadiq menulis baginya beberapa ayat Al-Qur’an ketika dia sakit panas maka itu tidaklah benar. Riwayat ini lemah, karena dalam sanadnya ada ‘Amr bin Majma’ As-Sukuny didha’ifkan oleh Ad-Daruqutny, Ar-Razy dan Ibnu Syahin. Lihat “Lisan Al-Mizan” (4/433).
Apakah Boleh Melebur Ayat Al-Qur’an Dalam Air Untuk Diminum?
Jawab: Di sana ada orang yang melebur ayat Al-Qur’an dalam air yang digunakan untuk mengobati orang yang terkena sihir dan kerasukan. Orang memberikannya sebagai bentuk pengobatan dengan Al-Qur’an.
Perbuatan ini tidaklah sesuai dengan petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم, dan tidak pula amalan ulama terdahulu. Pelaku hal ini tidaklah memiliki sandaran yang benar. Dan kejelekan perbuatan ini hampir sama dengan kejelekan menggantungkan ayat Al-Qur’an. Silahkan dirujuk kembali pembahasan yang lewat.
Insyaallah pembahasan akan kami lanjutkan pada  Seputar Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah) Edisi 03


Disadur Oleh:
‘Umar Al-Indunisy
http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/12/12/masalah-sihir-kesurupan-jin-dan-obatnya-ruqyah-edisi-02/

Arsip Blog