Senin, 15 November 2010

Keutamaan Puasa Arafah

Ibadah tathawwu' (sunnah; yang dianjurkan) merupakan perkara yang akan menambah pahala, menggugurkan dosa-dosa, memperbanyak kebaikan, meninggikan derajat, dan menyempurnakan ibadah wajib.
Allah Ta'ala berfirman,
فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ
“Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya.” (Qs. al-Baqarah: 184).
Demikian juga, hal itu merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, setelah melakukan kewajiban-kewajiban. Karena, mendekatkan diri kepada Allah itu dengan cara beribadah kepada-Nya dengan ibadah yang hukumnya wajib atau mustahab (yang disukai; sunnah). Mendekatkan diri kepada-Nya bukan dengan ibadah yang bid'ah tanpa bimbingan sunnah atau dengan kebodohan tanpa bimbingan ilmu. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits qudsi sebagai berikut,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya, Allah berfirman, 'Barangsiapa memusuhi wali-Ku [Wali Allah adalah orang yang beriman dan bertakwa-pen.], maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah nafilah (sunnah; tambahan; yang dianjurkan) sehingga Aku mencintainya.'” (HR. Bukhari, no. 6502).
Di dalam hadits di atas terdapat dalil, bahwa barangsiapa yang menghendaki dicintai oleh Allah, maka urusannya mudah baginya, jika Allah memudahkannya padanya. Yaitu dia melakukan kewajiban-kewajiban dan melakukan ibadah-ibadah tathawwu' (sunnah), dengan sebab itu, dia akan meraih kecintaan Allah dan walayah (perwalian) Allah.” (Al-Fawaid adz-Dzahabiyah Minal Arba'in Nawawiyah, hal. 143).
Kemudian, di antara amalan tathawwu' yang utama adalah puasa. Karena, puasa merupakan ibadah yang dapat mengekang nafsu dari keinginannya. Puasa juga akan mengeluarkan jiwa manusia dari keserupaan dengan binatang menuju keserupaan dengan malaikat. Karena orang yang berpuasa meninggalkan perkara yang paling lekat pada dirinya, yang berupa makanan, minuman, dan berhubungan dengan istrinya, karena mencari ridha Allah. Sehingga, itu merupakan ibadah dan ketaatan yang merupakan sifat malaikat. Sebaliknya, jika manusia mengumbar hawa nafsunya, maka dia lebih mendekati alam binatang.
Keutamaan Puasa Arafah
Di antara puasa tathawwu' yang paling utama adalah puasa Arafah. Yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat itu kaum muslimin yang melakukan ibadah haji berkumpul wukuf di padang Arafah.
Sebagian orang mendapatkan masalah ketika mendapati tanggal/kalender di negaranya berbeda dengan di Arab Saudi. Maksudnya, pada hari ketika jamaah haji sedang berkumpul di Arafah, yang hari itu adalah tanggal 9 Dzulhijjah di negara Arab Saudi, tetapi kalender di negaranya pada hari itu adalah tanggal 10 Dzulhijjah, umpamanya. Maka, apakah dia berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri, padahal di Arab Saudi masih tanggal 8 Dzulhijjah, dan para jamaah haji belum menuju Arafah. Atau dia berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender di negaranya sendiri dan di Arab Saudi sudah tanggal 9 Dzulhijjah, dan para jamaah haji berkumpul di Arafah.
Dalam hal ini yang menjadi ukuran adalah wuquf di Arafah, bukan kalender di negaranya. Karena di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut dengan “puasa hari Arafah”, sehingga mestinya wuquf di Arafah itulah yang menjadi ukuran. Wallahu a'lam.
Keistimewaan Hari Arafah
Hari Arafah memang salah satu hari istimewa, karena pada hari itu Allah membanggakan para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah di hadapan para malaikat-Nya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ
“Tidak ada satu hari yang lebih banyak Allah memerdekakan hamba dari neraka pada hari itu daripada hari Arafah. Dan sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Dia membanggakan mereka (para hamba-Nya yang sedang berkumpul di Arafah) kepada para malaikat. Dia berfirman, 'Apa yang dikehendaki oleh mereka ini?'” (HR. Muslim, no. 1348; dan lainnya dari 'Aisyah).
Olah karena itulah, tidak aneh jika kaum muslimin yang tidak wukuf di Arafah disyariatkan berpuasa satu hari Arafah ini dengan janji keutamaan yang sangat besar.
Marilah kita renungkan hadits di bawah ini, yang menjelaskan keutamaan puasa Arafah, yang disyariatkan oleh Ar-Rahman Yang Memiliki sifat rahmat yang luas dan disampaikan oleh Nabi pembawa rahmat kepada seluruh alam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa satu hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari 'Asyura' (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).
Alangkah pemurahnya Allah Ta'ala. Puasa sehari menghapuskan dosa dua tahun! Kaum muslimin biasa berpuasa satu bulan penuh pada bulan Ramadhan, dan mereka sanggup melakukan. Maka, sesungguhnya berpuasa satu hari Arafah ini merupakan perkara yang mudah, bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta'ala.
Barangsiapa membaca atau mendengar sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia ini pastilah hatinya tergerak untuk mengamalkan puasa tersebut. Karena, setiap manusia pasti menyadari bahwa dia tidak dapat lepas dari dosa.
Dosa Apa yang dihapus?
Apakah dosa-dosa yang dihapuskan itu meliputi semua dosa, dosa kecil dan dosa besar? Atau hanya dosa kecil saja? Dalam masalah ini para ulama berselisih.
Sebagian ulama, termasuk Ibnu Hazm rahimahullah, berpendapat sebagaimana zhahir hadits. Bahwa semua dosa terhapuskan, baik dosa besar, atau dosa kecil.
Namun jumhur ulama, termasuk Imam Ibnu Abdil Barr, Imam Ibnu Rajab, berpendapat bahwa dosa-dosa yang terhapus dengan amal-amal shalih, seperti wudhu', shalat, shadaqah, puasa, dan lainnya, termasuk puasa Arafah ini, hanyalah dosa-dosa kecil.
Pendapat jumhur ini di dukung dengan berbagai alasan, antara lain:
Allah telah memerintahkan tobat, sehingga hukumnya adalah wajib. Jika dosa-dosa besar terhapus dengan semata-mata amal-amal shalih, berarti taubat tidak dibutuhkan, maka ini merupakan kebatilan secara ijma'.
Nash-nash dari hadits lain yang men-taqyid (mengikat; mensyaratkan) dijauhinya dosa-dosa besar untuk penghapusan dosa dengan amal shalih.
Dosa-dosa besar tidak terhapus kecuali dengan bertobat darinya atau hukuman pada dosa tersebut. Baik hukuman itu ditentukan oleh syariat, yang berupa hudud dan ta'zir atau hukuman dengan takdir Allah, yang berupa musibah, penyakit, dan lainnya.
4- Bahwa di dalam syariat-Nya, Allah tidak menjadikan kaffarah (penebusan dosa) terhadap dosa-dosa besar. Namun, kaffarah itu dijadikan untuk dosa-dosa kecil (Lihat Jami'ul 'Ulum wal Hikam, syarh hadits no. 18, karya al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali).
Puasa Arafah untuk Selain yang Berada di Arafah
Kemudian, bahwa disunnahkannya puasa Arafah ini berlaku bagi kaum muslimin yang tidak wuquf di Arafah. Adapun bagi kaum muslimin yang wuquf di Arafah, maka tidak berpuasa, sebagaimana hadits di bawah ini,
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul Fadhl binti al-Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, 'Beliau berpuasa.' Sebagian lainnya mengatakan, 'Beliau tidak berpuasa.' Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari, no. 1988; Muslim, no. 1123).
Setelah kita mengetahui keutamaan puasa hari Arafah ini, maka yang tersisa adalah pengamalannya. Karena setiap manusia nanti akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan. Semoga Allah selalu memberikan kepada kita untuk berada di atas jalan yang lurus. Amin.

________________________________
Penulis: Ustadz Abu Isma'il Muslim Atsari
Artikel  PengusahaMuslim 

Minggu, 14 November 2010

Erosi Akhlak Merupakan MUSIBAH DIATAS MUSIBAH

DAHULU seorang muslim mencintai orang-orang sholeh, Rasulullah, para sahabat, dan pengikutnya. Kini telah berubah; mereka mencintai dan mengikuti orang-orang kafir & fasik. seperti Bon Jovi, Michael Jakcson, Kurt Cobain, Meihem, Maradona, Bakcham, Ronaldo, dan lainnya. Lebih senang kepada para pemain musik, semisal Padi, Ungu, Ratu, Keris Patih, Samsons, Metallica, Iron Maiden, Nirvana, dan lainnya .
Erosi Akhlak
Gemerlapnya kota, gedung-gedung menjulang tinggi dengan kokoh, fasilitas dunia relatif lengkap, teknologi semakin maju, bidang medis hebat, pendidikan meningkat, dan sederet kemajuan yang menunjukkan kehebatan dan kekuatan. Semua ini adalah nikmat yang patut disyukuri.
Namun realita dan fakta di lapangan melaporkan bahwa kekokohan lahiriah dan dunia seperti ini tidak ditopang oleh kekokohan batin, yakni aqidah dan akhlaq karimah!! Kemajuan lahiriah jika tidak ditopang oleh aqidah dan akhlaq, maka ia ibaratnya pohon yang menjulang tinggi, namun batangnya keropos.
Nikmat dan kemajuan seperti ini wajib disyukuri dengan memanfaatkannya dalam perkara ketaatan. Jangan nikmat ini malah menjadi sebab datangnya musibah seperti yang terjadi pada umat-umat terdahulu. Karenanya, Allah -Ta’ala- mengingatkan orang-orang Bani Isra’il (Yahudi) ketika mereka mulai ingkar nikmat,
“Tanyakanlah kepada Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka”. dan barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datangnya nikmat itu kepadanya, maka Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.(QS. Al-Baqoroh: 211).
Apa yang terjadi pada Bani Isra’il juga mulai terjadi pada umat Islam. Ini tergambar pada iman dan akhlaq pada setiap muslim di zaman kita. Perhatikanlah kanan-kiri kita; kita akan menemukan keajaiban dengan terjadinya kerusakan. Kerusakan itu terjadi sedikit-demi sedikit, seperti gunung yang mengalami erosi sampai kita tak lagi melihat lagi gunung yang dahulu menjulang kokoh, bahkan bekasnya tak lagi, rata dengan bumi.
Demikianlah kondisi akhlaq pada umat ini; telah mengalami erosi yang perlahan-lahan mengikis identitas keislaman pada diri kebanyakan generasi muslim. Sehingga hampir-hampir kita tak lagi mengenal antara yang muslim dan kafir. Bahkan pada sebagian kondisi, kita tak mengenal identitas itu lagi pada diri dan penampilannya.
> Dahulu kaum muslimin hanya berdo’a dan meminta hajatnya hanya kepada Allah saja. Sekarang lain, malah berdo’a, dan meminta kepada orang yang dianggap wali-wali & orang sholeh, atau tempat keramat dan kuburan.
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyeru (berdo’a kepada) seseorangpun di dalamnya di samping (menyeru) Allah“. (QS. Al-Jin: 18).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata, “Allah -Ta’ala- menyatakan demikian untuk memerintahkan para hamba-Nya agar mengesakan Allah dalam setiap kondisi ibadah, dan tidak ada seorang yang boleh diseru (dido’ai) selain Allah, serta tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun“. [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (4/555)]
>Dahulu para wanita menutup seluruh tubuhnya dengan jilbab yang tebal lagi lebar, tak membentuknya. Sekarang sudah banyak wanita tak lagi memakai jilbab; kalaupun pakai, yah pakai jilbab modern yang tak syar’i, karena jilbab macam ini tidak menutupi seluruh tubuh, tak lebar, dan tak tebal !!!
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita mukminah, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. (QS. Al-Ahzaab: 59).
>Dahulu para pemuda kita sibuk membaca Al-Qur’an di malam hari dan mempelajari agamanya. Kini semuanya tinggal khayalan; diganti dengan kebiasaan jelek berupa menyanyi & mendengarkan musik, menonton TV, nongkrong di pinggir jalan sambil memetik gitar dan usil. Wah, sungguh sial !!
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan“.(QS. Luqman: 6).
Apa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna”? Abdullah bin Mas’ud berkata,
هُوَ -وَ اللهِ- الْغِنَاءُ
“Demi Allah, itu adalah nyanyian“. [HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (21130), Ath-Thobariy dalam Jami' Al-Bayan (10/201), Al-Baihaqiy dalam Syu'abul Iman (5096), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok alaa Ash-Shohihain (3542). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (jilid 6/hal. 1017)]
>Dahulu seorang muslim mencintai orang-orang sholeh, semisal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat, dan pengikutnya. Kini telah berubah; malah mencintai dan mengikuti orang-orang kafir & fasik. Bahkan mengidolakan mereka. Buktinya ?! Lihatlah pemuda kita lebih bangga dengan Bon Jovi, Michael Jakcson, Kurt Cobain, Meihem, Maradona, Bakcham, Ronaldo, dan lainnya. Lebih senang kepada para pemain musik, semisal Padi, Ungu, Ratu, Keris Patih, Samsons, Metallica, Iron Maiden, Nirvana, dan lainnya dibandingkan orang-orang yang sholeh tersebut. Musibah di atas musibah!!!
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau Saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah hizbullah (golongan Allah). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung“. (QS. Al-Mujadilah: 22).
Syaikh Muhammad bin Sulaiman At-Tamimiy-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang mentaati Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , dan mengesakan Allah, maka tak boleh baginya mencintai orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun orang yang ia cintai adalah kerabat terdekatnya“. [Lihat Tashil Al-Ushul Ats-Tsalatsah (hal. 11), cet. Dar Ibnu Rajab]
>Dulu seorang muslim malu jika berdusta dan mencuri. Kini dusta malah menjadi bahan profesi bagi para pemuda dan pelawak; mencuri dan korupsi menjadi hobi bagi sebagian orang yang tak takut kepada Allah. Na’udzu billah min dzalika.
Padahal Allah -Ta’ala- berfirman,
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana“. (QS. Al-Maa’idah: 38)
Para pakar psikolog, dan ahli pendidikan berusaha mencari sebab terjadinya kerusakan akhlaq tersebut beserta solusinya. Namun mereka tak bisa sepakat dan mufakat; setiap pakar hanya sekedar meraba-raba bagaikan seorang yang buta berjalan di kegelapan malam. Padahal andaikan mereka mengambil penerang dari pelita Al-Qur’an, dan Sunnah, maka mereka akan sampai ke tujuan dengan selamat, tanpa pusing dan takut.
Ketika berselisih seperti ini, kita kembalikan kepada Allah & Rasul-Nya. Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya“. (QS. An-Nisaa’: 59).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Ini merupakan perintah dari Allah -Azza wa Jalla- bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia berupa prinsip-prinsip agama, dan furu’-(cabang)nya agar perselisihan dalam perkara itu dikembalikan kepada kepada Al-Kitab (Al-Qur’an), dan Sunnah“. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/687)]
Bila kita kembali kepada Sunnah (petunjuk) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kita akan menjumpai bahwa sebab kemerosotan dan erosi akhlaq disebabkan oleh beberapa faktor asasi:
-Jauhnya Kaum Muslimin dari petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah
-Merebaknya Taqlid Buta kepada Kaum Kuffar
-Tipisnya Iman dalam Hati Generasi Muslim
-Hawa Nafsu yang Berkuasa
-Munculnya Acara-Acara yang Merusak lewat Media Massa –utamanya TV-
Terjadinya erosi dan krisis akhlaq dan moral seperti ini, kembali menyadarkan kita dari tidur yang panjang dan kelalaian yang akut. Sadarlah dari keterlenaan ini sebelum Allah -Azza wa Jalla- menurunkan adzab (siksan)-Nya sebagaimana yang terjadi pada umat-umat durhaka terdahulu. Jika Allah menurunkan adzab-Nya, maka ia tak akan menyisakan dan membedakan antara orang yang sholeh dan orang yang jelek. Semuanya akan dikenakan siksaan, jika tak saling mengingatkan, dan menasihati ketika melihat kemungkaran.
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya“. (QS. Al-Anfaal: 25).
Semoga tulisan yang ada di depan anda merupakan sebuah upaya nasihat-menasihati diantara kaum muslimin sehingga kita tak diliputi adzab Allah pedih.
Terakhir, kami berdo’a kepada Allah sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Muslim,
اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا
“Ya Allah berikanlah hatiku ketaqwaannya, dan sucikan. Engkaulah Penolong dan Pemelihara-nya”.
Sumber : Darussalaf.or.id dari Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 106 Tahun II.

Jumat, 12 November 2010

DI BALIK SANGAT AKTIFNYA MERAPI

(Terbit di Jawa Pos Group Edisi Sabtu, 6 Nov. 2010) Oleh: Daryono, S.Si.,M.Si. Mahasiswa Program Doktor Ilmu Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Peneliti di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Email: darbmg@yahoo.com LETUSAN Gunung Merapi di Jogjakarta dan Jawa Tengah belum menunjukkan tanda-tanda berhenti. Aktiftas Merapi yang terkenal sangat aktif itu, tampaknya,

Minggu, 07 November 2010

ASI: Kado Istimewa Ibu untuk Sang Buah Hati

Untaian doa untuk ibu yang baru saja menimang buah hatinya turut mengawali sebuah harapan agar sang bayi tumbuh menjadi anak yang kuat dan sehat.Salah satu usaha untuk membentuk anak yang sehat tentu saja dengan pemberian asupan nutrisi yang tepat. Nutrisi terbaik bagi bayi yang baru lahir adalah ASI (Air Susu Ibu).
Keistimewaan ASI
ASI merupakan susu sekaligus makanan terbaik bagi bayi manusia. Tidak ada satu susu pun, meskipun susu tersebut adalah susu sapi, kambing, atau susu lain yang telah diformulasi dengan berbagai zat gizi, yang mampu melebihi keunggulan komposisi ASI. Komposisi ASI telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bayi sejak awal kehidupannya.

Pada hari-1 sampai hari-4, ASI yang keluar merupakan kolostrum yang kaya akan protein yang mampu menjaga daya tahan tubuh. Pada hari-3 sampai kurang lebih hari-10, ASI yang keluar disebut sebagai ASI transisi dimana kadar proteinnya berkurang namun kadar karbohidrat, lemak, serta volumenya pun meningkat. Setelah hari-10, ASI mature yang merupakan susu padat sudah mampu memenuhi kebutuhan tumbuh kembang bayi.
Komposisi ASI juga berbeda dari setiap semburan yang keluar. Semburan yang pertama, yang  keluar pada 5-10 menit pertama disebut foremilk. Susu ini lebih encer dengan kadar lemak yang lebih rendah. Semburan berikutnya disebut hindmilk dengan kandungan protein, karbohidrat, dan lemak yang lebih lengkap. Semburan pertama memang berkomposisi lebih ringan agar pencernaan bayi lebih siap menerima ASI dengan lemak yang lebih tinggi.
Pemberian ASI kepada bayi secara eksklusif yaitu selama 6 bulan awal kehidupannya kemudian diteruskan hingga 2 tahun bersama makanan pendamping.
ASI memiliki banyak keistimewaan antara lain:
  1. Merupakan susu yang paling tepat dan lengkap nutrisinya di setiap tahapan pertumbuhan bayi dari hari ke hari. Meski di dalam susu sapi (sebagai contoh susu yang paling banyak diberikan pada bayi dan anak-anak) juga terdapat komponen nutrisi yang sama atau (diklaim) lebih banyak daripada ASI, namun komposisi dan bentuk senyawa nutrien tersebut tidak mampu menyamai kandungan nutrisi dalam ASI. ASI memiliki lebih dari 200 biofactors system (nutrisi terintegrasi dalam jumlah dan perbandingan yang tepat) sehingga dapat menghasilkan nutrisi tumbuh kembang dan perlindungan/daya tahan tubuh yang optimal. Sebagai contohnya, kandungan laktosa dalam ASI lebih mudah dicerna oleh pencernaan bayi daripada laktosa yang ada pada susu sapi karena di dalamnya terkandung materi laktase sebagai bahan pembentuk enzim laktase yang berfungsi memecah laktosa menjadi senyawa yang lebih sederhana yang lebih mudah dicerna oleh pencernaan bayi. Apabila laktosa tidak dapat dicerna oleh  pencernaan bayi,yang terjadi adalah diare bahkan muntah-muntah yang sering dialami oleh bayi yang mengkonsumsi susu sapi.
  2. ASI mengandung faktor protektif (pelindung) sehingga bayi yang mendapatkan ASI memiliki kekebalan tubuh yang lebih baik sehingga jarang terkena penyakit.
  3. Tidak ada bayi yang alergi terhadap ASI karena immunoglobulin pada kolostrum selain sebagai antibakteri juga berfungsi untuk mencegah terserapnya makromolekul asing yang dapat memicu alergi.
  4. Berdasar penelitian, anak yang mendapatkan ASI umumnya memiliki kecerdasan lebih dibanding anak yang tidak diberi ASI eksklusif.
  5. Bagi sang ibu, pemberian ASI dapat mempercepat pengecilan rahim dan mencegah terjadinya perdarahan pasca melahirkan melalui mekanisme hormon oksitosin. Selain itu, pemberian ASI mampu mengurangi resiko kanker payudara dan kanker ovarium.
  6. Menyusui mampu memperkuat ikatan emosional antara ibu dengan sang bayi. Bayi akan merasa aman dan nyaman dalam dekapan ibunya. Hubungan kasih sayang yang kokoh ini dapat memberikan efek positif pada perkembangan psikologi anak.
  7. ASI selalu tersedia, praktis, steril, dan selalu dalam suhu yang pas untuk diminum.
  8. Tidak perlu ada dana khusus yang disediakan untuk “membeli” ASI karena ASI bisa didapatkan gratis dari ibu tidak sebagaimana susu formula
 Artikel muslimah.or.id

Jumat, 05 November 2010

Thibbun Nabawi Adalah Keutamaan Berobat

Banyak kaum muslimin sendiri yang memandang sebelah mata pengobatan yang dicontohkan Nabi SAW atau kita kenal Thibun nabawi. Semoga bukan karena penolakan setelah mengetahuinya tapi karena kurangnya pemahaman tentang thibun nabawi. Padahal cara pengobatan cara Rosulullah SAW  ini mendapat bimbingan wahyu, pengobatan sesuai syariah yang patut menjadi keutamaan dalam berobat bukan sebagai alternatif.
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5678)
"Sesungguhnya Al- Habbatus Sauda' boleh menyembuh segala penyalit kecuali Al-Sam". Aku bertanya "Apakah Al-Sam itu?. Baginda menjawab, " Al-Sam itu ialah maut". (Riwayat Bukhari)

Produk Thibbun Nabawi berikut ini :
SARI KURMA

Sari kurma   adalah minuman berenergi, terbuat dari buah kurma pilihan yang diproses secara higienis dengan menggunakan teknologi tinggi. Sari kurma  adalah minuman yang menyehatkan karena memiliki karakteristik sebagai berikut : 1. Lezat rasanya. 2. Alami dan menyehatkan. 3. Melancarkan pencernaan karena kaya
serat. 4. Makanan yang lengkap. 5. Kadar energy tinggi. Sari kurma S  bisa diandalkan sebagai minuman ideal, karena memasok banyak nutrisi penting dan memberikan manfaat bagi kesehatan. Sari kurma   juga memiliki manfaat untuk mengobati penyakit :

   1. Obat sembelit. Sari kurma   mampu mengatasi masalah pada pencernaan dan membentuk bakteri baik ke dalam usus.
   2. Meningkatkan stamina. Mengatasi rasa lelah, meningkatkan gairah seksual bagi pria dan wanita.
   3. Mengatasi kegemukan. Komposisi nutrisi dalam kurma mampu menghilangkan rasa lapar, penyebab obesitas adalah pola makan tanpa control, sering ngemil dan makan berlebihan. Kurma mampu mengatasi keluhan tersebut. Sedikit minum Sari kurma   mampu menghilangkan rasa lapar.
   4. Mengobati hati dan radang. Kurma adalah obat untuk hati dari pengaruh racun. Berbuka puasa dengan menyantap kurma adalah pengobatan alami untuk membersihkan hati dari akumulasi racun.
   5. Menjaga kesehatan mata. Vitamin A dalam kurma memberikan manfaat untuk kesehatan mata. Memperkuat kemampuan penglihatan dan menambah kecantikan mata. Rajin mengonsumsi kurma membuat mata menjadi jernih dan indah serta mencegah rabun senja.
   6. Pertumbuhan tulang. Karena mengandung kalsium tinggi kurma bermanfaat dalam pembentukan tulang pada anak dan menjaga kesehatan tulang pada orang dewasa.
   7. Obat batuk. Kandungan gula alami pada kurma menghilangkan rasa gatal di kerongkongan sekaligus menghentikan batuk.
   8. Obat cacing. Kurma memiliki semacam zat racun yang mampu menghentikan pertumbuhan cacing dan parasit di dalam perut.
   9. Meningkatkan kemampuan pendengaran. Kurma disarankan agar sering dikonsumsi oleh mereka yang mempunyai masalah kurang pendengaran.

MINYAK ZAITUN

Minyak zaitun, mengurangi resiko kematian akibat penyakit jantung dan kanker. Penelitian menunjukkan serangan jantung di daerah Mediterania, yang mengkonsumsi minyak zaitun, hanya separuh dibanding di
tempat lain. Berdasarkan Studi epidemiologis pada penduduk Mediterania yang banyak mengkonsumsi asam oleat dari minyak zaitun menyimpulkan efek positip oleat bagi kesehatan jantung. Penelitian Harvard yang terbaru menyimpulkan bahwa Lemak tak jenuh ganda seperti terdapat pada minyak zaitun bisa menurunkan kadar kolesterol LDL( low density lipoprotein) Dimana LDL adalah kadar kolesterol darah jahat yang dapat menimbun di dinding-dinding arteri. Jenis lemak yang membantu mencegah kanker payudara adalah lemak tak-jenuh dalam minyak zaitun. Manfaat lain Minyak zaitun adalah untuk membuat kulit sehalus kulit bayi, menjadikan rambut lebat.
Harga : +/- Rp. 45.000

HABBATUS SAUDA

Terbuat dari 100% Habbatussauda berkualitas tinggi (jenis HABASYAH), diproses dengan teknologi modern, sehingga terjamin higienisnya. Hasil produk lebih hitam, berminyak dan lebih halus sehingga mudah
diserap tubuh serta lebih terasa khasiatnya.

Manfaat dan kegunaan Untuk membantu mengobati berbagai macam penyakit ringan dan kronis seperti : rematik, asam urat, peradangan persendian, tenggorokan, migrain, exim, berbagai alergi, gangguan jantung, batu emepedu, liver, kencing manis, TBC, paru-paru kronis, sesak napas, asma, stroke, menstabilkan kolesterol, tekanan darah dan gula darah, anemia, membantu mengatasi wasir, insomnia, kanker, membuang racun dalam tubuh serta meningkatkan ASI, daya tahan tubuh/stamina.

Dan masih banyak yang lain, seperti MADU, semua produk bisa di dapat di toko-toko herbal terdekat. Demikian saja semoga bermanfaat.

***


Kamis, 04 November 2010

Su’airah; Wanita Penghuni Surga

Su’airah al-Asadiyyah berasal dari Habsyah atau yang dikenal sekarang ini dengan Ethiopia. Seorang wanita yang berkulit hitam, yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan penuh ketulusan. Ia adalah perumpamaan cahaya dan bukti nyata dalam kesabaran, keyakinan dan keridhaan terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah, Rabb Pencipta Alam semesta ini. Dia adalah wanita yang datang dan berbicara langsung dengan pemimpin orang-orang yang ditimpa musibah dan imam bagi orang-orang yang sabar, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.

Dialog mereka berdua telah dimaktub dan dinukilkan di dalam kitab sunnah yang mulia. Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab shahihnya dengan sanadnya dari ‘Atha’ bin Abi Rabah ia berkata, Ibnu Abbas berkata kepadaku, “Inginkah engkau aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?” Aku pun menjawab, “Tentu saja.”
Ia berkata, ”Wanita berkulit hitam ini (orangnya). Ia telah datang menemui Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu berkata:
“Sesungguhnya aku berpenyakit ayan (epilepsi), yang bila kambuh maka tanpa disadari auratku terbuka. Do’akanlah supaya aku sembuh.” Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Jika engkau kuat bersabar, engkau akan memperoleh surga. Namun jika engkau ingin, aku akan berdoa kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu.”

Maka ia berkata:”Aku akan bersabar.” Kemudian ia berkata:”Sesungguhnya aku (bila kambuh maka tanpa disadari auratku) terbuka, maka mintakanlah kepada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Maka Beliau shallallahu ’alaihi wasallam pun mendo’akannya. (HR Al-Bukhari 5652)
Perhatikanlah … betapa tingginya keimanan wanita ini. Ia berusaha menjaga hak-hak Allah dalam dirinya. Tak lupa pula mempelajari ilmu agama-Nya. Meski ditimpa penyakit, ia tidak putus asa akan rahmat Allah dan bersabar terhadap musibah yang menimpanya. Sebab ia mengetahui itu adalah sesuatu yang diwajibkan oleh Allah. Bahwasanya tak ada suatu musibah apapun yang diberikan kepada seorang mukmin yang sabar kecuali akan menjadi timbangan kebaikan baginya pada hari kiamat nanti.

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“ Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang akan diberi pahala tanpa batas.” (QS Az-Zumar :10)

Su’airah telah memberikan pelajaran penting bagi para wanita yang membuka auratnya, bahwa hendaknya mereka bersyukur kepada Allah ta’alla atas nikmat kesehatan yang telah dilimpahkan kepada mereka. Berpegang dengan hijab yang syar’i adalah jalan satu-satunya untuk menuju kemuliaan dan kemenangan hakiki, karena ia adalah mahkota kehormatannya. Dalam permintaannya, Su’airah hanya meminta agar penyakit yang membuatnya kehilangan kesadarannya itu tidak menjadi sebab terbukanya auratnya, padahal dalam keadaan itu pena telah diangkat darinya! Akan tetapi, ia tetap berpegang dengan hijab dan rasa malunya!

Betapa jauhnya perbandingan antara wanita yang pemalu dan penyabar ini dengan mereka yang telanjang yang tampil dilayar-layar kaca dan terpampang di koran dan majalah-majalah. Tak perlu kita mengambil contoh terlalu jauh sampai ke negara-negara barat sana. Cukuplah kita perhatikan di negara kita tercinta ini saja, banyak kita temukan wanita-wanita telanjang berlalu lalang dengan santainya di setiap lorong dan sudut kota, bahkan di kampung-kampung tanpa rasa malu sedikitpun. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah sebutkan perihal mereka ini dengan sabdanya:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“ Ada dua golongan penduduk neraka yang aku belum pernah melihat mereka: satu kaum yang memiliki cemeti seperti ekor sapi dimana mereka memecut manusia dengannya, dan kaum wanita yang berpakaian akan tetapi telanjang, genit dan menggoda, (rambut) kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Sungguh mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapati baunya, padahal bau surga bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian (jauhnya).” (HR Muslim 5704)

Mereka tak ubahnya seperti binatang yang kemana-mana tak berpakaian karena mereka memang tidak berakal! Keluarnya mereka telah merusak pandangan orang-orang yang berakal. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda tentang mereka:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَان

“Seorang wanita itu (seluruhnya) aurat. Apabila ia keluar (rumah) maka setan akan membuat mereka nampak indah di hadapan orang-orang yang memandanginya.” (HR Tirmidzi 1206, dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’ no 6690)

Dan sungguh semua itu bertolak belakang dengan fitrah manusia. Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ (١٧٩)

“ Sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah). Dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah). Dan mereka memiliki telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Qs Al A’raf :179)

Demikianlah sosok Su’airah al-Asadiyyah radhiyallahu’anha, wanita yang dipuji Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam akan kesabaran dan ‘iffah (penjagaan diri)nya. Semoga pelajaran agung yang telah diwariskannya dapat menjadi acuan bagi wanita muslimah menuju keridhaan Allah subhanahu wa ta’alla, dan menjadikan kita penghuni surga sebagaimana Su’airah, Aamiin.


***
Artikel Muslimah.or.id

Rabu, 03 November 2010

Hukum Orang Meninggalkan Sunnah

Sudah menjadi suatu yang biasa terjadi di masyarakat ketika mereka mendengar kata “sunnah” maka yang terlintas dalam benak mereka adalah “sesuatu yang baik kalau dikerjakan dan tidak mengapa ditinggalkan serta orang yang meninggalkannya tidak boleh dicela dan diingkari.” Bahkan sebagian mereka lebih parah lagi dengan mengatakan kepada orang yang mengerjakan sunnah: “Kenapa dikerjakan, kan sunnah…, tidak apa-apa ditinggalkan!”, suatu ucapan yang harusnya ditujukan kepada sesuatu yang makruh.
Tidak hanya orang awam yang mengatakan demikian, bahkan orang yang dianggap berilmu pun terpengaruh dan ikut-ikutan dengan ucapan “filsafat” tersebut, sehingga dia lebih suka shalat di rumah daripada di masjid, masih merokok dengan alasan “merokok itu makruh” dan perbuatan lainnya yang jauh dari tuntunan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarlah ucapan seorang penyair: “Jika engkau tidak mengetahui (ilmunya) maka itu adalah musibah, dan jika engkau mengetahui maka musibahnya lebih besar lagi.”
Benarkah demikian yang dipahami dan diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya serta ‘ulama yang setelahnya dalam menyikapi “sunnah”? Alangkah baiknya kita baca keterangan para ‘ulama tentang masalah tersebut seperti dalam kitab Dharuuratul Ihtimaam bis Sunanin Nabawiyyah, bab “Fii Hukmi Tarkis Sunan”:
Berkata Al-Bazdawiy dalam Ushul-nya: “Sunnah itu ada dua macam: Sunnatul Huda (Sunnah Petunjuk) dan bagi orang yang meninggalkannya berhak untuk dicela dan dibenci. Dan Az-Zawaa`id (sunnah tambahan), bagi orang yang meninggalkannya tidak harus dicela. Adapun Nafilah, akan diberi pahala orang yang melakukannya dan tidak diberi sanksi orang yang meninggalkannya…”
Berkata ‘Alaa`uddiin Al-Bukhariy dalam syarahnya terhadap Ushul Al-Bazdawiy, yang berjudul Kasyful Asraar (2/567-568):
“Perkataannya: “Sunnatul Huda”, adalah sunnah yang dilaksanakan untuk menyempurnakan petunjuk -yakni agama- dan ini yang dikomentari dengan meninggalkannya (merupakan): kebencian dan kejelekan… yaitu seperti adzan, iqamah, shalat berjama’ah dan sunnah-sunnah rawatib (dua raka’at sebelum Shubuh, dua raka’at sebelum Zhuhur dan dua raka’at setelahnya, dua raka’at setelah Maghrib dan dua raka’at setelah ‘Isya`, -pent.).
Karena itu Muhammad Ibnul Hasan berkata pada satu bagian: “Sesungguhnya ia berubah menjadi jelek.” Dan di sebagian lainnya: “Sesungguhnya ia berdosa.” Pada bagian yang lain pula dikatakan: “Wajib diqadha` (diganti), yaitu: sunnah Fajar (Shubuh). Akan tetapi tidak mendapatkan sanksi bagi orang yang meninggalkannya, karena itu bukan sesuatu yang wajib atau fardhu.”
Sedangkan Az-Zawaa`id (tambahan): yakni macam yang kedua: Az-Zawaa`id ialah yang meninggalkannya tidak ada kaitannya dengan kebencian dan kejelekan, seperti memanjangkan bacaan dalam shalat, memanjangkan ruku’ dan sujud serta perbuatan-perbuatan di luar shalat, seperti berjalan, berpakaian dan makan.
Sesungguhnya seorang hamba tidaklah dituntut untuk menegakkannya dan tidak berdosa meninggalkannya, serta tidaklah ia menjadi jelek (karena meninggalkan perbuatan tersebut-pent.). Namun yang lebih utama adalah melaksanakannya.
Perkataannya: “Adapun Nafiilah, akan diberi pahala orang yang melakukannya dan tidak mendapat sanksi orang yang meninggalkannya…”
Berkata Al-Qadhi Al-Imam: Nawaafil ibadah ialah: yang seorang hamba memulai dengannya sebagai tambahan atas amalan fardhu dan sunnah-sunnah yang masyhur.
Sedangkan hukumnya: Bahwa seorang hamba diberi pahala atas perbuatannya dan tidak dicela karena meninggalkannya, karena ia dijadikan sebagai tambahan baginya, bukan tambahan yang wajib atasnya. Lain dengan sunnah (atau sunnatul huda menurut istilah madzhab Hanafiy-pent), sesungguhnya sunnah adalah thariqah (jalannya) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dari arah manapun jalannya yang dapat menghidupkannya adalah kewajiban bagi kita dan kita akan dicela karena meninggalkannya.”
Pembagian Sunnah
Maka dengan demikian jelaslah, bahwa pembagian (sunnah) oleh sebagian ulama ada tiga macam, yaitu:
1. Sunnah Al-Huda, dinamakan juga dengan sunnah mu`akkadah, bahwa bagi pelakunya diberi pahala sedang yang meninggalkannya tanpa ‘udzur -secara terus-menerus- berhak dicela, dinyatakan sesat, sebagai akibat tindakannya yang menganggap remeh perkara-perkara agama, seperti adzan, iqamah, sunnah-sunnah marwiyyah (yang terriwayatkan dengan hadits yang shahih-pent.), berkumur, istinsyaaq (menghirup air ke hidung), dan lainnya;
2. Sunnah Az-Zawaa`id: akan diberi pahala bagi pelakunya dan orang yang meninggalkannya tidak berhak dicela dan dibenci, seperti adzan orang yang shalat sendirian, bersiwak dan semisalnya;
3. Nafiilah, dan darinya: mandub dan mustahab, hukumnya adalah sebagaimana hukum sunnah az-zawaa`id.
Ibnu ‘Abidin berkata dalam Hasyiyah-nya (1/103): “… Aku mengatakan: Tidak ada perbedaan antara nafiilah dan sunnah az-zawaa`id (sunnah tambahan) dari sisi hukum, karena tidak dibenci meninggalkan salah satunya.”
Berdosakah Orang yang Meninggalkan Sunnah?
Sekarang, ada satu permasalahan yaitu: Apakah orang yang meninggalkan Sunnah Al-Huda akan mendapatkan dosa -menurut mereka- atau tidak?
‘Ala`uddin Al-Bukhariy dalam kitab Kasyful Asraar (2/563) dari Abul Yusr, bahwa ia berkata: “Adapun sunnah adalah perkara nafiilah yang terus-menerus dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti tasyahhud dalam shalat dan sunnah rawatib.
Dan tentang hukumnya: bahwa dianjurkan untuk mengerjakannya dan dicela bila meninggalkannya, disertai mendapat dosa yang ringan.”
Ibnu ‘Abidin telah menukilkan di dalam Hasyiyah-nya (1/104) dari kitab Al-Bahr, bahwa ia mengatakan: “Yang nampak dari pembicaraan ahli madzhab: bahwa dosa dibebankan dengan meninggalkan yang wajib atau sunnah mu`akkadah menurut pendapat yang benar. Karena penegasan mereka, bahwa orang yang meninggalkan sunnah dari shalat lima waktu dikatakan tidak berdosa, sedangkan yang benar adalah berdosa.”
Adapun jumhur ‘ulama, mereka menerangkan hukum sunnah yang semakna dengan mandub, nafiilah dan mustahab dalam rangkuman pendefinisian mereka untuk sunnah. Mereka mengatakan: ia adalah apa yang diberi pahala jika dilakukan dan tidak disiksa karena meninggalkannya. (Al-Hukmut Takliif fisy Syarii’atil Islaam hal.171)
Namun, di sana ada sunnah-sunnah, seperti: shalat witir dan dua raka’at Fajar yang mereka mensikapinya dengan keras atas orang yang meninggalkannya secara mutlak.
Sebagaimana mereka mengijinkan: untuk mengingkari orang yang meninggalkan suatu sunnah, walaupun tidak sampai pada derajat witir dan semisalnya.
Maka dari yang pertama: perkataan Al-Imam Malik mengenai witir: “Bukanlah suatu fardhu, akan tetapi barangsiapa yang meninggalkannya perlu dihukum/disikapi dan itu menjadi suatu penilaian jelek/kritikan dalam persaksiannya.” (Ibnu Hazm 2/314)
Berkata Ibnu Muflih dalam Al-Furu’ (Al-Mughniy 2/594): “Beliau hanyalah mengatakan ini bagi orang yang meninggalkan sepanjang hidupnya, atau sering (meninggalkannya), maka ia difasikkan (dianggap fasik) karenanya. Demikian pula jika orang itu melanggengkan dalam meninggalkan untuk seluruh sunnah-sunnah rawatib.
Karena dengan terus-menerus meninggalkan sunnah, nantinya akan muncul kebencian terhadap sunnah itu sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku (yaitu golongan orang yang berada di atas petunjukku).” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu)
Dengan meninggalkan sunnah secara terus-menerus akan berakibat melekat padanya tuduhan/anggapan: tidak meyakini perkara itu sebagai sunnah dan jelas hal ini dilarang.
Dan karena inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang berada di antara komunitas kaum musyrikin, yang tidak akan saling terlihat api (permusuhan) di antara keduanya.” (HR. Abu Dawud 3/104)
Maksud ucapan beliau (adalah): karena dengan bermukimnya dia (seorang muslim ini) pada komunitas mereka (musyrikin), akan dituduh dengan tuduhan: akan memperbanyak jumlah mereka dan bermaksud menolong mereka serta menyukai agama mereka.
Hukum Meninggalkan Shalat Witir & Sunnah Rawatib
Demikian juga dalam Al-Fushul (disebutkan): “Terus-menerus meninggalkan sunnah rawatib tersebut tidaklah dibolehkan dan berhujjah dengan perkataan Al-Imam Ahmad mengenai witir, karena dia akan dianggap sebagai orang yang membenci sunnah.”
Dan ia mengatakan setelah perkataan Al-Imam Ahmad tentang witir. “Dan ini mengandung konsekuensi, bahwa Al-Imam Ahmad menghukuminya sebagai suatu kefasikan.”
Dan para ‘Ulama menukilkan: “Barangsiapa yang meninggalkan witir, berarti dia tidak adil…”
Berkata An-Nawawiy dalam Raudhatut Thaalibiin (11/233): “Barangsiapa yang membiasakan diri meninggalkan sunnah-sunnah rawatib…-ditolak persaksiannya, karena peremehannya terhadap agama, hal ini dikemukakan, karena rendah/minimnya kepeduliannya terhadap perkara-perkara yang penting.”
Berkata Syaikhul Islam: “Shalat witir adalah sunnah mu`akkadah, berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Dan barangsiapa yang terus-menerus meninggalkannya persaksiannya ditolak.”
Kemudian dia menceritakan perselisihan para ‘ulama tentang wajibnya, ia berkata: “Akan tetapi sesuai dengan kesepakatan muslimin, bahwa sunnatul witr itu sunnah mu`akkadah dan tidak sepantasnya bagi seorang pun untuk meninggalkannya.” (Majmu’ Fatawa 23/88)
Dan ketika ditanya tentang orang yang tidak membiasakan dirinya melaksanakan sunnah-sunnah rawatib, beliau menjawab: “Barangsiapa yang bersikukuh untuk terus-menerus meninggalkannya, hal itu menunjukkan kerendahan pemahaman agamanya dan ditolak persaksiannya menurut madzhab Ahmad, Syafi’i dan selainnya.” (Majmu’ Fatawa 23/127)
Beliau juga mengatakan: “… bahwa orang yang membiasakan dirinya meninggalkan sunnah-sunnah yang selain (shalat) jama’ah, maka gugurlah keadilannya menurut mereka dan tidak diterima persaksiannya. Lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan (shalat) jama’ah itu sendiri? Maka sesungguhnya ia diperintahkan dengannya sesuai kesepakatan kaum muslimin. Dicela orang yang meninggalkannya dan tidak dapat diterima hukum, persaksian atau fatwanya yang disertai dengan terus-menerus meninggalkan sunnah-sunnah rawatib yang selain (shalat) jama’ah. Maka bagaimana dengan (shalat) jama’ah (yang ia tinggalkan-pent)? (Majmu’ Fatawa 23/253)
Maksud perkataan beliau adalah meninggalkan sunnah yang rawatib saja sudah sedemikian kerasnya sikap para imam, apalagi kalau meninggalkan shalat jama’ah di masjid, tentu lebih keras lagi sikap mereka dalam pengingkarannya, dan perlu diketahui bahwasanya kebanyakan para ‘ulama berpendapat wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi laki-laki, bisa dilihat dalam kitab Ahammiyyatu Shalaatil Jamaa’ah karya Dr. Fadhl Ilahi atau lihat kembali buletin edisi 38/I.
Berkata Asy-Syathibiy di dalam Al-Muwaafaqaat (1/79-80):
“Jika amalan itu merupakan suatu yang mandub (dianjurkan) secara per-bagian, maka itu wajib secara keseluruhan, seperti adzan di masjid-masjid jami’ atau yang selainnya … dan sedekah tathawwu’, menikah dan shalat witir. Dan seluruh sunnah rawatib itu mandub secara per-bagian. Seandainya ditinggalkan secara keseluruhan, pasti akan dicela orang yang meninggalkannya. Tidakkah engkau melihat, bahwa di dalam adzan terdapat penampakkan syi’ar-syi’ar Islam, karena itu penduduk suatu kota pantas diperangi, jika meninggalkannya … dan dalam menikah tidak diragukan lagi, bahwa yang ada di dalamnya adalah yang dimaksudkan oleh syari’at yaitu: memperbanyak keturunan dan pelestarian (makhluq) jenis manusia dan yang seperti itu.
Maka apabila sunnah itu ditinggalkan secara total, akan memberi dampak negatif pada agama, yaitu menyia-nyiakan agama, apabila selalu dilakukan (meninggalkan sunnah tersebut-pent.). Adapun jika dilakukan pada sebagian waktu saja, maka hal ini tidak memberi dampak apa-apa bagi agama dan tidak ada larangan meninggalkannya (sewaktu-waktu).”
Dan dari yang kedua: -yaitu dibolehkannya mengingkari orang yang meninggalkan sunnah -sebagaimana yang telah disebutkan oleh orang-orang Hanabilah, bahwasanya mengingkari kemungkaran itu terkadang wajib dan terkadang mandub.
Maka akan menjadi wajib, jika kewajiban itu ditinggalkan dan keharaman dikerjakan.
Dan akan menjadi mandub, apabila yang mandub itu ditinggalkan dan yang makruh dilakukan.
Pendapat ini juga merupakan pendapat selain ‘ulama Hanabilah, sebagaimana telah disebutklan oleh Ibnu Muflih di dalam Al-Aadaab Asy-Syar’iyyah.” ((1/194)
Berkata An-Nawawiy dalam Syarh Muslim (6/134) mengomentari hadits Abu Hurairah mengenai pengingkaran ‘Umar terhadap ‘Utsman, ketika ia terlambat berangkat di awal waktu shalat Jum’at dan meninggalkan mandi untuk shalat Jum’at: ‘Di dalamnya … terdapat pengingkaran terhadap orang yang menyelisihi sunnah, walaupun tinggi kedudukannya.”
Al-Hafizh berkata di dalam Al-Fath (2/360): “Dan di dalam hadits tersebut ada beberapa faidah…, yaitu pengingkaran seorang imam kepada orang yang meninggalkan keutamaan, walaupun besar kedudukan orang tersebut. Dan menghadapkannya dengan pengingkaran itu, (bertujuan) agar orang lain tercegah dari melakukan perbuatan tersebut.”
Selanjutnya Al-Hafizh mengatakan di tengah pembahasan: “Pengingkaran itu terkadang ditujukan kepada orang yang meninggalkan sunnah.” (Al-Fath 2/210)
Kita akhiri pembahasan ini dengan ucapan Abu Bakr Ash-Shiddiiq rodhiyallahu ‘anhu: “Tidaklah aku meninggalkan sesuatu perbuatan (sunnah) yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya, melainkan aku selalu melakukannya. Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sesuatu dari perintahnya, aku akan menyimpang (sesat).” (Ta’zhiimus Sunnah hal.24).
Kita berdo’a kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencintai Sunnah Nabi, mempelajarinya, mengamalkannya, mendakwahkannya, menghidupkannya serta membelanya dari para penentangnya, Amin! Wallaahu a’lam bish Shawaab.
Diringkas dari kitab Dharuuratul Ihtimaam bis Sunanin Nabawiyyah, bab “Fii Hukmi Tarkis Sunan” karya Asy-Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas dengan sedikit perubahan dan tambahan.
Sumber: adhwaus-salaf.or.id Buletin Al Wala’ wal Bara’ Edisi ke-14 Tahun ke-2/6 Muharrom 1425 H Judul: Hukum Meninggalkan Sunnah

Arsip Blog