Tampilkan postingan dengan label Dapodikdas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodikdas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 November 2014

Ternyata 5 Data Dapodik Bermasalah di Kab. Kebumen Karena Jam Kelas 3 dan 6 Salah!!!

Saat ini saya berada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Kebumen.
Panggilan pastinya adalah untuk memenuhi OPS Kabupaten Kebumen dalam rangka pelurusan JJM Linier Sekolah Non Induk.

Kebanyakan guru memperoleh jam linier khususnya guru olah raga adalah
Kelas 1 = 4 jam
Kelas 2 = 4 jam
Kelas 3 = 3 jam
Kelas 4 = 4 jam
Kelas 5 = 4 jam
Kelas 6 = 4 jam
ternyata itu salah besar, karena sebenarnya JJM masih menggunakan KTSP untuk kelas 3&6 dan kelas 1,2,4,5 Kurtilas berbeda.

Hal ini menjadi bermasalah dengan SKTP guru olahraga
Berikut JJM linier yang benar sehingga SD Non Induk tidak terjerumus dalam kesalahan

Kelas 1 = 4 jam
Kelas 2 = 4 jam
Kelas 3 = 2 jam
Kelas 4 = 4 jam
Kelas 5 = 4 jam
Kelas 6 = 2 jam

Jadi total Guru olahraga di sekolah induk adalah 20 jam, sehingga disekolah imbas 6 jam (jika guru OR kelas 3 dan 4).

Contoh adalah seperti gambar dibawah ini:







Jadi masalah utama ada di Sekolah Induk.
Jika sekolah Induk salah pada jam linier maka guru di Sekolah Induk yang bermasalah tidak bisa membuka kunci.
Jalan satu-satunya adalah dengan membawa ke programer di Pusat.

Maka bagi OPS yang bermasalah dengan guru olah raga sebaiknya merubah JJM mulai saat ini, khususnya semester 2 besok. semoga sukses

Tragisnya Sekolah Non Induk

Setelah BBM naik 30% ternyata Sekolah Non Induk masih saja kena batunya. Diseberang sana sukses melanjutkan tabiatnya, namun sebelah menggenderang jidur takbir tanda perang akan datang. Begitulah nasib yang dialami sang Legenda.

sang Legenda berusaha memberikan kepercayaan, pemahaman, namun penjidur sudah tidak tahan menabuh genderang perang.

Saat sang Legenda bertaruh kehidupan, kemanusiaan, dan keharmonisan, namun penjidur menggoyahkan asa, menghancurkan impian.
Biarlah nantinya penjidur tahu bahwa sang Legenda hanya manusia biasa!
Tidak lebih dari Tuhan yang memiliki banyak keistimewaan...

Saat nanti penjidur mendapatkan tabiatnya, mungkin sang Legenda akan mendapatkan asa dan bahkan lentera kering yang jatuh di padang kering tandus dengan kotoran-kotoran dibawahnya!!!

Oh.... Nasib,
Bagaimana sang Legenda bisa mempertaruhkan semua waktu dan kepercayaan hanya untuk memberikan kepercayaan kepada penjidur yang sedikit mempertaruhkan waktu, namun meminta banyak untuk melangsungkan tabiatnya?

Bagaiaman sang Legenda bisa tidur saat penjidur menabuh genderang perang bertubi-tubi dihadapan sang Legenda?

Begitulah Tragisnya Sekolah Non Induk bagi sang Legenda...
Semoga bagi sang Legenda-legenda lainnya lebih beruntung dan lebih baik dari pada sang Legenda dari Sekolah Non Induk...

Kami sang Legenda hanya membutuhkan kepercayaan, bukan hinaan, bahkan jika kami ingin apakah penjidur mampu melawan sang Legenda dengan cemoohan!!!

Semoga penjidur mampu menghargai dan menghormati semua sang Legenda baik doa, harkat serta martabat!!!
Amin.. Ya Roball 'alamin...

Terima kasih Ya Alloh, semoga doa Q terkabulkan.... amin

Rabu, 19 November 2014

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP

Eksistensi aplikasi dapodik sebagai data pendidikan satu pintu semakin kuat. Apalagi setelah resmi diluncurkan oleh Wakil Presiden Prof. Dr. Boediono di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2014, maka pemanfaatan dapodik sebagai sumber data dari berbagai keperluan di bidang pendidikan semakin luas. Bagaimana tidak, dapodik merupakan sistem yang menyimpan tiga entitas data pendidikan secara komplet. Sistem menyimpan data satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidik dan tenaga kependidikan dengan identifikasi yang jelas. Oleh kakrena itu kedepan akan semakin banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain.
Pemanfaatan dapodik yang sudah jelas dilaksanakan selama ini antara lain untuk keperluan Tunjangan Guru, Penentuan BOS, NISN, dan Ujian Nasional tahun 2015. Kemudian yang terbaru adalah terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar no: 5086/C/MI/2014 tentang  Pemanfaatan data Dapodik untuk BSM/KIP. Terbitnya surat edaran ini sekaligus akan mengatasi permasalahan sumber data yang kurang pas seperti yang diungkapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan bahwa terdapat perbedaan data yang dimiliki pihak Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait penerima bantuan siswa miskin (BSM).
Pada surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota seluruh Indonesia tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2015 Program BSM akan dilanjutkan dengan program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional dan mekanisme seleksi siswa penerima PIP akan dilakukan melalui Dapodik.

Untuk itu diinstruksikan kepada pihak sekolah agar mendata dan mengisi data siswa dari orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasi dapodikdas versi 3.01, dengan jalan :
  1. Melakukan identifikasi semua siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
  2. Meminta kepada siswa untuk menyerahkan fotokopi KPS/KKS
  3. Segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data siswa melalui mekanisme sinkronisasi data dapodikdas
  4. Proses pemutakhiran data oleh sekolah agar dilakukan selambat=lambatnya tanggal 21 Desember 2014.
Bagi para OPS sebagai ujung tombak pendataan, harus kembali mempererat ikat pinggang bekerja keras memutakhirkan data siswa pemegang KPS/KKS agar nanti di tahun 2015 siswanya dapat terjaring Program Indonesia Pintar (PIP).

Sabtu, 23 Agustus 2014

Langkah-Langkah Pengisian Kegiatan Dapodikdas

Kepada Yth.
1.Operator SMP Negeri / Swasta se-Kabupaten Kebumen.
2.Operator SD Negeri / Swasta se-Kabupaten Kebumen.
Seluruh Proses Pengisian dan kegiatan Dapodikdas serta pendataan PDSP untuk operator sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kebumen, Langkah-langkah yang perlu dan harus dilakukan operator :
1. Buat SK Operator Data Pokok Pendidikan Dasar atau SK TIM Pendataan Dapodikdas dari Kepsek, di buat berlaku 1 tahun ajaran. dari bulan Juli 2014 - bulan juni 2015.
2. Daftarkan registrasi admin pendataan sekolah di PDSP Kemdikbud RI pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (menggunakan email aktif yang digunakan pada aplikasi dapodikdas).
3. lakukan verval peserta didik terkait NISN Siswa pada laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ (masuk ke kolom residu, pastikan di kolom residu data siswa sdh tdk ada lagi/di verval, kemudian masuk ke kolom "konfirmasi" dan pastikan semua data di konfirmasi apabila data sdh sesuai dan valid berdasarkan akte kelahiran/surat keterangan yg berlaku sebagai data kependudukan yang diakui oleh pemerintah)
4. Download Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.0 pada laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh beserta panduan-kebijakan-FAQ(frequently asked question) .
5. Generate Prefil dahulu sebelum donwload prefill yang terbaru pada laman http://118.98.166.68/PREFILL_FINAL/generate_prefill.php.
6. Gunakan Prefill yg terbaru untuk aplikasi Dapodikdas versi 3.00.
uninstall Dapodikdas versi sebelumnya.
7. Gunakan Email yang valid dan atau yang digunakan pada aplikasi Dapodikdas sebelumnya.
8. apabila ada kendala silahkan komen dibawah. surat edaran resmi segera dikirimkan.
Selamat Bekerja dan semoga menjadi berkah untuk kita semua dan keluarga yang mendampingi.

Admin Dapodik Kabupaten Kebumen
KK DATADIK KEBUMEN

Rabu, 20 Agustus 2014

Operator SD Negeri / Swasta se-Kabupaten Kebumen

Kepada Yth.
1.Operator SMP Negeri / Swasta se-Kabupaten Kebumen.
2.Operator SD Negeri / Swasta se-Kabupaten Kebumen.
Seluruh Proses Pengisian dan kegiatan Dapodikdas serta pendataan PDSP untuk operator sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kebumen, Langkah-langkah yang perlu dan harus dilakukan operator :
1. Buat SK Operator Data Pokok Pendidikan Dasar atau SK TIM Pendataan Dapodikdas dari Kepsek, di buat berlaku 1 tahun ajaran. dari bulan Juli 2014 - bulan juni 2015.
2. Daftarkan registrasi admin pendataan sekolah di PDSP Kemdikbud RI pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (menggunakan email aktif yang digunakan pada aplikasi dapodikdas).
3. lakukan verval peserta didik terkait NISN Siswa pada laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ (masuk ke kolom residu, pastikan di kolom residu data siswa sdh tdk ada lagi/di verval, kemudian masuk ke kolom "konfirmasi" dan pastikan semua data di konfirmasi apabila data sdh sesuai dan valid berdasarkan akte kelahiran/surat keterangan yg berlaku sebagai data kependudukan yang diakui oleh pemerintah)
4. Download Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.0 pada laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh beserta panduan-kebijakan-FAQ(frequently asked question) .
5. Generate Prefil dahulu sebelum donwload prefill yang terbaru pada laman http://118.98.166.68/PREFILL_FINAL/generate_prefill.php.
6. Gunakan Prefill yg terbaru untuk aplikasi Dapodikdas versi 3.00.
uninstall Dapodikdas versi sebelumnya.
7. Gunakan Email yang valid dan atau yang digunakan pada aplikasi Dapodikdas sebelumnya.
8. apabila ada kendala silahkan komen dibawah. surat edaran resmi segera dikirimkan.
Selamat Bekerja dan semoga menjadi berkah untuk kita semua dan keluarga yang mendampingi.
Admin Dapodik Kabupaten Kebumen
KK DATADIK KEBUMEN
Untuk siswa tingkat 6 dan 9 harap operator sekolah memastikan siswa sudah memiliki NISN atau belum dengan melihat data siswa pada...Selengkapnya
sdm.data.kemdikbud.go.id

Arsip Blog