Tampilkan postingan dengan label Sejarah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Januari 2013

Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah

Maulid NabiTanggal 12 rabi’ul awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam.

Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jama’ah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Mereka meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Oleh karena itu, pada saat puncak acara pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot.

Sungguh aqidah semacam ini sama persis dengan aqidah orang-orang hindu yang meyakini bangkitnya roh leluhur. Namun sayangnya sebagian kaum muslimin menganggap hal ini sebagai bentuk ibadah. Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un, kesesatan mana lagi yang lebih parah dari kesesatan ini

Kapankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan?
Pada hakekatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabishallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabishallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan.

Pertama: Bulan kelahiran
Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama .

Namun di sana ada sebagian yang berpendapat bahwa beliau dilahirkan di bulan safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallamketika beliau diangkat sebagai nabi.

Kedua: Tanggal kelahiran
Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Mulim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallampernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan peryama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal.

Pendapat yang lebih kuat
Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal (Ar Rahiqum Makhtum).

Tanggal wafatnya Beliau
Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahunlebih empat hari.

Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliaushallallahu ‘alahi wa sallam.

Maka jika ada pertanyaan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Orang yang bisa memahami sejarah akan mengatakan bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat pada hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena dalam masalah tanggal kelahiran para ulama ahli sejarah berselisih sementara dalam masalah wafatnya tidak ditemukan adanya perselisihan.

Setelah kita memahami hal ini, bisa kita tarik kesimpulan bahwa tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakekatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam. Oleh karena itu, sikap sebagian besar kaum muslimin yang selama ini memperingati hari maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam sebenarnya mirip dengan tindakan kaum nasrani dalam memperingati tanggal 25 Desember. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Dengan alasan apa lagi kita hendak merayakan 12 Rabi’ul Awal sebagai peringatan maulid??

Sejarah munculnya peringatan maulid
Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalibradhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.”

Pada hakekatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid An Nabawi karya Abdul Karim Al Hamdan)

Siapakah Bani Fatimiyah
Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ahpengikut Ubaid bin Maimun Al Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri  Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Oleh karena itu nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham syi’ah rafidhah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin Al Ayyubi pada tahun 564 H (Ad Daulah Al Fathimiyah karya Ali Muhammad As Shalabi)

Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok syi’ah Al Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok Al Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jama’ah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun (Al Bidayah wan Nihayah karya Ibn Katsir).
Setelah kita memahami hakekat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah…akankah kita selaku kaum muslimin yang membenci mereka melestarikan syi’ar orang-orang yang memusuhi ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam?? Perlu kita ketahui bahwa merayakan maulid bukanlah wujud cinta kita kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Bukankah para sahabat, ulama-ulama Tabi’in, dan Tabi’ Tabi’in adalah orang-orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.

Seorang penyair mengatakan:

Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya
karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai

Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabishallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan.

Wallahu Waliyyut Taufiq


______________________
Penyusun: Ust. Ammi Nur Ba’its
Artikel KisahMuslim.com


Jumat, 09 November 2012

Sejarah Kalender Hijriah

Sejak dahulu, sebelum datangnya Islam, bangsa arab telah menggunakan tahun kamariah. Hanya saja, tidak semua masyarakat jahiliah di seluruh penjuru Jazirah Arab sepakat dalam menentukan kalender tertentu, sehingga penanggalan mereka berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka mengenal kalender kamariah, dan mereka menggunakan konsep ini untuk membuat penanggalan bagi suku mereka masing-masing.

Kalender kamariah, yang mereka kenal sejak zaman dahulu, sama dengan kalender kamariah yang berlaku saat ini. Dalam satu tahun, ada dua belas bulan, dan awal bulan ditentukan berdasarkan terbitnya hilal (bulan sabit pertama). Mereka menetapkan bulan Muharram sebagai awal tahun. Mereka juga menetapkan empat bulan haram (bulan suci). Mereka menghormati bulan-bulan haram ini. Mereka jadikan empat bulan haram sebagai masa dilarangnya berperang antar-suku dan golongan.


Asal penamaan bulan pada kalender kamariah

Tabel berikut merupakan daftar nama-nama bulan kamariah dari berbagai versi:


No
Kalender Kaum Tsamud (Rwyt. Al-Azdi)
Kalender sebelum datangnya Islam (Rwyt.   Al-Bairuni)
Kalender sebelum datangnya Islam (Rwyt.   Al-Mas’udi)

Kalender sejak tahun 412 H

1
Mujab
Al-Mu’tamir
Natiq
Muharram
2
Mujir
Najir
Tsaqil
Shafar
3
Murid
Khawwan
Thaliq
Rabi’ul Awal
4
Mulzim
Shuwan/Bushon
Najir
Rabi'ul Akhir
5
Mashdar
Hantam/Hanin/Runna
Simah
Jumadil Ula
6
Hawbar
Zuba
Amnah
Jumadil Akhirah
7
Hubal
Al-Asham
Ahlak
Rajab
8
Muha
Adil
Kusa’
Sya’ban
9
Dimar
Nafiq/Nathil
Zahir
Ramadhan
10
Dabir
Waghil/Waghl
Burth
Syawal
11
Haifal
Hawa’/Rannah
Harf
Dzulqa’dah
12
Musbil
Burk
Na’as
Dzulhijjah


Penamaan bulan kamariah yang berlaku saat ini–menurut pendapat yang kuat–telah ada sejak awal abad kelima Masehi. Ada yang mengatakan, bahwa yang menetapkan pertama kali adalah Ka’ab bin Murrah, kakek kelima Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada lima bulan (Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, dan Ramadhan) yang namanya ditetapkan berdasarkan keadaan musim yang terjadi di bulan tersebut. Rabi’ul Awal dan Akhir diambil dari kata “rabi’” yang artinya ‘semi’, karena ketika penamaan bulan Rabi’ bertepatan dengan musim semi. Jumadil Ula dan Akhirah, diambil dari kata “jamad”, yang artinya ‘beku’, karena pada saat penamaan bulan ini bertepatan dengan musim dingin, yang saat itu air membeku. Sedangkan Ramadhan diambil dari kata “ramdha’”, yang artinya ‘sangat panas’, karena penamaan bulan ini bertepatan dengan musim panas.

Tujuh bulan lainnya dinamai dengan nama keadaan masyarakat dan siklus sosial. Muharram, dari kata “haram”, yang artinya ‘suci’, karena bulan ini termasuk salah satu di antara empat bulan suci. Shafar, diambil dari kata “shifr”, yang artinya ‘nol’ atau ‘kosong’. Dinamakan “Shafar”, karena pada bulan ini rumah-rumah banyak yang kosong ditinggalkan penghuninya untuk berperang. Rajab, secara bahasa artinya ‘mengagungkan’, karena masyarakat jahiliah sangat mengagungkan bulan ini, dan dijadikan sebagai masa sangat terlarang untuk berperang. Karena itu, mereka menyebut bulan ini dengan “Rajab Al-A’sham” (Rajab yang sunyi).

Demikian pula, bulan Sya’ban. Kata ini diambil dari kata “sya’bun”, yang artinya ‘kelompok’ atau ‘golongan’. Disebut Sya’ban, karena pada bulan ini masyarakat jahiliah berpencar, membentuk kelompok-kelompok untuk melakukan peperangan, setelah mereka meninggalkan perang di bulan Rajab. Syawal, diambil dari kata “syalat” yang artinya ‘mengangkat’, karena bulan ini adalah musim di saat unta betina mengangkat ekor mereka karena tidak mau dikawini pejantan. Sementara “Dzulqa’dah” diambil dari kata “al-qa’du”, yang artinya ‘duduk’. Pada bulan ini, masyarakat jahiliah mulai menetap di rumah dan tidak melakukan peperangan, karena bulan ini merupakan awal dari tiga rangkaian bulan haram. Sedangkan Dzulhijjah diambil dari nama ibadah mereka di bulan ini, yaitu berhaji ke Baitullah (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=27755)

Bagaimana orang arab mencatat sejarahmereka? 

Masyarakat Arab tidak memiliki sistem penanggalan yang stabil. Antara satu suku dengan suku yang lain memiliki penanggalan yang berbeda. Ini menyebabkan ketidakseragaman pencatatan tanggal kejadian dan sejarah di zaman jahiliah. Meskipun mereka mencatat kejadian tersebut, namun sebatas secara cerita global, dengan acuan urutan kejadian. Misalnya: Kejadian meninggalnya pemimpin besar mereka, Ka’ab bin Luai sebelum Peristiwa Gajah, Perang Fijar terjadi sekian tahun setelah Peristiwa Gajah, dan seterusnya.

Sistem penanggalan di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Setelah Islam tersebar melalui dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tahun kamariah ditetapkan dengan awal tahun, dimulai dengan bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Hanya saja, awal tahun dan hitungan tahun yang tetap belum ditentukan, sehingga kaum muslimin menyebut tahun dalam perjalanan hidup mereka dengan nama kejadian paling penting di tahun tersebut. Mereka memberikan nama-nama tahun sebagai berikut:

Tahun pertama: Tahun Izin, karena telah diturunkan izin untuk hijrah dari Mekah ke Madinah.

Tahun kedua: Tahun Al-Amr (perintah), karena telah turun perintah untuk memerangi orang kafir.

Tahun ketiga: Tahun At-Tamhis (pembersihan), karena Allah membersihkan dosa dan kesalahan kaum muslimin setelah kejadian Perang Uhud.

Tahun keempat: Tahun Tarfi`ah (kesepakatan). Dari kata “ra-fa-a”, yang artinya ‘perjanjian damai antara dua kelompok’. Tahun kelima: Tahun Zilzal (goncangan), sebagai isyarat atas ujian yang dialami kaum muslimin ketika Perang Khandak.

Tahun keenam: Tahun Isti’nas (meminta izin), yang mengisyaratkan kejadian turunnya firman Allah, yang artinya, “Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian, sampai kalian meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur:28)

Tahun ketujuh: Tahun Istighlab (kemenangan), karena di tahun ini, kaum muslimin berhasil mengalahkan orang yahudi daerah Khaibar.

Tahun kedelapan: Tahun Istiwa’ (berjaya). Inilah tahun terjadinya Fathu Mekah (penaklukan kota Mekah).

Tahun kesembilan: Tahun Al-Bara`ah (berlepas diri), yaitu tahun dilaksanakannya Haji Akbar, dan turun ayat yang menjelaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri dari kaum musyrikin. Tahun ini juga sering disebut dengan “Tahun Wufud” (tamu), karena pada tahun ini, masyarakat Arab dari berbagai penjuru banyak berdatangan ke Madinah dengan berbondong-bondong, untuk menyatakan keislaman mereka kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tahun kesepuluh: Tahun Al-Wada’ (perpisahan). Di tahun ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan Haji Wada’. (Arsip Multaqa Ahlil Hadits, tanggal 14 Maret 2005)

Sistem penanggalan di masa sahabat

Di masa Khulafaur Rasyidun, sistem ketatanegaraan kerajaan islam, sedikit demi sedikit, mulai dirapikan, menyesuaikan perkembangan sistem ketatanegaraan yang berlaku di penjuru dunia, selama tidak melanggar aturan islam. Korespondensi antar-negara telah dilangsungkan berulang kali. Namun, yang bermasalah, kaum muslimin tidak memiliki hitungan tahun yang tetap. Akibatnya, terkadang masing-masing memiliki nama tahun yang berbeda-beda. Ini berlangsung di masa Khalifah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, dan beberapa tahun di masa pemerintahan Umar radhiallahu ‘anhu. Sehingga kita kenal, ada istilah “Tahun Tha’un”, karena pada tahun tersebut, terjadi wabah tha’un yang menyebar di berbagai daerah.

Sampai akhirnya di tahun ketiga pada masa kekhalifahan Umar, datanglah sebuah surat dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu–sahabat yang ditugasi menjadi gubernur di Bashrah–yang isinya, “Sesungguhnya, surat-surat dari Amirul Mukminin (Umar) sering datang kepada kami. Namun kami tidak tahu, kapankah kami harus melaksanakan instruksi surat tersebut. Pernah kami mendapat surat yang ditulis di bulan Sya’ban, dan kami tidak tahu apakah itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Seketika itu, Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu langsung mengumpulkan para sahabat senior untuk membahas masalah ini. Pertemuan ini dilangsungkan pada tanggal 20 Jumadil Akhir, tahun 17 Hijriah. Mereka sepakat akan mendesaknya proses penentuan penanggalan sebagai acuan kalender islam. Dimulai dari penentuan tahun pertama. Ada yang mengusulkan, tahun kelahiran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tahun pertama, ada yang mengusulkan dengan tahun diutusnya beliau menjadi rasul, ada yang usul menggunakan kalender romawi atau persia, dan ada beberapa usulan lainnya.

Akhirnya, terbentuklah sebuah keputusan dengan mengambil pendapatnya Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu, yang mengusulkan tahun hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah menuju Madinah, sebagai tahun pertama. Sementara keputusan penentuan bulan yang pertama diambil berdasarkan pendapat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, untuk menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam Islam, karena bulan ini merupakan awal tahun pada kalender arab sebelum Islam.

Di samping itu, Muharram termasuk salah satu bulan haram dan kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah haji. Penentuan Muharram sebagai bulan pertama tahun Hijriah juga dibangun atas asumsi bahwa pada bulan itu Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam belum berhijrah dan beliau sampai Madinah sebelum Muharram tahun berikutnya. Beliau mulai berangkat hijrah di akhir bulan Shafar, dan beliau sampai di pintu gerbang Madinah pada hari senin, tanggal 8 Rabiul Awal, kemudian beliau baru masuk Madinah hari Jumat, tanggal 12 Rabiul Awal. Penetapan awal kalender Hijriah bertepatan dengan hari Jumat, tanggal 16 Juli 622 Masehi. (Al-Mufasshal fi Raddi ‘ala Syubuhati A’da Al-Islam, 5:238)

Ditinjau dari asal penamaannya, kalender ini lazim dikenal dengan “kalender kamariah”, karena prinsip penentuan kalender ini berdasarkan siklus perputaran qamar (bulan). Sementara itu, kelender ini juga sering disebut kalender Hijriah, mengingat sejarah penetapan kalender ini bagi kaum muslimin, dikaitkan dengan peristiwa hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah menuju Madinah.



___________________________________________________
Artikel: http://yufidia.com/sejarah-kalender-hijriah



Arsip Blog