Kamis, 06 September 2012

BHS INDO BERKARAKTER UNTUK SMP

BIDANG STUDI KELAS/SEMESTER KETERANGAN
A. BHS INDO BERKARAKTER VII SMP
1. KKM VII SMP DOWNLOAD
2. Pemetaan VII SMP DOWNLOAD
3. Program Tahunan VII SMP DOWNLOAD
4. Program Semester VII SMP DOWNLOAD
5. SK-KD VII SMP DOWNLOAD
6. RPP Bhs Indonesia VII / 1 DOWNLOAD
7. RPP Bhs Indonesia VII / 2 DOWNLOAD
8. Silabus Bhs Indonesia VII / 1 DOWNLOAD
9. Silabus Bhs Indonesia VII / 2 DOWNLOAD
BIDANG STUDI KELAS/SEMESTER KETERANGAN
B. BHS INDO BERKARAKTER VIII SMP
1. KKM VIII SMP DOWNLOAD
2. Pemetaan VIII SMP DOWNLOAD
3. Program Tahunan VIII SMP DOWNLOAD
4. Program Semester VIII SMP DOWNLOAD
5. SK-KD VIII SMP DOWNLOAD
6. RPP Bhs Indonesia VIII / 1 DOWNLOAD
7. RPP Bhs Indonesia VIII / 2 DOWNLOAD
8. Silabus Bhs Indonesia VIII / 1 DOWNLOAD
9. Silabus Bhs Indonesia VIII / 2 DOWNLOAD
BIDANG STUDI KELAS/SEMESTER KETERANGAN
C. BHS INDO BERKARAKTER IX  SMP
1. KKM IX  SMP DOWNLOAD
2. Pemetaan IX  SMP DOWNLOAD
3. Program Tahunan IX  SMP DOWNLOAD
4. Program Semester IX  SMP DOWNLOAD
5. SK-KD IX  SMP DOWNLOAD
6. RPP Bhs Indonesia IX / 1 DOWNLOAD
7. RPP Bhs Indonesia IX / 2 DOWNLOAD
8. Silabus Bhs Indonesia IX / 1 DOWNLOAD
9. Silabus Bhs Indonesia IX / 2 DOWNLOAD

8 September 2012, Ujian Kompetensi Dasar CPNS Dilakukan Serentak


Jkt-Humas BKN, segenap lapisan masyarakat sebagai pelamar umum pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (T.A.) 2012 boleh merasa lega karena pertanyaan tentang kapan waktu ujian kompetensi dasar bagi CPNS tersebut sudah ditetapkan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Nasional  telah menerbitkan Surat Bernomor: K26-30/V250-1/50 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang Waktu pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS bagi jabatan yang dikecualikan selama penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS T.A 2012. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Dengan terbitnya Surat Kepala BKN tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa waktu penyelenggaraan ujian kompetensi dasar di Instansi Pusat maupun Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional. Ujian CPNS secara serentak tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 8 September 2012 selama 2,5 jam. Sedangkan rincian pembagian waktu perwilayah Indonesia sebagai berikut: Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 10.00 s.d. 12.30 (WIT).


Surat tersebut juga mengamanatkan kepada Panitia Pengadaan Instansi untuk segera menyerahkan formulir Lembar Jawaban Komputer (LJK) disertai dengan berita acaranya kepada Sekretariat Panitia CPNS Nasional/Tim Pengolah Hasil Ujian di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat. Sementara terkait pemusnahan soal ujian, termasuk sisa soal ujian sisa formulir LJK setelah pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing Instansi dengan berita acara yang akan disaksikan oleh Tim Pemantau/Pengawas Instansi bersama Kepolisian setempat pada hari itu juga. (fhu/bal)

Rabu, 05 September 2012

Pemantauan Seleksi CPNS 2012

Berkenaan dengan adanya pelaksanaan  ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2012 yang dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu tanggal 8 September 2012 dan persiapannya dimulai pada tanggal 6 September  2012, maka Kepala BKN menugaskan pejabat BKN termasuk Kepala Kantor Regional untuk memantau pelaksanaan ujian tersebut. Pemantauan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan ujian dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

20 Gunung di Indonesia dalam Status Siaga dan Waspada

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Selain Gunung Anak Krakatau dan Tangkubanparahu, sejumlah gunung berapi lain di Indonesia juga tengah meningkat aktivitasnya.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tercatat ada lima gunung berapi yang tengah berstatus Siaga, yaitu Gunung Soputan (Minahasa Selatan, Sulawesi Utara), Gunung Lokon (Tomohon, Sulawesi Utara), Gunung Karangetang (Sulawesi Utara), Gunung Gamnokora (Halmahera Utara, Maluku Utara), dan Gunung Ijen (Jawa Timur).
Selain itu, 15 gunung berapi lainnya kini berstatus Waspada, di antaranya Gunung Anak Krakatau (GAK) di Lampung dan Tangkubanparahu di Jawa Barat.
Terkait hal ini, berdasarkan rilis pers yang diterima Kompas, BNPB mengimbau masyarakat untuk waspada, tetapi tetap tenang. Pihak-pihak terkait, termasuk pengelola media sosial dan masyaraka diminta agar menggunakan informasi dari sumber resmi, yaitu BNPB dan PVMBG.
Adapun daftar lengkap gunung berapi yang berada dalam status Waspada saat ini adalah sebagai berikut :
STATUS WASPADA (Level II):
1. Gunung Seulawah (Aceh)
2. Gunung Sinabung (Karo, Sumatera Utara)
3. Gunung Talang (Solok, Sumatera Barat)
4. Gunung Kaba (Bengkulu)
5. Gunung Kerinci (Jambi)
6. Gunung Anak Krakatau (Lampung)
7. Gunung Papandayan (Garut, Jawa Barat)
8. Gunung Bromo (Jawa Timur)
9. Gunung Semeru (Lumajang, Jawa Timur)
10. Gunung Batur (Bali)
11. Gunung Rinjani (Lombok, Nusa Tenggara Barat)
12. Gunung Sangeang Api (Bima, Nusa Tenggara Barat)
13. Gunung Rokatenda (Flores, Nusa Tenggara Timur)
14. Gunung Egon (Sikka, Nusa Tenggara Timur)
15. Gunung Tangkubanparahu (Jawa Barat)
(Sumber : PVMBG)

Mendiknas Setuju Kenaikan Jam Mengajar Guru


 
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh menghargai usulan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) terkait dengan akan diberlakukannya aturan yang mengatur pengembangan dan pembinaan profesi.
Seperti diberitakan, Kemenpan berancana untuk menaikkan standar minimal mengajar bagi para guru yang ingin disertifikasi dari 24 jam menjadi 27,5 jam dalam seminggu. Usulan Kemenpan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2013 mendatang.

Mendiknas, Mohammad Nuh mengimbau, jika jam mengajar guru jangan hanya dihitung dari berapa jam ia mengajar di depan kelas. Tetapi juga hendaknya dihitung berapa jam para guru menyiapkan hal-hal lain yang mendukung dan terkait dengan proses belajar-mengajar.
"Sampai dengan saat ini beban minimal mengajar itu 24 jam per minggu. Tentu kami sangat menghargai usulan Kemenpan untuk menaikkan ke 27 jam atau ke 30 jam sekalipun. Karena lazimnya orang bekerja itu sekitar 34 jam dalam seminggu," kata Nuh saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Jumat (9/9/2011), di Jakarta.
Oleh karena itu, Nuh melanjutkan, jika standar minimal jam mengajar akan dinaikkan, itu tidak harus diterjemahkan hanya mengajar di depan kelas. Tetapi bisa juga diartikan lebih luas, seperti misalnya pada saat melakukan pendampingan kepada siswa, saat memberikan bimbingan belajar atau saat praktek di lapangan agar bisa dihitung sebagai bagian dari mengajar.
"Persiapan-persiapan untuk mengajar juga harus dimasukkan sebagai bagian dari pekerjaan para guru," tandasnya.

membuka file di MS WORD 2007

Untuk membuka file yang pernah kita buat, langkah yang bisa dilakukan adalah :
1. Buka MS WORD

2. Klik Office button



3. Muncul sub menu ke bawah, pilih OPEN



4. Muncul jendela open, lalu pilih file yang akan dibuka, sorot, lalu klik open atau klik dua kali pada file yang dimaksud.






14 Praktek Hikmah Dalam Berdakwah

Hikmah adalah tepat dalam perkataan, perbuatan dan keyakinan, serta meletakkan sesuatu pada tempatnya
yang sesuai, dan hal itu tidak akan tercapai melainkan dengan membangunnya di atas pilar-pilarnya, dan pilar yang paling utama -selain bijaksana dan tidak tergesa-gesa- adalah ilmu yang dilandaskan di atas Al Qur’an dan hadits dengan pemahaman generasi terbaik umat ini dan para ulama yang setia meniti jalan mereka. Maka seseorang tidak akan bisa bersikap hikmah dalam berdakwah melainkan jika dia melandaskan sikap-sikapnya di atas dalil-dalil dari kitab dan sunnah serta pemahaman salafush shalih.


Contoh pertama, yaitu senantiasa berusaha untuk berakhlak mulia disamping berusaha untuk beraqidah dengan aqidah yang benar.

Contoh kedua, yaitu senantiasa berusaha bermuka manis dan menebarkan salam juga menunaikan hak-hak kaum muslimin, termasuk mereka yang memiliki penyimpangan –selama tidak disyari’atkan padanya hajr (boikot)-.

Contoh ketiga, yaitu mengenal masyarakat yang akan kita dakwahi dan mempelajari medan dakwah yang akan kita arungi sebelum terjun ke dalamnya.

Contoh keempat, yaitu bertahap dalam berdakwah dengan memulai dari yang paling penting yaitu tauhid, lalu melangkah kepada syari’at-syari’at Islam lainnya.

Contoh kelima, yaitu hendaknya para da’i setelah menyampaikan dalil-dalil dari kitab dan sunnah, sebaiknya mereka berusaha memperbanyak nukilan perkataan ulama Ahlus Sunnah yang memiliki kedudukan di hati masyarakat umum, misalnya: Imam Syafi’i, Bukhari, Muslim dll, serta menghindari penyebutan nama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim dan Muhammad bin Abdul Wahhab di komunitas yang phobi dengan nama-nama tersebut.

Contoh keenam, yaitu hendaknya kita berusaha untuk menyampaikan dakwah yang penuh berkah ini kepada umat serta beramar ma’ruf nahi mungkar dengan lemah lembut.

Contoh ketujuh, yaitu berusaha memprioritaskan dan memperhatikan dakwah dan penarikan hati orang-orang yang memiliki kedudukan di masyarakat, entah itu yang diulamakan atau penguasa. 

Contoh kedelapan, yaitu memperhatikan dakwah generasi muda dan anak-anak kecil, tanpa mengesampingkan orang-orang yang sudah lanjut usia.

Contoh kesembilan, yaitu menerapkan skala prioritas dalam mengingkari kemungkaran, dimulai dari yang paling berat lalu yang lebih ringan.

Contoh kesepuluh, yaitu ketika membantah ahlul bid’ah, seharusnya kita menghiasi bantahan tersebut dengan ilmu dan dalil-dalil, sehingga umat merasa yakin akan benarnya hal yang disampaikan, serta merasa mantap ketika menerimanya.

Contoh kesebelas, yaitu di saat mentahdzir(mengingatkan umat dari penyimpangan) ahlul bid’ah –baik mereka berbentuk kelompok maupun individu- seorang da’i ahlus sunnah tidak harus menyebutkan secara terang-terangan nama-nama kelompok dan individu tersebut, jika memang hal tersebut tidak dibutuhkan.

Contoh kedua belas, yaitu ketika seorang da’i ahlus sunnah diundang untuk berdakwah di masjid ahlul bid’ah atau tempat mereka -dan hal tersebut tidak menimbulkan fitnah bagi masyarakat serta diharapkan menghasilkan maslahat- maka hendaknya dia memenuhi undangan tersebut dan memanfaatkan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk menyampaikan al-haq dengan penuh hikmah, nasehat dan diskusi yang baik.

Contoh ketiga belas, yaitu mengamalkan hal-hal yang biasa dikerjakan di masyarakat selama hal-hal itu masih diperbolehkan oleh agama, dengan tujuan untuk menarik hati masyarakat dan menjadikan mereka tidak phobi dengan dakwah kita, meskipun terkadang hal-hal tersebut tidak sesuai dengan yang lebih afdhal. Bahkan terkadang disyari’atkan untuk meninggalkan beberapa amalan yang hukumnya sunnah, untuk menghindari fitnah (keributan atau huru-hara) atau untuk menarik hati masyarakat.

Contoh keempat belas, yaitu senantiasa berusaha untuk bersabar dan tidak tergesa-gesa untuk segera memetik buah dari dakwah yang sedang kita rintis




________________
Ust Abdullah Zain, Lc

Arsip Blog