Era baru pembangunan pendidikan Indonesia telah mulai. Hal itu ditandai dengan dimulainya Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP pada 75 kabupaten/kota di 15 provinsi di Indonesia.
BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) bertujuan mengupayakan peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Program BERMUTU meliputi 4 komponen pokok, yaitu: 1. Komponen reformasi pendidikan calon guru di Perguruan Tinggi; 2. Komponen Continous Profesional Development di tingkat sekolah; 3. Komponen sistem akunta-bilitas dan insentif peningkatan kinerja dan karier guru; dan 4. Komponen monitoring dan evaluasi kinerja guru. Pada komponen yang ke-2, salah satu kegiatannya adalah pemberdayaan dan peningkatan kinerja guru SD dan SMP di Sanggar KKG dan MGMP yang terdekat.
Sasaran peserta program BERMUTU di KKG/MGMP diutamakan guru yang belum
berkualifikasi S-1. Diharapkan mereka dapat melanjutkan ke LPTK (Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan) di Perguruan Tinggi yang terakreditasi untuk memperoleh gelar sarjana. Pengalaman kesertaan mereka selama mengikuti program BERMUTU dapat dikonversi ke dalam SKS (satuan kredit semester) sekitar 40-60 sks. Penghargaan SKS itu diperoleh dari produk belajar yang dihasilkan dari kegiatan di KKG/MGMP, misalnya: kajian kritis bidang ilmu, studi kasus pembelajaran, laporan lesson study, laporan PTK, dan hasil lainnya. Karya-karya guru tersebut selanjutnya dinilai oleh LPTK untuk mendapatkan sejumlah SKS yang dapat mengurangi beban belajar atau masa studi di LPTK. Harapannya mereka memiliki kemauan kuat dan mendapat sedikit kemudahan dalam melanjutkan studi S-1 di LPTK. Kepemilikan kualifikasi S-1 itu memungkinkan mereka memiliki kesempatan mengikuti sertifikasi guru.
Artikel ini ditulis bertujuan untuk ikut mensosialisasikan Program BERMUTU kepada pembaca awam, khususnya kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan dan peningkatan kinerja guru di Sanggar KKG/MGMP. Selain itu, tulisan ini dimaksudkan untuk menunjukkan pentingnya peran Guru Pemandu dalam keberhasilan pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Harapan penulis, para guru dan pembaca Buletin ini mengetahui sekilas mengenai pengertian, tujuan, kegiatan, dan sasaran Program BERMUTU. Guru Pemandu sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Program BERMUTU di sanggar KKG/MGMP dapat memahami peran dan tugasnya sehingga memberikan andil bermakna dalam keberhasilan Program BERMUTU.
Tim Pengembang Program BERMUTU
BERMUTU merupakan program nasional yang melibatkan banyak pihak dan memerlukan dana besar. Pihak yang terlibat adalah Dirjen PMPTK (Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Dirjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), Balitbang Diknas (Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional), Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara), BKN (Badan Kepegawaian Nasional), P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), dan Pemerintah Kabupaten/Kota mitra BERMUTU. Dana yang diperlukan untuk mendukung Program BERMUTU ini sebesar Rp19.510.000.000,00. Dana itu diperoleh dari Pinjaman Bank Dunia, Hibah Pemerintah Belanda, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Tim pengembang yang terlibat secara teknis operasional dalam Program BERMUTU secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. NCT (National Core Team=Tim Inti Nasional)
Tim ini digawangi oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan (Direktorat Bindiklat), Ditjen PMPTK, Depdiknas bekerja sama dengan Ditjen Dikti. Tim inti nasional inilah yang merancang program secara nasional dan menyiapkan Modul atau BBM (Bahan Belajar Mandiri) serta perangkat lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan Program BERMUTU. NCT ini pula yang membentuk PCT dan melakukan sosialisasi program BERMUTU.
2. PCT (Provincial Core Team=Tim Inti Provinsi)
Tim ini diprakarsai oleh Widyaiswara LPMP, Dosen LPTK setempat, dan Instruktur Dinas Pendidikan Provinsi. Tim Inti Provinsi ini bertugas melakukan sosialisasi Program BERMUTU ke daerah, membentuk DCT dan melatih Guru Pemandu KKG/MGMP di kabupaten/kota mitra BERMUTU, dan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP.
3. DCT (District Core Team = Tim Inti Daerah)
Tim ini beranggotakan unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan Kepala Sekolah. Tim Inti Daerah bertugas menyiapkan pembentukan Sanggar KKG/MGMP sesuai ketentuan yang berlaku, mengajukan proposal untuk memperoleh DBL (Dana Bantuan Langsung), menetapkan peserta dan Guru Pemandu Program BERMUTU, dan menyusun laporan kegiatan serta mempertanggungjawabkan dananya.
4. GP (Guru Pemandu)
Guru Pemandu merupakan ujung tombak pelaksanaan program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Guru Pemandu adalah seseorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan mengajar, mendidik, dan melatih peserta Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Dalam pelaksanaannya, Guru Pemandu ini dapat direkrut dari instruktur, widyaiswara, dosen, pengawas, atau narasumber yang dipandang mampu.
Peran Guru Pemandu
Berdasarkan peran dan tugas tim pengembang di atas, dapat dilihat bahwa peran Guru Pemandu sangat menentukan dalam keberhasilan Program BERMUTU. Mereka dapat diibaratkan sebagai ujung tombak yang amat menentukan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Bila ujung tombak itu hanya sekadar ‘pucuk daun’, sudah barang pasti tidak dapat berperan sebagaimana mestinya. Namun, apabila ujung tombak itu dari ‘besi baja’ yang terasah, dapatlah diharapkan kemampuannya dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Untuk menjamin Guru Pemandu BERMUTU yang berkualitas, upaya yang dapat dilakukan adalah: penetapan kriteria sebagai syarat perekrutannya, pelatihan berkelanjutan yang sistematis, dan pemberian kompensasi yang memadai. Pihak yang tepat untuk mewujudkan hal itu adalah LPMP bekerja sama dengan LPTK dan Dinas Pendidikan. Di masa mendatang, pembinaan terhadap Guru Pemandu perlu dipersiapkan secara serius untuk menjamin mutu pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP.
Kriteria Guru Pemandu BERMUTU –seperti yang ditentukan oleh LPMP Jawa Tengah bersama DCT 10 Kabupaten Mitra BERMUTU—sebagai berikut ini.
1. Kualifikasi pendidikan minimal S-1,
2. Berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil),
3. Berprofesi Guru / Kepsek / Pengawas / Widyaiswara/Dosen yang masih aktif,
4. Minimal golongan IIIc,
5. Pernah melakukan PTK (Penelitian Tindakan Kelas),
6. Menguasai dasar-dasar TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi),
7. Usia maksimal 50 tahun, dan
8. Memiliki komitmen tinggi terhadap program BERMUTU.
Pelatihan terhadap Guru Pemandu juga telah dilakukan di LPMP Jawa Tengah selama 3 hari pada bulan Juni dan Juli 2009 di LPMP Jawa Tengah. Pelatihan yang diberikan meliputi: gambaran umum BERMUTU, Case Study, Lesson Study, PTK, TIK, Tematik, Model Pembelajaran Inovatif, Andragogi, KTSP, pengembangan instrumen penilaian, dan kajian bidang akademik . Semestinya, ada kegiatan lanjutan untuk melihat kinerja dan kesulitan yang dihadapi Guru Pemandu setelah melaksanakan tugasnya di Sanggar KKG/MGMP. Pelatihan bagi mereka sebaiknya menggunakan model in-1—on—in-2--on. Artinya, sebelum melaksanakan tugas mereka dilatih di LPMP pada in-1), selanjutnya melaksanakan tugas di Sanggar KKG/MGMP. Setelah selesai 6-8 pertemuan, mereka kembali dilatih atau ‘diasah’ ketajaman ujung tombaknya dalam in-2. Usai pelatihan kedua itu, mereka kembali menjalankan tugasnya di Sanggar KKG/MGMP. Hanya dengan pelatihan yang baik, sistematis, dan berkelanjutan kita dapat berharap Guru Pemandu memiliki kompetensi yang memadai untuk dapat memberikan kontribusi bermakna dalam keberhasilan Program BERMUTU.
Hal yang tidak boleh dilupakan dalam upaya meningkatkan kualitas Guru Pemandu adalah kompensasi yang wajar dan memadai atas jerih payah mereka. Honorarium untuk mereka harus pantas dan transparan. Selama ini, belum ada ketentuan yang jelas yang mengatur tentang hak dan kewajiban Guru Pemandu. Sebaiknya juga, pasca melaksanakan tugas Guru Pemandu dapat diberi sertifikat atau surat keterangan dari LPMP atau Dinas Pendidikan.
Kewajiban Guru pemandu sesungguh-nya tidaklah ringan. Mereka paling tidak dituntut dapat secara baik dalam merencanakan pembelajaran. Kegiatan perencanaan itu meliputi: membuat silabus dan satuan acara pembelajaran, menyiapkan materi, serta media pembelajaran yang diperlukan dalam setiap pertemuan. Selanjutnya, mengajar yaitu mentransfer ilmu pengetahuan, menyajikan dan memahamkan materi pada Bahan Belajar Mandiri kepada peserta. Tugas mendidik juga harus diperankan oleh Guru Pemandu yang difokuskan pada meningkatkan semangat belajar, minat baca, minat menulis, dan minat meneliti pada diri peserta. Guru Pemandu juga dituntut dapat melatih peserta untuk dapat menguasai keterampilan menulis case study, menyelenggarakan Lesson Study, menyusun laporan Penelitian Tindakan Kelas, dan pemanfaatan komputer serta internet. Akhirnya, Guru Pemandu harus melaporkan kegiatan yang telah dilakukan di Sanggar KKG/MGMP kepada DCT dan LPMP sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.
Sukses Program BERMUTU adalah harapan kita semua. Untuk mewujudkan hal itu, menuntut komitmen kuat pada semua pihak yang terlibat di dalamnya. Tim Inti Nasiona, Tim Inti Provinsi, Tim Inti Daerah, dan Guru Pemandu harus bekerja sungguh-sungguh sesuai perannya masing-masing. Namun, mengingat tugas Guru Pemandu yang berada di garda depan selayaknya dapat menjadi ujung tombak yang tajam terasah agar dapat memberikan andil bermakna dalam keberhasilan Program BERMUTU.
Jakarta, 2009
Biodata Penulis
Nama:
Slamet Trihartanto
Instansi:
LPMP Jawa Tengah
Pendidikan:
S-1 Bahasa Indonesia FKIP-UNS
S-2 Linguistik UNS
Pengalaman:
Anggota PCT BERMUTU Provinsi Jawa Tengah
Kamis, 17 September 2009
GURU PEMANDU UJUNG TOMBAK PROGRAM BERMUTU
CASE STUDY DALAM PEMBELAJARAN
Dipublikasikan oleh Agus Dwianto, S.Pd
1. Hakikat Case study
Case study atau studi kasus adalah rangkuman pengalaman pembelajaran (pengalaman mengajar) yang ditulis oleh seorang guru/dosen dalam praktik pembelajaran mereka di kelas. Pengalaman tersebut memberikan contoh nyata tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh guru pada saat mereka melaksanakan pembelajaran. Gunanya adalah melalui pengkajian case study dalam pembelajaran dengan segala komponennya, para guru dapat melakukan evaluasi diri (self evalution), dapat memperbaiki dan sekaligus dapat meningkatkan praktik pembelajaran mereka di kelas. Bagi para calon guru, kajian terhadap case study akan dapat membuka wawasan mereka terhadap pembelajaran dan menanamkan konsep bagaimana seharusnya pembelajaran itu berlangsung.
Di sisi lain, case study tentang pembelajaran dapat digunakan untuk membantu, baik guru maupun mahasiswa calon guru dalam memahami hakikat pembelajaran. Studi kasus seperti ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan pembelajaran secara nyata. Case study ditulis dalam bentuk narasi dan berisi pengalaman pembelajaran yang paling berkesan yang Anda ingat karena kesuksesannya, kesulitan, atau pengalaman yang penuh problematika. Case study ditulis dengan memperhatikan hal-hal berikut ini.
1) Case study ditulis dalam bentuk cerita naratif yang sangat rinci dan sangat erat kaitannya dengan pengalaman yang Anda alami.
2) Case study tersebut sedapat-dapatnya harus ringkas. Maksismum dua halaman ketikan. Namun, jika pengalaman yang akan diungkap dalam case study tergolong cukup esensial sebagai pengalaman bagi orang lain, case study dapat juga ditulis melebihi dua halaman ketikan.
3) Case study harus memuat unsur kemanusiaan: kemauan yang Anda miliki, tindakan dan kesalahan Anda yang mengecewakan dan rasa kesenangan atau kekecewaan pada saat selesainya pembahasan.
4) Case study harus memiliki judul yang dapat mewakili keseluruhan isi pengalaman pembelajaran yang dituliskan.
5) Pengalaman yang dituangkan dalam case study adalah ungkapan kejujuran. Artinya, cerita dalam case study adalah cerita kejujuran.
2. Manfaat Case Study
Manfaat yang dapat dipetik dari case study bagi guru dan bagi mahasiswa calon guru dapat dikemukakan sebagai berikut.
1) Sebagai evaluasi diri (self evalution) bagi guru untuk dapat memperbaiki dan sekaligus dapat meningkatkan praktik pembelajaran mereka di kelas.
2) Sebagai pembuka wawasan mahasiswa calon guru terhadap pembelajaran dan penanaman konsep bagaimana seharusnya pembelajaran itu berlangsung.
3) Guru dan mahasiswa calon guru dapat belajar dari kegagalan orang lain (guru penulis case study).
4) Menemukan kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran berdasarkan pengalaman penulis case study.
5) Mahasiswa calon guru dapat memperoleh gambaran yang nyata tentang dunia anak—khususnya di sekolah, termasuk di dalamnya memahami psikologi anak.
6) Guru dan mahasiswa calon guru dapat menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang tepat sehingga tidak mengulangi kekeliruan yang dialami oleh penulis case study.
7) Keberhasilan yang dialami oleh penulis case study dapat menjadi acuan bagi orang lain (guru dan calon guru).
8) Bagi guru pamong, case study bermanfaat dalam pembimbingan mahasiswa PPL melaksanakan pembelajaran agar menjadi lebih baik.
9) Dengan mengkaji case study, guru ataupun calon guru menjadi lebih terbuka, lebih jujur, dan lebih berani mengungkapkan kegagalan yang dialaminya dalam pembelajaran.
10) Guru dan calon guru dapat belajar menulis pengalaman pembelajarannya dalam bentuk narasi pembelajaran.
3. Metode untuk Mengembangkan Case Study
1) Seorang guru menceritakan/menulis pengalaman yang sukses atau suatu permasalahan yang menarik yang muncul saat pembelajaran dengan pokok bahasan atau topik tertentu. Pengalaman yang diceritakan/dituliskan itu menggambarkan pemikiran guru tersebut tentang mengapa permasalahan atau pengalaman tersebut menarik.
2) Harus ditulis sesegera mungkin supaya tidak mudah terlupakan
3) Sebagai masukan dalam penulisan, penulis narasi dapat mempedomani komentar-komentar guru lain (guru mitra) yang ikut mengamati proses pembelajaran
4) Persiapan guru
5) RPP
6) Pelaksanaan pembelajaran
• Kegiatan awal, inti, dan akhir
• Metode dan strategi pembelajaran
• Materi pembelajaran
• Evaluasi
• Ketercapaian tujuan pembelajaran
7) Perilaku siswa
8) Perasaan guru (keberhasilan, kegagalan, dan persepsinya terhadap siswa)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sebuah case study dalam bentuk narasi pembelajaran, prosesnya adalah sebagai berikut.
(1) Ada tim kolaborasi (beberapa orang guru)
(2) Ada persiapan-persiapan prapembelajaran
(3) Praktik pembelajaran di kelas (ada yang berpraktik mengajar dan ada yang mengamati)
(4) Pengamat menuliskan komentarnya
(5) Komentar yang ditulis oleh pengamat tidak berupa “potret pembelajaran”, tetapi mengarah pada proses pembelajaran dengan segala komponennya
(6) Komentar pengamat ditulis pada saat proses pembelajaran berlangsung
(7) Pada akhir pembelajaran, komentar pengamat diserahkan kepada guru yang berpraktik mengajar
(8) Guru yang berpraktik mengajar menuliskan pengalaman pembelajarannya dalam bentuk narasi pembelajaran
(9) Narasi yang sudah ditulis, diberi judul yang sesuai
(10) Setelah menulis narasi, guru juga menulis refleksi dengan cara membaca kembali narasi yang ditulisnya, kemudian baru menuliskan refleksi.
(11) Narasi yang sudah ditulis dibaca oleh pengamat dan pengamat menuliskan komentarnya berdasarkan narasi dan hasil pengamatan pembelajaran
(12) Case study dilengkapi dengan RPP dan hasil kerja siswa
(13) Narasi memuat semua hal yang dialami dan dirasakan guru dalam pembelajaran, termasuk di dalamnya perilaku siswa
Penulisan Refleksi
1) Penulis disarankan membaca ulang narasi yang sudah ditulisnya itu beberapa kali, kemudian menuliskan refleksi terhadap narasi itu.
2) Guru-guru lainnya diminta memberikan tanggapan/komentar dengan menuliskan ide-ide mereka sehubungan dengan kasus yang mereka baca tersebut.
Rabu, 16 September 2009
APA MENGAPA PROGRAM PENDIDIKAN “BERMUTU”
A. Pendahuluan
UU Sisdiknas menunjuk Tujuan Pendidikan Nasional pertama mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua …… mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Wadah-wadah kegiatan guru pada dasarnya bertujuan menanggapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Melalui wadah ini para guru berkomunikasi, berkonsultasi, dan saling berbagi informasi serta pengalaman.
Sementara itu dalam pelaksanaannya KKG/MGMP, masih banyak menghadapi permasalahan. Permasalahan tersebut bisa berasal dari interen guru sendiri dan juga berasal dari luar.
Harapan besar akan peran dari KKG/MGMP di dalam mengembangkan prifesionalitas guru menjadi lebih penting setelah pemerintah memberlakukan kurikulum baru. Oleh karena itu dipandang perlu KKG/MGMP digalakkan kembali, dengan maksud agar KKG/MGMP sebagai wadah guru dapat menjadi wadah vital bagi guru untuk mereform dirinya agar mampu menyiapkan anak didik yang tangguh, kreatif, kritis, dan terampil, dengan pendekatan proses pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru tetapi berpusat pada siswa. Berbagai inovasi pembelajaran seperti pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning), CBSA (Student Active Learning), Problem Solving (Problem-Based Learning), dan lain sebagainya diharapkan dikuasai guru dengan baik.
B. Tujuan Program
Program bertujuan adanya hasil kerja KKG dan MGMP yang bermutu, kreatif, dan inovatif untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.
Melalui kegiatan KKG/MGMP diharapkan guru :
Memperluas wawasan dan pengetahuan dalam berbagai hal, khususnya— penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dsb.
Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah— kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi— pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.
— Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja— (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat KKG/MGMP.
— Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
— Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG/MGMP.
Bermutu merupakan akronim dari Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading, yang diartikan Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Tujuan peningkatkan mutu pendidikan dengan reformasi manajemen dan peningkatan kualifikasi guru
C. Pihak yang terlibat :
n PMPTK (Bindiklat, Profesi)
n DIKTI (Ketenagaan)
n Dinas Pendidikan
n P4TK
n LPMP
n LPTK
n Kelompok Guru, Kepala Sekolah, Pengawas,
n Jardiknas (Pustekkom), Balitbang (Puslitjaknov, Puspendik)
Program bermutu akan dilaksanakan secara terpadu melalui komponen bermutu :
1. Komponen reformasi Pendidikan Calon Guru di PT,
2. Komponen Continous Profesional Development di tingkat Sekolah,
3. Komponen Sistem akuntabilitas dan insentif peningkatan kinerja & karir guru,
4. Komponen Monitoring & Evaluasi Kinerja Guru
D. Bentuk Program
Isi Program KKG dan MGMP dalam kegiatan secara idealnya adalah :
1. Problem solving masalah PBM,
2. Penjabaran kurikulum (KTSP, silabus, RP, dsb),
3. Desain instruksional,
4. Teknologi pembelajaran : berbagai pendekatan, termasuk pembelajaran dan penilaian berbasis ICT,
5. Inovasi pembelajaran: berbagai upaya inovasi,
6. Kajian pelaksanan PBM,
7. Evaluasi PBM: Penulisan Butir soal, penskoran, analisis, pelaporan hasil belajar,
8. Remedial Teaching,
9. Program Pengayaan pembelajaran,
10. Pengembangan profesi PTK.
E. Pendekatan dalam Model Belajar BERMUTU
n Proses belajar terstruktur dan mandiri di KKG/MGMP selama 16 pertemuan, dengan bimbingan guru pemandu dan dosen LPTK (2x)
Dirancang untuk menggunakan semua paket pembelajaran yang ada dann dikembangkan Pemerintah bersama Lembaga Donor (Lesson Study, CLCC, DBE2, NTTPEP, MBE, UT, HYLITE, dll.) secara terintegrasi.
n Dirancang menggunakan tiga pendekatan secara terkombinasi : lesson study, penelitian tindakan kelas, dan case study
n Dikemas dengan pemanfaatan ICT dan diskusi virtual antar guru, dan dengan tutor/guru pamong.
F. Manfaat Program
n Bagi Siswa : Belajar yang menyenangkan, bermakna .
Bagi Guru : Meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya sesuain dengan standar nasional pendidikan melalui berbagai kegiatan forum MGMP.
Bagi Sekolah : Memiliki guru-guru yang kompeten, produktif, kreatif,n inovatif dan profesional serta mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota : Memiliki guru-guru yang kompeten,n produktif, kreatif, inovatif dan professional serta mampu meningkatkan mutu pembelajaran.
G. Dampak yang diharapkan
1. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa dalam
2. Termotivasinya sekolah untuk membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yang keberlanjutan dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja sekolah.
3. Terwujudnya sekolah yang mampu membangun sistem jejaring dan belajar bagi warga sekolah untuk mengembangkan profesionalisme secara mandiri dalam bidang masing-masing.
4. Terwujudnya kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dalam pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan.
Pelaksanaan program juga merujuk kepada 2 program yang bermanfaat, yaitu :
n memberikan credit tertentu (Recognition Prior Learning/RPL) meningkatkan kualifikasi tanpa harus meninggalkan tugasnya
memelihara kompetensi guru melalui program Continous Profesionaln Development/CPD yang dikaitkan dengan jenjang jabatan fungsional bagi guru
Untuk itu Program akan berbentuk paket pembelajaran dalam Program Belajar yang tediri dari :
n Untuk peningkatan kualifikasi guru/kepala sekolah/pengawas melalui Program Belajar BERMUTU
n Untuk pengembangan profesional berkelanjutan guru/kepala sekolah/pengawas (CPD)
Sumber Belajar antara lain terdiri dari kumpulan bacaan-bacaan (modularized readings) untuk:
- How to conduct CAR
- Problems in Curriculum, Subject Pedagogy, TL
- Classroom observation
- Integrated thematic planning for SD-KR
- Core skills subject in SD-KR
- Conduct KTSP for SD-KR
- Planning TL in SD-KR (syllabus, unit, lesson, LKS, assessment)
- Use of ICT
- Layered Curriculum (Multigrade/inclusive teaching and learning)
- Issues in subject matters: math, language, integrated IPS, integrated IPA
- Issues in subject pedagogy: math, language, integrated IPS, integrated IPA
- Strategies of TL (including PAKEM)
- Media for TL (including ICT)
- Multiculture
Setiap kali putaran program aka nada hasil akhir tugas guru ( minimal ) :
1. 1 buah Rancangan PTK
2. 1 buah Laporan PTK
3. Kajian kritis bidang ilmu 3 buah
Masing-masing peserta diharapkan :
• Guru SD : 5 buah rancangan PTK, 5 buah laporan PTK, 3 buah kajian kritis
• Guru SMP: 4 buah rancangan PTK, 4 buah laporan PTK, 3 buah kajian kritis
Sejalan dengan itu ada 4 Topik Utama untuk manajemen pendidikan bagi Kelompok Kepala Sekolah, Pengawas, Guru:
Panduan Belajar untuk Penilaian Kebutuhan Guru dalam Gugus/Rayon KKGn dan MGMP serta Peran Kepala Sekolah dan Pengawas sebagai Pembina
n Panduan Belajar untuk Pengelolaan Kualitas Pendidikan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
n Panduan Belajar untuk Pengelolaan Keuangan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
n Panduan Belajar untuk Diseminasi ‘Best Practice” dalam Forum.
Hasil akhir tugas Kepala Sekolah/Pengawas secara individual selama 1 putaran :
1. Laporan penilaian dan analisis kinerja guru
2. Laporan reviu dan analisis kualitas KKG/MGMP
3. Laporan seminar best practice
4. Laporan PTS best practice
5. Perencanaan Keuangan
6. Proposal Hibah
H. Outcomes yang diharapkan
Komponen 1 : Program Pendidikan Guru Yang Berkualitas, Peningkatann akses bagi guru-guru di pedesaan dan daerah terpencil untuk mengikuti kegiatan KKG/MGMP, Guru Pemula Berkualitas Tinggi
2 KKG-MGMP, KKKS-MKKS, KKPS-MKPS yang aktif , Peningkatan kualitasn guru yang efektif, Penguatan kapasitas kabupaten/kota, Guru yang memiliki motivasi tinggi, kreatif dan didukung sarana yang memadai
3 Profesi Guru Yang Meningkat dan Menarik, Alternatif Kesempatann Karir, Pengembangan Profesional Berkelanjutan dan Peningkatan Kualitas Guru
n 4 Database Guru Yang Komprehensif, Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Pengambil Kebijakan memiliki informasi yang valid
I. Pembiayaan
l Kegiatan yang didanai grant
Konsumsi dan bahan dan ATK (in-service), akomodasi, lumpsum, bahan dan ATK (pertemuan gugus dan KKG Sekolah), mengundang fasilitator, PTK, transport dan honor on-service, study visit, transport guru ke Forum KKG
l Kegiatan didanai sekolah
Transport dan konsumsi guru (in-service, pertemuan)
l Kegiatan didanai Grant KKPS
Observasi KBM (Evaluasi Sumatif)
l Kegiatan didanai Kabupaten/Kota
Pengadaan alat perlengkapan sekolah dan akses internet
Program akan muncul dalam bentuk keterpaduan penerapan:
- Penelitian Tindakan Kelas
- Lesson Study
- Case Study
- PAKEM
- KTSP
- Manajemen Berbasis Sekolah
J. Dengan melihat konsep program, dukungan dana serta keterlibatan berbagai pihak, apabila semua dapat dilaksanakan dengan konsisten, setidaknya akan memberikan pencerahan dalam upaya peningkatan sumber daya guru di SD dan SMP. Demikian sekilas Program Bermutu, semoga bermanfaat.
Sumber : Hasil Sosialisasi Program bermutu di Hotel Grand Setiakawan Solo tanggal 11 s.d 14 Januari 2009