|
Sumber fineartamerica.com |
Hai kawan, kali ini aku akan memosting sebuah tulisan dari hasil diskusi di kelas mata kuliah Pengembangan Pembelajaran Sains SD, Senin kemarin (25 Maret 2013). Hasil diskusi yang belum bisa menjawab pertanyaanku. Sebenarnya diskusi saat itu tidak sedang membahas tentang bahasa ibu, tapi tepatnya tentang hasil observasi di SD tertentu. Namun, karena banyak sekali pertanyaan sampai dari sanggahan dan tanggapan dari beberapa teman yang membahas tentang bahasa ibu makanya aku jadi penasaran dengan bahasa ibu. Ya, tulisan kali ini berhubungan dengan bahasa ibu. Apakah kamu tahu bahasa ibu itu apa? Yang bagaimana? Apakah bahasa yang keluar dari mulut ibu-ibu? Yuk dibaca saja lanjutannya....
Bahasa Ibu
Bahasa ibu (bahasa asli, bahasa pertama; secara harafiah mother tonguedalam bahasa Inggris) adalah bahasa pertama yang dipelajari oleh seseorang. Dan orangnya disebut penutur asli dari bahasa tersebut. Biasanya seorang anak belajar dasar-dasar bahasa pertama mereka dari keluarga mereka (wikipedia.org).
Sekarang kalian tahukan apa itu bahasa ibu? Kalau bahasa ibu kamu apa kawan? Kalau aku sendiri menggunakan bahasa Jawa. Mungkin saja ada diantara kalian yang menggunakan bahasa ibu berupa Bahasa Batak, Sunda, Madura, dan masih banyak lainnya.
Dan yang perlu kita ketahui, belum tentu kalau orang Jawa Tengah hanya menggunakan bahasa ibunya saja contohnya adalah menggunakan bahasa Jawa saja. Kemungkinan besar bisa terjadi kalau orang Jawa Tengah bahasa ibunya Bahasa Sunda, Batak, atau bisa juga Madura. Setujukan?
Ada Hari Bahasa Ibu Internasional Lho?
Kawan tahu setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari apa? Ya, HUT RI. Kalau tanggal 10 November? Betul sekali, Hari pahlawan. Tapi kalau tanggal 21 Februari coba tebak diperingati hari apa hayo? Apa? Tidak tahu? Aku awalnya juga tidak tahu kawan, tapi karena buat postingan ini aku jadi tahu kalau setiap tanggal 21 Februari itu diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Bagaimana ceritanya? Pada tanggal 17 November 1999 UNESCO menyatakan bahwa tanggal 21 Februari ditetapkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Hari Bahasa Ibu Internasional berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh.
Jadi, apakah kalian masih tidak mau mempertahankan bahasa ibu kalian? Bukankah sudah ada pengakuan tingkat internasional? Mau memakai alasan apalagi? Atau kalian lebih memilih bahasa gaul yang sekarang semakin membabi buta penyebarannya? Semua tergantung kita kawan. Siapa lagi kalau bukan kita yang mempertahankan, melestarikan bahasa ibu kita masing-masing?
Bahasa Ibu VS Undang-Undang Sisdiknas
Berbicara tentang pembelajaran, pasti pikiran kawan-kawan langsung tertuju pada sekolah. Ya, kegiatan pembelajaran secara formalnya memang terjadi di sekolah, tepatnya di suatu ruangan yang sering kita sebut dengan kelas. Tapi, namanya pembelajaran sebenarnya tidak harus di kelas. Karena di setiap mata memandang, apalagi kita bisa merenung dan menelaah lebih dalam, semua yang terjadi bisa menjadi pembelajaran yang bermakna bagi kita.
Kawan, saat ini aku akan membahas tentang pembelajaran yang di kelas saja ya. Baiklah, kita mulai. .
Bahasa ibu, di atas kalian sudah tahu apa itu bahasa ibu. Sekarang kalau aku bertanya tentang seberapa seringnya guru kalian, sekarang, atau dulu waktu kalian masih sekolah menggunakan bahasa ibu ketika pembelajaran berlangsung? Seringkah? Atau setengah - setengah? Kadang menggunakan bahasa ibu kadang menggunakan bahasa Indonesia? Atau menggunakan bahasa Indonesia dari awal sampai akhir? WOW!
Apabila aku mengingat tempo dulu nih ya, guruku waktu TK, SD, sampai SMA mereka tetap menggunakan bahasa ibu di dalam pembelajaran meskipun itu tidak sepenuhnya lho ya. Karena mereka juga tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pembelajaran. Dan untuk aku sendiri, aku merasa nyaman dengan keadaan seperti itu. Materi pembelajaran tetap bisa aku terima dengan baik. Kalau kamu bagaimana kawan? Semoga saja sama denganku. Atau punya cerita lain kalau guru kalian lurus mulus menggunakan bahasa Indonesia ketika pembelajaran. Yuk dishare aja...
Berbeda pembahasan tentang bahasa ibu kalau digunakan dalam pembelajaran di SD, aku merasa penggunaan bahasa ibu di tingkat SD sangat vital sekali. Karena apa? Bahasa ibu sangat diperlukan dalam kehiduapna anak. Terlebih mereka yang berada di kelas rendah. Mereka masih sangat labil dalam hal penguasaan bahasa. Mereka masih beradaptasi pada lingkungan baru. Teman baru, kawan baru, guru baru dan lingkungan kelas yang baru. Jadi apa salahnya kalau untuk anak SD pembelajarannya masih menggunakan bahasa ibu? Aku takutnya kalau dari awal anak bermasalah dengan urusan bahasa itu akan berdampak buruk ke depannya. Tidak mau kan? Tidak seharusnya guru terlalu kaku, terlalu idealis dengan adanya peraturan. Guru adalah seorang fasilitator bagi anak untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Jadi, guru harus fleksibel, bagaimana sikonnya di lapangan. Jangan terlalu memaksakan kehendak terhadap anak-anak.
Seandainya ada yang bertanya, bukankah kalau kita memakai bahasa ibu itu sama saja kita melanggar Undang – Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 33 ayat 1 (Bahasa Pengantar) yang berbunyi “Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.” Nah lo? Terus bagaimana dong?
Aku jadi ingat betul ketika diskusi kelas berlangsung ada teman yang bersikukuh kalau memang harus pakai bahasa Indonesia ketika pembelajaran berlangsung. Oh no! Aku agak meradang saat mendengar pendapat temanku itu. Tapi namanya juga manusia punya pendapat masing-masing.
Sebenarnya saat itu, dosen pembimbing sudah memberi penegasan kalau sesuai Undang – Undang itu memang harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau di lapangan memang banyak yang menggunakan bahasa ibu sebagai pengantar dalam proses pembelajaran. Dan memang seperti itu. Tidak percaya? Tanya saja pada masing-masing keponakan atau anak tetangga yang masih sekolah. Tidak usah jauh – jauh juga, terkadang dosenku juga masih sering menggunakan bahasa campuran alias bahasa Indonesia di selingi bahasa ibu sebagai pengantar dalam proses pembelajaran.
Setelah aku telaah dan baca ulang Undang - Undang Sisdiknas yang berkaitan dengan bahasa pengantar ternyata dalam pasal 33 ayat 2 berbunyi “Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu.”
Yeay! Akhirnya dapat pencerahan kan? Untuk aku, kawan-kawan yang mungkin saja calon guru atau sekarang yang sudah menjadi guru, menurutku berdasarkan Undang - Undang Sisdiknas di atas, kita boleh menggunakan bahasa ibu sebagai bahas pengantar dalam pembelajaran tapi kita tidak boleh terus – terusan pooolll sampai pembelajaran selesai. Dan yang perlu di garis bawahi bahwa untuk di kelas rendah atau kelas awal sangat dianjurkan menggunakan bahasa ibu sebagai selingan dalam pembelajaran agar anak tidak memperburuk penguasaan bahasa anak.
Terjawab sudah pertanyaanku tentang bahasa ibu yang sedikit menyerempet dengan Undang – Undang Sisdiknas. Yang terpenting sebagai orang tua atau guru kita sangat perlu mengajarkan kepada anak kita bahasa ibu kita masing – masing. Ah, jangan bangga kalau anak kita, adik kita, atau tetangga kita pintar bahasa asing tapi tidak cerdas bahasa ibunya. Memalukan!
Sampai di sini ya postingan ini. Kalau ada tambahan dari kawan-kawan atau mungkin kawan-kawan punya pendapat lain bisa dishare juga lewat komentar. Mari belajar!