Tampilkan postingan dengan label Hadis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Maret 2015

Hadits Palsu Tentang Larangan Melihat Kemaluan Suami/Istri

Oleh :
Ustadz Abdullâh bin Taslim al-Buthoni MA

رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ زَوْجَتَهُ أَوْ جَارِيَتَهُ فَلَا يَنْظُرُ إِلَى فَرْجِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُوْرِثُ الْعَمَى

Diriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi 
wasallam bersabda, “Jika salah seorang darimu (suami) mengumpuli istri atau budaknya, maka janganlah dia melihat kemaluannya, karena hal itu akan menyebabkan kebutaan”.

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibbân rahimahullah dalam al-Majrûhîn I/202, Ibnu ‘Adi dalam al-Kâmil fi adh-Dhu’afâ II/75 dan Ibnul Jauzi rahimahullah dalam al-Maudhû’ât II/271 dari jalur Hisyam bin Khalid, dari Baqiyyah bin al-Walîd, dari Ibnu Juraij, dari ‘Athâ’, dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Hadits ini dihukumi oleh para ulama Ahli hadits sebagai hadits palsu, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Baqiyyah bin al-Walid, dia banyak mentadlis (menyamarkan) riwayat dari rawi-rawi yang lemah[1] , dan hadits ini termasuk di antaranya.

Imam Ibnu Hibbân rahimahullah berkata, “Baqiyyah (ini) biasa meriwayatkan hadits dari para pendusta maupun perawi-perawi yang terpercaya, kemudian dia mentadlis (menyamarkan)nya…Hadits ini didengarnya dari perawi yang lemah, dari Ibnu Juraij, kemudian dia menyamarkannya”[2] .

Imam Abu Hâtim ar-Râzi rahimahullah menghukumi hadits ini sebagai hadits yang palsu dan tidak ada asalnya. Demikian pula Ibnu Hibbân, Ibnu ‘Adi rahimahullah , Ibnul Jauzi rahimahullah, adz-Dzahabi rahimahullah dan al-Albâni rahimahullah dan para ulama Ahli hadits lainnya[3] .

Sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits ini, karena melihat di jalur sanad yang lain ada riwayat yang tidak terdapat tadlis padanya, tapi ini adalah kekeliruan dari para rawi yang meriwayatkan dari Baqiyyah, sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Abu Hâtim ar-Râzi dan dibenarkan oleh Imam adz-Dzahabi rahimahullah dan al-Albâni rahimahullah[4] .

Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits palsu dan tidak ada asalnya.

Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dikeluarkan oleh Imam Ibnul Jauzi dalam al-Maudhû’ât II/271.
Hadits ini juga sangat lemah atau bahkan palsu, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Muhammad bin ‘Abdur Rahmân al-Qusyairi. Imam Ibnu ‘Adi rahimahullah berkata tentangnya, “Haditsnya munkar (sangat lemah)”. Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Dia tertuduh (memalsukan hadits) dan tidak terpercaya”[5] .

Hadits riwayat Abu Hurairah ini juga dihukumi sebagai hadits palsu oleh Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dan Syaikh al-Albâni [6] .

Makna hadits di atas juga diriwayatkan dari ucapan istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Aisyah Radhiyallahu anhauma, beliau berkata, “Aku sama sekali tidak pernah melihat aurat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”.

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Ausath II/349 dan al-Mu’jamush Shaghîr I/100, dan al-Khathîb al-Baghdâdi rahimahullah dalam Târîkh Baghdâd IV/225.

Hadits ini adalah hadits palsu, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Barakah bin Muhammad al-Hubulli, Imam ad-Dâraquthni dan al-Hâkim mengatakan bahwa dia selalu memalsukan hadits [7].

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu yang diriwayatkan oleh perawi ini, demikian pula Syaikh al-Albâni rahimahullah [8] .

Hadits ini juga diriwayatkan dari dua jalur lain, tapi jalur yang pertama lemah dan jalur yang kedua palsu[9] .

Ada hadits lain yang semakna dengan hadits di atas, tentang larangan berhubungan intim dalam keadaan bertelanjang, dari ‘Utbah bin ‘Abdin as-Sulami dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan lafazh, “Jika salah seorang darimu (suami) mengumpuli istrinya, maka hendaknya dia memakai (kain) penutup dan janganlah keduanya bertelanjang seperti telanjangnya keledai liar”.

Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalur, semuanya lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran. Dihukumi sebagai hadits lemah dan munkar oleh Imam an-Nasâ’i rahimahullah , al-Baihâqi rahimahullah , al-‘Irâqi trahimahullah, al-Bushiri raimahullah dan Syaikh al-Albâni rahimahullah[10] .

Kesimpulannya, hadits di atas adalah hadits palsu dan tidak ada asalnya, demikian juga hadits yang semakna dengannya, semua lemah dan palsu. 

Maka hadits ini sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum untuk melarang suami atau istri melihat aurat atau kemaluan pasangannya. Bahkan larangan ini sangat bertentangan dengan pemahaman fikih yang benar.

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata, “Pandangan (pemahaman) yang benar menunjukkan batil (rusak)nya (makna) hadits ini, karena larangan melihat (aurat/kemaluan) ketika bersenggama berarti larangan terhadap pengantar (untuk melakukan senggama). Jika Allâh Azza wa Jalla telah menghalalkan bagi seorang suami untuk mengumpuli istrinya, maka apakah masuk akal kalau Dia Azza wa Jalla melarang suami tersebut untuk melihat kemaluan istrinya?”[11] .

Kemudian larangan dalam hadits palsu di atas bertentangan dengan hadist shahîh riwayat ‘Aisyah Radhiyallahu ahna , istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwa dia dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu bejana[2] .

Imam Ibnu Hajar ketika menjelaskan kandungan hadits shahîh ini, beliau berkata: “(Imam) ad-Dâwûdi rahimahullah berargumentasi dengan hadits ini tentang bolehnya seorang suami melihat aurat istrinya, demikian pula sebaliknya. Kebolehan ini dikuatkan dengan riwayat Imam Ibnu Hibbân dari jalur Sulaimân bin Mûsâ bahwa dia pernah ditanya tentang (hukum) seorang suami melihat kemaluan istrinya?. Maka, Sulaimân bin Mûsâ berkata, “Aku pernah bertanya kepada ‘Athâ (tentang hal ini) dan dia berkata, ‘Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anha (istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tentang hal ini, maka ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma menyebutkan hadits ini”. Dengan demikian, hadits ini merupakan dalil yang jelas tentang kebolehan perkara ini”[13] .

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
________
Footnote
[1]. Lihat Taqrîbut Tahdzîb hlm 126.
[2]. Dinukil oleh Imam Ibnul Jauzi dalam al-Maudhû’ât II/271.
[3]. Lihat Ilalul Hadîts II/295, al-Kâmil II/75, al-Maudhû’ât II/271, Mîzânul I’tidâl I/333 dan adh-Dha’îfah I/351, no. 195.
[4]. Lihat Ilalul Hadîts II/295 dan adh-Dha’îfah I/352.
[5]. Lihat Mîzânul I’tidâl III/623-624.
[6]. Lihat al-Maudhû’ât II/271-272 dan adh-Dha’îfah I/352, no. 196.
[7]. Dinukil oleh Imam Ibnu Hajar dalam kitab Lisânul Mîzân II/8.
[8]. Lihat Lisânul Mîzân II/8 dan Âdâbuz Zifâf hlm. 37 pada catatan kaki.
[9]. Lihat Âdâbuz Zifâf hlm. 37 pada catatan kaki.
[10]. Semua dinukil oleh Syaikh al-Albâni dalam Âdâbuz Zifâf hlm. 37-38 pada catatan kaki.
[11]. Silsilatul Ahâdîtsi adh-Dha’îfah wa al-Maudhû’âh” (1/353).
[12]. HSR. al-Bukhâri no. 258 dan Muslim no. 319.
[13]. Fathul Bâri I/290.

Jumat, 13 Maret 2015

Kitab Hadis 9 Imam Bagi Pengguna Android

Alhamdulillah, atas karunia Allah dan kemudahan dariNya, kini aplikasi “Kitab Hadits 9 Imam” dapat berada dalam genggaman Anda!
Aplikasi terdiri dari :

  • Shahih Bukhari : 77 kitab, 3761 bab, 7008 hadits
  • Shahih Muslim : 56 kitab, 1348 bab, 5362 hadits
  • Sunan Abu Dawud : 35 kitab, 1879 bab, 4590 hadits
  • Sunan At-Tirmidzi : 49 kitab, 2001 bab, 3891 hadits
  • Sunan An-Nasa’i : 51 kitab, 2499 bab, 5662 hadits
  • Sunan Ibnu Majah : 32 kitab, 1536 bab, 4332 hadits
  • Musnad Ahmad : 14 kitab, 1275 bab, 26363 hadits
  • Al-Muwatha’ Malik : 32 kitab, 650 bab, 1594 hadits
  • Sunan Ad-Darimi : 24 kitab, 1368 bab, 3367 hadits
Total size 9 file apk : 38,6 MB,
Link download : https://dl.dropboxusercontent.com/u/75368272/Android/Kitab9imam_android.rar 
[format RAR, ekstrak menjadi 9 file APK, lalu dicopy ke HP dan install]
Sekilas tentang aplikasi dan fiturnya :
  • Bisa searching teks indonesia
  • Bisa sharing via sms, email, sosmed, whatsapp dll, juga copy ke aplikasi note
  • Sepertinya database hadits diambil dari Lidwa versi lama,http://125.164.221.44/hadisonline/hadis9 [penomorannya sama persis]
  • Jumlah hadits belum selengkap kitab aslinya, termasuk penomorannya karena ini masih versi Lidwa
  • Urutan kitab Shahih Muslim dan Sunan Ad-Darimi belum urut (semoga diperbaiki di update berikutnya)
  • Untuk penukilan/sharing : harap diperhatikan, selain Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, masih ada hadits dha’if bahkan maudhu’ di 7 kitab selainnya, harap merujuk ke kitab takhrijnya….
Selain cara di atas, bisa juga download langsung Official linknya di playstore :
Semoga bermanfaat, semoga Allah memberikan balasan kebaikan bagi pengembangnya…

Sumber:Abangdani.wordpress.com

Jumat, 28 November 2014

Saat Doa Maqbul Di Hari Jumat

Doa adalah senjata orang beriman, senjata yang bisa melenyapkan gundah gulana, kesusahan dan kesedihan, solusi praktis terhadap segala tetek bengek persoalan kehidupan. Karna memang kita memohon kepada Zat yang Maha Kaya, Maha Kuasa, pemilik seluruh jagat raya, ditanganNya segala apa yang ada di langit dan di bumi,

Maka dari itu, perbanyaklah berdoa, terutama di waktu-waktu yang mustajab (terkabulnya doa), dan khusus pada hari Jumat, ada saat maqbulnya doa :

Pendapat pertama : waktu mustajab itu dimulai sejak duduknya imam di atas mimbar sampai shalat selesai. Hujjah dari pendapat ini adalah hadits Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari, dia bercerita, “Abdullah bin Umar pernah berkata kepadaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai satu waktu yang terdapat pada hari Jum’at?’ Aku (Abu Burdah) menjawab, “Ya, aku pernah mendengarnya berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
Saat itu berlangsung antara duduknya imam sampai selesainya shalat.” (HR. Muslim nomor 853 dan Abu Dawud nomor 1049 ).

Pendapat kedua : waktu mustajab berada di akhir waktu setelah shalat Ashar.

Hadits yang menerangkan hal ini cukup banyak, di antaranya :

1. Hadits Abdullah bin Salam

Abdullah bin Salam berkata, “Aku berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum’at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sesaat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya,‘kapan saat itu berlangsung?’ beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Saat itu berlangsung pada akhir waktu siang.” Setelah itu Abdullah bertanya lagi, ‘Bukankah saat itu bukan waktu shalat?’ beliau menjawab,

بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاة 
Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat.” (HR. Ibnu Majah nomor 1139, dan Syaikh Al-Albani menilainya hasan shahih.)

2. Hadits Abu Hurairah

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Suatu ketika saya keluar menuju sebuah bukit, lalu saya berjumpa dengan Ka’ab Al-Ahbar, maka saya pun duduk-duduk bersamanya. Lantas, ia menceritakan perihal kitab Taurat kepada saya, dan saya pun menceritakan perihal Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam kepadanya.

Di antara perkara yang saya ceritakan kepadanya ialah, ketika itu saya mengatakan, bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Sebaik-baik hari yang disinari matahari ialah hari Jum’at –sampai pada sabda beliau- ‘Di dalamnya terdapat satu waktu, tidaklah seorang muslim melakukan shalat bertepatan dengan waktu tersebut, lalu ia memohon sesuatu kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya itu.”

Ka’ab berkata, ‘Apakah yang demikian itu berlangsung satu hari dalam setahun?’, maka, saya menjawab, ‘Bukan, tetapi dalam setiap hari Jum’at.’ Lantas, Ka’ab pun membaca kitab Taurat, lalu ia berkata, ‘Rasulullah benar’

3. Hadits Jabir bin Abdillah

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Dari Jabir bin Abdillah, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hari Jum’at adalah dua belas jam. Di dalamnya terdapat satu waktu di mana tidaklah seorang muslim memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu, melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah ia pada saat-saat terakhir setelah shalat Ashar.” (HR. An-Nasa’I nomor 1388)

Mari manfaatkan saat-saat maqbulnya doa tersebut, perbanyaklah berdoa, semoga Allah mengabulkan doa kita semua.Aamiin Yaa Robbal 'Alamiin. 

Minggu, 19 Oktober 2014

Termasuk Munafikkah kita?

Coba Pakai
Salah Satu Tanda Ini :

Shalat  Shubuh dan Shalat Isya Paling Berat  Bagi Orang Munafik Dua shalat yang memiliki keutamaan yang  besar  adalah shalat Shubuh dan Shalat  Isya.Dua shalat inilah yang terasa berat bagi  orang-orang munafik.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻭَﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻌَﺘَﻤَﺔِ ﻭَﺍﻟﺼُّﺒْﺢِ ﻷَﺗَﻮْﻫُﻤَﺎ ﻭَﻟَﻮْ ﺣَﺒْﻮَﺍً
“Seandainya mereka mengetahui keutamaan  yang ada pada shalat Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil  merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim
no. 437)

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻭَﺍﻟﻌِﺸَﺎﺀِ ، ﻭَﻟَﻮْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﻓِﻴﻬِﻤَﺎ ﻷَﺗَﻮْﻫُﻤَﺎ ﻭَﻟَﻮْ ﺣَﺒْﻮﺍً ﻟَﻴْﺲَ ﺻَﻼَﺓٌ ﺃﺛْﻘَﻞَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻤُﻨَﺎﻓِﻘِﻴﻦَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺓِ ﺍﻟﻔَﺠْﺮ        
“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang  munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat
‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan  yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu
mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657).

Ibnu Hajar mengatakan bahwa semua shalat itu  berat bagi orang munafik sebagaimana
disebutkan dalam firman Allah,

ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﻫُﻢْ ﻛُﺴَﺎﻟَﻰ

“Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas” (QS. At Taubah: 54).

Akan tetapi, shalat ‘Isya dan shalat Shubuh  lebih berat bagi orang munafik karena rasa  malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat ‘Isya adalah  waktu di mana orang-orang bersitirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu  nikmatnya tidur. (Fathul Bari, 2: 141).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullahmengatakan, “Orang munafik itu shalat dalam keadaan riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar orang lain). Di masa silam shala Shubuh dan shalat ‘Isya’ tersebut  dilakukan dalam keadaan gelap sehingga mereka -orang munafik- tidak menghadirinya.

Mereka enggan menghadiri kedua shalat tersebut. Namun untuk shalat lainnya, yaitu shalat Zhuhur, ‘Ashar dan Maghrib, mereka  tetap hadir karena jama’ah yang lain melihat mereka. Dan mereka kala itu cari muka dengan  amalan shalat mereka tersebut. Mereka hanyalah sedikit berdzikir kepada Allah. Di masa silam belum ada lampu listrik seperti saat ini. Sehingga menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. 

Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” 
(Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 82).


Senin, 17 Juni 2013

Wanita Yang Tidak Akan Mencium Bau Surga

Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau

surga. Padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.

Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?

Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.

(1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:

1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.
3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.

(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat

Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:

1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.

2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.

3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.

(3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring

Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).

Mode Wanita Saat Ini …

Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:

  1. Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.
  2. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.
  3. Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.
  4. Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).
  5. Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.






Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam. Karena penampilan seperti ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.

Hanya Allah yang memberi taufik.

_______________________
www.rumaysho.com
dengan penambahan gambar  

Rabu, 22 Mei 2013

Dahsyatnya Fitnah Harta, Wanita dan Tahta

Gara-gara dunia, sebagian orang pun rela menjual agamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :

“Bersegeralah dalam melakukan amal-amal, sebelum datangnya fitnah-fitnah bagaikan potongan-potongan malam yang gelap gulita, sehingga membuat seorang yang di pagi hari beriman namun di sore harinya menjadi kafir, atau sore harinya beriman namun di pagi harinya menjadi kafir, dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan duniawi semata.” (HR. Muslim)

Berbicara soal cinta dunia, tak bisa lepas dari godaan harta, wanita, dan tahta. Iblis dan bala tentaranya telah sekian lama berkecimpung dalam dunia ‘fitnah’ ini untuk menjebak manusia ke jurang-jurang kebinasaan, melalui pintu harta, wanita, dan tahta.

Dahsyatnya Fitnah Harta
Soal harta, bukanlah perkara yang ringan. Sampai-sampai seorang sahabat yang mulia sekelas Umar bin Khattab pun mengakui dalam sebuah ucapannya, “Ya Allah, kami tidak mampu melainkan merasakan gembira terhadap sesuatu yang Kamu hiasi/jadikan indah bagi kami -yaitu harta, wanita, dan anak-anak-. Ya Allah, maka aku memohon kepada-Mu agar dapat menginfakkannya di jalannya yang benar.” (HR. Bukhari secara mu’allaq).

Karena banyaknya orang yang tertipu oleh harta, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan kepada mereka. Beliau bersabda, “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya perbendaharaan dunia. Akan tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah rasa cukup di dalam hati.” (HR. Bukhari).
Siapa yang mengatakan bahwa dengan dua atau tiga lembah emas manusia akan merasa cukup, dengan gaji dua atau tiga ratus juta per bulan orang akan merasa puas, siapa yang mengatakan…? Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah mempersaksikan, “Seandainya anak Adam itu memiliki dua lembah emas niscaya dia akan mencari yang ketiga. Dan tidak akan mengenyangkan rongga/perut anak Adam selain tanah. Dan Allah akan menerima taubat siapa pun yang mau bertaubat.” (HR. Bukhari)

Dahsyatnya Fitnah Wanita
Semua perasaan condong padanya, perbuatan haram pun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya pembunuhan, permusuhan pun disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai insan yang disukai di dunia. Kerusakan mana yang lebih besar daripada ini ? Begitulah Al Imam Al Mubarokfuri –rahimahullah- menjelaskan tentang bentuk bahaya fitnah wanita dalam Al Tuhfah Al Ahwadzi 8/53. 

Jauh sebelumnya Allah menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai sumber syahwat.

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita…” (Ali Imran: 14)

Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam pun telah mewanti-wanti   akan bahaya fitnah wanita tersebut, beliau bersabda:

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki laki (melainkan fitnah yang datang dari) wanita.” [Dikeluarkan oleh Bukhari (9/5096); Muslim (4/2097), Ibnu Majah (3998) dan At-Tirmidzi (2780) dan dia berkata: “Hadits Hasan Shahih”]

Dari Ali bin Zaid dari Said bi Al-Musayyib, dia berkata, “Tidak ada yang lebih mudah bagi setan untuk menggoda kecuali melalui perempuan.” 

Hendaklah kita takut akan apa yang telah diperingatkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam. Hendaknya kita khawatir diri kita akan terjatuh kepada fitnah terbesar bagi kaum adam umat ini. Fitnah Wanita.

Dahsyatnya Fitnah Tahta
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kalian akan berambisi merebut jabatan, dan nanti pada hari kiamat jabatan-jabatan itu akan menjadi penyesalan.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang memintanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut,

Dari Abu Sa’id ‘Abdurrahman bin Samurah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada saya, “Hai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan karena apabila kamu diberi jabatan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong dalam melaksanakannya dan apabila kamu diberi karena meminta maka pelaksanaan jabatan itu sepenuhnya diberikan kepadamu.” (HR. Muslim)

Juga telah diriwayatkan dari Abu Dzar,

قلت : يا رسول الله ألا تستعملني ؟ فضرب بيده على منكبي ثم قال : [ يا أبا ذر إنك ضعيف وإنها أمانة وإنها يوم القيامة خزي وندامة إلا من أخذها بحقها أدى الذي عليه فيها ] رواه مسلم

Saya berkata, “Wahai Rasulullah kenapa engkau tidak memberi jabatan kepada saya?” Beliau langsung menepukkan tangannya di atas pundakku, kemudian bersabda, “Ya Abu Dzar, sesungguhnya engkau ini lemah dan jabatan itu amanah, pada hari kiamat ia akan menjadi penghinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan hak jabatan yang menjadi kewajibannya.” (HR. Muslim)

Nasalulloh Assalamata Wa Al'afiyah


______________
Dari berbagai Sumber

Rabu, 03 April 2013

9 Orang Yang Tidak Diajak Bicara Allah

Allah akan mengajak bicara hamba-hambaNya kelak pada hari kiamat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ

“Tidak ada seorangpun dari kamu kecuali akan diajak bicara oleh Rabbnya ‘Azza wa Jalla tanpa ada penterjemah antara ia dan Allah.”(HR. Al Bukhari dan Muslim).

Namun diantara hambaNya ada yang diajak bicara oleh Allah dengan keras dan penghinaan, akibat perbuatan dosa yang mereka lakukan. Allah tidak melihat mereka dengan penglihatan kasih sayang, namun dengan kemurkaan. Tentu orang seperti ini akan mendapat adzab yang pedih. Na’udzu billah min dzalik.
Lalu siapakah mereka yang tidak diajak bicara oleh Allah? 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan dalam empat hadits tentang mereka. Yaitu:

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka tidak juga mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda demikian tiga kali. Abu Dzarr berkata, “Merugi sekali, siapa mereka wahai Rasulullah ?” Beliau bersabda, “Musbil (orang yang memakai kain melebihi mata kakinya), dan orang yang selalu mengungkit pemberiannya, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim).

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ – قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ – وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِر

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak akan mensucikannya.. Abu Mu’awiyah berkata, “Dan Tidak akan dilihat oleh allah.” Dan bagi mereka adzab yang pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja yang suka berdusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR Muslim).

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka tidak juga mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Seseorang yang mempunyai kelebihan air di padang pasir, namun ia mencegahnya dari ibnussabil yang membutuhkannya. Dan orang yang berjual beli dengan orang lain di waktu ‘Ashar, lalu ia bersumpah dengan nama Allah bahwa ia mengambilnya segini dan segini, lalu orang itu mempercayainya padahal tidak demikian keadaannya. Dan orang yang membai’at pemimpinnya karena dunia, bila ia diberi oleh pemimpin ia melaksanakan bai’atnya, dan bila tidak diberi maka ia tidak mau melaksanakan bai’atnya.”(HR Al Bukhari dan Muslim).

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, dan Allah tidak akan melihat mereka, yaitu orang yang bersumpah untuk (melariskan) dagangannya bahwa ia telah memberi (harga) lebih banyak dari (harga) yang ia berikan padanya, padahal ia berdusta. Dan orang yang bersumpah palsu setelah ‘Ashar untuk mengambil harta milik seorang muslim. Dan orang yang mencegah kelebihan airnya, maka Allah akan berfirman, “Hari ini aku akan mencegah karuniaKu kepadamu sebagaimana kamu dahulu pernah mencegah kelebihan air yang bukan usaha tanganmu.” (HR Al Bukhari).

Dari empat hadits di atas, kita dapati ada sembilan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak akan dilihat dan disucikan, dan baginya adzab yang pedih, yaitu:

1. Orang yang memakai kain melebihi mata kaki (musbil).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang isbal dalam hadits yang banyak, namun sebagian orang ada yang mempunyai pendapat yang tidak tepat, yaitu bahwa larangan berbuat isbal itu bila disertai dengan kesombongan, berdasarkan hadits:

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلاَءِ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa yang menyeret kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Abu Bakar Ash Shiddiq:

“Dari Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menyeret kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, sesuangguhnya salah satu bagian kainnya melorot tetapi aku berusaha untuk menjaganya (agar tidak melebihi mata kaki).” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Engkau tidak melakukannya karena sombong.” (HR Al Bukhari).

Mereka mengatakan bahwa hadits-hadits ini mengikat kemutlakan larangan isbal, artinya bahwa isbal itu dilarang bila disertai kesombongan, namun bila tidak disertai kesombongan maka hukumnya boleh.
Inilah fenomena kedangkalan dalam pemahaman. Karena bila kita perhatikan hadits Abu bakar di atas, tampak kepada kita bahwa Abu bakar tidak melakukan itu dengan sengaja, oleh karena itu Nabi menyatakan bahwa Abu bakar tidak melakukannya karena sombong. Ini menunjukkan bahwa orang yang melorotkannya dengan sengaja melebihi mata kakinya adalah orang yang sombong walaupun pelakunya mengklaim dirinya tidak sombong. Karena isbal itu sendiri adalah kesombongan sebagaimana dalam hadits:

وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّ إِسْبَالَ الْإِزَارِ مِنْ الْمَخِيلَةِ

“Jauhilah olehmu isbal (memakai kain melebihi mata kaki), karena isbal itu termasuk kesombongan”. (HR Abu dawud). [Lihat shahih Jami’ Ash Shaghier no 98]

Al Hafidz ibnu Hajar Al ‘Asqolani rahimahullahberkata, “Isbal itu berkonsekwensi kepada menyeret kain, dan menyeret kain itu berkonsekwensi kepada kesombongan walaupun orang yang melakukannya tidak bermaksud sombong.(Fathul Baari 10/275).

Imam Ibnul ‘Arobi Al maliki rahimahullahberkata, “Tidak boleh bagi seorangpun untuk memakai kain melebihi mata kakinya dan berkata, “Aku tidak sombong.” Karena larangan isbal telah mencakupnya secara lafadz dan illatnya.” (‘Aridlotul Ahwadzi 7/238).

Jadi klaim bahwa larangan isbal itu diikat dengan kesombongan adalah pendapat yang ganjil dan aneh, karena isbal itu sendiri sudah termasuk kesombongan walaupun pelakunya tidak bermaksud sombong sebagaimana yang katakan oleh Al Hafidz ibnu hajar tadi. Terlebih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengingkari beberapa shahabat yang kainnya melebihi mata kaki tanpa bertanya, “Apakah kamu melakukannya karena sombong?” diantaranya adalah hadits ibnu Umar ia berkata:

“Aku melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara kainku melorot. Beliau bersabda, “Wahai Abdullah, angkat kainmu.” Akupun mengangkatnya. Beliau bersabda, “Tambah!” Akupun menambah (mengangkat)nya. Semenjak itu aku selalu menjaganya.” (HR Muslim).

Dari ‘Amru bin Syariid dari ayahnya berkata:
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengikuti seseorang dari Tsaqif sehingga beliau berjalan dengan cepat lalu beliau memegang bajunya dan bersabda, “Angkat kainmu! bertakwalah kamu kepada Allah” Lalu orang itu membuka kedua lututnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku ahnaf (yang berkaki bengkok berbentu X), dan kedua lututku beradu.” Beliau bersabda, “Setiap ciptaan Allah Azza wa Jalla itu indah.” (HR Ahmad dan lainnya).[ Dishahihkan oleh Syaikh Al AlBani dalam silsilah shahihah no 1441.]

Lihatlah, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya terlebih dahulu apakah kamu sombong atau tidak? Ternyata tidak. Ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan isbal dengan sengaja adalah orang yang sombong walaupun pelakunya merasa tidak sombong.

 2. Orang yang suka mengungkit pemberiannya.
Mengungkit pemberian adalah perkara yang dapat membatalkan amal, Allah Ta’ala berfirman:

ياأيها الذين ءامنوا لا تبطلوا صدقاتكم بالمن والأذى كالذي ينفق ماله رئاء الناس ولا يؤمن بالله واليوم الأخر

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membatalkan sedekah kalian dengan mengungkit dan menyakiti, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya ingin dilihat manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (Al baqarah: 264).

Hendaklah seorang muslim bertakwa kepada Allah dan tidak mengungkit kebaikan-kebaikannya kepada orang lain, baik kepada teman, anak, atau kaum fuqoro. Karena pemberiannya itu adalah untuk kebaikan dirinya sendiri dan pahala untuk persiapan menuju kematiannya.

 3. Orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.
Melariskan dagangan dengan sumpah dusta adalah modal orang-orang yang bangkrut dan mencabut keberkahan dagangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Dua orang yang sedang berjual beli itu punya khiyar (pilihan) selama keduanya belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan maka jual belinya akan diberkahi. Dan jika keduanya menyembunyikan (aib) dan berdusta maka akan dicabut keberkahannya.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

4. Orang tua yang berzina.

5. Raja yang suka berdusta.

6. Orang miskin yang sombong.

Tiga orang ini amat memalukan, karena tidak ada sesuatu yang mendorong mereka melakukan hal tersebut. Ini menunjukkan kepada tabiat yang buruk dan sengaja ingin berbuat maksiat. Al Qadli ‘Iyadl rahimahullah berkata:

“Mereka dikhususkan dengan ancaman, karena mereka berpegang kepada maksiat padahal tidak ada perkara yang mendorongnya, dan pendorongnya amat lemah. Ini menunjukkan bahkan perbuatan mereka itu karena ‘ienad (menentang) dan meremehkan hak Allah dan tujuannya hanya untuk berbuat maksiat bukan karena ada sesuatu yang lain.
Orang yang telah tua renta telah lemah syahwatnya untuk menjimai yang halal terlebih yang haram, ia telah sempurna akal dan pengetahuannya karena telah banyak makan garam… Seorang raja tidak perlu takut kepada siapapun, karena dusta biasanya dilakukan agar terhindar dari keburukan orang yang ia takuti. Dan orang fakir tidak punya harta yang merupakan sebab kesombongan dan keangkuhan, lantas mengapa ia sombong dan menganggap remeh orang lain?” (Ad Diibaaj syarah shahih Muslim 1/122).

 7. Orang yang bersumpah palsu di waktu ashar untuk mengambil harta muslim dengan tanpa hak.
Perbuatan ini berkumpul tiga keburukan, yaitu bersumpah palsu, dilakukan di waktu yang mulia yaitu waktu ashar, dan mengambil harta muslim. Sumpah palsu sendiri adalah termasuk dosa besar, dan menjadi lebih besar lagi bila dilakukan di waktu yang mulia, dan waktu ashar adalah waktu yang mulia di sisi Allah. Berdasarkan hadits ini dan dalil lainnya.

Bagaimana jadinya bila ternyata disertai mengambil harta muslim, padahal harta seorang muslim itu haramnya sama dengan keharaman bulan haram di negeri yang haram dan di hari yang mulia (Arofah). Sebagaimana dalam hadits:

“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian haram atas kalian seperti keharaman hari ini, di bulan ini dan di negeri ini.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

 8. Orang yang yang mempunyai kelebihan air di padang pasir, namun mencegahnya dari orang yang membutuhkannya.
Perbuatan ini akibat kekikiran yang sangat sehingga mencegah ia untuk memberikan kelebihan air kepada ibnussabil yang amat membutuhkannya. dan sifat kikir itu seringkali menimbulkan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Azza wa jalla, dalam hadits:

إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ فَبَخَلُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا

“Jauhilah Syuhh (kikir yang sangat), sesungguhnya syuhh membinasakan orang-orang sebelum kalian. Syuhh menyuruh mereka untuk bakhil, menyuruh untuk untuk memutuskan tali silaturahim, dan menyuruh untuk berbuat kejahatan, merekapun melakukannya.” (HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh Al AlBani).

 9. Orang yang membai’at pemimpin karena dunia.
Membai’at pemimpin yang sah adalah perkara yang diperintahkan oleh islam. Kewajiban rakyat adalah mentaati pemimpinnya dengan penuh keikhlasan karena mengharap keridlaanNya. Orang yang membai’at pemimpinnya dengan ikhlas, ia akan menjalankan hak pemimpinnya walaupun ia tidak diberi, bahkan walaupun ia dizalimi. Sebagaimana dalam hadits:

“Akan ada setelahku pemimpin-pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak mengikuti sunnahku, dan akan ada pemimpin yang hatinya bagaikan hati setan pada tubuh manusia.” Aku berkata, “Apa yang harus aku lakukan wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun tubuhmu dipukul dan hartamu diambil, tetaplah mendengar dan taat.” (HR Muslim).

Membai’at karena dunia adalah sumber fitnah. Sebab orang yang demikian tidak akan mau mentaati pemimpin jika ia tidak diberi harta atau kedudukan. Bahkan ia akan berusaha dengan berbagai cara untuk memburukkan pemimpinnya karena ia tidak diberi.

__________________________
Sumber Artikel http://cintasunnah.com/9-orang-yang-tidak-akan-diajak-bicara-oleh-allah/

Senin, 01 April 2013

11 Tipe Suami [Anda Termasuk Yang Mana?]

Hadits yang cukup panjang yang terdapat di HR. Al-Bukhari(no. 5189) di dalam kitab an-Nikaah dan HR. Muslim  (no. 2448) ini berisi tentang sebelas wanita yang menceritakan tentang kondisi suaminya masing-masing, yang didalamnya banyak terkandung pelajaran.

Al-Bukhari meriwayatkan, dalam Shahiihnya pada bab “Ber­gaul dengan Baik terhadap Keluarga,” sebuah hadits marfu’ dari ‘Aisyah 

Suatu saat, Aisyah radhiyallahu ‘anha istri terkasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bercerita kepada suaminya, tentang sebelas perempuan yang saling berjanji untuk jujur dan tidak saling merahasiakan sesuatu pun tentang tingkah laku suaminya.

Wanita yang pertama berkata: ‘Suamiku adalah daging unta jantan kurus di atas puncak gunung yang tidak mudah didaki, dan tidak pula berdaging sehingga mudah berpindah.’

Pembahasan: Wanita pertama ini bermaksud mencela suaminya. Ia mengistilahkan bahwa daging suaminya seper­ti daging unta yang kurus, selain itu juga terletak di puncak gunung yang sulit didaki. Kemudian ditambahkan lagi bahwa suaminya tidak pula gemuk untuk mampu memikul beban.

Wanita ini tidak menikmati suaminya. Sebab, ia adalah seorang pria yang lemah dan dagingnya tidak bagus. Sepertinya ia menyifati aktifitas seksualnya bersamanya. Sekalipun ia menikmati aktifitas seksual bersama suaminya, namun ia melihatnya seperti daging unta yang kurus. Disamping kurus, ternyata dia sangat buruk akhlaknya. Tidak ada seorang pun yang tahu bagaimana seharusnya berbicara dengannya. Bahkan ketika dia sampai kepada suaminya setelah bersusah payah, dia tidak mendapat­kan sesuatu pun yang layak diambil dan dinikmati darinya. Wallaahu a’lam.

Yang kedua berkata: ‘Tentang suamiku, aku tidak ingin menyebarkan beritanya. Sesungguhnya aku khawatir mengatakannya. Jika aku mengingatnya, maka aku akan mengingat urat di wajah dan di perutnya.’

Pembahasan: Wanita yang kedua ini tidak mau membicarakan aib-aib suami­nya baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Hal ini dikarenakan suaminya ini memiliki banyak aib. Ia khawatir bila mengingatnya akan menyebutkan semua aibnya. Seakan-akan ia khawatir tidak dapat membiarkan beritanya sedikit pun karena sedemikian banyaknya. Tetapi ia merasa cukup mengisyaratkan aib-aibnya. Wallaahu a ‘lam.

Yang ketiga berkata: ‘Suamiku orang yang berakhlak buruk; jika aku berbicara, maka aku akan ditalak dan jika aku diam, maka aku akan terkatung-katung.’

Pembahasan: wanita yang ketiga ini menyebutkan bahwa suaminya memiliki akhlak yang buruk. Jika wanita ini berbicara disisinya dan mengoreksinya tentang suatu perkara, maka dia akan dicerai oleh suaminya. Namun jika dia diam, maka suaminya tidak menghiraukannya dan meninggalkannya seperti wanita terkatung-katung yang tidak mempunyai suami dan tidak pula janda. Dia memiliki suami, namun suaminya ini tidak bisa diambil manfaat bila disisinya. Wallaahu a’lam.

Yang keempat berkata: ‘Suamiku seperti malam yang tenang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak membosan­kan.

Pembahasan: Wanita keempat menyifati suaminya, bahwa dia hidup bersamanya dengan rasa aman dan keadaannya menyenangkan. Ia tidak takut dan tidak bosan dengan kehidupan­nya. Ia seperti penduduk Tuhamah dalam menikmati malam mereka yang tenang dan cuaca yang lembut. Ia menikmati suaminya karena pergaulannya yang bagus dan keadaannya sederhana. Wallaahu a ‘lam
.
Yang kelima berkata: ‘Suamiku, apabila ia masuk, ia seperti macan kumbang dan apabila keluar, ia seperti singa, dan tidak ber­tanya tentang apa yang terlihat (di dalam rumah).’

Pembahasan: Pensifatan wanita kelima ini pada suaminya mengandung dua kemungkinan:
Kemungkinan pertama, ia menyifati suaminya bahwa ia seperti macan, karena terlalu sering menyetubuhinya. Wanita ini dicintainya sehingga ia tidak tahan ketika meli­hatnya. Sementara ketika ia di tengah-tengah manusia (ketika keluar) ia adalah pemberani seperti singa. Selain itu suaminya ini (tidak bertanya tentang apa yang bisa dilihat) memberikan kepadanya makanan, minuman dan pakaian, dan ia tidak menanyakan dikemanakan semua itu habis.

Kemungkinan kedua, ia mencela suaminya dan menyifatinya bahwa ketika masuk, ia seperti macan. Ia tidak mencumbuinya sebelum menyenggamainya. Ia juga berakhlak buruk, meninju, memukul dan ia tidak bertanya tentang isterinya. Ketika ia keluar, sedangkan isterinya sakit, maka ketika kembali, ia tidak bertanya ten­tang keadaannya.Wallaahu a’lam.

Yang keenam berkata: ‘Suamiku, jika ia makan sangat rakus. Jika minum, ia meminumnya sekali tenggak. Jika tidur, ia tidur pulas sendirian Gauh dari isteri). Ia tidak memasukkan telapak tangannya (ke dalam tubuh isterinya) untuk mengetahui berita (tentang kesedihan isterinya).’

Pembahasan: Wanita keenam ini menyifati suaminya sebagai orang yang rakus dalam makan dan minum sehingga tidak menyisakan sedikit pun. Jika ia tidur, maka ia tidur di pojok dan berselimutkan dengan pakaiannya sendirian dalam keadaan berpaling dari isterinya, dan dia (si isteri) bersedih karenanya. Ia tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kesedihannya terhadapnya, dan ia (si isteri) sakit tapi ia tidak bertanya tentang penyakitnya. Wallaahu a’lam.

Yang ketujuh berkata: ‘Suamiku dungu -atau tidak mampu bersenggama dengan isterinya bahkan sangat dungu. Setiap penyakit ada padanya. Ia melukai kepalamu, melukai tubuhmu atau melaku­kan kedua-duanya kepadamu.’

Pembahasan: Wanita ketujuh ini menyifati suaminya sebagai orang yang dungu, sebab ia tidak mampu me­menuhi hajatnya. Meskipun demikian, ia selalu menyakitinya jika ia berkata kepadanya. Suaminya ini kemudian menahannya, memukulnya dan melukai kepala serta badannya. Ia tidak menyisakan satu anggota badan pun bisa terbebas. Kadang­kala ia melakukan segalanya. Wallaahu a’lam.

Yang kedelapan berkata: ‘Suamiku sentuhannya selembut sentuhan kelinci dan aromanya seharum aroma Zarnab (pohon berbau harum).

Pembahasan: Wanita kedelapan ini menyifati suaminya sebagai orang yang suka berdandan dan memakai par­fum untuk dirinya. Wallaahu a’lam.

Yang kesembilan berkata: ‘Suamiku tinggi pilarnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya dan rumahnya dekat dengan kebaikan.’

Pembahasan: Wanita kesembilan ini menyifati suaminya, bahwa rumahnya tinggi dan panjang, dan demikianlah rumah para bangsawan. Ia berperawakan tinggi, yang membutuhkan sarung pedang yang panjang, dan itu karena keberaniannya. Apinya tidak padam karena kedermawanannya. Rumahnya dekat dengan tempat pertemuan, sehingga ia tidak tertutup dari para peserta pertemuan dan ia tidak jauh dari mereka serta selamanya berada di tengah-tengah khalayak agar mudah bertemu dengan­nya.

Yang kesepuluh berkata: ‘Suamiku adalah raja, raja yang seperti apa? Seorang raja yang lebih baik dari semua raja. Ia memiliki unta-unta yang banyak, menderum dan sedikit digembalakan. Jika hewan-hewan tersebut mendengar suara pisau, maka hewan-hewan tersebut merasa yakin, bahwa mereka akan binasa.’

Pembahasan: Wanita kesepuluh ini mengatakan, bahwa suaminya adalah raja yang lebih baik dibandingkan raja-raja yang disebutkan dalam hal kedemawanannya. Ia memiliki banyak hewan peliharaan yang sedikit digembalakan (kebanyakan dikandang). Jika hewan peliharaannya ini mendengar suara pisau, maka ia tahu bahwa ada tamu yang datang. Jika tamu telah datang, maka ia yakin bahwa ia akan disembelih. Hal ini dikarenakan kedermawanannya sang suami.

Yang kesebelas berkata: ‘Suamiku Abu Zar’, dan siapakah Abu Zar’? Yaitu, orang yang memakaikan perhiasan di kedua telingaku. Ia memenuhi tubuhku dengan lemak (sehingga aku menjadi gemuk). Ia membahagiakanku, sehingga aku menjadi bahagia dan bangga. Ia mendapatiku (ketika menikahiku) dalam keluarga penggembala kambing yang sengsara, lalu menempatkanku dalam keluarga penggembala kuda dan unta serta memiliki banyak tanaman dan hewan ternak. Di sisinya aku berbicara, dan aku tidak dicela. Aku tidur di awal siang hari dan aku minum hingga puas.’

Ibu Abu Zar’, dan siapakah ibu Abu Zar’ itu? Hartanya banyak dan rumahnya luas.
Putera Abu Zar’, dan siapakah putera Abu Zar’ itu? Tempat tidurnya seperti selembar serat tikar (karena sempitnya) dan sudah merasa kenyang dengan makan kaki kambing.
Putri Abu Zar’ dan tahukah kamu siapakah putri Abu Zar’ itu? Ia mentaati ayahnya dan mentaati ibunya, pakaiannya ter­penuhi dan tetangganya iri kepadanya.

Sahaya wanita Abu Zar’, dan tahukah kamu siapa sahaya wanita Abu Zar’ itu? Ia tidak menyebarkan pembicaraan kami. Tidak berkhianat maupun mencuri makanan kami, dan tidak me­menuhi rumah kami dengan sampah.

Pembahasan: Wanita kesebelas ini (Ummu Zar’) menyifati Abu Zar’ banyak memberinya perhiasan dan makanan yang enak. Dan dia berbahagia atas perlakuan Abu Zar’. Ia menceritakan bahwa Abu Zar’ ini dahulu menikahinya padahal dia berada pada keluarga yang miskin. Yang kemudian Abu Zar’ menempatkannya dikeluarga yang kaya. Meskipun begitu, ketika berbicara (berpendapat) disisi Abu Zar’ pendapatnya diterima (meskipun dulu keluarganya merupakan keluarga yang miskin). Selain itu dia sangat menikmati hidup bersama Abu Zar’ yang dia bisa tidur dan minum sepuas-puasnya karena dia tidak perlu melakukan pekerjaan rumah (karena memiliki banyak pembantu)

Selanjutnya karena senangnya hidup bersama Abu Zar’ maka dia kemudian menyebutkan, bagaimana ibu, putera, puterinya dan hamba sahayanya.

Ia menggambarkan Ibu Abu Zar’ mempunyai banyak perabotan, harta, pakaian, dan rumah yang luas.
Ia menggambarkan putera Abu Zar’ bahwa pembaringannya hanya selebar selembar serat tikar, maksudnya ia tidak banyak memanfaatkan atau mengambil tempat di rumah, dan sedikit makannya, sehingga sudah merasa kenyang dengan makan sebelah kaki depan kambing kecil, dan ini gambaran bahwa anak tirinya tersebut tidak banyak membebaninya seakan-akan tidak hidup bersamanya.

Ia menggambarkan puteri Abu Zar’ yang taat kepada orangtuanya, mempunyai pakaian yang banyak dan membuat iri tetangganya.

Ia menyifati sahaya itu bahwa ia tidak menyebarkan rahasia dan tidak meng­khianati mereka dalam hal makanan dan perbekalan serta membawanya kabur. Ia pandai mengatur rumah dan peka dengan kebersihan.

Ia (Ummu Zar’) mengatakan: "Abu Zar keluar mem­bawa wadah-wadah untuk memerah susu, lalu dia bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan kumbang. Keduanya memainkan dua payudaranya di pangkuannya. Kemudian dia menceraikanku dan menikahinya. Kemudian sesudah itu aku menikah dengan seorang laki-laki bangsawan, me­naiki kuda dan memegang tombak. Ia menghiburku dengan berbagai nikmat yang banyak dan memberikan kepadaku dari segala hal yang menyenangkan,· serta mengatakan kepadaku: ‘Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berikan kepada keluargamu.’ Ia (Ummu Zar’) mengatakan: ‘Sekiranya aku kumpulkan segala sesuatu yang dia berikan kepada­ku, maka itu tidak mencapai sebejana terkecil Abu Zar’.”

Abu Zar’ keluar pagi-pagi sekali dari rumahnya ketika akan bekerja. Dia keluar ketika musim kurma dan musim semi yang indah, Kemudian Abu Zar’ melihat seorang wanita. Wanita itu sedang dalam keadaan yang lelah, ia berbaring sambil beristirahat. Abu Zar’ melihatnya demikian bersama dua orang anak, seperti dua ekor macan kumbang yang bagus. Kebanyakan orang-orang Arab menginginkan wanita-wanita yang dapat melahirkan. Dikarenakan wanita yang ditemuinya ini adalah wanita yang subur (punya 2 anak), sedangkan Ummu Zar’ tidak memiliki anak (dari pernikahannya), maka Abu Zar’ kemudian menikahi wanita tadi dan mencerai Ummu Zar’.

Selanjutnya Ummu Zar’ menikah dengan seorang laki-laki bangsawan, dan ia mendapatkan banyak kenikmatan darinya. Meskipun demikian kecintaannya kepada Abu Zar’ tidak dapat digantikan oleh laki-laki ini.

‘Aisyah melanjutkan: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Aku bagimu adalah seperti Abu Zar’ terhadap Ummu Zar’.”

Point-Point Penting Berkaitan dengan Hadits Ini : (berdasarkan komentar al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (IX/277), dengan diringkas)

Pertama, suami itu keadaannya sangat bermacam-macam. Barangsiapa yang mendapati sifat yang tercela padanya, maka hendak­lah dia berusaha melepaskan sifat tersebut semaksimal mungkin. Dan barangsiapa yang merasa memiliki sifat terpuji, maka hendak­lah dia memohon kepada Allah tambahan karunia-Nya.

Kedua, berlemah lembut dan berbicara dalam perkara yang mubah, selagi hal itu tidak membawa kepada hal yang dilarang.

Ketiga, penjelasan tentang bolehnya menyebut kelebihan dalam perkara-perkara agama, dan seorang suami memberitahukan kepada keluarganya mengenai gambaran keadaannya bersama me­reka, terutama karena kaum wanita mempunyai tabi’at mengingkari kebaikan. Oleh karena itu, Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Aku bagimu adalah seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’.”

Keempat, hadits ini berisi pembicaraan tentang umat-umat terdahulu dan membuat permisalan dari mereka untuk diambil sebagai pelajaran. Tidak mengapa menyebut sekelumit kisah dan kisah-kisah unik yang dinilai baik untuk memotifasi jiwa.

Kelima, boleh memuji seseorang di hadapannya jika pujian tersebut tidak merusaknya; karena ‘Aisyah Rodhiallahu ‘anha mengatakan: “Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik daripada Abu Zar’. Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, sungguh engkau lebih baik bagiku.”

Keenam, menyebut aib yang ada pada diri seseorang dibolehkan, jika diniatkan agar perbuatan tersebut dijauhi, dan hal tersebut tidaklah termasuk dari ghibah. Hal ini disinggung oleh al-Khaththabi, kemudian oleh Abu ‘Abdillah at-Tamimi, guru dari al-Qadhi ‘Iyadh, bahwa argumen dengan hal ini adalah akan sempurna seandainya NabiShalallahu ‘alaihi wasallam mendengar wanita menggunjing suaminya lalu menyetujui­nya.


________________________________
Dikutip dari : http://abangdani.wordpress.com/ 


Arsip Blog