Tampilkan postingan dengan label NRG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NRG. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2015

Cara mengecek NRG dan Status Sertifikasi

image

Bagi para guru yang sudah sertifikasi, tentu saja memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah sebuah kemestian. NRG diberikan kepada setiap guru serifikasi yang telah memenuhi persyaratan. Nomor unik ini pun tidak selamanya dapat kita miliki. Setiap tahun kita harus melakukan update dengan verifikasi dan validasi (verval) agar NRG yang dimiliki tetap berlaku. Bagi guru sertifikasi, jika NRG sudah dimiliki dan jumlah jam linear mencapai 24 jam maka akan diterbitkan SKTP sebagai dasar pencairan tunjangan sertifikasi.

Cara mengecek NRG dan Status Sertifikasi adalah dengan mengunjungi website Info PTK kemudian masukkan NUPTK dan password anda. Password yang dimaksud adalah tanggal lahir anda dalam format tahun-bulan-tanggal atau YYYYMMDD. Misalnya, anda lahir pada tanggal 28 Maret 1980 maka password anda adalah 19800328. Berikut ini link website Info PTK yang dapat anda kunjungi untuk mengecek NRG dan status sertifikasi anda :

http://223.27.144.195:8081/

http://223.27.144.195:8082/

http://223.27.144.195:8083/

http://223.27.144.195:8084/

http://223.27.144.195:8085/

http://223.27.144.195:8086/

Demikian informasi mengenai cara mengecek NRG dan status sertifikasi ini. Semoga bermanfaat.

Rabu, 25 Februari 2015

Panduan Verval dan Pengajuan NRG Baru

 

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.

jenis ajuan

 

Bagi anda yang sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)

Panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) >> Panduan Pengajuan NRG Baru

Minggu, 16 Februari 2014

Cara Mengecek NRG Peserta Sertifikasi 2013

Menjawab pertanyaan beberapa teman yang menanti-nanti diterbitkannya NRG maka posting kali ini akan saya sampaikan cara mengecek NRG peserta sertifikasi. Setelah peserta sertifikasi 2013 mendapatkan sertifikat pendidik usai mengikuti PLPG maka kelulusan peserta sertifikasi tersebut akan divalidasi oleh pemerintah melalui Aplikasi Dapodik.

NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.

image

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui NRG peserta sertifikasi 2013 :

Pertama, silahkan masuk ke Website pengecekan Tunjangan Dikdas [ klik di sini].

Kedua, pada lembar info PTK :

  1. Masukan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan

    YYYYMMDD

Ketiga, masukkan kode verifikasi dan klik Submit.

image

Maka akan ditampilkan data PTK secara lengkap sebgai output dari aplikasi dapodik. Pada Status Data Kelulusan Sertifikasi dapat anda lihat NRG yang anda cari.

Demikian sekilas info mengenai cara mengecek NRG peserta sertifikasi. Semoga bermanfaat !

Arsip Blog