Tampilkan postingan dengan label Info PTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info PTK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2015

Cara mengecek NRG dan Status Sertifikasi

image

Bagi para guru yang sudah sertifikasi, tentu saja memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah sebuah kemestian. NRG diberikan kepada setiap guru serifikasi yang telah memenuhi persyaratan. Nomor unik ini pun tidak selamanya dapat kita miliki. Setiap tahun kita harus melakukan update dengan verifikasi dan validasi (verval) agar NRG yang dimiliki tetap berlaku. Bagi guru sertifikasi, jika NRG sudah dimiliki dan jumlah jam linear mencapai 24 jam maka akan diterbitkan SKTP sebagai dasar pencairan tunjangan sertifikasi.

Cara mengecek NRG dan Status Sertifikasi adalah dengan mengunjungi website Info PTK kemudian masukkan NUPTK dan password anda. Password yang dimaksud adalah tanggal lahir anda dalam format tahun-bulan-tanggal atau YYYYMMDD. Misalnya, anda lahir pada tanggal 28 Maret 1980 maka password anda adalah 19800328. Berikut ini link website Info PTK yang dapat anda kunjungi untuk mengecek NRG dan status sertifikasi anda :

http://223.27.144.195:8081/

http://223.27.144.195:8082/

http://223.27.144.195:8083/

http://223.27.144.195:8084/

http://223.27.144.195:8085/

http://223.27.144.195:8086/

Demikian informasi mengenai cara mengecek NRG dan status sertifikasi ini. Semoga bermanfaat.

Rabu, 04 Februari 2015

Inilah Persyaratan Karya Ilmiah Guru

image

Laporan kegiatan PKB untuk memperoleh penetapan angka kredit disajikan dalam bentuk tertulis, yang berupa Karya Tulis Ilmiah (KTI). Untuk setiap macam laporan kegiatan PKB (baik kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, maupun karya inovatif) disajikan dalam bentuk karya tulis dengan kerangka isi dan disertai bukti fisik yang berbeda antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Rincian macam karya tulis tersebut dijabarkan pada bagian kedua pada buku ini.
Penilaian karya tulis mengggunakan kriteria yang umum dalam penulisan karya publikasi ilmiah. Di samping itu, dalam laporan kegiatan PKB, harus memenuhi persyaratan “APIK” yang artinya sebagai berikut :

  1. Asli, laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur.
  2. Perlu, hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan.   
  3. Ilmiah, laporan disajikan  dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan.
  4. Konsisten, isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka isi laporan haruslah berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan memasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolah/madrasahnya.

Selasa, 19 Agustus 2014

Laporkan Status Keaktifan NUPTK Anda, Segera !


Admin Pusat BPSDMPK-PMP Kemdikbud menyampaikan beberapa informasi terkait pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri hingga 31 Desember 2014. Informasi penting bagi para pendidik dan tenaga kependidikan itu adalah sebagai berikut:
1. Setiap PTK berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing mulai 18 Agustus 2014.
2. Sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
3. Fitur Ajuan NUPTK Baru untuk sementara ditutup mulai 11 Agustus 2014. Bagi yang sudah pernah mengajukan namun belum diterbikan hingga saat ini, dapat mengulang proses ajuannya mulai 18 Agustus 2014 nanti.
4. Isian Online Kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) periode 2014 akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2014 dengan melibatkan koresponden seluruh Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), dan Peserta Didik (Minimal 30 Peserta Didik) sebagaimana aturan dan prosedur EDS 2013 lalu.
Demikian informasi ini yang disampaikan oleh Admin Pusat BPSDMPK-PMP Kemdikbud. 

Rabu, 30 April 2014

Download SKTP Kabupaten Wonogiri NOMOR : 0105.0312/C5.6/TP/T1/2014

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menerbitkan SKTP (Surat Keputusan tentang Penerima Tunjangan Profesi) bagi guru pegawai negeri sipil pada jenjang pendidikan dasar Kabupaten Wonogiri. SK dengan nomor 0105.0312/C5.6/TP/T1/2014 ini memuat 114 nama guru di Kabupaten Wonogiri yang berhak mendapatkan tunjangan profesi.

image

SK tertanggal 4 April ini menjadi dasar pemberian tunjangan profesi guru yang nantinya diberikan setiap bulan. Tunjangan profesi tersebut setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang bersangkutan dan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan di bidang perpajakan.

 

Download SKTP [klik di sini]

Minggu, 02 Maret 2014

Inilah Daftar Link untuk Mengecek Info PTK

image

Untuk mengecek info PTK sebagai output dari Aplikasi Dapodik untuk pemberian aneka tunjangan guru silahkan gunakan link-link berikut ini :

LEMBAR CEK SK>> http://223.27.144.195:8000/
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8081/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8082/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8083/info.php
LEMBAR INFO GURU>> http://223.27.144.195:8085/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8086/ [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8087/ [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8088/ [NEW]

Sabtu, 01 Maret 2014

[Dapodik] Cara Menyimpan dan Mencetak Info PTK

Mulai 1 Maret 2014 ini data dari aplikasi Dapodik mulai diambil oleh P2TK kemdikbud untuk pertimbangan penerbitan tunjangan bagi guru. Sehingga, para guru dan operator pun berusaha menyelesaikan input Dapodik sebelum tanggal tersebut. Setiap guru diharapkan juga mengecek data masing-masing. Untuk mengecek data info PTK bisa dilihat panduannya [di sini].

Setelah data berhasil disinkronkan maka kita tentu butuh untuk menyimpan dan mencetak data itu. Saat ini ada beberapa cara yang dilakukan para guru untuk menyimpan dan mencetak data info PTK. Mulai dari penggunaan PrintSreen, cetak langsung dengan Ctrl+P, maupun dengan memanfaatkan software tambahan. Tutorial kali ini akan kita bahas pemanfaatan Software SaveAsPDFandXPS.exe untuk menyimpan data ke dalam bentuk file PDF. Software ini sbenarnya adalah Add-in Microsoft Office 2007, sehingga fungsi utamanya adalah mencetak file office (ms Word, Ms Excell, dsb) ke dalam bentuk PDF.

 

Baiklah…tak perlu panjang lebar pengantar saya, berikut cara menyimpan dan mencetak data info PTK menggunakan SaveAsPDFandXPS.exe :

Langkah pertama silahkan instal SaveAsPDFandXPS.exe di komputer/laptop anda. Jika belum memiliki master instalnya dapat download secara langsung di Website Microsoft [klik di sini].
Kemudian, setelah berhasil diinstal silahkan masuk ke website info PTK [klik di sini]

Jika berhasil log in maka akan ditampilkan data info PTK sebagai berikut :

image

Untuk menyimpan data silahkan tekan tombol Ctrl + P pada keyboard anda secara bersamaan, sehingga muncul sebagai berikut :

image

Langkah terakhir klik “Simpan”, maka data akan tersimpan dalam bentuk PDF dan siap dicetak kapan saja. Keuntungan cara ini anda memiliki back up data dalam bentuk PDF.

Demikian tutorial cara menyimpan dan mencetak data info PTK. Semoga bermanfaat. Jangan lupa tinggalkan jempol/like dan komentar anda sebagai masukan ya.

 

Salam Sang Pengajar

Arsip Blog