Tampilkan postingan dengan label Panduan NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Panduan NUPTK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Agustus 2014

Laporkan Status Keaktifan NUPTK Anda, Segera !


Admin Pusat BPSDMPK-PMP Kemdikbud menyampaikan beberapa informasi terkait pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri hingga 31 Desember 2014. Informasi penting bagi para pendidik dan tenaga kependidikan itu adalah sebagai berikut:
1. Setiap PTK berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing mulai 18 Agustus 2014.
2. Sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
3. Fitur Ajuan NUPTK Baru untuk sementara ditutup mulai 11 Agustus 2014. Bagi yang sudah pernah mengajukan namun belum diterbikan hingga saat ini, dapat mengulang proses ajuannya mulai 18 Agustus 2014 nanti.
4. Isian Online Kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) periode 2014 akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2014 dengan melibatkan koresponden seluruh Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), dan Peserta Didik (Minimal 30 Peserta Didik) sebagaimana aturan dan prosedur EDS 2013 lalu.
Demikian informasi ini yang disampaikan oleh Admin Pusat BPSDMPK-PMP Kemdikbud. 

Senin, 30 Desember 2013

Ingat, Batas VerVal NUPTK Tinggal 2 Hari !!!

Mengakhiri tahun 2013 ada yang perlu diingatkan kembali, yaitu VerVal NUPTK. Kegiatan VerVal NUPTK di layanan PADAMU NEGERI dibuka hingga tanggal 31 Desember 2013. Artinya, kesempatan untuk melakukan verifikasi dan validasi tinggal 2 hari ini.

 

image

Terkait dengan VerVal NUPTK baik bagi PTK naungan Kemdikbud atau Kemenag diberlakuan aturan sebagai berikut:

  1. VerVal NUPTK dibuka hingga 31 Desember 2013.
  2. Mulai 1 Januari 2014, seluruh NUPTK yang belum di VerVal akan dibekukan / dinonaktifkan oleh sistem.
  3. Mulai 1 Januari 2014 untuk mendapatkan NUPTK Baru dapat melalui proses Registrasi PTK (PegID) hingga ajuan NUPTK Baru.
  4. Khusus bagi PTK yang mengalami kendala NUPTK tertukar dengan PTK lain selama periode VerVal NUPTK 2013 dapat segera menghubungi LPMP setempat dengan membawa bukti-bukti otentik untuk diproses lebih lanjut oleh LPMP.

Dihimbau kepada seluruh PTK untuk menjaga kerahasiaan password masing-masing, karena aktifitas transaksional pada Layanan PADAMU NEGERI lebih banyak dilaksanakan secara mandiri menggunakan login PTK masing-masing. Adapun Admin/Operator Sekolah, Dinas dan LPMP bertugas sebagai supervisi dalam hal validasi dan verifikasi berkas hingga persetujuan proses transaksi ke sistem sesuai wilayah kerja masing-masing.

Selain itu secara bertahap akan dirilis fitur-fitur baru yang bersifat value added (nilai tambah) baik bagi PTK, Sekolah, Dinas dan LPMP untuk meningkatkan kenyamanan, kecepatan, kemudahan dan akurasi data yang berkesinambungan bagi seluruh pengguna Layanan PADAMU NEGERI.

Semoga Layanan SIAP PADAMU NEGERI dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat pendidikan Indonesia.

 

 

Sumber : PADAMU NEGERI

Minggu, 09 Juni 2013

Download Panduan Verval NUPTK (PADAMU NEGERI)

image
PADAMU NEGERI
(singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.

 

Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:

• Sertifikasi PTK

• Uji Kompetensi PTK

• Diklat PTK, dan

• Aneka Tunjangan PTK

 

Mengapa Harus Verval Ulang NUPTK 2013 ?

NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.

 

Download Panduan Verval NUPTK

Panduan untuk PTK [klik di sini]

Panduan untuk sekolah [klik di sini]

Arsip Blog