Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 April 2015

Tahun 2015 Kelulusan Siswa ditentukan Sekolah 100 %

Sejak Tahun 2003 Ujian Nasional (UN) mempunyai standar kelulusan, UN selalu menjadi perbincangan masyarakat. Banyak sekali yang menolak dan mengkritik dilakukan UN. Tapi sekarang, mungkin UN tidak lagi akan menjadi berbedatan yang menakutkan karena kelulusan siswa tahun 2015 di tentukan oleh sekolah 100 %.

Anies Baswedan: Kelulusan siswa ditentukan Sekolah
Menteri Pendidikan dan kebudayaan pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2015  menyampaikan bahwa mulai tahun ini kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah 100%, UN tidak lagi menjadi penentu tunggal kelulusan siswa. Yang menentukan kelulusan adalah sekolah dengan melihat faktor utama semua mata pelajaran dan perilaku siswa di sekolah. oleh karena itu siswa jangan takut dengan ujian nasional (UN). (baca juga : Download Soal Prediksi UN SMP 2015)

Selain itu Mendikbud menyampaikan kembali bahwa UN tidak menjadi faktor utama penentu kelulusan siswa. Nilai UN hanya akan digunakan Untuk menyaring masuk ke jenjang pendidikan berikutnya baik itu SMA, SMK maupun Perguruan tinggi.

Dengan itu kemdikbud berharap dengan UN bukan lagi penentu kelulusan siswa, siswa dan sekolah akan melaksanakan ujian nasional dengan jujur dengan semangat mendapatkan prestasi terbaik.

"Jangan lagi ada kecurangan seperti yang selama ini terdengar, lakukan dengan jujur dan raihlah pretasi terbaik" Ujar Kemdikbud
Inan kito juga berharap kabar ini menjadi semangat bagi siswa dan para guru serta pelaku pendidikan melaksanakan UN dengan sebaik-baik mungkin. Ingat evaluasi memang kita butuhkan untuk mengukur tingkat keberhasilan sebuah pendidikan. Dengan melakukan UN secara jujur berarti kita sudah belajar dari Filandia, Melakukan evaluasi bukan untuk melabeli siswa melainkan untuk mengevaluasi sistem pendidikan kita. [Infosekolah.Net I 7/4/2015]

Rabu, 25 Maret 2015

Ujian Sekolah SD/MI Dilaksanakan 18-20 Mei 2015


Ujian Sekolah atau Madrasah (US/M) untuk jenjang SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/ULA tahun pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan tanggal 18 sampai 20 Mei 2015. Ujian akhir yang dulunya dikenal dengan Ujian Nasional (UN) ini tetap mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu; Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Jadwal pelaksanaan ujian sekolah untuk SD/MI
Jadwal pelaksanaan ujian sekolah untuk SD/MI tahun pelajaran 2014/2015.

Sesuai dengan jadwal pelaksanaan ujian sekolah yang tertulis pada Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan ujian sekolah pada SD/MI dan sederajat, hari pertama adalah Bahasa Indonesia, hari kedua Matematika, dan hari ketiga IPA.

Baca juga: Inilah Pedoman Ujian Sekolah Tahun 2015 SD/MI

Sementara untuk ujian sekolah susulan bagi peserta didik yang berhalangan hadir akan dilaksanakan mulai tanggal 28 sampai 30 Mei 2015. Ujian dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 dengan jumlah butir soal; Bahasa Indonesia 50 soal, Matematika 40 soal, dan IPA 40 soal.

Kemendikbud menetapkan 25% paket soal dengan cara memilih butir-butir soal dari bank soal nasional sesuai dengan kisi-kisi soal ujian sekolah tahun pelajaran 2014/2015. 75% soal ujian sekolah disusun pemerintah provinsi dengan melibatkan guru yang mewakili seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.

Selasa, 24 Maret 2015

Jadwal UN SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Tahun 2015

Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun ini tinggal menghitung hari, bekali peserta didik anda dengan persiapan yang maksimal. Berikut ini adalah informasi yang kami kutip dari fanspage Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
Tahun 2015:



  1. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 SMA/MA Program IPA, IPS, dan Bahasa
  2. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 SMA Program Keagamaan/MA Program Keagamaan 
  3. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 SMK/MAK 
  4. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 SMALB 
  5. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 Program Paket C 
  6. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 SMP, MTs, dan SMPLB 
  7. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 Program Paket B/Wustha 
  8. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 CBT Utama SMA/MA 
  9. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 CBT Susulan SMA/MA 
  10. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 CBT (UTAMA) – SMK 
  11. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 CBT (SUSULAN) – SMK 
  12. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 CBT (UTAMA) – SMP 
  13. Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 CBT (SUSULAN) – SMP 

*Sumber: Kemdikbud

Kisi-kisi UN SMP/MTs, SMA/MA/SMK Tahun Pelajaran 2014/2015

Ujian Nasional (UN) tidak lama lagi, butuh persiapan yang matang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menetapkan Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan UN tingkat SMP digelar pada 4 hingga 6 Mei 2015. Sedangkan UN SMA dilaksanakan pada 13 hingga 15 Mei 2015.


Dengan waktu yang tersisa diharapkan para guru dapat bekerja maksimal untuk membimbing siswa  dalam menghadapi ujian nasional, walaupun untuk tahun ini UN bukanlah satu-satunya indikator kelulusan. Untuk itu kami ingin berbagi dengan guru-guru tentang kisi-kisi UN lengkan mulai jenjang SMP sampai dengan SMA (SD tidak ada UN) Tahun 2015.

Kisi-kisi UN SMP/MTs, SMA/MA/SMK Tahun Pelajaran 2014/2015 dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), diharapkan dengan adanya kisi-kisinya dapat membantu para guru dalam membimbing anak didiknya menghadapi UN. Bagi teman-teman gru yang belum punya filenya silahkan unduh di link berikut:

Download Kisi-kisi UN

Semoga bapak ibu guru sukses membimbing anak didiknya amin..

Download Soal Prediksi UN SMP 2015

Download Prediksi Soal UN SMP 2015 - Ujian Nasional (UN) tahun 2015 sedikit berbeda dengan UN tahun-tahun sebelumnya, UN Tahun ini bukan satu-satunya indikator kelulusan siswa, walaupun demikian bukan berarti siswa "tidak harus" lulus UN. Guru juga diharapkan dapat memberikan pembekalan yang cukup kepada siswa sehingga sukses menghadapi UN 2015,  begitu juga dengan siswa sendiri harus banyak latihan mengerjakan soal-soal yang ada dalam kisi-kisi UN 2015 dan membaca referensi-referensi lain sebanyak-banyaknya salah satunya soal-soal prediksi UN 2015. Untuk memudahkan kita semua, berikut ini sudah kami rangkum beberapa soal-soal prediksi UN 2015 beserta dengan kunci jawabannya, bagi yang membutuhkan silahkan unduh saja dilink berikut: 

Prediksi Soal UN Bahasa Inggris 2015 :

  1. Bahasa Inggris Paket A ( Download )
  2. Bahasa Inggris Paket B ( Download )
  3. Kunci dan Sebaran Materi ( Download )

Prediksi Soal UN Bahasa Indonesia 2015:

  1. Bahasa Indonesa Paket A ( Download )
  2. Bahasa Indonesai Paket B ( Download )
  3. Kunci dan Pembahasan ( Download )

Prediksi Soal UN IPA 2015:

  1. IPA Paket A ( Download )
  2. IPA Paket B ( Download )
  3. Kunci dan Pembahasan ( Download )

Prediksi Soal UN Matematika 2015:

  1. Matematika Paket A ( Download )
  2. Matematika Paket B ( Download )
  3. Kunci Jawaban ( Download )
Terima kasih telah membaca artikel  Prediksi Soal dan Pembahasan UN SMP 2015, Semoga bermanfaat! 

Minggu, 22 Maret 2015

TANYA JAWAB TENTANG UN 2015

Dari halaman FansPage  Bpk. Anies Baswedan Tentang Ujian Nasional (UN)
Anies Baswedan 16:10 12/03/2015 Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN) dapat teman-teman pelajari melalui gambar ini. Silahkan bagikan tanya jawab ini dengan klik tombol "bagikan" atau "share". Teman-teman juga bisa mencetak gambar ini dan membagikannya untuk siswa, orangtua murid, guru, atau kepala sekolah di lingkungan sekitar.

 Berikut Tanya jawab seputar perubahan Ujian Nasional (UN)



1.
Apakah Benar Ujian Nasional (UN) tidak lagi berfungsi menentukan ke lulusan ?

Jawab :
UN tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan seperti yang berlaku 12 tahun terakhir. Fungsi UN tetap penting karena digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi dan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Hasil UN secara nasional juga menjadi salah satu alat pemetaan pendidikan.



2.
Bagai mana cara menentukan kelulusan dari sekolah/satuan pendidikan??

Jawab :
Kelulusan ditentukan oleh rapat dewan guru disekolah berdasarkan penilaian menyeluruh  dari kelas 1 hingga kelas 3. Sekolah menetukan kelulusan berdasarkan nilai akhir sekolah yang terdiri atas nilai rapor dan Ujian Alhir Sekolah (UAS). Sekolah bisa menetapkan proporsi mulai dar 50% nilai rapor + 50% Nilai Ujian Sekolah sehingga 70% nilai rapor + 30% nilai ujian sekolah.

3.
Apak benar UN akan dilakukan secara Online ?

Jawab :
Pada dasarnya untuk mayoritas selolah system UN tahun ini tetap menggunakan  kertas Lembar Jawaban Komputer  (LJK). Namun mulai 2015 ini akan dilakukan perintisan UN berbasis computer (bukan online) hanya bagi sekolah sekolah yang sudah siap.

4.
Apakah soal UN ada  berbentuk Esai ?

Jawab :
Tidak ada, saat ini baik UN yang dikerjakan dengan kertas maupun computer semua soalnya berbentuk pilihan ganda.

5.
Soal UN tahun 2015 dibuat berdasarkan kurikulum yang mana ?

Jawab :
UN 2015 mengukur capaian kompetensi berdasarakan kurikulum yang digunakan oleh siswa kelas 3 SMP dan kelas 3 SMA saat ini yaitu kurikulum 2006 (KTSP). Siswa SMA/MA akan mengikuti UN untuk 6 mata pelajaran, siswa SMK mengikuti 4 mata pelajaran dan siswa SMP/MTs mengikuti 4 mata pelajaran.

6.
Apakah hasil UN berpengaruh dalam seleksi kejenjang pendidikan selanjutnya ??

Jawab :
Hasil UN SMP/MTs  digunakan sebagai pertimbangan untuk penempatan kejenjang SMA/SMK pengaturannya dilakukan oleh masing-masing provensi. Sedangkan hasil UN SMA/sederajat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negara (PTN). Penggunaan hasil UN dalm selksi mahasiswa baru  ditentukan oleh panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan rector masing-masing PTN



7.
Apakah sertifikat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ??

Jawab :
Mulai tahun inin sertifikan hasil UN menjadi lebih detail memberikan gambaran pencapaian. Sertifikan UN tidak sekedar menampikan nilai setiap mata pelajaran. Namun juga menampilkan kategori Baik s/d Kurang serta nilai setiap sub-komponen mata pelajaran.



8.
Bagaimana jika nilai belum memenuhi standar kompetensi ? apakah ada kesempatan perbaikan ?

Jawab :
YA. Kesempatan perbaikan akan diberikan. Sesuai dengan tujuan UN yaitu mendorong untuk tuntas mencapai standar kompetensi melalui proses belajar yang baik. Nilai Standar Kompetensi yangdikategorikan cukup adalah lebih dari 55.



9.
Kapan UN perbaikan akan dilaksanakan ?

Jawab :
Untuk tahun 2015 bisa memperbaiki mata pelajaran yang belum mencapai standar kompetensi dengan mengikuti UN perbaikan di tahun 2016.



10.
Selama menunggu UN perbaikan ditahun 2016 apa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ?

Jawab;
Jika telah dinyatakan lulus oleh sekolah dan diterima dijenjang pendidikan selanjutnya maka tetap dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi





Lebih jelas silahkan di save/copy gambar  dibawah ini  
"Tanya Jawab Seputar  Perubahan Ujian Nasional 2015"


Gambar 01

Gambar 02
Sumber : https://www.facebook.com/aniesbaswedan?ref=ts&fref=ts

Jumat, 20 Maret 2015

SURAT BSNP TENTANG REVISI POS UN TAHUN 2015

Berdasarkan surat edaran BSNP tanggal 14 Maret 2015 tentang Revisi POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pemindaian LJUN, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di seluruh Indonesia.


Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 dan mempertimbangkan masukan dari pihak terkait, sehingga terdapat revisi / perbaikan yakni pada :



Bagian Bab VII. Kelulusan, butir 7. d. (tentang Nilai S/M untuk SMK/MAK) tertulis Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester I sampai semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% sampai dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% sampai dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor. 

Seharusnya :

Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester III sampai semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% sampai dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% sampai dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

Sumber : Kemdikbud RI

Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Selasa, 05 November 2013

UN Upaya Pengendalian Mutu Pendidikan

oleh : Mohammad NUH

Artikel ini sudah pernah dimuat di Harian Kompas, Rabu, 23 Oktober 2013

PERTANYAAN masyarakat terkait ujian nasional adalah kenapa terjadi pro-kontra, padahal acuannya sama, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Atas perintah UU itu pula, pemerintah mengatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, (juncto PP No 32/2013) tentang Standar Nasional Pendidikan.
Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Konvensi UN. Meski ada pihak yang walk out, diskusi UN ini berlangsung baik. Saya ingin menyampaikan mengapa UN harus jalan terus.
Ada empat pendapat dalam diskursus publik tentang UN. Pertama, UN hanya untuk pemetaan. Kedua, UN untuk menentukan kelulusan. Ketiga, UN untuk menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi. Keempat, UN untuk peningkatan mutu.
Keempat pendapat tersebut memiliki korelasi dan interkorelasi kuat. Mengambil satu pendapat dan menafikan yang lain justru menunjukkan pemahaman yang belum utuh terhadap proses dan hasil evaluasi.


Pengendalian Mutu
Dalam konsep pengendalian mutu, keempatnya juga saling terkait. Maka, pelaksanaan UN sebagaimana tertuang dalam PP No 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, menjadi satu kesatuan baik pemetaan, seleksi, kelulusan, maupun pembinaan untuk meningkatkan mutu (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 58).
Apabila kita memimpin sistem skala nasional, tetapi operasional sistem tidak sepenuhnya dalam kendali kita, perlu minimal dua "instrumen" agar sistem berjalan baik: standar yang berlaku nasional dan sistem evaluasi untuk pengendalian mutu.
Secara umum pengendalian mutu didahului dengan mengukur nilai produk dan membandingkannya dengan standar yang ditetapkan (Grant, Montgomery). Dengan demikian, dalam pengendalian mutu harus ada kegiatan evaluasi: dari menilai, membandingkan, dan memutuskan hasil penilaian (Bloom).
Pengendalian mutu dilakukan dengan dua cara. Pertama, cara melekat (online) melalui pengendalian proses, dengan memantau hasil dari tiap langkah pembuatan produk. Pelaksananya adalah pendidik melalui ulangan, ujian, tugas, dan sebagainya.
Kedua, dengan cara terpisah (off line) melalui uji keterimaan (acceptance test) produk akhir. Uji ini dilakukan terhadap lulusan sebagai produk akhir proses pembelajaran, untuk memastikan lulusan sesuai standar kompetensi lulusan atau tidak.
Pengendalian mutu cara kedua dilakukan bukan oleh pelaksana (pendidik), melainkan oleh unit mandiri yang independen, yaitu dalam bentuk UN untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan. Ini satu-satunya standar untuk menyatakan apakah tujuan pendidikan tercapai atau tidak.
Tentu bukan seperti Abduhzen ("Ujian Nasional Konvensional", Kompas 3/10/2013) yang menyatakan bahwa evaluasi peserta didik oleh lembaga mandiri adalah terhadap standar input seperti umur peserta didik, apalagi kemudian dikaitkan dengan angka partisipasi kasar yang menyatakan kuantitas pendidikan bukan kualitas pendidikan.

Analisis Penyebab
Tujuan pengendalian mutu adalah memastikan peningkatan mutu secara berkesinambungan (continuous quality improvement). Untuk itu, evaluasi pengendalian mutu perlu agar diketahui penyebab penyimpangan sekaligus langkah perbaikannya. Dalam hal inilah UN dipergunakan untuk pemetaan sekaligus pembinaan-perbaikan mutu.
Sekarang telah dikembangkan indeks kompetensi (IK) peserta didik dan satuan pendidikan untuk setiap mata pelajaran yang diujikan melalui UN. Agregasinya digunakan untuk menyusun IK kabupaten, kota, provinsi dan nasional. Melalui IK, akan diketahui kompetensi apa dari setiap mata pelajaran yang harus diperbaiki.
Berdasarkan analisis penyebab, ada kebijakan afirmasi terhadap 100 kabupaten/kota. Hasilnya, peningkatan rerata nilai UN murni jenjang SMA dari 6,16 (2010) menjadi 6,78 (2011). Pendekatan yang sama terhadap 154 SMA dengan rerata nilai UN murni 5,78 (2011) meningkat menjadi 6,15 (2012). Fakta ini sangat berbeda dengan tuduhan subyektif Doni Koesoema ("Konvensi (Setelah) Penghapusan UN", Kompas, 27/9/2013) bahwa UN belum berhasil meningkatkan mutu peserta didik.
Terkait kegagalan Georgia dan Philadelphia yang dikatakan Doni Koesoema, tidak menyurutkan minat pemerintah federal dan negara bagian Amerika Serikat memiliki ujian nasional. Saat ini 24 negara bagian membentuk konsorsium pelaksanaan ujian nasional, sebanyak 20 negara bagian lain membentuk konsorsium serupa.
Mengapa tidak menggunakan pengendalian mutu statistika (statistical quality control) dengan uji keterimaan secara sampel (acceptance sampling)? Ada banyak alasan sehingga praktik terbaik di dunia belum ada yang berani menggunakan teknik ini. TIMMs dan PISA menggunakan sampel karena keduanya bukan alat penjamin mutu, tetapi pengukur dan pembanding mutu.
UU Sisdiknas telah merumuskan pengendalian mutu dengan jelas. Operasionalnya merumuskan evaluasi hasil belajar sebagai bentuk pengendalian proses dilakukan oleh pendidik dan evaluasi peserta didik sebagai bentuk uji keterimaan melalui UN oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kajian akademis tentang pengendalian mutu membuktikan bahwa UN adalah amanat UU Sisdiknas dan ditafsirkan Jusuf Kalla secara benar dari perspektif akademik, bukan sebagai politisi dan pedagang seperti ditulis Acep Iwan Saidi ("Ujian Nasional yang Permisif", Kompas, 3 /10/2013).

Rabu, 30 Januari 2013

Download POS UN 2013

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional, maka Badan Standar Nasional Pendidkan (BSNP) telah menetapkan Prosedur Operasi Standar penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN).

image

Peraturan BSNP ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan, Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013.

 

Download POS UN SD
image


Download POS UN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK

image

 

Download Tata Tertib Pengawas UN

image



Sumber : BSNP Indonesia

Arsip Blog