Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ujian Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Desember 2014

Download Kriteria Kelulusan Peserta Didik Pada Ujian Nasional 2015 diatur dalam PERMENDIKBUD Nomor 144 Tahun 2014

Kriteria Kelulusan Peserta Didik Pada UN atau Ujian Nasional 2015 diatur dalam PERMENDIKBUD Nomor 144 Tahun 2014 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional Tahun 2014/2015
Berdasarkan pasal 5 Permendikbud Nomor 144 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional UN tahun pelajaran 2014/2015 dinyatakan bahwa:

(1)  Kriteria  kelulusan  peserta  didik  dari  Ujian  S/M/PK  untuk  semua  mata pelajaran  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  2  huruf  c  ditetapkan  oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M/PK.

(2)  Kriteria kelulusan  peserta  didik sebagaimana  dimaksud  pada  ayat (1) mencakup mínimal rata-rata nilai dan mínimal nilai setiap mata pelajaran yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

(3)  Nilai  S/M/PK  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  diperoleh  dari gabungan:

a. Rata-rata nilai rapor dengan bobot 70%:  

1) Semester I  sampai dengan semester  V  pada  SMP/MTs,  SMPLB,  dan Paket B/Wustha; 

2) Semester III  sampai  dengan semester  V  pada  SMA/MA,  SMALB, SMK/MAK, dan Paket C;

3) Semester I sampai  dengan semester  V bagi  SMP/MTs  dan  SMA/MA yang menerapkan SKS.

b. Nilai Ujian S/M/PK dengan bobot 30%.

Sedangkan pada pasal 6 Permendikbud Nomor 144 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional UN tahun pelajaran 2015  dinyatakan bahwa:

(1)  Kriteria  kelulusan  peserta  didik  untuk  Ujian  Nasional  (UN) SMP/MTs/SMPLB,  SMA/MA/SMALB/SMK/MAK,  Program  Paket B/Wustha, dan Program Paket C  adalah:

a. NA setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan paling rendah 4,0 (empat koma nol); dan  

b. rata-rata NA untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5 (lima koma lima).

(2)  NA merupakan gabungan Nilai  S/M/PK dan Nilai UN dengan bobot  50% Nilai S/M/PK dan   50% Nilai UN. 

Sedangkan pada Pasal 7 Permendikbud Nomor 144 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional UN tahun pelajaran 2015 ditegaskan  bahwa kelulusan peserta didik dari: 

a.  SMP/MTs,  SMPLB,  SMA/MA,  SMALB,  SMK/MAK  ditetapkan  oleh  setiap satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rapat dewan guru. 

b.  Program  Paket  B/Wustha  dan  Program  Paket  C    ditetapkan  oleh  setiap satuan  pendidikan  yang  bersangkutan  dalam  rapat  dewan  tutor  bersama Pamong Belajar pada SKB Pembina.

Selengkapnya silahkan download Permendikbud Nomor 144 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 dengan mengklik link download DISINI.

Senin, 27 Oktober 2014

Download Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015

Badan Standar Nasionnal Pendidikan (BSNP) baru saja menerbitkan peraturan BSNP Nomor 0027/P/BSNP/IX/2014 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.  Kisi-kisi ini disusun berdasarkan SK dan KD yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional NOmor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

image

Kisi-kisi UN diterbitkan sebagai acuan dalam penyusunan soal Ujian Nasional SD, SMP dan SMA tahun pelajaran 2014/2015. Untuk download kisi-kisi  ujian nasional tahun pelajarn 2014/2015 silahkan [ klik di sini]

Selasa, 14 Januari 2014

BioSistem Online : Cara Memindah Data Siswa Tinggal Kelas

Menjelang dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) tahun 2014 ini pendataan peserta UN mulai dilakukan. Pendataan ini kembali menggunakan BioSistem Online seperti tahun-tahun sebelumnya yang dapat diakses di alamat http://data.pdkjateng.go.id/ untuk provinsi Jawa Tengah.

image

Data peserta UN tidak kita input satu per satu karena data tersebut sudah kita entry tahun lalu. Sehingga edit data peserta hanya meliputi :

  1. Mengubah paralel kelas sesuai pembagian kelas terbaru
  2. Mengubah absen siswa sesuai dengan absen siswwa di kelas terbaru
  3. Menambahkan nomor seri SKHUN jenjang pendidikan sebelumnya
  4. Menambahkan nomor seri ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
  5. Menghapus data siswa yang drop out
  6. Memindahkan data siswa yang tinggal kelas
  7. Melengkapi isian data yang diperlukan

 

Permasalahan yang sering dilontarkan para operator adalah cara memindahkan data siswa yang tinggal kelas. Untuk mengubah data siswa yang tinggal kelas lakukan hal berikut :

 

1# Masuk ke BioSistem Online menggunakan username dan password anda

2# Pilih Kelas III

image

3# Kemudian pilih data siswa yang tinggal kelas dengan cara di klik.

4# Pastikan telah mencatat Kode Peserta SD (untuk siswa SMP, kode peserta UN jenjang sebelumnya) dan data-data yang diperlukan siswa tersebut, jika sudah klik icon “ – “ untuk menghapus data

image 5# Pindah data siswa tersebut dengan klik  “Kelas II” kemudian klik icon “+” untuk menambah data sisw

6# Isikan Kode Peserta SD (untuk siswa SMP, kode peserta UN jenjang sebelumnya) lalu klik CARI !

image

7# Setelah data SKHUN ditemukan selahkan lengkapi data siswa tersebut dan klik “Simpan” untuk menyimpan data anda.

 

Mudah bukan? Dengan ini maka data siswa yang tinggal kelas sudah dapat dipindahkan ke kelas sebelumnya. Selamat mencoba.
Silahkan tinggalkan komentar untuk perbaikan dan share artikel ini jika dirasa bermanfaat !

Rabu, 11 Desember 2013

Download POS UN 2013/2014

image

Tidak terasa Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014 sudah dekat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pun telah menerbitkan pedoman pelaksaan UN dalam bentuk Prosedur Poerasi Standar (POS) Ujian Nasional Tahuh 2013/2014.

Prosedur Operasi Standar (POS) adalah urutan langkah baku yang mengatur teknis pelaksanaan Ujian S/M/PK dan UN yang ditetapkan oleh BSNP. Pelaksana UN tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun tingkat satuan pendidikan diwajibkan tunduk pada pedoman yang telah dikeluarkan ini.

 

Untuk download POS UN 2013/2014 silahkan [klik di sini]

Rabu, 30 Januari 2013

Download POS UN 2013

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional, maka Badan Standar Nasional Pendidkan (BSNP) telah menetapkan Prosedur Operasi Standar penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN).

image

Peraturan BSNP ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan, Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013.

 

Download POS UN SD
image


Download POS UN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK

image

 

Download Tata Tertib Pengawas UN

image



Sumber : BSNP Indonesia

Arsip Blog