Sabtu, 30 April 2011

Menuju Negeri Impian

Allah Subahanahu wa ta’ala menciptakan dua kehidupan, yaitu kehidupan dunia dan kehidupan akherat. Di akherat Allah menyiapkan dua tempat: sorga dan neraka, tidak ada tempat ketiga, dan di dunia ini Allah menjadikan dua jalan, yaitu jalan ke sorga dan jalan menuju ke neraka. Jalan manakah yang sedang engkau tempuh??????

Kehadiran manusia ke dunia ini bukanlah atas kehendak manusia itu sendiri, tapi  kehendak Allah Subahanahu wa ta’ala, bumi dan segala isinya diciptakan untuk manusia sebagai tempat untuk memenuhi keperluannya, dan Allah menciptakan Akherat sebagai tempat tujuan hidup manusia. Kehidupan dunia hanyalah sementara, penderitaan yang dialami di dunia, seberat apapun, hanyalah sementara, itupun masih bisa minta tolong sana sini. Begitu juga kebahagiaan, semewah apapun kehidupan seseorang, hanyalah sementara, harta-harta mereka tak kan bisa menunda apalagi menolak kematian!!!!!!.

Kehidupan dunia, walaupun sementara, tapi sangat menentukan bagi kehidupan kekal di akherat kelak, karna dunia diciptakan sebagai persiapan menuju akherat, dan kematian adalah awal kehidupan yang abadi.

Allah berkehendak dan manusia juga mempunyai keinginan,  hidup dan mati adalah kehendak Allah,  Allah berkeinginan agar diantara kehidupan dan kematian itu manusia berjalan di atas perintah Allah. Apabila manusia menyandarkan segala keinginannya kepada keinginan(perintah-perintah) Allah Subahanahu wa ta’ala, maka  Allah akan memenuhi segala keinginannya. Sebagaimana seseorang yang ingin hidup bahagia, dan dia menyandarkan kebahagian itu di atas ketaatan kepada  Allah, maka dia akan mendapatkan janji Allah dalam firmanNya :

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan Beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”[Qs. An-Nahl:16].

Namun jika manusia semata-mata mengikuti hawa nafsunya sendiri, tidak mau diatur dengan hukum-hukum Allah, maka dia tidak mendapatkan lebih dari yang sudah ditetapkan untuknya, dan Allah akan merasakan kepadanya kehidupan yang sempit.

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta."[Qs. Thoha:124].

Orang-orang beriman memahami, dunia bukanlah tempat melampiaskan hawa nafsu, karna dunia terbatas, sedang hawa nafsu tidak terbatas….hawa nafsu kita ingin makan semua yang enak-enak, tapi cobalah..seenak apapun makanan itu, tidak ada manusia yang sanggup melahapnya sampai 10 porsi, rata-rata hanya sanggup 2 porsi..kalaupun lebih, nikmatnya sudah  berbeda, bahkan tak jarang menjadi mual dan muntah, itulah keterbatasan dunia. Berbeda dengan kehidupan di sorga, manusia bebas makan sebanyak-banyaknya, minum khamar sebanyak-banyaknya, tidak bikin mabuk, bahkan seorang lelaki sanggup menggauli 70 bidadari sekaligus….subhanallah.

Dunia dikumpulkan untuk ditinggalkan, dan akherat dikumpulkan untuk  kita datangi. Banyak orang mengira, orang yang hebat adalah orang yang bisa mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, padahal Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “  Orang yang cerdik adalah orang yang banyak mengingat mati dan mempersiapkan amal untuk kehidupan akheratnya” [HR. Ibnu Abid-Dunya]

Hati adalah penggerak seluruh amalan, jika hati dan pikiran kita telah berpindah dari Akherat ke Dunia, maka seluruh anggota badan akan berusaha mengejar dunia, sekalipun harus melanggar perintah Allah. Setelah kematian, manusia baru sadar, bahwa ternyata harta, pangkat, dan jabatan bahkan anak dan istri/suami tak mampu menolongnya.

Bermegah-megahan telah melalaikan kamu

sampai kamu masuk ke dalam kubur


Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu),


dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.


Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin,


niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim.


dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan 'ainul yaqin


kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).
[Qs. At-Takaatsur:1-8]


Air mata taubat, walau setetes di dunia ini, cukup untuk menjadi tameng api neraka, tapi tangisan darah sekalipun di akherat kelak, tak akan mengurangi siksa Allah. Maka marilah kita bersegera bertaubat,  perbanyak istigfar, kita luruskan maksud dan tujuan hidup kita. Mari kita hambakan diri kita semata-mata kepada Allah secara murni dan konsekuen, dengan penuh rasa  cinta, harap dan takut pada-Nya.

***
Padang, 30 Aprill 2011
Nasrullah Azzubeiry

Kamis, 28 April 2011

Proses Dan Perkembangan Janin Dalam Rahim

Saat yang dinanti sepasang suami-isteri, dari perwujudan buah percintaan kasih-sayang sekian waktu, yaitu ketika rahim sang isteri mengandung janin calon bayi. Sungguh terasa sebagai anugerah indah tiada tara dari Allah  . Gerakan-gerakan kecil menyentak dinding perut sang ibu. Betapa bahagia calon orang tuanya. Ingin segera mengasuh dan merawatnya.

Itulah kebesaran Allah Azza wa Jalla sebagai bukti kekuasaan Nya kepada manusia. Agar mereka banyak bersyukur. Di dalam al-Qur'an Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

"Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. Dan mereka berkata, "Apakah bila kami telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar akan menemui Rabbnya". [As Sajdah : 7-10]
Firman Allah yang lain tentang penciptaan manusia ialah :"Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkanNya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya)." [Al-Mu'min : 67]

TAHAPAN PERKEMBANGAN JANIN
Setelah terjadi pembuahan yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla hingga berproses menjadi seorang anak, mulailah sang ibu mengalami perubahan-perubahan di rahimnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu hadits shahih bersabda :

"Artinya : Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dipadukan bentuk ciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk mani) lalu menjadi segumpal darah selama itu pula (selama 40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, lalu ditetapkan baginya empat hal: rizkinya, ajalnya, perbuatannya, serta kesengsaraannya dan kebahagiaannya." [HR Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu].

Dilihat dari perkembangan ilmu medis sekarang ini, jelas hadits tersebut akan dibenarkan para ilmuwan, karena tidaklah jauh berbeda dengan penemuan-penemuan mereka. Disebutkan pula, bahwa pada kehamilan antara 8 sampai 10 pekan (sekitar 56-70 hari) pembuluh darah janin mulai terbentuk. Dengan alat-alat modern seperti alat perekam jantung bayi (elektrokardiografi/EKG untuk bayi) dan ultrasonografi (USG) dapat diketahui sedini mungkin, apakah jantung bayi sudah berdenyut atau belum. Umumnya denyut jantung bayi dapat diketahui dan dicatat pada pekan ke 12 (lebih kurang 84 hari). Tetapi dengan alat sederhana, baru terdengar pada kehamilan 20 pekan (kira-kira 140 hari). Dibuktikan bahwa kira-kira pada kehamilan 10 pekan (kira-kira 70 hari) sudah mulai terbentuk sistem jantung dan pembuluh darah.

Sejak umur kehamilan 8 pekan (kira-kira 56 hari) mulai terbentuk hidung, telinga, dan jari-jari dengan kepala membungkuk ke dada.

Setelah 12 pekan (84 hari) telinga lebih jelas, tetapi mata masih melekat. Leher sudah mulai terbentuk, alat kelamin sudah terbentuk tetapi belum begitu nampak. Baru setelah 16 pekan (112 hari) alat kelamin luar terbentuk, sehingga dapat dikenali dan kulit janin berwarna merah tipis sekali. Pada umumnya plasenta atau ari-ari sudah terbentuk lengkap pada 16 pekan.

Menginjak kehamilan 24 pekan (168 hari), kelopak mata sudah terpisah. Ditandai dengan adanya alis dan bulu mata. Maha luas ilmu Allah k dalam segala penciptaanNya.

Apa yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits tersebut memang benar adanya. Manusia baru membuktikannya pada abad ini. Padahal kebenaran ayat-ayat Allah Azza wa Jalla sudah disampaikan puluhan abad lalu; sebagai bukti, bahwa Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dari segumpal darah (alaqah) 40 hari, setelah terbentuknya air mani. Hal ini bisa diketahui oleh ahli medis, bahwa kurang lebih umur 56-70 hari pembuluh darah janin mulai terbentuk..Kemudian ada gerakan-gerakan. Gerakan inilah yang mungkin terdeteksi oleh alat-alat kedokteran modern sebagai denyut jantung janin. Namun berdasarkan dhohir hadits, bahwa ruh ditiupkan pada saat janin berumur lebih dari 120 hari. Wallahu a’lam

MENENTUKAN USIA KEHAMILAN
Seringkali ibu hamil tidak mengetahui secara pasti berapa usia kehamilannya. Ini dapat dimaklumi, mengingat waktu terjadinya pembuahan sering tidak dapat diketahui secara pasti. Tidak demikian halnya, bila sepasang suami-isteri terakhir berhubungan tanpa melakukannya lagi, dan diketahui sang isteri langsung terlambat haid, serta mendapatkan tanda-tanda kehamilan. Maka, usia kehamilannya langsung dapat diketahui.

Rahim (uterus) wanita yang tidak hamil kira-kira sebesar telur ayam. Bila terjadi kehamilan, rahim tumbuh secara teratur. Kecuali jika ada gangguan pada kehamilan tersebut.

Pada kehamilan 8 pekan (kurang lebih 2 bulan), rahim membesar sebesar telur bebek, kemudian pada kehamilan 12 pekan kira-kira 3 bulan membesar seperti telur angsa. Pada saat inilah puncak rahim atau fundus uterus dapat diraba dari luar.

Secara syariat tidak ada cara khusus untuk menentukan umur kehamilan wanita. Namun secara medis ada cara-cara tertentu, untuk mengetahui usia kehamilan walaupun hanya perkiraan.

Ada tiga cara untuk memperkirakan usia kehamilan. Dengan mengukur tinggi dari puncak rahim. Yaitu bagian tertinggi puncak rahim yang menonjol di dinding perut. Kadang terasa keras karena terasa kepala, atau lunak apabila teraba pantat janin.

Pertama : Dengan ukuran sentimeter.
Apabila jarak dari tulang kemaluan sampai puncak rahim menunjukkan lebih kurang 25 cm, berarti usia kehamilan 28 pekan (kira-kira 7 bulan). Apabila 27 cm, lebih kurang 32 pekan (kira-kira 8 bulan). Terukur 30 cm, menunjukkan umur 36 pekan (kira-kira 9 bulan).

Pada kehamilan 40 pekan (lebih kurang 9 bulan lebih), puncak rahim turun kembali dan terletak kira-kira 3 jari di bawah tulang dada, yang terletak di tengah-tengah melekatnya beberapa tulang rusuk. Ukuran ini tidak akan bertambah, walau usia kehamilan mencapai 40 pekan. Jika tingginya bertambah, kemungkinan bayi besar, kembar atau cairan tubuh berlebih.

Kedua : Menghitung dengan 2 jari tangan.
Setiap pertambahan selebar 2 jari tangan menunjukkan pertumbuhan 2 pekan. Perhitungan ini digunakan jika jarak antara tulang kemaluan dengan puncak rahim masih di bawah pusar. Sebaliknya, jika jarak tulang kemaluan dengan puncak rahim sudah di atas pusar perhitungan 2 jari, menunjukkan pertambahan 4 pekan.

Ketiga : Memperkirakan kalau tinggi puncak rahim sudah tepat di pusar, itu menunjukkan usia kehamilan 5 bulan-6 bulan. Sementara, jika puncak rahim sudah sampai di tengah antara tulang dada dan pusar, menunjukkan usia kehamilan kira-kira 7 bulan. Apabila puncak rahim sudah mencapai dada, diperkirakan usia kehamilan 9 bulan. Hasil pengukuran ini akan meragukan, jika ibu hamil terlalu gemuk atau otot perut tegang.

Jika calon ibu sudah mulai dapat merasakan gerakan janin, diperkirakan usia kehamilan mencapai 18 pekan (kira-kira 4,5-5 bulan). Tetapi pada kehamilan kedua, gerakan janin sudah terasa pada usia kehamilan 16 pekan.

GANGGUAN PADA PEMBENTUKAN JANIN
Terkadang seorang wanita yang positif hamil, hasil pembuahannya bisa mengalami gangguan. Atau pembentukan janin tidak berlanjut. Ada beberapa jenis gangguan yang berhubungan dengan hasil pembuahan. Sebagian besar dengan keluhan pendarahan. Macam-macam gangguan pada pembentukan janin diantaranya ialah :

Abortus (Keguguran).
Abortus adalah berakhirnya kehamilan, sebelum janin mampu hidup di dunia luar. Rata-rata dengan umur kehamilan kurang dari 22 pekan (kurang dari 5 bulan), dengan berat badan kurang dari 500 gr. Sebab-sebab terjadinya keguguran, bisa diakibatkan karena kelainan zigote. Yaitu kelainan hasil penyatuan dari sel sperma (sel kelamin laki-laki) dan ovum (sel kelamin perempuan).

Adanya gangguan di selaput lendir dalam rahim (endometrium), juga bisa mengakibatkan keguguran. Hal ini karena masuknya ovum yang telah dibuahi ke dalam rahim tersebut, mengalami gangguan. Atau gangguan tersebut terjadi dalam pertumbuhan embrio.

Faktor-faktor yang menyebabkan gangguan fungsi selaput lendir rahim tersebut ialah kelainan hormonal, gangguan nutrisi. Contohnya, anemia berat, penyakit menahun, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi gizi penderita. Juga penyakit infeksi, kelainan imunologik (misalnya gangguan darah, faktor rhesus, dsb.). Selain itu, faktor psikologis (mental) seorang wanita juga dapat mempengaruhi gangguan di rahimnya.

Kehamilan Di Luar Kandungan (Kehamilan Ektopik)
Kehamilan ini terjadi, apabila ovum yang dibuahi masuk dan tumbuh tidak di tempat yang normal di dalam rahim. Tempat-tempat tersebut bisa di saluran telur, rahim yang bukan tempat kebiasaan janin untuk tumbuh, di tempat indung telur (organ penghasil telur), diantara jaringan ikat yang berbentuk seperti tali penghubung organ-organ tertentu dengan rahim.

Kehamilan di luar kandungan bisa juga terjadi di dalam rongga perut. Tempat pertumbuhan janin yang tidak sempurna menyebabkan kematian janin. Atau janin tidak tumbuh secara normal. Kondisi seperti inilah oleh tim medis harus dilakukan operasi segera; apalagi untuk janin yang masih hidup. Mengingat resiko pendarahan bagi wanita yang mengalami kehamilan ektopik tersebut. Biasanya kehamilan seperti ini sering berakhir setelah umur 6-8 pekan. Ada yang sampai 10 pekan, dan ada juga yang berakhir sampai pada umur 5-6 bulan pada janin yang berkembang di perut (abdomen). Tetapi biasanya meninggal atau cacat.

Kehamilan Anggur (Mola Hidatidosa)
Kehamilan ini adalah kehamilan abnormal. Pada kehamilan biasa, embrio tumbuh terus menjadi janin dan kemudian dapat dilahirkan sebagai bayi. Adapun pada kehamilan anggur ini, perkembangan sel ovum bukan menjadi embrio. Tetapi menjadi bentuk seperti anggur. Biasanya tidak ada tanda-tanda kehidupan pada janin.

Kehamilan anggur ini bisa berkembang menjadi tumor ganas. Kelainan bentuk rahim juga dapat menghalangi berkembangnya janin secara sempurna.

PENUTUP
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan seorang wanita, yang secara fitrah berlainan dengan laki-laki. Dengan fitrahnya, disiapkanlah seorang wanita yang siap untuk mengandung dan melahirkan. Yang akhirnya akan mengasuh anak yang telah dilahirkannya sebagai calon generasi penerus.

Berkenaan keadaan fitrahnya tersebut, wanita juga mendapatkan hukum-hukum tersendiri berkenaan dengan keadaan organ rahim yang dimilikinya. Sehingga seorang wanita bisa berbeda dalam melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala , dikarenakan sebab hukum haid, nifas, atau istihadhah yang terjadi pada dirinya. Ataupun sebab kehamilannya.

Oleh karena itu, kita harus merujuk kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah Rasulullah n , serta para ulama fiqh yang bermanhaj salaf yang telah membahasnya panjang lebar berkenaan kondisi fitrah seorang wanita. Wallahu a'lam.

***
dr. Ummu MuhammadDisalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton – Gondangrejo Solo, 57183]http://almanhaj.or.id/content/328/slash/0

Selasa, 26 April 2011

Fakta di Balik Hari Bumi


Wikimedia Commons Peringatan Hari Bumi berawal di Amerika Serikat 1970 ketika kota-kota besar di hampir seluruh negara bagian Amerika Serikat sedang dilingkupi asap tebal yang menyesakkan dan air sungai banyak dicemari limbah beracun.Sekitar 20 juta penduduk Amerika turut berpartisipasi dalam perayaan tanggal 22 April yang dipelopori oleh Senator Wisconsin saat itu, Gaylord Nelson. Nelson sudah

Fakta di Balik Hari Bumi

Wikimedia Commons Peringatan Hari Bumi berawal di Amerika Serikat 1970 ketika kota-kota besar di hampir seluruh negara bagian Amerika Serikat sedang dilingkupi asap tebal yang menyesakkan dan air sungai banyak dicemari limbah beracun.Sekitar 20 juta penduduk Amerika turut berpartisipasi dalam perayaan tanggal 22 April yang dipelopori oleh Senator Wisconsin saat itu, Gaylord Nelson. Nelson sudah

Senin, 25 April 2011

Indahnya Bersabar

Sebagai umat Islam, tentunya Al Quran dan Sunnah menjadi pedoman yang kuat untuk kita. Bila di antara golongan ada yang berselisih pendapat, kewajiban umat Islam untuk mengembalikannya lagi kepada dalil-dalil ini, yaitu Quran dan Hadits. Dalil bukanlah perkataan ulama maupun ustadz, tetapi perintah langsung dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Banyak sekali dalil yang memerintahkan kita untuk memiliki sifat sabar, baik dalam Al Quran maupun Hadits.  Dalil-dalil ini tentunya sah secara hukum dan wajib kita ikuti sebagai pedoman hidup kita. Bahkan dalam Alquran Allah menyebutkan lafdz sabar pada 90 tempat, dan Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan 16 ragam pembahasan sabar dalam Alquran , diantaranya :{1}



1. Allah melarang hambaNya dari sifat tidak bersabar

"Bersabarlah sebagaimana para rasul ulul azmi, dan janganlah tergesa-gesa" (QS. Al-Ahqaf:35)

2. Allah memuji orang yang menghiasi dirinya dengan kesabaran :

“…dan orang-orang yang bersabar semasa sempit dan lapang….mereka itulah orang-orang yang jujuir dan bertaqwa” (QS. Al-baqarah:177)

3. Lekatnya kasih sayang Allah pada orang-orang yang bersabar:

“dan Allah mencintai orang-orang yang bersabar” (QS. Ali Imran :146)

4. Sabar pilhan yang baik di sisi Allah :

“Jikalau kalian sabar, itu lebih baik bagi kalian” (QS. An-Nisa:25)

5. Ganjaran Allah yang lebih baik bagi orang sabar :

“Niscaya kami memberi ganjaran bagi orang-orang yang bersabar lebih baik dari apa yang mereka lakukan” (QS. An-Nahal:96)

6. Ganjaran tanpa batas bagi orang yang bersabar:

“Sesungguhnya kami akan penuhi ganjaran tanpa batas bagi orang yang bersabar” (QS. Az-Zumar:10)

7. Jaminan kemenangan dan pertolongan bagi orang yang bersabar :

“…Jika kalian bersabar….niscaya Allah menolong kalian dengan 5 ribu malaikat….” (QS. Ali Imran:125)

8. Kabar gembira bagi pelaku kesabaran :

“Sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kamu sekalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah:155)

9. Keutamaan  sabar di sisi Allah :

“Sungguh berbahagialah orang yang sabar dan mau memaafkan, karena perbuatan semacam itu termasuk perbuatan-perbuatan yang sangat utama.” (QS. As Syura:43)

10. Kebersamaan Allah kepada orang yang sabar:

“Dan bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar “ (QS. Al-Anfal:460

Oleh karena itu, sabar menempati posisi kepala dalam tubuh, dan tidak ada iman bagi yang tidak bersabar.

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata: “Senimat-nikmat hidup, kami temukan pada kesabaran” , Nabi juga mengabarkan :

Dari Abu Malik Al Haris bin ‘Ashim Al Asy’ari radhiallahu 'anhu  berkata, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam  bersabda: “Suci adalah sebagian dari iman, Alhamdulillah itu dapat memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah itu dapat memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi, Shalat itu adalah cahaya, Shadaqah itu adalah bukti iman, sabar itu adalah pelita, dan Al Quran itu adalah hujjah (argumentasi) terhadap apa yang kamu sukai ataupun terhadap apa yang kamu tidak sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR. Muslim)

Dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan Al Khudry radhiallahu 'anhu  bahwasannya ada beberapa orang sahabat Anshar meminta kepada Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam  maka beliau memberinya, kemudian mereka meminta lagi dan beliau pun memberinya sehingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika beliau memberikan semua apa yang ada di tangannya, beliau bersabda kepada mereka: “Apapun kebaikan yang ada padaku tidak akan aku sembunyikan pada kamu sekalian. Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah pun akan menjaganya. Barangsiapa yang menyabarkan-menyabarkan dirinya maka Allah pun akan memberikan kesabaran padanya. Dan seseorang itu tidak akan mendapatkan anugerah yang lebih baik atau lebih lapang melebihi kesabaran.” (HR. Bukhari Muslim)

Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Memang sangat menakjubkan keadaan orang mukmin itu; karena segala urusannya sangat baik baginya dan ini tidak akan terjadi kecuali bagi seseorang yang beriman dimana bila mendapatkan kesenangan ia bersyukur maka yang demikian itu sangat baik baginya, dan bila ia tertimpa kesusahan ia sabar maka yang semikian itu sangat baik baginya.” (HR. Muslim)


Dari Anas radhiallahu 'anhu  berkata, saya mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam  bersabda: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta'ala
berfirman: “Apabila Aku menguji salah seorang hambaKu dengan buta kedua matanya kemudian ia sabar maka Aku akan menggantikannya dengan sorga.” (HR. Bukhari)

Sabar dalam bahasa adalah menahan dan memenjarakan, sedangkan dalam istilah adalah menahan diri dari gundah dan rasa tidak terima, menjaga lidah dari keluhan dan menjaga badan dari hal-hal tidak layak.

Semoga Allah mengaruniai kita dengan kesabaran, sebagai sebaik-baik pemberian, sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam " Tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas dari sabar" [HR. Ahmad dan Abu Dawud]


***
 {1}Ustadz Armen Halim Naro;Untukmu Yang Berjiwa Hanif hal.106
  info dari : http://www.untukku.com/artikel-untukku/dalil-sabar-untukku.html
 Terinspirasi dari catatan  Ummu Khubaib


Rabu, 20 April 2011

is

sekeping dari KBBIskeptis : skep·tis /sképtis/ a kurang percaya; ragu-ragu (thd keberhasilan ajaran dsb): penderitaan dan pengalaman menjadikan orang bersifat sinis dan -- apatis : apa·tis a acuh tidak acuh; tidak peduli; masa bodoh: kita tidak boleh bersikap -- thd usaha pembangunan Pemerintahacuh : acuh v peduli; mengindahkan: ia tidak -- akan larangan orang tuanya;-- tak -- tidak menaruh

Selasa, 19 April 2011

FATWA-FATWA Tentang Etika Mengatur Rambut

Fatwa Pertama:

rambutSoal: Apa hukum model rambut yang biasa dilakukan oleh para wanita, yaitu memotong rambut di atas dahi dan membiarkan rambut itu terurai di atasnya (model cukur poni)?

Jawab: Jika tujuan potongan rambut tersebut untuk menyerupai kaum wanita kafir dan para penentang Allah, maka hukumnya haram. Karena menyerupai selain kaum muslimin adalah haram, berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

“مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ”

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”

Namun apabilatujuannya adalah bukan untuk menyerupai, tapi hanyalah karena adapt kebiasaan yang ada diantara kaum wanita, bila memang mode tersebut merupakan hiasan baginya yang digunakan untuk berhias di hadapan suaminya atau di hadapan keluarganya keluarganya sehingga dapat meninggikan derajatnya, maka kami tidak melihat adanya larangan dalam model tersebut(1).


Fatwa Kedua:

Soal: Apa hukum memendekkan rambut bagi wanita karena suatu sebab keterpakasaan, seperti di Inggris misalnya, para wanita merasa bahwa mencuci rambut yang lebat sangat menyusahkan bagi mereka di udara yang sangat dingin, karenanya mereka memendekkan rambutnya?

Jawab: Jika memang kenyataannya sebagaimana yang Anda sebutkan, maka boleh bagi wanita untuk memendekkan rambutnya sebatas kebutuhan. Namun apabila memendekkan sehingga menjadikannya menyerupaia kaum wanita kafir, maka hal ini tidak diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

“مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ”

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”2).

Fatwa Ketiga:

Soal: Bagaimanakah cara mengatur rambut bagi laki-laki dan perempuan, adakah suatu hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan tentang tata cara khusus untuk mengatur atau melarang terhadap tata cara tertentu?

Jawab: Untuk para wanita, hadits riwayat Bukhori menyebutkan dalam bab mengepang rambut wanita menjadi tiga kepang disebutkan riwayat dengan sanadnya dari Ummu Athiyah radhiallahu ‘anhaa bahwasannya ia berkata:”Kami mengepang rambut anak perempuan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan tiga ikatan”. Waqi’ berkata bahwa Sofyan berkata:”Pada ubun-ubunya dan dua ikatan di samping kiri dan kanan kepala”.

Pekerjaan mengepang ambut ini diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam Sunan-nya dengan sanad dari Ummu Athiyah, ia berkata:”Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami, mandikanlah ia dengan guyuran ganjil dan kepanglah rambutnya beberapa ikatan”.

Diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam kitab Shahih-nya dari Ummu Athiyah radhiallahu ‘anhaa, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Mandikan dengan tiga, lima atau tujuh guyuran dan kepanglah rambutnya tiga kepang”.

Dalam kitab Mushonnaf Abdur Rozaq dengan sanadnya dari Hafshah, ia berkata:”Kami mengepang dengan tiga kepangan, satu ikatan pada ubun-ubun dan dua ikatan di samping kiri dan kanan kepala, dan kepangan itu kami sampirkan ke belakang”. Ibn Daqiq Al-‘Ied rahimahullah berkata:”Ini menunjukkan tata cara menata rambut dan mengepangnya”. Adapun yang diperbuat oleh sebagian wanita muslimah zaman ini yang mengikat rambut pada samping kepala atau mengikat ke atas kepala sebagaimana dilakukan oleh wanita Prancis, maka perbuatan ini tidak diperbolehkan karena menyerupai adat orang-orang kafir. Imam Ahmad dan Abu Dawud telah meriwayatkan dengan sanadnya masing-masing dari ‘Abdillah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhum bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمِ فَهُوَ مِنْهُمْ”

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka” (Hadits ini dishahihkan oleh Ibn Hibban dan Al-Hafidz Al-‘Iraqi. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata:”Sanadnya bagus”. Ibn Hajar Al-Asqolani berkata:”Sanadnya Hasan”).

Diriwayyatkan dari Ibn ‘Umar radhiallahu ‘anhum –dalam hadits yang panjang- Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس و نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا و كذا (رواه مسلم).

“Dua golongan termasuk ahli Neraka saya belum pernah melihatnya. Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, sesat dan menyesatkan. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk Surga dan juga tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian” (HR. Muslim).

Sebagian ulama menafsirkan مائلات مميلات bahwasannya mereka menyisir rambut seperti sisiran para pelacur dan menyisir orang lain dengan sisiran yang sama.

Kedua: Rambut wanita tidak boleh digundul, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’I dalam Sunan-nya dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam Musnad-nya dari ‘Utsman radhiallahu ‘anhu, diriwayatkan juga oleh Ibn Jarir dan Ikramah, mereka berkata:”Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita menggundul rambutnya”.

Larangan yang datangnya dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berarti perbuatan itu hukumnya haram selama tidak ada dalil yang menyelisihinya. Disebutkan dalam Syarh Misykat:”Dilarang menggundul rambut wanita, karena rambut bagi wanita bagaikan jenggot bagi pria dalam keindahan dan cirri khas. Adapun memotong ujung rambut, disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abu Salamah bin Abdirrahman, ia berkata:’Saya menemuai ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bersama saudara sesusuannya. Ia berkata kepada ‘Aisyah tentang cara Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mendi janabat. Kemudian ia mengambil tempat air sebanyak satu sho’ dan mulai bersuci. Di antara kami dan dia ada penutup.

Ia menyiram kepalanya tiga kali. Abu Salamah berkata:”Para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memotong sebagian dari rambut-rambut mereka. An-Nawawi berkata:”Berkata Al-Qodli ‘Iyadl rahimahullah:’Telah diketahui bahwasannya para wanita Arab sering membuat gulungan-gulungan dan jambul-jambul. Kemungkinan par istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini setelah wafatnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka tidak perlu lagi berhias dan tidak butuh lagi memanjangkan rambut serta untuk meringankan dalam merawat rambut mereka.

Inilah yang dijelaskan oleh Al-Qodli ‘Iyadl juga pendapat yang lainnya, bahwasannya mereka (para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam) melakukannya setelah wafatnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bukan di masa hidup Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat inilah yang diyakini dan diragukan bahwa para istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya di masa hidup Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya memangkas (memendekkan) rambut bagi wanita.

An-Nawawi berkata:”Berkata Al-Qodli ‘Iyadl:’Zhohir hadits ini, bahwasannya keduanya (yakni: Abu Salamah dan saudara susuan ‘Aisyah) melihat tindakan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha terhadap rambutnya dan bagian-bagian atas tubuhnya yang termasuk bagian-bagian yang halal dilihat oleh mahramnya dari tubuhnya’ 3).

Fatwa Keempat:

Soal: Apa hukum menggundul rambut bagi wanita?

Jawab: Ijma’ (=kesepakatan) ulama menyebutkan bahwa wanita tidak diperintahkan untuk menggundul rambutnya seusai menjalankan ibadah haji. Jika menggundul rambut diperbolehkan bagi mereka, tentunya diperintahkan pula bagi mereka ketika selesai melaksanakan ibadah haji sebagaimana diperintahkan kepada para laki-laki. Namun apabila ada sesuatu yang mengharuskan, seperti adanya penyakit, operasi di kepala yang mengharuskan digundul, maka diperbolehkan baginya untuk menggundul rambut kepalanya.

Dalinya, firman Allah Azza wa jalla:

فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (3) سورة المائدة

Maka barang siapa terpaksakarena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Maidah: 3).4)

Fatwa Kelima:

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Apa hukum menyimpan/memakai konde pada rambut kepala, dan apa hukum wanita yang mengumpulkan rambutnya di atas kepala yang biasa disebut dengan ka’bah?

Jawab: Jika bentuk rambutnya menjadi berdiri ke atas, maka menurut beberapa ahli ilmu ini merupakan bagian dari larangan atau peringatan yang telah disebutkan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس و نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة… (رواه مسلم).

“Dua golongan termasuk ahli Neraka saya belum pernah melihatnya. Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, sesat dan menyesatkan. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring” (HR. Muslim).

Jika bentuk rambutnya menjulang ke atas, itu tidak boleh. Jika letaknya di atas pundak, maka tidak apa-apa. Tetapi jika akan pergi ke pasar misalnya, perbuatan ini termasuk bersolek karena akan tanpak dari balik kainnya dan akan menimbulkan fitnah karenanya, maka tidak dipernolehkan.5)

Fatwa Keenam:

Soal: Apa hukum membelah rambut dari pinggir (ketika menyisir, pent)?

Jawab: Yang disunnahkan dalam membelah rambut adalah dari tengah-tengah, dari depan ke ubun-ubun. Karena rambut mempunyai belehan ke depan, belakang, kanan, dan kiri. Cara membelah rambut yang disyari’atkan adalah dengan membelahnya di tengah-tengah. Sedangkan membelah rambut di samping, tidak disarankan karena mungkin akan menyerupai kebiasaan orang selain muslim atau masuk dalam sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس و نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا و كذا (رواه مسلم).

“Dua golongan termasuk ahli Neraka saya belum pernah melihatnya. Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, sesat dan menyesatkan. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk Surga dan juga tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian” (HR. Muslim).

Sebagian ulama menafsirkan مائلات مميلات adalah para wanita yang menyisir rambutnya seperti sisiran orang yang sesat serta menyisir orang lain seperti itu Tapi yang benar adalah bahwa arti مائلات adalah wanita yang sesat dari kewajiban mereka menjalankan agama dan arti مميلات adalah menyesatkan orang lain dari kewajibannya. Wallahu a’lam.6)

Fatwa Ketujuh:

Soal: Apa hukum menggelung rambut seperti sorban, atau mengepang rambut menjadi dua bagian dan mengurainya ke punggung?

Jawab: Mengumpulkan rambut di ujung kepala tidak diperbolehkan berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس و نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا و كذا (رواه مسلم).

“Dua golongan termasuk ahli Neraka saya belum pernah melihatnya. Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, sesat dan menyesatkan. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk Surga dan juga tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian” (HR. Muslim).

Demikian juga menggelung rambut atau melipatnya sehingga tampak seperti sorban tidak diperbolehkan karena ada unsur menyerupai laki-laki. Adapun mengepangnya satu kepang atau lebih dan menyimpannya di punggung, tidak apa-apa selama tertutup dari orang-orang yang tidak halal bagi mereka melihatnya.7)

Fatwa Kedelapan:

Soal: Apa hukum mengenakan pita-pita di rambut yang menjadikan kepala nampak lebih besar dan rambut tampak lebih panjang?

Jawab: Memperpanjang rambut atau memperbanyak cara mengikatnya dengan pita atau lainnya tidak diperbolehkan, baik mengikatnya di bagian atas atau di bagian samping, sehingga nampak seperti dua kepala. Telah diriwayatkan adanya ancaman berat bagi orang yang melakukannya, sehingga rambutnya seperti punuk onta yang miring.

Adapun pita yang tidak menjadikan kepala tampak besar yang digunakan untuk memperindah rambut, sebagian ulama memperbolehkannya.

Disebutkan dalam syarh kitab Zaad, “Diperbolehkan menyambungnya dengan Qaramil”.

Yang dimaksud dengan qaramil adalah sesuatu yang diikatkan ke rambut wanita, terbuat dari sutera dan lainnya selain rambut. Namun meninggalkannya lebih diutamakan untuk menghindari perselisihan karena adanya sebagian ulama yang tidak memperbolehkannya.

Namun apabila pada pita-pita dan asesorisnya itu terdapat gambar-gambar hewan, alat-alat musik dan lainnya, maka tidak diperbolehkan, karena gambar tidak boleh dipergunakan pada pakaian dan sejenisnya kecuali yang diinjak seperti kasur atau lantai. Sementara alat-alat yang melalaikan (alat musik) harus dimusnakan, dan mengenakan pita yang bergambar alat musik merupakan promosi bagi alat-alat itu, mengajak untuk memakainya dan mengingatkan kepadanya.8)

***
   Catatan Kaki:
 1) Fatawa Lajnah Ad-Daimah, 5/181.
 2) Idem, 5/182.
 3) Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Ibrohim, 2/45.
 4) Fatawa Lajnah Ad-Daimah, 5/179.
 5) Fatawa Mar’ah, hal: 64.
 6) Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin, 4/136.
 7) Fatawa Lajnah Ad-Daimah, 5/185.
 8) Muntaqo Min Fatawa Syaikh Sholih Al-Fauzan, 10/320-321.
     Sumber :    http://www.darussalaf.or.id 

Senin, 18 April 2011

Makanan untuk Kulit Lembut Sehat Bercahaya

Mendapatkan kulit yang cantik, sehat bercahaya bukanlah hal yang sulit, jika ada usaha. Ada sejumlah makanan yang bisa Anda konsumsi untuk mendapatkan kulit halus nan bercahaya seperti dilansir WebMD:

1. Minyak zaitun.
Minyak zaitun murni dipercaya dapat membuat kulit lembut bercahaya dibandingkan jenis minyak lainnya. Minyak ini membantu melubrikasi kulit dan membuatnya terlihat sehat bercahaya.

2. Teh hijau
Teh hijau memiliki banyak manfaat, antara lain menghentikan peradangan, memperlambat kerusakan DNA, dan membantu mencegah kulit terbakar sinar matahari.

3. Asam lemak omega 3
Asam lemak esensial seperti omega 3 dan omega 6 membantu menghasilkan penghalang minyak alami pada kulit, menjauhkan kulit dari kekeringan dan kelebihan minyak. Asam lemak esensial merupakan lemak penting yang membuat kulit lebih halus dan terlihat lebih muda. Sumber asam lemak esensial termasuk minyak zaitun, kanola, minyak kenari dan ikan salmon, sardin juga mackerel.


4. Vitamin E
Vitamin E adalah antioksidan yang menjadi perisai kulit dari kerusakan akibat paparan sinar matahari. Vitamin E juga berfungsi sebagai antiperadangan dan peningkat sistem imun. Sumber makanan yang kaya vitamin E antara lain minyak sayur, kacang, biji-bijian, zaitun, bayam, asparagus dan sayuran hijau.

5. Vitamin C
Vitamin C  membantu melindungi kulit dari sinar matahari. Vitamin ini juga membantu memperbaiki kerusakan yang diakibatkan radikal bebas, yang merusak serat penguat kulit seperti kolagen dan elastin. Sumber vitamin C yang luar biasa antara lain paprika, buah jeruk, pepaya, kiwi, brokoli, sayuran hijau.

6. Vitamin A
Ingin kulit yang cemerlang tanpa kusam? Konsumsilan buah dan sayur berwarna oranye seperti wortel atau kantalop. Buah dan sayur tersebut kaya vitamin A, yang membantu melembabkan kulit bagian dalam. Sumber vitamin A lainnya adalah sayuran hijau, telur dan susu rendah lemak seperti keju.
 7. Selenium
Selenium adalah trace mineral yang membantu melidungi sel-sel kulit dari kerusakan radikal bebas. Diduga selenium juga berperan dalam mencegah kanker kulit. Sumber makanan yang kaya selenium antara lain kacang brazil, jamur, udang, biri-biri, tuna, salmon. Selenium juga ditemukan pada daging sapi yang dimasak, turam, sardin, kepiting dan pasta gandum.

8. Air
Hal yang tidak boleh dilupakan untuk kulit cantik bercahaya adalah air. Air menjaga kelembaban kulit, mengurangi tampilan garis halus dan keriput. Air juga membantu sel menyerap zat gisi dan membuang racun, memperlancar sirkulasi dan aliran darah, membuat kulit terlihat bercahaya. Minum air putih secukupnya, minimal 8 gelas sehari.(go4/*)

***
http://www.facebook.com/home.php#!/note.php?note_id=10150152346839279

Minggu, 17 April 2011

Bila Jodoh tak Kunjung Tiba !

Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang selalu mengganggu Kapan aku menikah ??“.
Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala masyarakat memberinya gelar sebagai “bujang lapuk” atau ”perawan tua” , “tidak laku“.Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan masalah yang tengah dihadapinya.
Apalagi anggapan yang berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis rasa percaya diri. Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih mengurung diri dan hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai.

Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja terjadi pada saudari kita, keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang ditetapkan. Hal ini banyak terjadi dinegeri kita . Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah, mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk menggelincirkan anak-anak Adam sehingga melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai pada perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan sampai menghamili sebagai solusi dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan zina, mendekati saja diharamkan,
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”. (QS. Al-Israa’:32 )
Al-Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, “Di dalam larangan dari mendekati zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya terdapat larangan dari zina –secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika ia haram, maka tujuan tentunya haram menurut konteks hadits”.[Lihat Fathul Qodir (3/319)]
Pembaca yang budiman, sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah  telah anugerahkan kepada manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas dari syari’at-syari’at dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat, kemurahan dan kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang mulia,
Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah; Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)“. (QS.Thohaa :1-3)
Allah I berfirman
Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur.”(QS. : Al-Maidah: 6)
Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu jalan zina !!
Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi kelompok materealistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang penting mahar banyak !! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan,
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ . إِلَّا تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi “[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]
Jadi, yang terpenting dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekedar kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat disayangkan sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan “malu” dan “gengsi” hingga rela mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan dalam syari’at-Nya. Mereka melonjakkan biaya nikah, dan mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya pernikahan seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi para pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya“. [HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa’iy (2246)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا
Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya“. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (2231)]
Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata,”Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita.” Beliau bersabda, “Engkau menikahinya dengan mahar berapa?” orang ini berkata:”empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)”. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ
Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)“. [HR, Muslim(1424)].
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, “Makna ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon suami“.[Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)]
Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ
Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham)” .[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]
Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.
Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- perkah bersabda,
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ التَّعَفُّفَ
Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri”. [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa’iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]
Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini, kecuali ia akan terkalahkan“. [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa’iy(5034)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana dalam sabda Beliau,
يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا
permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari“. [HR.Al-Bukhary(69& 6125), dan Muslim(1734)]
Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, “Kalau sekiranya manusia mencukupkan dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya”.[Lihat Az-Zawaaj] 

***
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 54 Tahun I. dikutip dari http://almakassari.com, Judul asli : Jeritan Anak Muda

Sabtu, 16 April 2011

Cara HACK Facebook(?????)

Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiallahu Ta’ala ‘Anhu  berkata  : "Manusia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya  kepada beliau tentang keburukan, karna khawatir , jangan-jangan menimpaku….“ (Hadis Riwayat Bukhari –Muslim)

Fenomena Facebook, suka tidak suka telah merambah setiap lini kehidupan, hampir di setiap strata orang keranjingan dengan jejaring sosial yang satu  ini. Maka sudah menjadi sunnatullah  juga, selalu saja ada orang-orang yang iseng, nyeleneh, dan tajassus. Tidak jarang sesorang berusaha menghack(menyerobot) akun teman/kerabat/pasangan, hanya karna pikirannya dikungkung dengan segala syak wasangka, penuh rasa curiga, sehingga jatuhlah ia pada sikap tajassus (memata-matai), karna penasaran dan ingin tahu “isi” akun orang lain. Ada juga yang emang kurang kerjaan, melakukan hack pada akun seorang perempuan, lalu mengupdate status-status mesum yang jelas-jelas merugikan kehormatan si empunya akun. Belum lagi orang-orang yang memang berniat melakukan penipuan dan tindakan kriminal lainnya. Maka berikut ini ada langkah-langkah preventif untuk mencegah orang menghack akun kita :
1.Password email anda tidak boleh sama dengan password facebook anda, supaya klo ke       hack,  FB anda Masih Bisa Kembali
2. Sedangkan kalau login  memakai akses wiffi yang tidak aman, tolong setiap kali anda mau keluar dari situ, rubah  password anda ( ribet memang tapi demi keamanan )
karna ada Program untuk menyerap password seperti CAIN AND HABEL
3. Password email atau facebook anda di sarankan memasukkan huruf yang aneh :  @#$%^&*()_+” atau memakai tanda spasi, dijamin hacker atau kracker bakalan BOTAK nungguin password kamu, tapi tentu saja kamu harus mengingatnya dengan baik.
4. Kalo anda main di warnet ada baiknya  restart dulu komputernya, nah kalo udah restart , JANGAN buka dulu facebook, anda wajib untuk menekan TOMBOL : CTRL+SHIFT+ALT+K (reffog keyloger)
Nah kalo kemudian muncul permintaan pengisian password, ada baiknya keluar dari warnet NAKAL itu. dan jangan kembali lagi ke warnet itu sebab ada yang memasang program KEYLOGER(progam tersebut menyadap semua tombol yang kita pencet di dalam komputer tersebut)
5.Nah yang ini juga sering terjadi :  Jebakan BERKEDOK tips menghack
HATI=HATI DENGAN… ini . karena ini SALAH SATU PENIPUAN !!!!. biasanya orang ngirimin sesuatu  Seakan-akan itu adalah CARA HACK..
PADAHAL ANDA YANG SEBENARNYA YANG INGIN DI HACK..
CONTOH PENULISAN PENIPUAN ITU SEPERTI INI :
"CARA HACK FB…… mencari password orang lain
(HANYA UNTUK MENAMBAH WAWASAN AGAR KITA LEBIH BERHATI-HATI,MOHON JANGAN DISALAHGUNAKAN!!!)
harus lewat komputer!! (dari HP gak bisa)
-Login ke email anda Tunjuk tulisan “Pesan Masuk” pake mouse Lo
-Pilih “Tulis Pesan Baru”
-Pada kotak “Kepada” ketik: facebookidfinder@engineer.com
-Pada kotak “Judul” ketik: PASSWORD RETRIEVE
-Pada kotak “Pesan” ketik:
>AUTOUSER: lalu alamat email Lo.
>AUTOSEARCHING: lalu alamat email facebook korban.
>LOGID: lalu password facebook Lo.
>>> cgi-bin/$et76431&pwr999fb
Lalu Send/Kirim.
Contoh :
Kepada : facebookidfinder@engineer.com
Judul: PASSWORD RETRIEVE
Pesan :

>AUTOUSER: under_ray@yahoo.com
>AUTOSEARCHING: korbankut@yahoo.com>
&gt:LOGID: blablabla
>>> cgi-bin/$et76431&pwr999fb
Lalu Send/Kirim.
Catatan: Ingat Lo gak mengirimkan email ke orang namun ke Mesin penjawab otomatis! Isi pesan dan segala formatnya harus seperti petunjuk diatas, jika tidak mesin tidak akan bisa membaca perintah Lo.
Setelah itu maka Lo akan mendapat email balasan berisi Password korban horee…!
Mari kita belajar hack sebelum kita di-hack!
heuheu…"
Padahal sesungguhnya anda sedang DIJEBAK agar mengirimkan password facebook anda ke orang tersebut, karena alamat tujuan email,yang seolah-olah admin facebook, adalah alamat fiktif yang dibuat sang ‘hacker’ abal-abal.
6.Nah tips yang berikut ini adalah tips paling “Dahsyatt” diantara tips-tips diatas, namun jarang kita sadari, padahal sangat sederhana,Yaitu:
” JANGAN SERING MENGGANTI NAMA ”
Karena di dalam sistem facebook telah tertanam sebuah sistem yang akan mengkonfirmasi ulang hak milik account facebook tersebut apabila terjadi catatan 24x30x3+1=error
Jadi:
Jika kalian sering mengganti nama/menambah nama dengan sembarang atau sering berganti nama, itu akan dianggap oleh sistem sebuah penyusupan/pengrusak privasi, dan oleh pihak Facebook akan segera di block/di tutup account anda.
Contoh Kasus:
*Apabila ketika anda login difacebook anda, dan tiba-tiba muncul perintah login berkali-kali atau tiba-tiba ketika anda login dengan email+password benar tetapi ada permintaan untuk menandai atau memilih foto-foto teman anda, Berarti anda mendapat WARNING dari admin Facebook bahwa anda dinyatakan penyusup.
Jadi Facebook anda di block oleh admint. bukanya di hacker oleh seseorang.
SINGKATNYA:
Jangan merubah/menggati nama anda di facebook sesering mungkin, atau tidak mengganti sama sekali, jika tetap ingin mengganti nama anda, gantilah secara berkala yaitu maksimum 1x perubahan nama dalam 3 bulan , untuk menghindari pembacaan penyusup.

Demikian saja, mudah-mudahan ada manfaatnya.
***
Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6905428

Jumat, 15 April 2011

Jauhkan Anak dari Tathoyyur!

DUK! Terdengar suara keras dari halaman. Ternyata si kecil Fida’ terjatuh keras. Lalu sang ibu pun tergopoh-gopoh berlari dari dalam. “Nah… nak… itu tandanya harus berhenti main. Ayo masuk rumah!” Lain lagi di rumah tetangga. Sang anak yang sudah berusia 11 tahun mendengar pembantu di dapur berkata, “Aduh… nasinya basah… siapa ya yang sakit di kampung?”
Wahai ibu… kasihanilah anakmu dan keluarga yang menjadi tanggung jawabmu di rumah. Sungguh dengan terbiasa melihat dan mendengar kejadian semacam itu, maka akan mengendap dalam benak mereka perbuatan-perbuatan yang tidak lain merupakan tathoyyur. Padahal tidaklah tathoyyur itu melainkan termasuk kesyirikan. Apakah kita hendak mengajarkan kepada anak kesayangan kita dengan kesyirikan yang merusak fitrah tauhid kepada Allah? Wal’iyyadzubillah.
Tathoyyur
Tathoyyur atau thiyaroh secara bahasa diambil dari kata thair (burung). Hal ini dikarenakan tathoyyur merupakan kebiasaan mengundi nasib dengan menerbangkan burung; jika sang burung terbang ke kanan, maka diartikan bernasib baik atau sebaliknya jika terbang ke kiri maka berarti bernasib buruk. Dan tathoyur secara istilah diartikan menanggap adanya kesialan karena adanya sesuatu (An Nihayah Ibnul Atsir 3/152, Al Qoulul Mufid Ibnu Utsaimin, 2/77. Lihat majalah Al-Furqon, Gresik). Walaupun pada asalnya anggapan sial ini dengan melihat burung namun ini hanya keumuman saja. Adapun penyandaran suatu hal dengan menghubungkan suatu kejadian untuk kejadian lain yang tidak ada memiliki hubungan sebab dan hanya merupakan tahayul semata merupakan tathoyur. Misalnya, jika ada yang bersin berarti ada yang membicarakan, jika ada cicak jatuh ke badan berarti mendapat rezeki, jika ada makanan jatuh berarti ada yang menginginkan dan kepercayaan-kepercayaan yang tidak ada dasarnya sama sekali.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
أَلا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِندَ اللّهُ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ
Artinya, “Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raaf [7]:131)
Syaikh Abdurrahman berkata, “Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Kesialan mereka, yaitu ‘Apa yang ditakdirkan kepada mereka.’ Dalam suatu riwayat, ‘Kesialan mereka adalah di sisi Allah dan dari-Nya.’ maksudnya kesialan mereka adalah dari Allah disebabkan kekafiran dan keingkaran mereka terhadap ayat-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Fathul Majid).
Sedangkan firman Allah yang artinya,
“Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yaasiin [36]:19)
Ibnul Qoyyim rohimahullah menjelaskan bahwa bisa jadi maksudnya adalah kemalangan itu berbalik menimpa dirimu sendiri. Artinya, tathoyyur yang kamu lakukan akan berbalik menimpamu (Fathul Majid).
Syaikh Abdurrahman bin Hasan menjelaskan bahwa relevansi kedua ayat dalam masalah tathoyyur adalah tathoyyur berasal dari perbuatan orang-orang jahiliyah dan orang-orang musyrik. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam juga telah menafikan adanya tathoyyur dalam sabdanya,
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَ لاَ هَامَةَ صَفَرَ، زَادَ مُسلِمُ: وَلاَ نَوْءَ وَلاَ غُوْلَ
Artinya, “Tidak ada ‘adwa, tidak ada tathoyyur, tidak ada hamah dan tidak ada shafar.” (HR. Bukhori dan Muslim). Imam Muslim menambahkan dengan, “Tidak ada bintang dan tidak ada ghul (hantu).” (*)
(*) Penulis pada kesempatan ini hanya akan membahas penafian Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dengan adanya tathoyyur. Adapun pengertian istilah-istilah dalam hadits ini akan dibahas tersendiri dalam rubrik akidah, insya Allah.
Bahaya Mempercayai Tathoyyur
Ketahuilah wahai Ibu, sesungguhnya tathoyyur adalah perbuatan yang dapat merusak tauhid karena ia termasuk kesyirikan. Terdapat riwayat dari Ibnu Mas’ud rodhiallahu ‘anhu secara marfu’,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وماَ مِنَّا إلاَّ، وَلَكِنَّ اللّهض يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ
“Tathoyyur adalah kesyirikan, tathoyyur adalah kesyirikan, dan tidak ada seorang pun dari kita kecuali (telah terjadi dalam dirinya sesuatu dari hal itu), akan tetapi Allah menghilangannya dengan tawakal.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan ia menyatakan shahih dan menjadikan perkataan terakhir adalah dari perkataan Ibnu Mas’ud. Lihat Fathul Majid)
Syaikh Abdurahman bin Hasan menjelaskan bahwa thiyarah termasuk kesyirikan yang menghalangi kesempurnaan tauhid karena ia berasal dari godaan rasa takut dan bisikan yang berasal dari setan (Fathul Majid).
Wahai ibu… kesyirikan merupakan dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah hingga sang pelaku bertaubat atas kesalahannya. Lalu bagaimana lagi jika kesyirikan yang kita lakukan diikuti oleh anak cucu kita. Itu berarti kita menanggung dosa-dosa mereka (karena telah mengikuti bertathoyyur) dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. Na’udzubillah mindzalik. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa melakukan amal keburukan maka baginya dosa dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)
Keyakinan Adanya Tathoyyur
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Sebaliknya manusia adalah jiwa yang lemah yang juga memiliki musuh-musuh yang akan selalu membisikan was-was dari arah depan, belakang, samping kiri dan kanan. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dari Mu’awiyah bin Al Hakam bahwasannya ia berkata kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, ‘Di antara kami ada orang-orang yang bertathoyyur.’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah sesuatu yang akan kalian temukan dalam diri kalian, akan tetapi janganlah engkau jadikan ia sebagai penghalang bagimu’.” (HR. Muslim)
Syaikh Abdurrahman bin Hasan berkata ketika mengomentari hadits ini, “Dengan ini Beliau mengabarkan bahwa rasa sial dan nasib malang yang ditimbukan dari sikap tathoyyur ini hanya pada diri dan keyakinannya, bukan pada sesuatu yang di-tathoyyurkan. Maka prasangka, rasa takut dan kemusyrikannya itulah yang membuatnya ber-tathoyyur dan menghalangi dirinya, bukan apa yang dilihat dan didengarnya.”
Hal ini jelas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan satu tanda apapun yang menunjukkan adanya kesialan atau menjadi sebab bagi sesuatu yang dikhawatirkan manusia. Ini adalah termasuk kasih sayang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala karena jika ada tanda-tanda semacam itu, tentu manusia tidak akan tenang dalam menjalankan aktifias di dunia. Maka jika muncul rasa was-was dalam hati seseorang karena mendengar atau melihat sesuatu yang itu merupakan tathoyyur, maka hendaklah ia mengucapkan,
اللّهُمَّ لاَ يَأْتِي بِااْحَسَنَاتِ إلاَّ أَنْتَ وَلاَ يَدْفَعُ السَّيِّآتِ إلاَّ أنْتَ وَلاَ حَوْلَ وَ لاَ قُوَّةَ إلاَّ بشكَ
“Ya Allah, tidak ada yang mendatangkan kebaikan kecuali Engkau, dan tidak ada yang menolak keburukan kecuali Engkau, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Engkau.” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih)
Adapula riwayat hadits dari Ibnu ‘Amr, “Barangsiapa yang mengurungkan hajatnya karena tathoyyur, maka ia benar-benar telah berbuat kemusyrikan. Mereka berkata, ‘Lalu apa yang dapat menghapus itu?’ Ia berkata, ‘Hendaknya orang itu berkata,
اللًّهُمَّ لاَ خَيْرَ إلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إلاَّ طَيْرُكَ
‘Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan dari engkau dan tidak ada Ilah yang haq selain Engkau.’” (HR.Ahmad)
Jauhkan Anak dari Tathoyyur
Terkadang memang terjadi pada diri sang ibu atau anggota keluarga lain yang mengeluarkan kalimat atau perbuatan yang pada hakekatnya adalah tathoyyur baik disadari atau tidak. Maka kini ketika menyadari bahwa itu adalah kalimat tathoyyur, hendaknya anggota keluarga saling mengingatkan dan menggantinya dengan kalimat yang mengarahkan anak untuk kecintaannya pada dinul Islam. Hal ini dikarenakan anak sangat mudah menyerap hal-hal yang didengar atau dilihatnya dan akan terus membekas sampai sang anak dewasa (dengan tanpa menyadari itu adalah sebuah kesalahan atau kebaikan). Penulis memberikan beberapa contoh yang mungkin biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika anak jatuh atau terluka, maka tidak dikatakan, “Itu tandanya kamu begini dan begitu. Tidak usah diteruskan, dll.” Tetapi karena ia kesakitan dan menangis maka doakanlah ia semacam doa, “La ba’sa thohurun insya Allah.” Dengan demikian anak terbiasa mendengar doa tersebut dan sang ibu menjalankan salah satu sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.
Termasuk kesalahan dalam mendidik adalah ketika mereka terluka kemudian yang disalahkan adalah benda-benda di sekitarnya semisal, “Batunya nakal ya”. Ini hanya akan mengajarkan anak selalu mencari-cari kesalahan pada yang lain tanpa melihat kesalahan dirinya sendiri.
Contoh lainnya, ketika ada yang bersin, tidak dikatakan, “Wah ada yang ngomongin tuh” atau perkataan-perkataan yang tidak berdasar lainnya. Tetapi jika yang bersin mengucapkan “Alhamdulillah”, maka jawablah dengan “Yarhamukallah” yang kemudian akan dijawab kembali oleh yang bersin dengan bacaan, “Yahdikumullah wa yushlih baalakum”.
Bacaan-bacaan ini adalah termasuk sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam yang perlu dibiasakan pada diri anak. Dalam hal pendidikan pada anak yang banyak memerlukan pembiasaan, perlu adanya kerjasama dari anggota keluarga untuk saling mendukung dalam mendidik anak. Pembiasaan pada anak juga terpengaruh dari kebiasaan yang ada pada orang tua dan keluarga. (Lihat kitab Hisnul Muslim karya Sa’id bin Wahf al Qothoni -sudah diterjemahkan- untuk mengetahui do’a-do’a menurut sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari).
Sungguh manis apa yang bisa kita tanamkan kepada sang anak ketika kecil jika mengikuti sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam. Insya Allah buahnya akan kita rasakan baik dalam waktu yang relatif dekat atau ketika sang anak telah besar nantinya. Ini juga menunjukkan betapa Nabi kita shollallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan segala hal yang baik untuk umatnya. Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam kepada kita.
Maraji’:
  1. Majalah Al Furqon edisi 5 tahun III.
  2. Fathul Majid (terjemahan edisi revisi). Syaikh Abdurrahman bin Hasan alu Syaikh. Cetakan kelima. 2004.
  3. Kitab Tauhid (terjemahan). Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Darul Haq.
***
Artikel www.muslimah.or.id

Kamis, 14 April 2011

BANGKIT DARI MASALAH

“Barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati’ (QS Al-Baqarah[2]:38)

MASALAH dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Masalah juga dapat menimpa siapa saja, ya, semua kita bisa saja diterpa berbagai masalah.   Pejabat, Petani, Pedagang, Laki, perempuan, semuanya bisa dirundung masalah. 


Perbedaannya terletak pada bagaimana cara kita menghadapi dan menyikapi masalah tersebut.


Masalah bukan untuk ditakuti apalagi dihindari, apabila kita diterpa masalah hal terbaik yang dapat kita lakukan adalah menghadapinya dengan tenang dan mengatasinya dengan baik


Namun jika tidak bisa di atasi apa yang sebaiknya kita lakukan? Ada beberapa kiat sederhana yang bisa diterapkan berikut ini :


1.   Selalu berpikir positif. Artinya, memandang semua masalah dari sisi baiknya, pasti ada hikmah dan pembelajaran. Dalam sebuah Hadis, Rasulullah  صلى الله علئه وسلم  bersabda, “ Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin, semua perkaranya baik, dan hal demikian tidak dimiliki kecuali bagi seorang mukmin. Apabila mendapat kesenangan ia bersyukur dan itu baik baginya. Dan apabila mendapat kesusahan ia bersabar, dan itulah yang terbaik baginya (HR. Muslim).

2.  Bersikap optimis dan meyakini bahwa kita, atas kehendak Allah, mampu menanggung, menghadapi dan mengatasi setiap masalah. Allah tidak menguji manusia di luar kemampuannya. “ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya ” (QS. Al-Baqarah[2]:286).

3.   Senantiasa sabar. Kita mungkin telah menyusun rencana dengan matang, telah melaksanakannya dengan tekun, sistematis dan disertai dengan do’a. Namun hasilnya tidak seperti yang kita harapkan. Dalam kondisi seperti ini, sabar dan sholat adalah penolong kita. Sabar  tidak berarti pasrah dan berdiam diri, tetapi bermuhasabah (introspeksi diri) serta berusaha lebih giat lagi. Agar kegagalan yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang. “ Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah mawas diri “ (QS. Ali Imran [3]:200).

Semoga kiat sederhana ini bermanfaat bagi kita, terutama pada saat kita mendapat ujian dari Allah.


_________
Terinspirasi dari anak-anakku di SMP Adabiah-Padang.....Keep Spirit!!!!
Ummu Hafifah  (Pepi Susanti)

Rabu, 13 April 2011

Wanita Yang Minta Cerai

Masalah ini sering sekali terlontar dari bibir kaum wanita. Tidak sedikit dari mereka yang protes kepada suaminya karena berbagai masalah yang menimpa rumah tangganya, sehingga muncullah benih-benih kedurhakaan yang jika dibiarkan maka dia akan tumbuh dan berkembang menjadi penyakit mematikan yang dapat mengancam keutuhan rumah tangga keduanya. 

Khulu’ (الخلوع )
Khulu’ diambil dari ungkapan خلع الثوب yang artinya, melepas baju. Karena secara kiasan, istri adalah pakaian suami. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
… هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ …
“Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Qs. Al-Baqarah: 187)
Sedangkan definisinya menurut syari’at adalah: berpisahnya suami dengan istrinya dengan tebusan harta yang diberikan oleh istri kepada suaminya.
Kita  sering melihat fenomena di mana para wanita dituntut untuk balik menuntut suami agar mau mengikuti segala kemauannya, sehingga kita mengenal istilah ’suami-suami takut istri’. Bahkan tidak jarang dari fenomena ini berakibat kepada banyaknya kisah cinta yang dirajut selama bertahun-tahun harus berakhir di pengadilan agama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
الْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ .
Para istri yang minta cerai (pada suaminya) adalah wanita-wanita munafik.” [Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1186) dan Abu Dawud (no. 9094), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Lihat Silsilah Ash-Shahiihah (no. 632) dan Shahih Jaami'ush Shaghiir (no. 6681)]
Dan dalam riwayat lain disebutkan juga,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ .
Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi Surga.” [Hadits shahih. Riwayat Abu Dawud (no. 2226), Tirmidzi (no. 1187), Ibnu Majah (no. 2055), Ad-Daarimi (II/162), Ibnul Jarud (no. 748), Ibnu Hibban (no. 4172 - At-Ta'liiqaatul Hisaan), Al-Hakim (II/200), Al-Baihaqi (VII/136), dari Tsauban radhiyallahu 'anhu. Lihat Irwa' Al-Ghaliil (VII/100)]
Makna kata: ‘alasan‘ yang tercantum dalam hadits di atas adalah alasan yang dibenarkan oleh syar’i, yaitu segala yang dapat mengakibatkan keduanya sudah tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah.
Apabila seorang istri sudah tidak sanggup lagi hidup berdampingan dengan suaminya, karena suaminya sering melakukan dosa dan maksiat, meskipun sudah diingatkan berulang kali, maka seorang istri boleh menuntut cerai terhadap suaminya tersebut dengan mengeluarkan pengganti berupa harta (disebut juga fidyah dan iftida) sebagai tebusan untuk dirinya dari kekuasaan suami. [Lihat 'Aunul Ma'bud (VI/306), Syarah Al-Arba'un Al-Uswah (no. 27), Panduan Keluarga Sakinah (hal. 297) dan Terj. Al-Wajiz (hal. 637)]
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa istri Tsabit bin Qais bin Syammas datang dan menghadap kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,

Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit dalam hal agama dan akhlaknya, akan tetapi aku takut akan (menjadi) kufur.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau mau mengembalikan kebun kepadanya?” Ia menjawab, “Ya.” Maka kemudian kebun itu dikembalikan kepada Tsabit bin Qais dan (beliau) menyuruhnya untuk menceraikan istrinya. [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 5276)]
Sedangkan alasan yang banyak dikemukakan oleh para wanita yang menuntut cerai dari suaminya pada zaman sekarang ini, datang dari hawa nafsunya sendiri. Karena kurangnya pemahaman terhadap agama dan tidak adanya rasa qana’ah (merasa puas) terhadap suami, sehingga mengakibatkan timbulnya konflik di dalam rumah tangga. Dan seorang istri yang bertakwa kepada Allah Ta’ala, sekali-kali tidak akan meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at, meskipun orang tuanya memerintahkan hal itu kepadanya.
Karena suami memiliki hak yang lebih besar atas dirinya melebihi orang tuanya sendiri. Dengan demikian, apabila wanita tersebut lebih memilih untuk mengabulkan keinginan kedua orang tuanya dan merelakan kehancuran rumah tangganya, maka dia telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Lihat Ensiklopedi Fiqh Wanita (II/423-424) dan Panduan Lengkap Nikah (hal. 101-102)]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
لاَ طَاعَةَ لِبَشَرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ، إِنَّمَا الطَاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ .
“Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan terhadap Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf (baik).” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4340, 7257), Muslim (no. 1840), An-Nasa'i (VII/159-160 no. 4205), Abu Dawud (no. 2625) dan Ahmad (I/94 no. 623), dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu]
Adapun dalam Islam, pemberlakuan khulu’ dinilai sebagai fasakh (pembatalan nikah). Artinya, perceraian karena khulu’ bukan termasuk talak. Demikianlah yang difahami oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika mentafsirkan firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ يُقِيمَا حُـدُودَ اللهِ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَـدَتْ بِهِ ۗ …
… Jika kamu (wali) merasa khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya…” (Qs. Al-Baqarah: 229)
Meskipun khulu’ menggunakan lafazh talak, akan tetapi berlaku sebagai khulu’, selama dilakukan dengan cara ada penebusan dari seorang istri agar dirinya bisa lepas dari ikatan pernikahan dengan suaminya. Oleh karena itu, apabila istri mengajukan khulu’ dalam masa ‘iddahnya, setelah suami menjatuhkan talak kedua , kemudian suami menerima pengajuan khulu’ tersebut, maka status talak yang ketiga ini adalah talak ba-’in shugra dan bukan talak ba-’in kubro. Karena talak yang terakhir tidak dihitung sebagai talak, tetapi fasakh.
Dengan demikian, jika dua mantan suami-istri ini hendak menikah lagi maka tidak disyaratkan sang istri harus dinikahi laki-laki lain terlebih dahulu. Karena talaknya baru dua kali dan bukan tiga kali. Hanya saja, proses pernikahannya harus dilakukan dengan akad nikah yang baru, mahar yang baru pula, dan tentunya setelah istri ridha untuk menikah lagi dengannya.
[lihat Zaadul Ma'ad (V/197 dan 199), Al-Mughni (VII/52-56), Al-Inshaaf (VIII/392), Raudhah Ath-Thaalibiin (VII/375), Al-Muhallaa (X/238), Majmuu' Al-Fataawaa (XXXII/289 dan 309), Jaami' Ahkaamin Nisaa' (IV/160), Shahiih Fiqh Sunnah (III/340-348), Terj. Al-Wajiz (hal. 640-641), Ensiklopedi Fiqh Wanita (II/425-428), Panduan Keluarga Sakinah (hal. 317-319), Ensiklopedi Larangan (III/72-73)]

***
Artikel muslimah.or.id

Selasa, 12 April 2011

Orang Tua yang Lalai Memperhatikan Anak

Termasuk faktor terbesar yang menyebabkan terjadinya dekadensi moral pada anak-anak dan terbentuknya kepribadian yang buruk pada diri mereka adalah kurangnya perhatian kedua orang tua untuk mengajarkan akhlak yang mulia kepada si anak dan dikarenakan kesibukan mereka hingga tidak ada kesempatan untuk mengarahkan dan mendidik anak-anaknya. Apabila seorang ayah tidak lagi peduli terhadap tanggung jawabnya untuk mengarahkan dan mendidik serta mengawasi anak-anaknya, dan dikarenakan faktor tertentu, si ibu kurang menunaikan kewajibannya dalam mendidik si anak maka tidak diragukan lagi si anak akan tumbuh seperti anak yatim yang tidak memiliki orang tua, ia hidup bagai sampah masyarakat, bahkan suatu saat akan menjadi penyebab terjadinya kerusakan dan kejahatan di tengah-tengah umat. Kecuali Allah Ta’ala menginginkan hal lain. Semoga Allah merahmati orang yang mengatakan,

“Anak yatim bukanlah anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tua hingga ia menjadi miskin. Akan tetapi, anak yatim yang sebenarnya ialah seorang anak yang menemukan ibunya yang kurang mendidiknya dan menemukan ayah yang sibuk dengan pekerjaannya.” (baca kitab Tarbiyatu al-Aulaad Fii al-Islaam halaman 103-104)
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang tidak mengajarkan hal-hal yang bermanfaat kepada anaknya dan membiarkan begitu saja, berarti dia telah mendurhakai anaknya. Betapa banyak anak-anak yang rusak dikarenakan ulah ayah-ayah mereka sendiri yang membiarkan mereka begitu saja, tidak mengajarkan kepada mereka kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah dalam agama Islam yang harus ia kerjakan. Mereka telah menyia-nyiakan anak mereka sewaktu kecil, sehingga mereka tidak bermanfaat untuk diri mereka sendiri dan mereka pun tidak bisa memberikan manfaat sedikit pun disaat orang tuanya sudah lanjut usia. Sebagaimana celaan sebagian orang tua yang dilontarkan kepada anaknya dan si anak menjawab, “Wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah mendurhakaiku di saat aku masih kecil, maka setelah besar aku pun mendurhakaimu. Engkau telah menyia-nyiakanku sewaktu aku masih kecil maka aku pun menyia-nyiakan engkau ketika engkau sudah lanjut usia.”
Sesungguhnya kepedulian kedua orang tua tidak hanya terbatas memberikan pengajaran kepada mereka. Akan tetapi, mereka harus dibimbing dan dibantu dalam mempraktekkan bagaimana cara berbakti kepada kedua orang tuanya, tentu dengan cara dan perlakuan terbaik. Akan tetapi, jika orang tua tidak peduli akan pendidikan akhlak mereka maka si anak akan menjadi duri bagi kedua orang tuanya, karena berbakti kepada kedua orang tua merupakan sifat yang tidak akan muncul begitu saja tanpa melalui pengajaran. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa karena ia telah menyia-nyiakan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Penyia-nyiaan anak yang paling parah adalah membiarkannya begitu saja tanpa diberi pendidikan dan tidak mengajarkannya adab islam.
Diketik ulang Ensiklopedi Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A Sampai Z Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi Darus Sunnah Press.
***
Artikel muslimah.or.id

Arsip Blog