Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Januari 2016

SURAT EDARAN RESMI MENTERI PAN-RB TENTANG SANGGAHAN TERKAIT DENGAN ADANYA JADWAL PENERIMAAN CPNS TAHUN 2016

Assalamu'alaikum rekan-rekan sekalian ! Informasi penting yang akan menemani Anda sekalian di pagi hari ini adalah terkait surat edaran resmi dari menteri PAN-RB mengenai sanggahan terkait adanya jadwal  penerimaan CPNS tahun 2016. Ini dia kutipan surat edaran resminya "Merespon beredarnya informasi terkait dengan penjadwalan penerimaan CPNS Tahun 2016, baik di media cetak, media online, maupun media sosial, dengan ini kami informasikan bahwa penjadwalan dimaksud tidak benar, mengingat formasi untuk penerimaan CPNS Tahun 2016 belum ditetapkan oleh Menteri PAN-RB. Untuk itu dengna ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan masyarakat sampai dikeluarkannya surat resmi mengenai rekruitmen CPNS dari dari Menteri PAN-RB". 


Untuk lebih lengkapnya berikut ini adalah surat edaran resmi Menteri PAN-RB !!!




(Sumber : http://www.menpan.go.id)

Demikian surat edaran resmi Menteri PAN-RB, mudah-mudahan bermanfaat ! Terima kasih atas kunjungan rekan-rekan semua !

Rabu, 27 Januari 2016

BERITA GEMBIRA "PROYEK SEJUTA RUMAH BUAT PNS, SUDAH DIMULAI

Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Selamat pagi dan salam sejahter dan sukses selalu untuk kita semua. Program proyek sejuta rumah bersubsidi Jokowi sudah mulai dikerjakan, berikut ini info lengkapnya untuk anda.

Program sejuta rumah Presiden Jokowi untuk PNS di Padukuhan Kembang, Margosari, Pengasih, Kulonprogo mulai dikerjakan. Proses peletakan batu pertama dilaksanakan Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo, Minggu (24/1).



Sutedjo mengatakan, meski berada di dekat kali Serang, dia percaya pihak pengembang telah mencari solusi semua kendala yang ada, termasuk ancaman banjir sewaktu-waktu. “Masalah rawan banjir sudah dicarikan solusi oleh pengembangnya. Sehingga tidak perlu khawatir. Kami justru berharap ada pengembang lainnya mendirikan pula rumah bagi PNS yang bersubsidi,” katanya..
Direktur Utama PT KBSA Anthoni menjelaskan, pihaknya sudah memikirkan jauh hari terkait lokasi yang berada di dekat sungai. Dia juga mengaku telah mendapatkan izin dan rekomendasi dari Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSO) Jogjakarta yang menyatakan lokasi tidak berpotensi banjir.

“Jika berpotensi, sudah kami buatkan tanggul atau bronjong yang dalam. Selain itu di atasnya juga kami bangun tembok tinggi, sekitar 5 meter, sehingga air tidak akan masuk ke area perumahan,” jelasnya.

Menurtunya, perumahan PNS yang diberi nama Perumahan Bumi Progo Sejahtera itu terdapat 224 unit rumah dengan type 36/75. Dari 224 unit, 125 di antaranya ditujukan untuk PNS yang telah lolos administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo. “Harga jualnya rata-rata Rp 125 juta per unit dengan DP sekitar Rp 20 juta, angsuran per bulannya untuk 20 tahun senilai Rp 702 ribu,” katanya.

Perumahan sejuta rumah Jokowi untuk PNS ini merupakan perumahan bersubsidi yang dikerjasamakan dengan BTN Jogjakarta. Pihak BTN memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen dan uang muka 1 persen untuk rumah dengan type maksimal 36/75.
Direktur BTN Jogjakarta Setiyadi menambahkan, pihaknya masih membuka lebar kepada pengembang lainnya yang akan membuat rumah bersubsidi di Kulonprogo. BTN juga tidak akan membatasi kuota dengan syarat bangunannya dibawah type 36. “Kebetulan di Kulonprogo daftar PNS yang belum memiliki rumah ada sekitar 700-an lebih,” imbuhnya.
Semoga bermanfaat !

ALHAMDULILLAH, KABAR GEMBIRA !!! PROGRAM PEMERINTAH SATU RUMAH UNTUK SATU GURU

Assalamu'alaikum rekan-rekan dan bapak/ibu guru ! Sepertinya pemerintah sudah mulai memperhatikan nasib rekan-rekan guru, pasalnya akan ada program satu rumah untuk satu guru.


Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Guru juga menjadi ujung tombak pembangunan bangsa dengan mencetak generasi muda berkualitas. Sayangnya, guru sering kali bernasib kurang beruntung. Salah satunya tidak memiliki rumah, yang merupakan satu dari beberapa kebutuhan pokok. “Guru layak diberi apresiasi karena di tangan mereka generasi muda penerus bangsa ini dibentuk,” kata Rita.



PROGRAM RUMAH UNTUK GURU
Program pengadaan rumah bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dicanangkan sejak 2014. Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk membangun 1.000 rumah. Saat ini, dari 13 ribu guru yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Kukar, masih terdapat sekitar 7.000 guru yang belum memiliki rumah.


“Anggarannya masih akan dibahas lebih lanjut, menunggu verifikasi kelayakan penerima bantuan. Tapi akan selesai sebelum 100 hari kerja saya setelah dilantik nanti,” kata Rita yang berharap program ini selesai sebelum masa kepemimpinannya berakhir pada 2021 mendatang.


Rita menambahkan, program satu guru satu rumah ini memang memerlukan pendataan yang akurat. Terlebih, guru yang diprioritaskan menerima bantuan rumah ini tersebar di 18 kecamatan. Dari 7.000 guru, akan diseleksi lebih dalam untuk mengetahui apakah guru tersebut benar-benar masuk kriteria sebagai penerima bantuan rumah. Beberapa kriteria yang dimaksud, antara lain masa dinas guru (berapa lama bertugas), status rumah tinggal saat ini, dan prestasi selama menjadi pengajar.


Teknisnya, ujar Rita, bantuan diberikan dalam bentuk subsidi. Rita akan menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan pendataan terhadap guru yang berhak menerima bantuan. Rita juga akan mengajak Bank BTN sebagai mitra pemberi modal berupa pinjaman lunak untuk pembangunan rumah. Para guru nantinya dipotong gaji selama 10 tahun dengan cicilan bulanan yang tidak memberatkan.


Menurut Rita, dengan memiliki rumah yang layak huni, para guru juga semakin termotivasi dalam proses belajar-mengajar di kelas. “Intinya kami ingin membantu guru untuk memiliki rumah sehingga mereka mampu memberikan pelajaran yang lebih berkualitas di dalam kelas,” ujar Rita.


Perhatian Rita terhadap guru dan bidang pendidikan, khususnya, memang sudah terlihat sejak ia pertama kali memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk guru, sebelumnya Rita juga menghadirkan program Satu Guru Satu Laptop yang telah berakhir pada 2013. Maksud pembagian laptop ini untuk mendukung para guru dalam kegiatan mengajar dan meningkatkan kapasitas dalam penggunaan teknologi.


Kualitas guru juga mendapatkan perhatian serius. Bahkan Rita mengundang Cambridge University untuk datang ke Kabupaten Kutai Kartanegara agar dapat melihat apa yang dibutuhkan dalam membangun pendidikan di daerah tersebut. Dana yang dialokasikan untuk kerja sama ini mencapai Rp 25 miliar dengan masa kerja sama hingga 5 tahun.


Melalui kerja sama dengan Cambridge University ini, Rita berharap muncul sumber daya manusia berkualitas yang siap membangun Kutai Kartanegara di masa mendatang. Kerja sama ini juga menjadikan Kutai Kartanegara sebagai satu-satunya kabupaten di Indonesia yang melakukan kerja sama dengan Cambridge University. ( tempo.co )

Sekian informasi terbaru untuk hari ini, mudah-mudahan bermanfaat buat kita semua dan khususnya buat rekan-rekan guru. Salam Edukasi !!!
Informasi seputar guru terbaru lainnya silahkan anda kunjungi DISINI
Terima kasih atas kunjungan bapak/ibu !

Selasa, 26 Januari 2016

TERBARU ! SERAGAM DINAS PNS BERUBAH LAGI

Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Lagi-lagi informasi terkait seragam PNS akan berubah lagi, Setelah sebelumnya seragam PNS dibedakan dengan seragam honorer kini seragam PNS kembali akan mengalami perubahan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Namun, perubahan tersebut baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).

 
perubahan seragam PNS

“Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri),” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (25/1).

Menurut dia, pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.

Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.

“Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari,” ungkap dia.


Mudah-mudahan informasinya bermanfaat buat kita semua. Terima kasih sudah berkunjung.

Senin, 25 Januari 2016

INFORMASI TERBARU ! TUNJANGAN KINERJA KEMENTERIAN PUPR NAIK RP 26,3 JUTA

Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Kali ini informasi yang akan kami sampaikan untuk anda semua yaitu informasi mengenai  kenaikan tunjangan kinerja pegawai kementerian PUPR mencapai 26,3 juta rupiah, silahkan anda simak info lengkapnya berikut ini.
 
Para pegawai di lingkup Kementerian PUPR akhirnya bisa menikmati tunjangan kinerja (tukin) baru. Menyusul dengan persetuan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan tukin  di instansi tersebut di kisaran Rp 1,96 juta hingga Rp 26,3 juta.

 
 
"Dengan mempertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai Kementerian PUPR, Presiden Jokowi setuju dengan usulan peningkatan Tukin," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Minggu (24/1).

‎Dalam  Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 26 Desember 2015 menyebutkan,  PNS dan pegawai lainnya (yang ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian PUPR), selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tukin setiap bulan.‎

"Besaran Tukin Kementerian PUPR tergantung grade jabatan. Tapi paling rendah Rp 1,96 juta dan tertinggi Rp 26,3 juta," ujarnya.

Lanjut Yuddy, pembayaran Tukin Kementerian PUPR ini dihitung mulai November 2015, diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan semoga bermanfaat buat kita semua. Salam sukses selalu !

Kamis, 21 Januari 2016

SIMAK PERNYATAAN MENTERI YUDDY : "GURU GARIS DEPAN HARUS JADI PNS"

Sekilas info Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi akan memprioritaskan guru garis depan untuk jadi PNS. Simak pernyataan Menteri Yuddy....

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya memprioritaskan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD).
 "Kalau guru memang membutuhkan terutama di pulau terluar maupun di perbatasan atau GGD," ujar Yuddy di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Daerah-daerah terpencil tidak hanya di luar Jawa tetapi juga di perbatasan Jawa Barat dan Banten. "Jadi tidak boleh ada kekosongan guru, terutama di tempat-tempat yang mana masyarakat membutuhkan pendidikan dasar," jelas dia, seperti dilansir antara.

 

Saat ini, pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan aparatur sipil negara (ASN), baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Meski demikian, jeda atau moratorium ini bersifat terbatas karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.

"Begitu juga dengan tenaga kesehatan, tidak boleh kosong. Pelayanan kesehatan harus tetap diberikan. Kita membolehkan penerimaan dokter, bidan dan tenaga kesehatan. Tapi tidak untuk tenaga administrasi umum," terang Yuddy.

Dia mengatakan moratorium untuk tenaga administrasi lainnya dikarenakan pemerintah tidak mempunyai anggaran lebih untuk belanja pegawai. Sekitar 33 persen alokasi dana dari APBN digunakan untuk pembayaran gaji PNS. Sejumlah daerah juga mengalokasikan dana lebih dari 50 persen dari APBD untuk pembayaran gaji pegawai.

Semoga bermanfaat ! Wassalam..........

Rabu, 20 Januari 2016

SEKOLAH HARUS BAGUS, BERIKUT PESAN AHOK BUAT GURU DAN DINAS PENDIDIKAN

Sekilas info kali ini akan memberitakan  pesan Ahok buat guru dan dinas. Berikut pesan Gubernur DKI ini kepada seluruh guru............

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku malu lantaran 47 persen sekolah di DKI Jakarta kondisinya masih jelek dan mengancam keselamatan para murid. "Bagaimana mau aman, bangunan saja jelek," kata Basuki dalam acara deklarasi “Program Sekolah Aman” di Balai Kota Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.


Ahok meminta Dinas Pendidikan memastikan tidak ada lagi sekolah jelek. Menurut dia, banyak sekolah yang belum memiliki sumber air bersih. Untuk itu, ia ingin tidak ada lagi skandal dugaan korupsi dalam anggaran Dinas Pendidikan seperti yang lalu. "Beli scanner Rp 3,8 miliar, alat fitness hampir Rp 2 miliar, UPS Rp 6 miliar… di kampung saya sudah jadi sekolah bagus itu," ujarnya.

Ia juga berpesan agar para pendidik menjalankan tugas sepenuh hati dan memperhatikan keselamatan para muridnya. "Jadi guru enggak punya hati, berhentikan karena membawa satu generasi. Gara-gara sistem keamanan tidak bener, akhirnya meninggal atau cacat, bisa jadi calon presiden," tuturnya.

Ahok juga meminta pihak sekolah memperhatikan masalah nyamuk di lingkungan sekolah. Soal penyeberangan jalan dan kesiapan alat pemadam api juga menjadi titik kritiknya. "Sekolah, asal anggaran enggak dikorupsi, pasti beres," ucap Ahok.

Selasa siang, Ahok mendeklarasikan rintisan Program Sekolah Aman Bencana di Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, perlu ada budaya sadar bencana sejak dini. "Perkenalkan pengetahuan pengelolaan risiko bencana kepada pelajar di sekolah," ujarnya.

Program sekolah aman menekankan pada pengembangan tiga pilar, yakni sarana dan prasarana yang aman, manajemen penanggulangan bencana di sekolah, serta pendidikan pengurangan risiko bencana.

Ahok menginginkan semua sekolah yang ada di Jakarta tidak hanya aman dari segi fisik dan bangunan, tapi juga pada pengelolaan risiko bencana di kalangan guru atau pelajar.

Sumber : tempo.co

Demikian sekilas info terkait pesan Ahok kepada guru dan dinas. Semoga bermanfaat !

INI DIA FORMASI CPNS 2016 DAN JUMLAH KUOTA SETIAP DAERAH

Selamat sore rekan-rekan. Berikut informasi yang anda nanti-nantikan terkait formasi CPNS 2016 dan jumlah kuota setiap daerah.

Update terbaru mengenai formasi yang akan dibuka dalam tes CPNS 2016 sebanyak 230 ribu orang yang terdiri atas 110 ribu untuk lowongan formasi CPNS Honorer K2 sedangkan 120 ribu lainnya adalah CPNS pelamar umum.


Lalu bagaimana dengan formasi resmi terbaru yang ada? Maka disini kami akan bahas mengenai hal tersebut dalam "Formasi CPNS Daerah 2016 serta Jumlah Kuota Setiap Daerah".
  1.     Rincian Formasi CPNS 2016 Semua Instansi Pelamar Umum dan Honorer K2
  2.     Serius Ikut Tes Seleksi CPNS dan Lulus Murni Tanpa Sogokan
  3.     Soal CPNS 2016 Software CAT dan Download Premium Terlengkap
  4.     Tenaga Kontrak Kesehatan diangkat CPNS 2016, benarkah??
  5.     sscn.bkn.go.id 2016 Login Peserta CPNS Online


Adanya pemberlakukan kebijakan moratorium yang mulai berlaku sejak tahun 2015 hingga lima tahun selanjutnya nampaknya akan berpengaruh besar dalam penentuan formasi tes CPNS 2016 oleh masing-masing daerah.

Kebijakan moratorium yang mempengaruhi formasi CPNS 2016 itu memang berisi aturan yang membatasi perekrutan pegawai di daerah yang harus disesuaikan dengan penggunaan anggaran sehingga nantinya jumlah pegawai yang ada menjadi lebih efektif dan efisien sehingga tidak membebani anggaran pendapatan daerah.
Tidak semua hal berkaitan dengan hal negatif ataupun yang sifatnya pengurangan kuota dalam setiap formasi CPNS 2016 yang akan dibuka melainkan kebijakan moratorium sendiri juga memberikan dampak positif terhadap pegawai yang masih menyandang status honorer karena hingga tahun 2020 mendatang peluang akan dibuka cukup besar untuk tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer terutama honorer k2 yang masih ada sekitar 80ribuan pada tahun 2015 yang lalu.

Hal positif lainnya adalah peluang untuk lulusan sarjana guru dan ilmu kependidikan serta kesahatan karena memang meski ada kebijakan moratorium yang membatasi kuota dalam formasi perekrutan tes CPNS 2016 namun untuk dua formasi yakni formasi guru dan tenaga kesehatan akan dibuka secara normal seperti biasa sehingga lulusan untuk jurusan tersebut akan berpeluang besar untuk bisa ikut serta dalam tes seleksi CPNS 2016.

Dalam perencanaannya yang dilakukan oleh Panselnas selama proses pengadaan tes CPNS 2016 berlangsung maka di awal tahun atau mulai berakhirnya semua proses tes seleksi CPNS tahun 2015 hingga bulan April tahun 2016 merupakan jangka waktu untuk masing-masing daerah mengajukan usulan kuota untuk formasi CPNS 2016 yang akan dibuka.

Untuk tahun 2016 tampaknya tak semua daerah memberlakukan moratorium ini sebab kebutuhan pegawai di tahun 2016 menjadi lebih banyak karena di tahun 2015 lalu tidak ada bukaan penerimaan CPNS sehingga Menpan mengabulkan usulan DPR yang akan membuka tes CPNS sebanyak 230 ribu dengan rincian seperti yang telah disebutkan diatas yakni 110 ribu untuk Honorer K2 dan 120 ribu
untuk pelama umur, dengan masing-masing jadwal cek jadwal CPNS pelamar umum dan juga jadwal CPNS honorer K2.

Dari usulan itu tadi nantinya pihak panita akan melakukan analisis jabatan dan juga kebutuhan per daerah hingga ditemukan berapa sebenarnya jumlah kuota yang diperbolehkan dalam rekrutmen CPNS tahun 2016 yang akan datang.

Namun karena prosedur ini sifatnya nasional maka akan memakan waktu lebih dari sebulan untuk keluar jadwal penerimaan CPNS 2016 yang bersamaan dengan itu juga akan diumumkan jumlah kuota dan formasi apa saja yang dibuka oleh daerah penyelenggara tes CPNS 2016.

Secara real misal di Kabupaten Bandung telah mengusulkan formasi kebutuhan pegawai baru sebanyak 30 orang dengan masing-masing 5 formasi yakni formasi guru, formasi tenaga kesahatan, formasi tenaga teknis, formasi pertanian dan juga formasi hukum maka tidak semua formasi yang di usulkan itu secara otomatis diterima melainkan harus di analisis dulu misal yang hanya diperbolehkan hanyan formasi guru dan kesehatan maka sudah tentu 3 formasi lainnya yang diusulkan tidak disetujui untuk dilakukan perekrutan tes CPNS 2016.
  1.     Info CPNS 2016 Menpan Panselnas di SSCN.BKN.Go.Id Terbaru
  2.     Info Lowongan Kerja Pegawai BUMN Lulusan SMA Hingga Sarjana
  3.     Ini Jadwal CPNS Honorer K2 diangkat Menjadi CPNS 2016
  4.     Jadwal CPNS Maret 2016 Pendaftaran Registrasi Online mulai dibuka
  5.     Jadwal Pendaftaran CPNS 2016 Tes CAT dan Passing Grade
  6.     Jadwal Pendaftaran CPNS Jawa Timur / Jatim 2016 dan Tata Cara Online
  7.     Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2016 dan Cara Daftar Termudah


Agar bisa mendapatkan update terbaru mengenai Formasi CPNS Daerah 2016 serta Jumlah Kuota Setiap Daerah maka sebaiknya berpedoman pada website resmi Menpan ataupun BKN karena memang 2 situs tersebutlah yang berwenang atas pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun 2016 secara nasional.

Hal lain yang tak kalah penting dalam memantau perkembangan informasi mengenai CPNS 2016 adalah persyaratan pendaftaran tes CPNS 2016 dan juga penentuan ambang batas nilai minimum yang harus dicapai peserta dalam mengikuti tes seleksi CPNS 2016 atau yang biasa dikenal dengan passing grade CPNS 2016. Update terbaru silahkan cek rincian formasi CPNS 2016.


Silahakan klik link sumber diatas untuk mengunjung secara langsung jadwal di setiap daerah anda masing-masing. Semoga bermanfaat !

BEBERAPA KEBIJAKAN BUAT TENAGA HONORER : GAJI SESUAI UMP/DIATAS UMR DAN PRIORITAS CPNS

Seperti yang kita ketahui selama ini kesejahteraan honorer kurang diperhatikan oleh pemerintah, namun akankah pemerintah akan memberlakukan kebijakan-kebijakan baru buat tenaga honorer demi kesejahteraan nasib mereka.....

Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta kepada pemerintah untuk segera memberlakukan Upah Minimum Pendidikan (UMP) bagi para tenaga honorer di bidang pendidikan dan Upah Minimum Regional (UMR) untuk tenaga honorer di intansi pemerintah non guru.


Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi mengatakan, permintaan gaji tersebut karena selama ini sebahagian besar gaji mereka jauh di bawah UMR. Bahkan di beberapa daerah berkisar Rp100 ribu – Rp500 ribu dan hanya sebahagian kecil daerah yang mampu memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di atas UMR.

“Jadi sesuatu yang wajar, kalau tenaga honorer berteriak dan menjerit terkait nasib status dan kesejahteraan mereka,” kata Hasbi dalam rilisnya.

Selain itu, lanjut Hasbi, pihaknya mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan dan mengangkat tenaga honorer secara bertahap dimulai Tahun 2016.

 “Kami juga mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem rekruitmen honorer dan menjadikannya sebagai salah satu sistem utama dalam penerimaan CPNS (ASN). Karena paling tidak dengan pengalaman kerja tenaga honorer selama mengabdi di instansi pemerintah sudah memahami, sistem kerja pemerintah, program pemerintah, pelayanan publik,” ujarnya.

Demikian sekilas info ini hari ini, mudah-mudahan bermanfaat..........

Senin, 18 Januari 2016

KABAR GEMBIRA BUAT PNS, KREDIT RUMAH MURAH TANPA UANG MUKA, BURUAN !!!

Sekilas info pada kesempatan kali ini akan mengabarkan khususnya buat PNS yang berminat mengajukan kredit rumah tanpa uang muka. Buruan daftarkan diri anda sebelum terlambat. Silahakn bapak ibu sekalian menyimak info di bawah ini..........

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKD) memberi kesempatan kepada seluruh PNS yang tersebar di-16 kecamatan dalam lingkungan Kabupaten OI yang berminat mengambil kredit perumahan tanpa biaya uang muka (Down Payment) silahkan mendaftar.

Pendaftaran terbuka sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Sedangkan, untuk lokasi pendaftaran bertempat di sekretariat pendaftaran perumahan PNS Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya.

Program rumah tanpa biaya DP yang diperuntukkan bagi PNS merupakan program Kementerian Perumahan Rakyat yang di-support oleh pemerintah setempat.

"Sejak mulai dibukanya pendaftaran hampir dua bulan terakhir, sampai dengan saat ini, sudah 392 lebih PNS mendaftar," kata Kepala BKD Pemkab OI Darjis AL melalui staf BKD Ariza, Senin (18/1/2016) di kantor sekretariat pendaftaran perumahan PNS KPT Tanjung Senai Inderalaya.

Dikatakannya, jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.

"Dari 392 PNS yang sudah mendaftar, rata-rata PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab OI, dominan pegawai yang hampir memasuki masa pensiun. Sedangkan, untuk PNS guru, saat ini hanya sebagian yang mendaftar," ujarnya.


Untuk syarat pendaftaran PNS hanya membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK) bagi yang telah berkeluarga, surat nikah, slip gaji tiga bulan terakhir serta melampirkan SK PNS pertama dan SK terakhir.

"Sedangkan untuk pegawai yang masih lajang alias belum berkeluarga hanya melampirkan kopi KTP dan syarat lainnya, seperti yang sebutkan tadi," papar staf BKD.

Ia juga menambahkan, setelah proses pendaftatan, selanjutnya akan dilakukan seleksi kembali oleh pihak pengembangan perumahan (developer) bagi pegawai yang memang benar-benar memenuhi syarat untuk memperoleh kredit perumahan tanpa biaya DP.

"Kita sifatnya hanya menampung bagi yang berminat. Sementara, untuk ukuran rumah bertipe 36, dengan masa kredit sampai dengan 10 tahun, kisaran angsuran per bulan senilai Rp 700 ribu. Untuk lokasinya berada di kawasan Inderalaya," paparnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pegawai yang berminat mengambil perumahan tanpa DP terus berdatangan ke sekretariat pendaftaran perumahan PNS di kantor KPT Tanjung Senai Inderalaya.




Jumat, 15 Januari 2016

BERITA GEMBIRA !!! HONORER K2 DIMINTA KUMPULKAN BERKAS

Assalamu'alaikum.... Sekilas info akan berbagi kabar gembira buat anda semua, honorer K2 diminta untuk mengumpulkan berkas. Berikut informasinya............

Kabar gembira untuk para tenaga honorer K2 di Pesisir Barat yang sebelumnya tidak lulus pada penjaringan untuk menjadi PNS yang dilakukan oleh Pemkab Induk Kabupaten Lampung Barat .

 

saat ini para pegawai K2 di Pesisir Barat telah di instrusikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesisir Barat untuk kembali mengumpulkan berkas mereka melalui UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan Masing-masing.
KRUI -- Plt Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Pesisir Tengah, Muzakki Mursalim, mengatakan kepada Lampung Post Kamis (14/1/2016) pihaknya telah mendapat insruksi BKD setempat untuk meminta honorer K2 di kecamatan mengumpulkan kembali berkas-berkas K2 yang mereka ke kantor UPTD Pendidikan setempat.

"Memang benar seperti itu ada instruksi dari BKD kepada kami meminta para honorer K2 yang ada yang sebelumnya tidak lulus pada penerimaan PNS yang dilakukan di Kabupaten Lampung Barat beberapa waktu lalu untuk kembali mengumpulkan berkas mereka. Tetapi kami juga mengingatka mereka (para honorer K2) untuk jangan terlalu besar harapan mengambil kesimpulan (ada pengangkatan PNS) karena sekarang kami hanya diperintah BKD untuk mengumpulkan kata mereka untuk diinventarisasi," jelas Muzakki saat ditemui di kantor UPTD setempat.

Pengumpulan berkas kembali sesuai dengan instruksi BKD kepada UPTD-UPTD pendidikan yang ada disambut baik para pegawai honorer K2. Langkah pemerintah menghimpun berkas mereka kembali dianggap langkah awal untuk kemudian mereka dapat kembali mengajukan diri mendapat status PNS.

"Ya kalau benar seperti itu segera akan kami kumpulkan berkas semoga ini menjadi awal pengangkatan kami menjadi PNS," ujar salah seorang honorer K2 yang bertugas di salah satu SMA di kabupaten itu.

Menurut dia, di sekolah tempatnya mengajar saja ada lima pegawai honorer K2 yang mengabdi. Pada waktu penerimaan PNS di kabupaten Lambar melalui jalur K2 bebwrapa waktu lalu, meski telah mengumpukan berkas dan mengikuti prosedur yang ada, mereka tidak lulus dalam penerimaan PNS. 


Sumber : lampost.co

Demikian sekilas info hari ini, semoga bermanfaat !


SETUJUKAH ANDA SERAGAM PNS DAN HONORER DIBEDAKAN ?

Selamat siang rekan-rekan ! Sekilas info hari ini terkait seragam PNS dan honorer yang akan dibedakan, setujukah anda bapak dan ibu sekalian?

Selama ini seragam pegawai honorer dan PNS di lingkungan Pemprov Babel tidak ada bedanya.

 

Bila dilihat sekilas, sulit membedakan antara PNS dan pegawai honorer.

Seragam honorer menyerupai pakaian dinas PNS baik warna, bahan dan model.

Sejauh ini memang belum ada kebijakan mengenai seragam tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Babel Tarmin mengatakan, pihaknya akan membuat aturan terkait penggunaan seragam tersebut.

"Kalau untuk Pergub belum ada. Sekarang lagi disusun, semua seragam temasuk pakaian untuk hari Jumat. Kalau misalnya harus pakai adat Melayu kita pakai Melayu, kita lagi susun pakaian dinas Pemprov Babel termasuk honorer," kata Tamin, Jumat (8/1) lalu.

Dikatakan Tarmin, untuk kebijakan mengenai seragam bisa dibuat dalam sebuah peraturan.


"Nanti kalau masalah aturan seragam, kebijakan pimpinan bisa pakai pergub. Kalau pegawai negeri itu sudah ada ketentuannya melalui ASN, mulai dari Senin seragam Limnas, Selasa, Rabu putih, Kamis batik Jumat nanti mungkin pakaian adat, nanti kita kaji lagi," katanya.

Disebutkan Tarmin, pihaknya belum dapat memastikan pelaksanaan PNS harus berpakaian adat.

Namun dimungkinkan akan dipakai setiap hari Jumat.

Penyusunan pembedaan seragam ini, kata Tarmin, disesuaikan dengan edaran Mendagri.

Pasalnya, tahun ini PNS diwajibkan memakai baju berwarna putih dan celana kain berwana gelap.

"Sekarang ini sesuai edaran Mendagri kita buat secara detail, mulai dari Senin sampai Jumat karena ada beberapa tambahan termasuk warna putih," ujarnya.

Sementara Sekda Babel, Syahruddin mengatakan dirinya setuju seragam PNS dan honorer dibedakan.
"Kalau pak gubernur sudah setuju saya akan ikut, tidak mungkin kita tidak ikut. Kalau diseragamkan sama dengan PNS, honorer nanti merasa dirinya sudah seperti PNS, tidak mau lagi diperintah," ungkap Syahruddin.

Mengenai baju adat untuk PNS, pernyataan Syahruddin berbeda dengan Tarmin.

Dia mengatakan sudah lama diinstruksikan dipakai setiap Jumat. Namun saat ini masih menjadi kendala adalah uang untuk membuat baju tersebut.

"Baju telok belanga saja tiap Jumat itu diharuskan, kalau tidak salah sudah ada pergubnya namun tidak mengatur secara keseluruhan. Penggunaan baju adat ini sudah dimulai dari tahun lalu, kendala kita pegawai tidak bisa makai karena dari mana dia dapat uang untuk membuatnya," kata Syahruddin.


Semoga bermanfaat !

Rabu, 13 Januari 2016

INFO PENTING ! DPRD CURIGA ADA KORUPSI INSENTIF GURU

SEKILAS INFO malam ini kembali hadir ditengah-tengan anda untuk memperbaharui informasi untuk anda yang menyangkut insentif guru tertunda sehingga ada kecurigaan penggelepan danan insentif guru.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid, menduga kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi berkaitan dengan terhambatnya pembayaran tunjangan para guru selama bertahun-tahun, di lingkup dinas terkait.


“Ada dugaan korupsi sangat kuat dari informasi yang disampaikan para guru kepada kami. Makanya itu kami akan dorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya di kantor wakil rakyat Mimika, Selasa (12/1).

Ketua Partai Hanura mengatakan bukan saja adanya indikasi korupsi, namun juga telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang, sehingga sebagian besar guru tidak mendapatkan hak-hak mereka. Sebab pembayaran insentif guru dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Saya rasa data dan bukti-bukti sudah ada. Kalau misalnya ada guru yang bahkan sampai tiga tahun tidak terima hak-haknya, saya pikir itu sudah sangat kuat adanya penyelewengan anggaran dan sebagainya,” kata Saleh.

Dengan demikian, Saleh berjanji akan mendorong panitia khusus (Pansus) DPRD untuk melakukan investigasi dalam dugaan kasus ini. Dia juga mendesak kepolisian, segera melakukan penyelidikan dan memperkuat data-data yang telah diberikan para guru.

“Kami akan bentuk Pansus untuk menelusuri persoalan yang merugikan para guru ini. Kalau ada alat bukti yang cukup, kami akan serahkan kepada keplisian untuk melakukan proses hukum,” jelasnya.

Koordinator aksi solidaritas guru Kabupaten Mimika, Alexander Rahawarin, mengaku telah melaporkan dugaan kasus ini ke Polres Mimika untuk melakukan penyelidikan. Berikut data-data sejumlah kejanggalan adanya indikasi perbuatan melanggar hukum telah diserahkan kepada penyidik.

“Kami sudah berikan data kronologis kepada polisi. Termasuk pernyataan kepala dinas yang selalu mengaku tidak ada uang, akan tetapi masih bisa bayar kepada orang-orang tertentu saja,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, bagian keuangan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika, kepergok melakukan pembayaran di luar prosedur, yangmana dilakukan di salah satu kompleks perumahan di Gorong-gorong. Pembayaran itupun hanya dilakukan kepada orang-orang tertentu saja, sementara sebagian guru sementara menuntut hak-hak mereka.

“Kami sudah sampaikan secara tertulis mengenai kronologis ini. Kami harap kasus ini bisa diungkap secara tuntas,” katanya.

Alexander menambahkan, selama ini dinas bersangkutan beralasan pembayaran hak-hak para guru terhambat, karena persoalan data yang belum diproses. Sementara pihak bank sendiri mempertanyakan data yang dipersulit pihak dinas.

“Katanya data masih diproses dan sebagainya. Setelah itu bilang uang sudah tidak ada lalu mau kasih apa. Ini kan lucu karena tidak ada penambahan guru. Justru yang ada guru berkurang tapi insentifnya kok bisa tidak cukup,” beber Alexander.


Semoga bermanfaat !

Selasa, 12 Januari 2016

ASYIIIIK.....!!! GURU SEKOLAH DAPAT RUMAH DINAS

Selamat malam bapak dan ibu guru semua. Salam sejahtera dan sukses selalu ! Informasi terbaru dan sekaligus menjadi berita gembira buat rekan-rekan guru, pasalnya guru sekolah terpencil dapat rumah dinas. Ini dia informasinya untuk anda......

Para guru sekolah dasar (SD) daerah terpencil seperti Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) bakal mendapatkan rumah dinas. Tahun ini, pemerintah daerah akan mulai membangun rumah dinas mulai 2016.

Rumah sederhana (ilustrasi)

"Untuk tahun ini, pemkab akan membangun rumah dinas sekolah untuk guru-guru sebanyak 12 unit," kata Kepala Bidang Program Dinas Pendidikan Halmahera Barat Lutfi Alwi di Ternate, Selasa (12/1).

Menurut dia, rumah itu untuk menjawab kebutuhan guru-guru yang ditugaskan di daerah tersebut. Sebab banyak guru yang ditugaskan di Lolada tidak memiliki rumah sendiri.

Akibatnya, banyak yang lebih memilih tidak bertugas di daerah terpencil sehingga proses belajar mengajar terganggu. "Jadi tujuannya, untuk pemerataan guru dan dapat menjawab persoalan guru karena tidak ada tempat tinggal yang layak apalagi pertimbangannya berada di daerah terpencil," katanya.

Lutfi mengatakan anggaran pembangunan rumah dinas tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, pada  2016 Dinas Pendidikan mendapat anggaran Rp 8.838.630.000 untuk 12 rumah dinas guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Loloda. Begitu juga pembangunan perpustakaan di 11 SD, pembangunan baru 20 ruang kelas SD, perpustakaan sebanyak 11 sekolah dan rehab sedang sanggar kegiatan belajar sebanyak tujuh sekolah, serta rehab gedung sekolah sebanyak 18 SD.

Sedangkan anggaran dari pemerintah pusat untuk SMP dan SMP ditahun ini belum diakomodir. "DAK tahun 2016 diprioritaskan untuk SD, sedangkan SMP dan SMA tidak masuk, karena kouta DAK yang masuk hanya SD," katanya.

Sementara Wakil Bupati Halmahera Barat Husen Abdul Fatah ketika dihubungi secara terpisah mengatakan sekolah yang berada di daerah terpencil layak untuk dibangunkan rumah dinas. 


Mudah-mudahan informasinya bermanfaat buat bapak dan ibu guru semua.

PENTING !!! PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENGISIAN PUPNS FEBRUARI 2016

Assalamu'alaikum..... rekan-rekan dan ibu bapak semua berikut informasi terbaru kembali akan kami sajikan unutuk anda terkait perpanjangan batas waktu pengisian PUPNS februari 2016. Silahkan bapak dan ibu baca informasinya.
 
Penyebab alasan mundur dan perpanjangan batas akhir pengisian pendaftaran ulang registrasi PNS melalui sistem online e-PUPNS salah satunya adalah masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal.

 
 
Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.
Perubahan perpanjangan mundurnya jadwal e-PUPNS ini juga oleh karena banyak dianggap oleh para PNS yang akan mendaftar ulang data Pegawai Negeri Sipil di website pupns.bkn.go.id sering mengalami kendala masalah server yang lemot atau sulit untuk diakses secara online.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi juga bakal mengeluarkan kebijakan memperlonggar masa pengisian (deadline) data abdi negara secara online itu.

Yuddy mengatakan program PUPNS merupakan kebiajakan Kementerian PAN-RB. "Namun teknis pelaksanaannya saya mandatkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” katanya dalam paparan satu tahun Kabinet Kerja di Jakarta kemarin. Yuddy mengatakan program PUPNS ini sejenis sensus kondisi riil PNS di lapangan.

Menteri asal Partai Hanura itu mengatakan, sampai saat ini memang masih banyak laporan kendala pengisian data PUPNS. Masyarakat umumnya mengeluh tidak berhasil login, meskipun sudah memiliki username dan password.

Kondisi ini diperparah dengan semakin dekatnya deadline pengisian PUPNS. Yuddy mengatakan batas akhir pengisian PUPNS adalah akhir november hingga awal Desember depan.

Menurut Yuddy laporan gangguan itu muncul hampir di seluruh penjuru Indonesia. Mulai dari Sumatera hingga Papua. “Bahkan di Jawa yang sudah baik infrastrukturnya juga ada laporan gagal akses,” tutur menteri asal Bandung itu.

Dia tidak ingin PNS dirugikan akibat akses yang lambat itu. Yuddy sedang menyiapkan regulasi aturan dasar hukum perpanjangan waktu pengisian PUPNS. Khususnya di daerah-daerah terpencil.Untuk wilayah Jawa dan kota-kota besar lainnya, Yuddy mengatakan tidak ada perpanjangan waktu. “Waktunya diperpanjang sampai kapan? Pokoknya saya minta BKN untuk memperlonggar waktunya,” jelas dia.

Menurut Yuddy infrastruktur server PUPNS sejatinya sudah di-upgrade. Namun karena akses PNS hampir bersamaan, maka terjadi kemacetan lalu lintas akses PUPNS. Yuddy mengatakan angka kasar PNS saat ini adalah 4,5 juta orang. Hasil pengamatan tim teknis, para PNS kebanyakan mengakses PUPNS bersamaan di jam kerja. Sebab mereka umumnya tidak memiliki sambungan internet di rumah masing-masing.

Batas Akhir Pengisian PUPNS

Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V77-4/99 Tanggal 27 Juli 2015.

Tentang Implementasi e-PUPNS tahun 2015, bahwa terhitung mulai tanggal 1 September 2015 seluruh PNS wajib mendaftar untuk pendataan ulang secara elektronik pada situs ePUPNS BKN paling lambat sampai dengan bulan Desember 2015.

Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan PNS tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS maka sanksi yang akan diberikan adalah PNS tersebut akan dikeluarkan dari database nasional dan akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Tujuan Manfaat PUPNS 2015

Ada beberapa alasan penyebab dan juga manfaat tujuan diadakannya pemutahiran data PNS melalui online di situs portal website pupns.bkn.go.id bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia dan diantaranya adalah dalam rangka untuk :
 
Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Adapun sanksi hukuman bagi PNS yang tidak mengisi data melalui e-pupns antara lain mendapatkan sanksi dari BKN sebagai berikut :
 
Apabila PNS tidak melaksanakan pemutahiran data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Semoga informasinya bermanfaat !

Minggu, 10 Januari 2016

PEMPROV TETAP OPTIMIS USULKAN FORMASI CPNS 2016

Assalamu'alaikum bapak ibu dan rekan-rekan sekalian. Tes CPNS yang katanya akan ditiadakan itu belum tentu benar, pasalnya belum pernyataan tertulis atau surat edaran. Sehingga pemprov tetap usulkan formasi CPNS 2016. Ini dia info lebih lanjut.........

Pernyataan Menpan-RB Yuddy Crisnandi bahwa tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dianggap masih bisa berubah lagi.

 

Terlebih, hingga saat ini sikap Yuddy itu belum juga dituangkan di atas kertas, hingga bisa dijadikan pegangan bagi para pimpinan instansi.

Asisten III Pemprov Bengkulu H. Sudoto, mengatakan untuk kepastian tidak adanya penerimaan CPNS tahun 2016 ini belum ada surat resmi dari KemenPAN-RB.

Sehingga pemprov tetap mempersiapkan usulan 402 orang. Terutama tenaga guru, dosen, kesehatan dan dokter.

‘’Sampai sekarang belum ada surat edarannya perpanjangan moratorium. Anggaran penerimaan CPNS di APBD 2016 tetap ada Rp 838 juta. Usulan kebutuhan ASN juga sudah disampaikan melalui elektronik formasi. Kini tinggal menunggu kapan kuota diberikan dan jadwal pendaftaran dan pelaksanan tes,’’ demikian Sudoto.

(Sumber : fajar.co.id )

Demikian informasi yang bisa sekilas info bagikan, semoga dapat bermanfaat buat kita semua. Amin ! Jika bapak dan itu ingin mengetahui informasi lengkap terkait info PNS dan CPNS lainnya silahkan anda kunjungi DISINI. Sampai bertemu lagi di berita terbaru lainnya. Salam sukses selalu.

KABAR GEMBIRA...!!! PNS DAPAT TUNJANGAN HINGGA RP 19,6 JUTA

Selamat pagi rekan-rekan semua. Salam sejahtera dan sukses selalu untuk kita semua. Informasi penting yang akan kami share hari ini buat ibu dan bapak PNS yang akan menerima tunjangan mencapai 19,6 juta rupiah. Berikut info selengkapnya untuk anda......

Presiden Joko Widodo telah menandatangani persetujuan pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai di tiga kementerian, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) .

 Presiden Jokowi berbincang selama Wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Wawancara berhubungan dengan Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2015 nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius))

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (9/1/2015), hal itu tertuang di Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 141 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Lalu, Perpres Nomor 142 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Perpes Nomor 143 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata.

Dalam ketiga Perpres itu juga disebutkan, tunjangan Kinerja akan diberikan setiap bulan kepada pegawai yang mempunyai jabatan, dan tidak diberikan kepada:

a. Pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu.

b. Pegawai yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan.

c. Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai Pegawai.

d. Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/ instansi lain.

e. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Selanjutnya, besar nilai tunjangan yang dimaksud sudah tercantum didalam lampiran yang merupakan bagian dari Pepres yaitu, tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berdasarkan Perpres 141 Tahun 2015. Tunjangan kinerja tersebut berkisar antara Rp 1,5 juta-Rp 19,6 juta.

“Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud, dibayarkan terhitung sejak tanggal pengangkatan dalam jabatan dan/atau pelantikan, diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya,”

Untuk bunyi pasal 5 ayat (1,2) Perpres No. 141/2015, Perpres No. 142/2015, dan Perpres No. 143/2015, yang berisikan pajak penghasilan atas tunjangan kinerja. Akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pada tahun anggaran bersangkutan.

Lalu mengenai penetapan kelas jabatan dari pemilik jabatan, di dalam Pepres sudah ditetapkan oleh menteri masing-masing dan sudah sesuai dengan persetujuan menteri bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Dalam jabatan terdapat kelas-kelas dari yang lebih rendah dari kelas jabatan sebelumnya. Maka pegawai tersebut akan diberikan tunjangan kinerja sebesar tunjangan pada kelas jabatan, terhitung mulai kelas jabatan ditetapkan.

Sedangkan dalam hal kelas jabatan pegawai yang bersangkutan lebih tinggi dari kelas jabatan sebelumnya, maka pegawai akan menerima nilai selisih dalam tunjangan kerja.

Bagi Pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi,maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.

“Apabila tunjangan profesi yang diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya,” bunyi Pasal 9 ayat (2) ketiga Perpres tersebut.



Semoga informasinya bermanfaat untuk kita semua ! Untuk informasi dunia PNS, guru dan pendidikan lainnya, silahkan bapak dan ibu kunjungi laman DISINI

PNS PUSAT DAN DAERAH WAS WAS DENGAN RENCANA PHK MASSAL

Assalamu'alaikum wr. wbr. Selamat pagi dan salam sukses selalu untuk kita semua. Pada kesempatan pagi ini kami akan memberikan informasi terbaru "PNS Pusat dan Daerah was was karena rencana PHK Massal PNS".

Rencana rasionalisasi alias pemutusan hubungan kerja (PHK) PNS, menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Para PNS merasa waswas bila pemberhentian massal akan menimpa mereka. 

 

"‎Kalau benar apa yang ditulis media, berarti ini kali pertama ada PHK PNS. Saya bela-belain masuk PNS karena tahu ini profesi paling aman," kata Masda Mohamad, PNS di Kementerian Agama Sulawesi Utara kepada JPNN, Sabtu (9/1).
Meski ibu tiga putri ini sudah berusaha menambah kompetensinya dengan mengikuti berbagam pelatihan dan diklat, serta menempuh pendidikan S2, namun rasa waswas ikut menimpanya. Dia khawatir bila kebijakan ini diberlakukan tanpa pandang bulu.
"Khawatir saja takutnya indikator rasionalisasi itu tidak jelas, ujung-ujungnya PNS yang kapabel malah yang di-PHK," ujarnya.
Lain halnya dengan salah satu PNS di instansi bilangan Sudirman. Menurut PNS yang menolak disebutkan namanya itu, daripada di PHK, dia memilih paket pensiun dini karena lebih jelas hitungannya.
"Kalau di PHK kayaknya kok gak enak bener didengarnya. Dipensiunkan dini saja sudah tidak enak, apalagi di PHK," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, rasionalisasi PNS merupakan cara pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Hanya saja rencana ini akan dilakukan ekstra hati-hati. Saat ini jumlah PNS di seluruh Indonesia sekitar 4,5 juta orang dan bakal dikurangi sekitar sejuta PNS hingga 2019. (esy/jpnn)

Baca juga :  INI DIA ALASAN PENGURANGAN JUMLAH PNS

(Sumber : www.jpnn.com )

Sekian berita terbaru di pagi hari ini, semoga bermanfaat untuk kita semua. Wassalam !
Untuk informasi seputar pendidikan dan PNS lainnya anda bisa kunjungi laman DISINI

Sabtu, 09 Januari 2016

BERITA PENTING !!! INI DIA ALASAN PENGURANGAN JUMLAH PNS

Assalamu'alaikum.... Selamat sore rekan-rekan semua. Selamat datang kembali di blog sekilas info, blog yang akan selalu menyajikan informasi terkini buat anda semua. Berita hari ini terkait alasan pemerintah mengurangi jumlah PNS tahun ini. Untuk lebih jelasnya silahkan anda simak info berikut ini..........

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal melakukan rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Caranya adalah dengan mengurangi jumlah PNS yang saat ini mencapai 4,5 juta.

 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, meminta masyarakat untuk tidak salah paham terkait rencana pengurangan PNS itu.

"Jangan sampai gagal paham, yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," tutur Herman, Sabtu (9/1/2016).
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara.

Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, bahkan justru sebaliknya. Pasalnya dengan fiskal yang kuat, negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

"Sebagaimana disampaikan Pak Menpan, rasionalisasi PNS yang tengah kami kaji ini merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional. Namun kami pastikan pengurangannya dilakukan secara terencana dan terukur," ujar Herman.

Melalui pola alamiah, pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas dan secana nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun.

“Kan, ada ratusan ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, ini yang akan kita isi dengan PNS yang lebih berkualitas. Jadi tidak ada pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi bagi yang kompeten dan berkinerja," ia menjelaskan.

Sementara itu Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan rencana rasionalisasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari audit organisasi. "Dari audit ini akan diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya," kata Iwan.

Selanjutnya akan dilakukan pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Dari hasil pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yg mempunyai kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang baik. Ini bisa dinamakan kelompok utama dan harus dipertahankan.

Sebaliknya ada kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja. Kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi.

Sedangkan untuk kelompok yang menengah kompetensinya, kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya, bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang, dan lain sebagainya.

Ia menambahkan  rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan rekruitmen PNS baru untuk memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan ke depan. Misalnya menghadapi MEA dan AFTA.

"Karena itu kita harus mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik," dia menjelaskan.

Dengan kata lain, ujar Setiawan, rencana rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. (Yas/Ndw)**

Sumber : liputan6.com

Semoga informasi diatas bermanfaat buat bapak dan ibu semua. Wassalam.....

Jumat, 08 Januari 2016

HONORER K2 AKAN DIANGKAT JADI CPNS SECARA BERTAHAP HINGGA 2019

Assalamu'alaikum... Selamat siang ! salam sejahtera dan sukses selalu untuk kita semu. Seperti biasa blog sekilas info akan terus menyajikan berita-berita terkini seputar dunia pendidikan, guru, honorer dan CPNS. Berita terbaru hari ini akan kami hadirkan di tengah-tengah anda yaitu terkait honorer k2 yang secara bertahap akan diangkat jadi CPNS mulai 2016 hingga 2019 nanti. Berikut info selengkapnya untuk anda..........

DPR menyerahkan sepenuhnya urusan penerimaan CPNS jalur umum kepada pemerintah. Jika memang tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dari jalur umum dengan pertimbangan jumlah PNS sudah membeludak dan beban keuangan negara berat, DPR bisa memaklumi.

 

Hanya saja, untuk tenaga honorer kategori dua (K2), tetap harus diangkat menjadi CPNS. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pengangkatan honorer K2 tidak boleh dibatalkan karena itu sudah dijanjikan pemerintah.

“Katanya jumlah PNS sudah kebanyakan sehingga penerimaan dari jalur umum tidak dilakukan. Oke, tapi honorer harus diselesaikan,” tegas Rambe kepada JPNN kemarin (7/1).

Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan, pengangkatan honorer K2 itu sudah disepakati dalam rapat komisi bidang pemerintahan yang dipimpinnya dengan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.

“Jadi, itu sudah disepakati akan diangkat secara bertahap mulai 2016 hingga 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama masa reses ini, dirinya berkunjung ke sejumlah daerah di Sumut. Aspirasi yang dia tangkap dari para honorer K2, mereka meminta pemerintah menepati janji mengangkat mereka menjadi CPNS. “Saya kemarin ke Parapat, aspirasi mengenai honorer K2 ini muncul, juga di beberapa daerah lainnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Yuddy memang sempat menjanjikan pengangkatan  439.956 honorer K2 secara bertahap. Hanya saja, sikapnya berubah lagi, dengan alasan anggaran untuk gaji honorer K2 jika diangkat menjadi CPNS, tidak masuk dalam APBN 2016.

Rambe pernah mengatakan, peluang itu masih ada karena anggaran bisa diperjuangkan lagi masuk di APBN Perubahan 2016.

Menyikapi alasan ketidaksiapan anggaran itu, Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo bahkan pernah mengatakan, honorer K2 siap digaji belakangan tatkala keuangan negara sudah mapan. Yang terpenting saat ini, angkat dulu honorer K2 menjadi CPNS.

”Kalau tidak ada anggaran di APBN, guru honorer bersedia untuk diangkat dulu, digaji belakangan. Tapi, mereka berharap akan ada APBN Perubahan yang menganggarkan gaji dan tunjangan mereka,” ujar Sulistyo beberapa waktu lalu.

Alasan dia, data di lapangan, khususnya di daerah, ada sekolah yang jumlah guru honorernya jauh lebih besar dari PNS guru. Sulis menyebut semisal di Cirebon dan Malimping, Banten.

”Di sana yang PNS cuma kepala sekolahnya saja. Sisanya yang mengajar adalah guru honorer. Itu berarti kita masih kekurangan guru. Guru honorer dibutuhkan tapi kesejahteraannya tidak diperhatikan,” paparnya.(sam/jpnn)

Sumber : www.jpnn.com

Semoga bermanfaat !

Arsip Blog