SEKILAS INFO malam ini kembali hadir ditengah-tengan anda untuk memperbaharui informasi untuk anda yang menyangkut insentif guru tertunda sehingga ada kecurigaan penggelepan danan insentif guru.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid, menduga kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi berkaitan dengan terhambatnya pembayaran tunjangan para guru selama bertahun-tahun, di lingkup dinas terkait.
“Ada dugaan korupsi sangat kuat dari informasi yang disampaikan para guru kepada kami. Makanya itu kami akan dorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya di kantor wakil rakyat Mimika, Selasa (12/1).
Ketua Partai Hanura mengatakan bukan saja adanya indikasi korupsi, namun juga telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang, sehingga sebagian besar guru tidak mendapatkan hak-hak mereka. Sebab pembayaran insentif guru dilakukan tidak sesuai prosedur.
“Saya rasa data dan bukti-bukti sudah ada. Kalau misalnya ada guru yang bahkan sampai tiga tahun tidak terima hak-haknya, saya pikir itu sudah sangat kuat adanya penyelewengan anggaran dan sebagainya,” kata Saleh.
Dengan demikian, Saleh berjanji akan mendorong panitia khusus (Pansus) DPRD untuk melakukan investigasi dalam dugaan kasus ini. Dia juga mendesak kepolisian, segera melakukan penyelidikan dan memperkuat data-data yang telah diberikan para guru.
“Kami akan bentuk Pansus untuk menelusuri persoalan yang merugikan para guru ini. Kalau ada alat bukti yang cukup, kami akan serahkan kepada keplisian untuk melakukan proses hukum,” jelasnya.
Koordinator aksi solidaritas guru Kabupaten Mimika, Alexander Rahawarin, mengaku telah melaporkan dugaan kasus ini ke Polres Mimika untuk melakukan penyelidikan. Berikut data-data sejumlah kejanggalan adanya indikasi perbuatan melanggar hukum telah diserahkan kepada penyidik.
“Kami sudah berikan data kronologis kepada polisi. Termasuk pernyataan kepala dinas yang selalu mengaku tidak ada uang, akan tetapi masih bisa bayar kepada orang-orang tertentu saja,” jelasnya.
Adapun sebelumnya, bagian keuangan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika, kepergok melakukan pembayaran di luar prosedur, yangmana dilakukan di salah satu kompleks perumahan di Gorong-gorong. Pembayaran itupun hanya dilakukan kepada orang-orang tertentu saja, sementara sebagian guru sementara menuntut hak-hak mereka.
“Kami sudah sampaikan secara tertulis mengenai kronologis ini. Kami harap kasus ini bisa diungkap secara tuntas,” katanya.
Alexander menambahkan, selama ini dinas bersangkutan beralasan pembayaran hak-hak para guru terhambat, karena persoalan data yang belum diproses. Sementara pihak bank sendiri mempertanyakan data yang dipersulit pihak dinas.
“Katanya data masih diproses dan sebagainya. Setelah itu bilang uang sudah tidak ada lalu mau kasih apa. Ini kan lucu karena tidak ada penambahan guru. Justru yang ada guru berkurang tapi insentifnya kok bisa tidak cukup,” beber Alexander.
Ketua Partai Hanura mengatakan bukan saja adanya indikasi korupsi, namun juga telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang, sehingga sebagian besar guru tidak mendapatkan hak-hak mereka. Sebab pembayaran insentif guru dilakukan tidak sesuai prosedur.
“Saya rasa data dan bukti-bukti sudah ada. Kalau misalnya ada guru yang bahkan sampai tiga tahun tidak terima hak-haknya, saya pikir itu sudah sangat kuat adanya penyelewengan anggaran dan sebagainya,” kata Saleh.
Dengan demikian, Saleh berjanji akan mendorong panitia khusus (Pansus) DPRD untuk melakukan investigasi dalam dugaan kasus ini. Dia juga mendesak kepolisian, segera melakukan penyelidikan dan memperkuat data-data yang telah diberikan para guru.
“Kami akan bentuk Pansus untuk menelusuri persoalan yang merugikan para guru ini. Kalau ada alat bukti yang cukup, kami akan serahkan kepada keplisian untuk melakukan proses hukum,” jelasnya.
Koordinator aksi solidaritas guru Kabupaten Mimika, Alexander Rahawarin, mengaku telah melaporkan dugaan kasus ini ke Polres Mimika untuk melakukan penyelidikan. Berikut data-data sejumlah kejanggalan adanya indikasi perbuatan melanggar hukum telah diserahkan kepada penyidik.
“Kami sudah berikan data kronologis kepada polisi. Termasuk pernyataan kepala dinas yang selalu mengaku tidak ada uang, akan tetapi masih bisa bayar kepada orang-orang tertentu saja,” jelasnya.
Adapun sebelumnya, bagian keuangan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika, kepergok melakukan pembayaran di luar prosedur, yangmana dilakukan di salah satu kompleks perumahan di Gorong-gorong. Pembayaran itupun hanya dilakukan kepada orang-orang tertentu saja, sementara sebagian guru sementara menuntut hak-hak mereka.
“Kami sudah sampaikan secara tertulis mengenai kronologis ini. Kami harap kasus ini bisa diungkap secara tuntas,” katanya.
Alexander menambahkan, selama ini dinas bersangkutan beralasan pembayaran hak-hak para guru terhambat, karena persoalan data yang belum diproses. Sementara pihak bank sendiri mempertanyakan data yang dipersulit pihak dinas.
“Katanya data masih diproses dan sebagainya. Setelah itu bilang uang sudah tidak ada lalu mau kasih apa. Ini kan lucu karena tidak ada penambahan guru. Justru yang ada guru berkurang tapi insentifnya kok bisa tidak cukup,” beber Alexander.
Sumber : www.indopos.co.i
Semoga bermanfaat !
0 komentar:
Posting Komentar