Jumat, 29 Januari 2016

PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG KEBERATAN PERATURAN TERBARU PEMERINTAH, DISDIK : SILAHKAN MENGUNDURKAN DIRI "

Asalamau'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejatera untuk kita semua.....
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Cianjur Jumati meminta para guru agar menerima segala kebijakan pemerintah, seperti program validasi.

“Guru tidak boleh bersikap seperti itu (mengeluh). Walau bagaimana pun pemerintah menerapkan aturan seperti itu karena ingin memajukan dunia pendidikan,” ujar Sekdisdik Kabupaten Cianjur Jumati.



Menurutnya, dibalik penerapan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, pasti memiliki tujuan yang baik dan ingin memajukan dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karenanya, sebagai seorang guru PNS seharusnya bisa menerima semua tentang kebijakan atau aturan pemerintah.

“Jika memang mereka merasa keberatan sebaiknya mengundurkan diri sebagai PNS. PNS itu harus siap menerima segala resiko yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Ditambahkannya, penerapan program validasi akan menuntun serta mengarahkan guru agar benar-benar menjaga sikapnya dengan baik, seperti sikap disiplin dan lainnya. Apabila dibiarkan akan memberikan dampak buruk terhadap siswa.

“Jika diperhatikan dan berdasarkan informasi yang diterima, ternyata masih banyak guru yang belum bisa menerapkan sikap disiplin. Oleh karena itu, kami sangat setuju dengan program penerapan validasi,” pungkasnya.



Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan ....
semoga bermanfaat......


IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog