Asalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini....
Sebanyak 72.082 guru di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi guru. Padahal, pemerintah menargetkan sertifikasi terhadap guru selesai pada akhir 2015.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengungkapkan, guru tersebut akan diusahakan untuk mendapatkan sertifikasi di tahun 2016.
Penyebabnya, kata Pranata, panggilan karib Sumarna, karena 72.082 guru itu belum merampungkan pendidikan S1 atau D4-nya.
“Guru-guru ini belum disertifikasi karena ada yang belum lulus S1 maupun D4, padahal salah satu syarat untuk sertifikasi adalah guru minimal harus lulus pendidikan S1 atau D4,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Senin (11/1/2016).
Pranata mengungkapkan, jika guru-guru tersebut bisa lulus kuliah di tahun 2016, maka pemerintah akan bisa merampungkan proses sertifikasi. Ia mengatakan, sertifikasi terhadap 72 ribu guru ini jadi salah satu fokus Dirjen GTK di tahun 2016.
Sebelumnya, Pranata menjelaskan, di Indonesia jumlah guru yang didata Kemendikbud sebanyak 3.015.315 guru. Dari jumlah itu, sebanyak 2.294.191 guru sudah berstatus PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY) dan sebanyak 721.124 guru tidak dapat disertifikasi karena berstatus guru tidak tetap (GTT).
Dari jumlah guru yang berstatus sebagai PNS dan GTY tersebut, ada yang diangkat setelah 2005 sebanyak 547.154 orang yang sudah disertifikasi melalui program PPG yang dibiayai oleh guru yang bersangkutan sendiri atau program afirmasi pemerintah.
Sementara, guru yang sudah diangkat sebelum tahun 2005 jumlahnya sebanyak 1.747.037 guru dan yang sudah mendapatkan sertifikat sebanyak 1.580.267 guru. Sisanya, yang sebelumnya belum bersertifikasi 166.770 di akhir tahun 2015.
“Tetapi, karena jumlah guru yang 94.688 guru tersebut sudah memenuhi syarat, maka mereka mendapatkan sertifikasi di 2015. Sisanya, 72.082 guru sedang mengikuti program kuliah. Jika bisa lulus pada 2016 maka pemerintah akan memberikan sertifikasi,” terangnya.
Pranata mengungkapkan, meski upaya berkuliah lagi untuk syarat sertifikasi merupakan kewajiban guru itu sendiri namun pemerintah tidak tinggal diam. “Pemerintah juga akan memberikan bantuan beasiswa pendidikan profesi untuk sertifikasi pendidikan profesi guru (SPPG),” katanya.
Hanya saja menurut Pranata, beasiswa yang diberikan bersifat selektif, salah satunya berdasarkan berapa lama mengajar, jurusan yang diperlukan, serta keberpihakan masing-masing daerah.
Untuk sertifikasi, Pranata mengatakan, sejumlah anggaran telah dialokasikan oleh Dirjen GTK untuk mensertifikasi guru-guru yang mayoritas berada di luar Pulau Jawa tersebut.
Sumber : ( http://wartakota.tribunnews.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan ....
semoga bermanfaat......
0 komentar:
Posting Komentar