Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua....
mari simak informasi terbaru berikut uni...
Terkait Aturan Siswa Telat tak Boleh Masuk Kelas
Kepala SMP Negeri 2 Blang Kejeren, Mursida mengatakan pemberlakukan sanksi kepada siswa yang terlambat masuk kelas, tidak hanya berlaku kepada siswa tapi juga para guru. “Sanksi itu juga bukan hanya berlaku untuk pelajar, namun bagi guru yang terlambat juga dikenai sanksi yang sama. Demikian juga dengan saya, jika terlambat saya juga siap menerima sanksi,” ungkap Mursida kepada Serambi via telepon seluler, Kamis (28/1). Ia mengakui sanksi yang diberlakukan itu hasil kesepakatan pihaknya dengan wali murid, sehingga jika ada wali murid yang komplain diharapkan bisa menyampaikan langsung kepada dirinya.
Menurutnya pemberlakuan sanksi mencabut rumput kepada siswa yang terlambat masuk kelas sudah pernah diberlakukan. Namun sanksi itu tidak membuahkan hasil, bahkan wali murid malah menyalahkan guru saat mereka berkeliaran di luar sekolah. “Makanya kita panggil wali siswa untuk sama-sama merumuskan sanksi yang tepat bagi yang melanggar disiplin, dan disepakati sanksi tidak boleh masuk bagi pelajar dan guru yang terlambat datang,” ungkapnya.
Penerapan sanksi yang lebih tegas itu menurutnya agar ke depan tingkat kedisiplinan di SMP tersebut bisa lebih meningkat. “Jika karena penegakan disiplin ini saya dicopot, saya siap. Karena yang saya lakukan ini untuk kebaikan sekolah dan anak murid ke depan,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya kebijakan
SMP Negeri 2 Blang Kejeren, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan memberlakukan sanksi bagi siswa yang terlambat yakni tidak boleh masuk ruang kelas menuai protes dari orang tua siswa. Sanksi tersebut dinilai tidak memberi efek jera dan sangat merugikan siswa.
Sumber : ( http://aceh.tribunnews.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat.....
0 komentar:
Posting Komentar