Asalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk reka-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini....
Evaluasi kurikulum 2013 (K13) sudah diselesaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan demikian, K13 akan segera dilaksanakan bertahap mulai tahun ini.
“Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan,” ujar Mendikbud Anies Baswedan, Jumat (1/1).
Dia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yakni desain dan dokumen dari kurikulum tersebut. Kemudian untuk implementasi dari Kurikulum 2013 saat ini masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi.
Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai peng gantian nama Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama baru dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut ber laku secara nasional. “Tidak ada Permendikbud yang menye but tentang Kurikulum Nasional,” tegasnya.
Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah di rampung kan Kemendikbud. “Kami ingin proses perbaikan ku ri kulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Anies mengatakan, Pelaksanaan K-13 mulai tahun depan dilakukan ber tahap. Sebanyak 25 persen sekolah dipastikan menerapkan K-13 untuk tahun ajaran 2016/2017. Artinya, sekolah yang masih menjalankan K-06 ada tinggal 75 persen.
“Sekolah yang menerapkan K-13 harus lolos verifikasi dulu. Ta hun ajaran 2019/2020 kami tar getkan 60 persen sekolah menjalankan K-13 di semua kelas sehingga tinggal 40 persen sekolah yang hanya menjalankan ku rikulum sebelumnya yang dikenal dengan kurikulum tingkat sa tuan pendidikan,” beber Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam refleksi akhir tahun, Rabu (30/12).
Dia berharap, pada tahun pelajaran 2019/2020 seluruh kelas di setiap sekolah menerapkan K-13. Pada 2015, Kemendikbud menetapkan enam ribu sekolah yang telah menjalankan K-13 selama tiga semester tetap melanjutkan penerapannya. Mereka inilah yang menjadi sekolah rintisan dan model bagi sekolah lainnya untuk menerapkan K-13 secara ideal. Kemendikbud juga tetap membuka kemungkinan bagi sekolah lain yang hendak menerapkan setelah sekolah tersebut mengajukan verifikasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).
Sumber : ( http://www.indopos.co.id/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan ....
semoga bermanfaat......
0 komentar:
Posting Komentar