SKRIPSI
ANALISIS VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PROFITABILITAS BANK - BANK GO PUBLIC
DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan yang dilaksanakan oleh negara Indonesia adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan berbagai usaha untuk mencapainya. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan secara berkesinambungan dan berkelanjutan serta mengikutsertakan peran dan partisipasi masyarakat secara keseluruhan yang diharapkan dapat menwujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik materiil maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Salah satu hal yang ikut serta menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi adalah stabilnya sektor perbankan. Sektor perbankan merupakan jantung dalam sistem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Sejak terjadi krisis moneter tahun 1997 sektor perbankan mulai mengalami gejolak krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga perbankan nasional. Pada tahun 1998 pemerintah menyatakan bahwa dari 222 bank yang beroperasi di Indonesia, 65% dalam kondisi sakit dan 54% sudah masuk badan penyehatan perbankan nasional. Puncaknya, pemerintah mengambil keputusan untuk melikuidasi 16 bank, 7 bank diambil alih dan 8 bank dibekukan operasinya ( Info Bank, Mei 1998 ).
Pada tahun 1999 kondisi perbankan nasional mulai menunjukkan perkembangan ke arah perbaikan meskipun masih mengalami tahapan-tahapan yang sulit dalam rangka konsolidasi dan menyeimbangkan posisi keuangan. Hal ini tercermin dari perkembangan positif pada aspek pendanaan, permodalan, profitabilitas, dan kualitas aktiva produktif.
Sampai dengan akhir 2005, di Indonesia telah tercatat sebanyak 26 bank yang berstatus go public di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Bank-bank tersebut merupakan yang paling berpengaruh di dalam berbagai aktivitas pendanaan dan perputaran uang yang terjadi di Indonesia. Besarnya pengaruh perbankan tersebut bagi kehidupan perekonomian Indonesia, menempatkan bank-bank ini pada posisi yang senantiasa berada dalam ajang persaingan diantara satu dan lainnya. Nama-nama bank yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 2005 dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Daftar Bank Go Public di Bursa Efek Jakarta (BEJ)
No. | Nama Bank | No. | Nama bank |
1 | Bank Mandiri | 14 | Bank Buana Indonesia |
2 | Bank Central Asia | 15 | Bank Century |
3 | Bank Negara Indonesia | 16 | Bank Artha Graha Internasional |
4 | Bank Rakyat Indonesia | 17 | Bank Bumiputera Indonesia |
5 | Bank Danamon | 18 | Bank Mayapada Internasional |
6 | Bank International Indonesia | 19 | Bank Nusantara Parahyangan |
7 | Bank Niaga | 20 | Bank Victoria International |
8 | Bank Panin | 21 | Bank Kesawan |
9 | Bank Permata | 22 | Bank Eksekutif Internasional |
10 | Bank Lippo | 23 | Bank Bumi Arta |
11 | Bank Mega | 24 | Bank Artha Niaga Kencana |
12 | Bank Bukopin | 25 | Bank Swadesi |
13 | Bank NISP | | |
Sumber : Bursa Efek Jakarta (BEJ) 2005
Sebelum tahun 2002, daftar emiten yang tercatat di Bursa Efek Jakarta berjumlah 25 bank dan pada dua tahun berikutnya, jumlah emiten bertambah satu bank menjadi 26 bank yang go public di BEJ. Di awal tahun 2004, jumlah emiten berkurang satu bank dan kembali lagi menjadi 25 bank yang terdaftar. Tabel 1 menunjukkan daftar nama-nama bank di Indonesia yang hingga sekarang masih aktif dan tercatat sebagai emiten pada Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Berdasarkan fungsi dasarnya sebagai penghimpun dan juga penyalur atas dana, maka bank akan selalu berkepentingan dengan pihak-pihak yang kelebihan dana dan juga pihak-pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana, yang sering disebut dengan kreditur. Dalam aktivitasnya, bank akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan seputar fungsi dasar perbankan.
Persaingan antar bank di dalam merebut pangsa pasar merupakan salah satu hal yang wajar terjadi, strategi ofensif untuk merebut pasar pesaing menjadi modal utama bagi bank di dalam menghimpun dana dari masyarakat. Likuiditas bank merupakan syarat mutlak bagi suatu perbankan di dalam melaksanakan berbagai aktivitas bisnisnya, yaitu untuk memenuhi kewajiban hutang-hutang bank, membayar kembali deposannya, serta memenuhi permintaan kredit.
Perbankan di Indonesia dalam melakukan aktivitas bisnisnya, yaitu dalam memenuhi fungsi dasarnya masih menghadapi berbagai permasalahan yang mendasar yang masih terjadi hingga saat ini. Banyak bank-bank yang belum mampu secara maksimal di dalam mengelola sumber daya mereka, sebagai contoh banyak bank yang kesulitan di dalam mengatur sirkulasi keuangan mereka, di satu sisi bank-bank yang mengalami under-liquid akan kesulitan di dalam melakukan aktivitas bisnisnya secara maksimal dikarenakan kekurangan modal sebagai dasar beraktivitas. Di sisi lain, bank-bank yang mengalami over-liquidjuga akan mengalami permasalahan, mereka akan kesulitan di dalam menyalurkan dana-dana tersebut dan berisiko terjadinya kredit tidak tertagih.
Banyaknya permasalahan perbankan seperti yang telah dicontohkan diatas, mengindikasikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat selaku sumber dan tujuan atas aliran dana yang dihimpun oleh bank mengalami proses yang tidak stabil dan berubah-ubah. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dicapai oleh dunia perbankan itu sendiri, dan bagaimana upaya manajemen perbankan mengantisipasi setiap perubahaan yang terjadi pada lingkungannya baik nasional maupun global. Perubahan-perubahan dimaksud menyangkut masalah teknologi informasi, kebijakan atau regulasi pemerintah dan otoritas moneter, serta tuntutan konsumen yang semakin variatif.
Salah satu cara yang seringkali digunakan di dalam mengukur kinerja keuangan suatu bank adalah dengan menggunakan analisis profitabilitas. Kinerja suatu perusahaan sering diukur dengan bagaimana kemampuan suatu perusahaan itu menghasilkan laba. Dari sudut manajemen, rasio Return On Assets (ROA) dipandang sebagai alat ukur yang berguna karena mengindikasikan seberapa baik pihak manajemen memanfaatkan sumber daya total yang dimiliki oleh perusahaan untuk menghasilkan profit.
Dalam analisis Return On Assets (ROA) perlu untuk diketahui lebih lanjut mengenai faktor-faktor apa sajakah yang dapat mempengaruhi pengukuran atas profitabilitas tersebut, atau dengan kata lain variabel-variabel yang berpengaruh perlu dianalisis lebih lanjut guna memperoleh hubungan yang terjadi didalamnya. ROA secara umum dipengaruhi oleh variabel-variabel seperti kecukupan modal atas suatu bank, efisiensi, likuiditas, klasifikasi bank maupun pangsa pasar dana pihak ketiga. Hasil analisis akan menunjukkan dominasi atas suatu variabel dibandingkan variabel lainnya, sehingga dapat mempermudah suatu bank dalam memfokuskan pengelolaan guna memperoleh ROA yang maksimum.
Uraian diatas memberikan gambaran bahwa profitabilitas bank merupakan salah satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan manajemen. Untuk meningkatkan kualitas manajemen dalam melakukan analisis tersebut, manajemen perlu mengenali variabel-variabel apa saja yang mempengaruhi profitabilitas bank. Variabel-variabel tersebut salah satunya dapat diketahui dari rasio-rasio keuangan. Analisa rasio keuangan dapat digunakan untuk mengevaluasi bagaimana sebuah bank bekerja dan bagaimana bank tersebut disiapkan untuk masa depan. Dengan mengetahui keadaan keuangan akan membantu pihak manajemen dalam implementasi perencanaan dan pengendalian keuangan. Perencanaan yang baik harus dihubungkan dengan kekuatan dan kelemahan bank saat ini.
Untuk dapat menjawab berbagai permasalahan tersebut, maka peneliti mengangkat judul “Analisis Variabel yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank-Bank Go Public di Indonesia” sebagai judul atas penelitian yang akan dilakukan.
B. Perumusan Masalah
Dari uraian tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah :
- Variabel-variabel apakah yang dapat mempengaruhi profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta ?
- Dari variabel-variabel tersebut, variabel mana yang berpengaruh terbesar terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta ?
C. Batasan Masalah
Untuk menghindari agar pokok permasalahan yang diteliti tidak terlalu melebar dari yang telah ditentukan, maka digunakan batasan masalah :
1. Data yang digunakan merupakan laporan keuangan bank yang telah go public di Bursa Efek Jakarta pada periode 2001-2005.
2. Variabel yang dianalisis adalah pangsa pasar dana pihak ketiga, rasio biaya operasional, Capital Adequacy Ratio, Loans to Deposit Ratio dan klasifikasi bank.
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan penelitian.
Tujuan dari penelitian ini adalah :
a. Untuk mengetahui dan menganalisis variabel-variabel yang mempengaruhi profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
b. Untuk mengetahui variabel mana yang mempunyai pengaruh terbesar terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
2. Manfaat penelitian
a. Bagi manajemen bank-bank yang go public di BEJ
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi pijakan perbankan untuk dapat lebih meningkatkan efisiensinya sehingga dapat memperbesar laba perusahaan, khususnya bank yang go public.
b . Bagi peneliti berikutnya
Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam aplikasi yang telah diperoleh, serta gambaran umum mengenai dunia perbankan dan aktivitas di dalamnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS
A. Tinjauan Penelitian Terdahulu
1. Hasil Penelitian Terdahulu
Pramono dan Syafitri (2004) dalam penelitiannya mengenai “Analisis Profitabilitas Bank Di Indonesia” obyek dari penelitiannya adalah bank yang go public di Indonesia mulai tahun 1995-2003. Dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pangsa pasar dana pihak ketiga, rasio biaya operasional, Capital Adequacy Ratio, Loans to Deposit Ratio dan klasifikasi bank, secara statistik mampu menjelaskan variasi profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
Dari lima variabel yang dianalisis terdapat empat variabel yang mempengaruhi profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta yaitu pangsa pasar, rasio biaya operasional , Capital Adequacy Ratio, Loans to Deposit Ratio. Pada penelitian ini, variabel klasifikasi bank tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Dari kelima variabel tersebut, Capital Adequacy Ratio mempunyai pengaruh dominan terhadap profitabilitas bank.
Penelitian sekarang dengan penelitian terdahulu memiliki persamaan dalam obyek penelitian maupun variabel yang diteliti. Perbedaannya terdapat pada tahun atau periode penelitian yang dilakukan.
B. Tinjauan Teori
1. Lembaga perbankan
Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk menyalurkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa bank merupakan suatu lembaga perantara bagi pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Bank menerima simpanan dana dari pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (misalnya dalam bentuk tabungan atau deposito) dan menyalurkannya kepada pihak yang memerlukan dana dalam bentuk pinjaman.
Pihak yang memiliki dana akan menerima tingkat pengembalian tertentu dari bank sebagai imbalannya yang dikenal dengan bunga (interest). Di pihak lain, yang menggunakan dana dari pihak bank harus membayar bunga kepada bank, sehingga bank akan memperoleh keuntungan dari selisih hasil bunga yang diterima (dari kredit yang diberikan) dengan bunga yang dibayarkan kepada para deposan atau penabung.
Dengan adanya suntikan dana dalam bentuk kredit, maka sektor yang mengalami defisit dapat mengadakan investasi baru atau untuk membiayai modal kerjanya, dengan demikian kegiatan perekonomian dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga taraf kehidupan masyarakatpun juga akan dapat ditingkatkan.
a. Sumber dana bank
Menurut Siamat (2001:84), dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan. Uang tunai yang dimiliki bank tidak hanya berasal dari modal bank itu sendiri, tetapi juga berasal dari pihak lain yang dititipkan atau dipercayakan pada bank yang sewaktu-waktu akan dapat diambil kembali, baik sekaligus maupun berangsur-angsur.
Menurut Santoso (1996), dana-dana bank yang digunakan sebagai alat bagi operasional suatu bank bersumber dari dana-dana sebagai berikut:
1) Dana sendiri (dana pihak kesatu) adalah dana modal sendiri yang berasal dari pemegang saham bank atau pemilik bank. Dana sendiri terdiri dari modal disetor, cadangan-cadangan, dan laba ditahan.
2) Dana pinjaman dari pihak luar bank (dana pihak kedua) yang berasal dari pihak yang memberikan pinjaman kepada bank, yang terdiri dari pinjaman bank lain didalam negeri, pinjaman dari bank atau lembaga keuangan diluar negeri, pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, dari pinjaman dari bank sentral.
3) Dana masyarakat (dana pihak ketiga) adalah dana yang berasal dari masyarakat baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Yang terdiri dari giro (demand deposit), deposito (time Deposit), dan tabungan (saving).
2. Penilaian kinerja keuangan bank
Penilaian terhadap kinerja suatu bank tertentu dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangannya sehingga akan diperoleh rasio-rasio keuangan yang akan memperlihatkan posisi dan kondisi keuangan suatu bank pada periode tertentu. Laporan keuangan prestasi historis dari suatu perusahaan bersama dengan analisis bisnis dan ekonomis yang memberikan dasar untuk membuat proyeksi dan peramalan untuk masa depan (Westo & Copeland, 1990).
3. Profitabilitas
Profitabilitas berasal dari kata profit dan ability. Dalam konteks bisnis, profit berarti pendapatan yang diterima dari suatu kegiatan yang diterima dari suatu kegiatan bisnis setelah dikurangi biaya-biaya yang relevan. Sedangkan ability berarti kemampuan perusahaan untuk melakukan sesuatu. Jadi yang dimaksud dengan profitabilitas adalah kemampuan suatu bank dalam memperoleh laba.
Tujuan fundamental bisnis perbankan adalah untuk memperoleh keuntungan optimal dengan jalan memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Bagi pemilik saham, penanaman modal pada bank bertujuan untuk memperoleh penghasilan berupa deviden atau meningkatkan harga pasar saham yang dimilikinya.
Bank yang dapat selalu menjaga kinerjanya dengan baik terutama tingkat profitabilitasnya yang tinggi dan mampu membagi deviden dengan baik serta prospek usahanya dapat selalu berkembang dan dapat memenuhi ketentuan dengan baik, maka ada kemungkinan nilai saham dari bank yang bersangkutan di pasar sekunder dan jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dikumpulkan akan baik. Kenaikan nilai saham dan jumlah dana pihak ketiga ini merupakan salah satu indikator naiknya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan. Kepercayaan dan loyalitas pemilik dana terhadap bank merupakan faktor yang sangat membantu dan mempermudah pihak manajemen bank untuk menyusun strategi bisnis yang baik.
Menurut Caves (1992), kinerja perbankan dapat diukur dengan menggunakan:
a. Rata-rata tingkat bunga pinjaman
b. Rata-rata tingkat bunga simpanan
c. Profitabilitas perbankan
Gilbert (1994), dalam surveynya terhadap beberapa penelitian mengambil kesimpulan bahwa tingkat bunga pinjaman atau tingkat bunga simpanan merupakan ukuran kinerja yang lemah dan menimbulkan masalah. Apabila tingkat bunga pinjaman yang digunakan sebagai ukuran kinerja, kemungkinan ukuran tersebut akan bias, karena rata-rata tingkat bunga pinjaman akan tergantung pada portofolio pinjaman bank. Begitu juga dengan rata-rata tingkat bunga simpanan tergantung pada distribusi jatuh temponya bermacam-macam simpanan.
Dalam analisis tentang profitabilitas bank, rasio Return On Asset (ROA) merupakan hal yang paling efektif sebagai dasar analisis untuk mengetahui kinerja suatu perbankan di dalam pemberdayaan seluruh sumber daya yang dimilikinya (aset) untuk menghasilkan profit yang maksimum. Dalam dunia perbankan, tingkat besar kecilnya ROA dapat dipengaruhi beberapa variabel pembentuknya. Variabel-variabel tersebut memiliki fungsi sendiri-sendiri di dalam mempengaruhi kinerja suatu bank (ROA). Dengan memadukan kesemua variabel tersebut, maka akan dapat diketahui pengaruh terbesar atau dominasi atas suatu variabel terhadap profitabilitas bank.
4. Variabel yang mempengaruhi profitabilitas
Dalam beberapa penelitian menunjukkan bahwa besar kecilnya rasio Return On Asset (ROA) di pengaruhi oleh beberapa variabel termasuk beberapa variabel yang di analisis dalam penelitian ini yaitu: pangsa pasar dana pihak ketiga, kecukupan modal, efisiensi, likuiditas, dan klasifikasi bank.
Variabel-variabel yang mempengaruhi profitabilitas bank antara lain :
1. Pangsa Pasar dan Dana Pihak Ketiga Yang Dihimpun Oleh Bank.
Dana masyarakat merupakan sumber dana terbesar bagi bank. Hal itu dikaitkan dengan peranan bank sebagai perantara masyarakat dan agen masyarakat. Dana yang berasal dari simpanan masyarakat (dana pihak ketiga) dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito adalah sumber pembiayaan kredit terbesar bagi bank.
Meraih atau membangun pangsa pasar merupakan strategi ofensif yang ditujukan untuk memperbaiki posisi pasar dengan cara merebut pangsa pasar pesaing. Berbagai penelitian empiris menunjukkan bahwa sekalipun strategi ini beresiko dan berbiaya tinggi, namun bila diterapkan pada situasi yang tepat akan memberikan hasil yang optimal.
Pangsa diukur dari dan pihak ketiga yang dihimpun oleh masing-masing bank dibagi dengan dana pihak ketiga total bank. Rasio ini mencerminkan posisi perusahaan dalam persaingan pasar. Van Horne (1992) mengemukakan bahwa pangsa pasar yang luas akan mempersempit peluang pasar bagi pesaing dan pendatang baru yang ingin memasuki industri. Jadi semakin tinggi rasio ini, cenderung semakin menguntungkan bagi perusahaan.
Menurut Sinungan (1997), semakin meningkat pangsa pasar dana pihak ketiga, semakin meningkat kredit yang diberikan. Meningkatnya kapasitas kredit menyebabkan perolehan pendapatan bunga meningkat sehingga laba yang diperoleh bank juga meningkat.
2. Kecukupan Modal (Capital Adequacy Rasio/ CAR).
Jumlah modal suatu bank memegang peranan penting. Modal bank tidak hanya berperan sebagai dana yang siap dioperasikan tetapi juga merupakan faktor yang kritis dalam mempertimbangkan hubungan antara risiko-hasil (return-risk trade off). Disamping itu, modal bank juga berperan dalam menentukan pertumbuhan kegiatan usaha suatu bank. Bank tidak dapat tumbuh tanpa dukungan modal minimal yang telah ditetapkan. Kenaikan aktiva harus didukung oleh kenaikan modal agar bank tersebut memberikan hasil yang optimal bagi pemiliknya dan dipercaya oleh nasabahnya.
Menurut Dendawijaya (2001), Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman, dan sebagainya. Menurut Mulyono (1999), CAR digunakan untuk menunjukkan kemampuan permodalan bank untuk menutup kemungkinan kerugian atas kredit yang diberikan beserta kerugian pada investasi surat-surat berharga.
Capital Adequacy atau kecukupan modal merupakan faktor yang penting bagi bank dalam rangka pengembangan usaha dan menampung kerugian, sehingga semakin tinggi nilai CAR mengindikasikan bahwa bank telah mempunyai modal yang cukup baik dalam menunjang kebutuhannya, sehingga kenaikan rasio CAR akan diikuti oleh pemenuhan laba yang lebih baik pula karena dengan naiknya CAR membuat bank lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya dan lebih baik dalam menampung kemungkinan adanya risiko kerugian (Susilo, 2000).
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bank yang dinyatakan termasuk sebagai bank yang sehat harus memiliki CAR paling sedikit sebesar 8%. Hal ini didasarkan kepada ketentuan yang ditetapkan oleh BIS (Bank for International Settlement).
3. Efisiensi.
Efisiensi merupakan suatu tujuan yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan tersebut. Efisiensi merupakan suatu ukuran yang membandingkan nilai output dari suatu proses dengan nilai inputnya. Proses dalam suatu sistem dikatakan efisien bilamana nilai outputnya melebihi nilai inputnya, sehingga sumber daya dalam suatu system akan terjaga kelangsungan operasionalnya (Menipaz, 1984).
Jika semakin tidak efisien suatu bank dalam mengelola usahanya yang ditandai dengan meningkatnya BOPO, maka akan semakin kecil pula kemungkinan bank untuk menghasilkan keuntungan yang maksimal sehingga akan memperkecil rasio profitabilitasnya. Dengan kata lain, semakin tinggi BOPO mengindikasikan bahwa biaya operasionalnya semakin tinggi, dan semakin tinggi biaya operasionalnya maka akan semakin rendah tingkat labanya (Mulyono, 1999).
4. Likuiditas
Suatu bank dikatakan likuid jika bank dapat memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali deposannya serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Tingkat likuiditas bank dapat dilihat dari rasio LDR (Loan to Deposit Ratio). LDR merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank (Dendawijaya, 2001). Dengan kata lain, LDR digunakan untuk mengukur jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa bank meminjamkan seluruh dananya atau relatif tidak likuid. Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan. Oleh karena itu, rasio ini juga dapat untuk memberi isyarat apakah suatu pinjaman masih dapat mengalami ekspansi atau sebaliknya dibatasi.
Jika bank mempunyai LDR yang terlalu kecil maka bank akan kesulitan untuk menutup simpanan nasabah dengan jumlah kredit yang ada, sehingga bank akan dibebani dengan bunga simpanan yang besar sementara bunga dari pinjaman yang telah diterima oleh bank terlalu sedikit. Jika bank mempunyai LDR yang sangat tinggi, maka bank akan mempunyai risiko tidak tertagihnya pinjaman yang tinggi pada titik tertentu bank akan mengalami kerugian (Susilo, 2000). Oleh karenanya Bank Indonesia telah menetapkan standar untuk LDR yaitu berkisar antara 85 % sampai dengan 100%. Dengan demikian jika bank mempunyai LDR terlalu rendah atau terlalu tinggi maka bank akan sulit untuk meningkatkan labanya.
5. Klasifikasi Bank.
Berdasarkan kepemilikan modalnya, bank-bank di Indonesia dibagi empat yaitu :
a. Bank pemerintah, yaitu bank yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah atau Negara. contohnya: BRI, BNI 46, Bank Mandiri, dan lain-lain yang mana sekarang telah dikelola secara swasta.
b. Bank Swasta Nasional, yaitu bank yang seluruh sahamnya dimiliki pihak swasta. Contohnya: BII, BCA, Lippo Bank, Bank Danamon, dan lain-lain. Bank swasta nasional ini dibagi lagi menjadi dua yaitu:
1) Bank Devisa, yaitu bank yang dapat mengadakan transaksi seperti ekspor-impor, jual beli valuta asing, dan lain-lain.
2) Bank Non-Devisa, yaitu bank yang tidak dapat mengadakan transaksi internasional.
c. Bank Asing yaitu bank yang sahamnya dimiliki pihak asing. Untuk ini mereka hanya membuka cabang di Indonesia dan kantor pusat berada diluar negeri. Contoh: Citibank, Chase Manhatan, dan lain-lain.
d. Bank Campuran yaitu bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional dan sebagian lagi dimiliki oleh pihak asing. Contoh: Fuji Internasional Bank (Bank Internasional Indonesia dengan F uji Bank Jepang).
C. Kerangka Konseptual
Berdasarkan konsep analisis kinerja (ROA) yang telah dijelaskan sebelumnya, maka penelitian yang akan dilakukan beserta penggunaan variabel-variabel di dalam objek penelitian dapat disederhanakan untuk menjelaskan arah dan tujuan atas penelitian ini melalui kerangka konseptual berikut :
Gambar 1. Kerangka Konseptual
Sumber : Analisis Profitabilitas Bank di Indonesia, Nurlita dewi Pramono
dan Wildan Syaftri (2004).
Keterangan:
Berdasarkan tinjauan pustaka serta permasalahan yang telah di kemukakan pada tulisan di atas, sebagai dasar untuk merumuskan sebuah hipotesis, berikut ini di paparkan kerangka konseptual yang menjadi topik dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini ingin mencoba mengamati fenomena yang ada dalam sebuah perbankan nasional, khususnya yang go public terkait dengan kondisi keuangan yang diproyeksikan oleh sebuah ukuran rasio yaitu Return On Asset (ROA). Dalam beberapa penelitian menunjukkan bahwa besar kecilnya rasio Return On Asset (ROA) di pengaruhi oleh beberapa variabel termasuk beberapa variabel yang di analisis dalam penelitian ini yaitu: pangsa pasar dana pihak ketiga, kecukupan modal, efisiensi, likuiditas, dan klasifikasi bank.
D. Hipotesis
Berdasarkan tinjauan pustaka dan kerangka konseptual di atas, maka penelitian ini dapat di rumuskan hipotesis :
Hi = Pangsa pasar dana pihak ketiga, kecukupan modal, likuiditas, efisiensi, dan klasifikasi bank berpengaruh terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
Hi 1 = Pangsa pasar dana pihak ketiga berpengaruh terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
Hi 2 = Kecukupan modal berpengaruh terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
Hi 3 = Efisiensi berpengaruh terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
Hi 4 = Likuiditas berpengaruh terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
Hi 5 = Klasifikasi bank berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas bank yang go public di Bursa Efek Jakarta.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Jenis penelitian berupa studi kasus, yaitu permasalahan yang ditentukan dalam penelitian merupakan masalah yang terjadi pada sample penelitian itu sendiri yaitu bank-bank yang go public di BEJ, dan pemecahannya juga dilakukan oleh perusahaan obyek penelitian yang bersangkutan. Studi kasus ini digunakan untuk menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi dan pemecahan masalah tersebut berdasarkan data-data yang ada sesuai dengan yang diteliti pada bank-bank yang go public tersebut.
B. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data kuantitatif berupa laporan keuangan bank-bank yang go publicdi Bursa Efek Jakarta (BEJ) tahun 2001-2005. Sumber data diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara yaitu Pojok Bursa Efek Jakarta (Pojok BEJ) Universitas Muhammadiyah Malang.
C. Teknik Pengumpulan data
Teknik yang digunakan adalah metode dokumentasi yaitu dengan cara mengumpulkan, mencatat dan atau memfotocopy dari arsip maupun dokumentasi perusahaan yang relevan dengan masalah yang diteliti.
Cara yang digunakan dalam pengambilan sampel dalam penelitian adalah dengan cara purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank yang go publicdi Bursa Efek Jakarta pada tahun 2001-2005 yang berjumlah 25 bank.
Sampel dipilih secara purposive sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan tertentu yang sesuai dengan tujuan penelitian. Adapun kriteria yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar pada Bursa Efek Jakarta selama tahun 2001-2005.
2. Menerbitkan laporan keuangan lima tahun berturut-turut selama tahun 2001-2005.
3. Laporan keuangan harus mempunyai tahun buku yang berakhir 31 Desember. Hal ini untuk menghindari pengaruh parsial dalam perhitungan rasio keuangan.
4. Bergerak dalam kelompok industri yang sama yaitu perbankan.
D. Variabel Penelitian dan Definisi Operasionalnya
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah profitabilitas yang diukur dengan ROA. Variabel independen terdiri dari pangsa pasar dana pihak ketiga, kecukupan modal, efisiensi, likuiditas dan klasifikasi bank. Variabel-variabel yang diamati dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Return On Asset (ROA).
Perbandingan antara laba setelah pajak yang diperoleh dengan nilai aktiva, yang dihitung setiap periode yaitu selama satu tahun.
ROA = Net profit / Total Asset
2. Pangsa pasar dana pihak ketiga (MSDN).
Perbandingan antara jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun masing-masing bank dengan jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun seluruh bank.
MSDN = Total dana pihak ketiga bank / Dana pihak ketiga total bank
3. Kecukupan modal, diukur dari CapitalAdequacy Ratio (CAR).
Rasio untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko.
CAR = Total Aktiva Beresiko / Modal Keseluruhan Bank
4. Efisiensi, diukur dari (BOPO).
Rasio biaya operasional, yang merupakan perbandingan jumlah nilai output yang dihasilkan dengan nilai inputnya.
BOPO = Nilai Output / Nilai Input
5. Likuiditas, diukur dari Loan toDeposit Ratio (LDR).
Rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank.
LDR = Total kredit / Dana yang diterima bank
6. Klasifikasi bank (OWNER).
Variabel dummy, bernilai 1 jika merupakan bank pemerintah dan bernilai 0 jika bank swasta.
E. Metode Analisis Data
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif yaitu dengan menggunakan model regresi linier berganda (multiple linier regression method). Bentuk rumusan matematik dari analisis regresi linier berganda yang dipergunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen (bebas) yaitu pangsa pasar dana pihak ketiga, kecukupan modal, efisiensi, likuiditas, klasifikasi bank terhadap variabel dependen (terikat) yaitu ROA adalah sebagai berikut:
Y = a + b1 X1 + b2 X2 + b3X3 + b4 X4 + b5 X5 + e
Keterangan :
Y = Return On Asset
a = Konstanta/intercep
b1...b5 = Koefisien regresi dari setiap variabel independen
X1 = Pangsa pasar dana pihak ketiga
X2 = Capital Adequacy Ration
X3 = Rasio biaya operasional per pendapatan operasional
X4 = Loans to Deposit Ration
X5 = Variabel dummy untuk mengetahui klasifikasi bank, apakah termasuk bank pemerintah atau swasta
e = Variabel penggangu.
Teknik estimasi variabel dependen (terikat) yang melandasi analisis regresi disebut ordinary least squares(pangkat kuadrat terkecil biasa). Inti metode OLS adalah mengestimasi suatu garis regresi dengan jalan meminimalkan jumlah dari kuadrat kesalahan setiap observasi terhadap garis tersebut.
Dalam penelitian ini data dianalisis dengan program komputer Statistic SPSS 10.0 (Statistical Package for the Sosial Science Versi 10.00). salah satu syarat untuk bisa menggunakan persamaan regresi berganda adalah terpenuhinya asumsik klasik. Untuk mendapatkan nilai pemeriksa yang tidak bias dan efisien (Best Liniar Unbias Estimator/BLUE) dari satu persamaan regresi berganda dengan metode pangkat kuadrat terkecil (Ordinary Least Squares/OLS) perlu dilakukan pengujian untuk mengetahui model regresi yang dihasilkan memenuhi persyaratan asumsi klasik. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Uji Normalitas, untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi, variabel dependen, variabel independen atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah disribusi data normal atau mendekati normal. Deteksi normalitas digunakan uji Kolmogorov-Smirnov dengan kriteria apabila Asymp. Sig (2-tailed) atau profitabilitas diatas 0,05 maka distribusi data adalah normal (Singgi Santoso,2000:32).
2. Uji Asumsi Klasik
Agar model regresi berganda dapat digunakan dan memberikan hasil yang representatif (Blue-Best, linier, Unblased, Estimation) maka persamaan tersebut harus dapat memenuhi beberapa asumsi klasik yaitu tidak terjadi multikolinearitas, autokorelasi dan heterokedastisitas serta memenuhi asumsi normalitas (Gujarati, 1988).
a. Uji Multikolinearitas, untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya korelasi antara variabel independen. Jika terjadi korelasi maka dinamakan terdapat problem multikolinearitas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen (Singgi Santoso, 2000:76). Metode yang di gunakan untuk mendeteksi adanya multikolinearitas, dalam penelitian ini dengan menggunakan VIF (Variant Inflation Factor) dengan rumus sebagai berikut:
VIF = atau VIF = 1/tolerance
Pada umumnya jika VIF >5, maka variabel tersebut mempunyai persoalan multikolinearitas dengan variabel bebas yang lainnya (Santoso, 2001:357)
b. Uji Autokorelasi, untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi maka dinamakan ada problem autokorelasi. Tentu saja model korelasi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi. Deteksi adanya autokorelasi dapat dilihat dari nilai Durbin Waston Test sebagai berikut (Singgi Santoso, 2002:82):
§ Angka D-W dibawah -2 berarti ada autokorelasi positif.
§ Angka D-W diantara -2 sampai +2 berarti tidak ada autokorelasi.
§ Angka D-W diatas +2 berarti ada autokorelasi negatif.
c. Uji Heterokedastisitas adalah bertujuan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual antara satu pengamatan dengan pengamatan yang lain. Uji heterokedastisitas menggunakan park test dengan ketentuan.
1). Jika signifikan < 0,05 maka terjadi heterokedastisitas.
2). Jika signifikan > 0,05 maka bebas dari unsur heterokedastisitas. (Menurut Santoso, 2002:75).
3. Uji Hipotesis
Pendekatan yang diperlukan dalam pengujian variabel-variabel yang mempengaruhi yaitu pangsa pasar dana pihak ketiga, kecukupan modal, efisiensi, likuiditas, klasifikasi bank adalah uji signifikan. Signifikan secara umum merupakan suatu prosedur untuk memeriksa benar atau tidaknya suatu hipotesis nol.
a. Uji F digunakan untuk melihat signifikansi secara statistik pengaruh variabel independen secara serentak terhadap variabel dependen.
1) H0: b1-b5 = 0
Tidak ada pengaruh secara simultan variabel independen (ukuran Pangsa pasar dana pihak ketiga, Rasio biaya operasional per pendapatan operasional, Capital adequacy ratio, Loans to deposit ratio, Variabel dummy untuk mengetahui klasifikasi bank, apakah termasuk bank pemerintah atau swasta) terhadap variabel dependen (Return on Asset).
H1: b1-b50
Ada pengaruh secara simultan variabel independen (ukuran Pangsa pasar dana pihak ketiga, Rasio biaya operasional per pendapatan operasional, Capital adequacy ratio, Loans to deposit ratio, Variabel dummy untuk mengetahui klasifikasi bank, apakah termasuk bank pemerintah atau swasta) terhadap variabel dependen (Return on Asset).
2) = 0,05
3) Fhitung=
Keterangan :
R2 = Koefisien Determinasi
n = Jumlah Sampel
k= Jumlah Variabel Independen
F= Nilai Fhitung
4). - Signifikansi F > 0,05, maka H0 diterima dan H1 ditolak, artinya tidak ada pengaruh secara simultan variabel independen terhadap variabel dependen.
- Jika signifikansi F < 0,05, maka H0 ditolak dan H1 diterima, artinya ada pengaruh secara simultan variabel independen terhadap variabel dependen.
b. Koefisien Diterminasi (R2)
Untuk mengetahui hubungan variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-bersama antara 0 dan 1 (0R21). Semakin tinggi R2 suatu regresi maka semakin baik regresi tersebut, dan semakin kecil R2 berarti persamaan regresi tersebut tidak dapat diterima, artinya variabel independen yang ditentukan tidak mampu menjelaskan variasi perubahan variabel dependen.
Rumus R dapat ditulis :
R2=
c. Uji t digunakan untuk melihat kuat atau tidaknya pengaruh variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen.
1) H0 : bi = 0
Tidak ada pengaruh secara parsial variabel independen (ukuran Pangsa pasar dana pihak ketiga, Rasio biaya operasional per pendapatan operasional, Capital adequacy ratio, Loans to deposit ratio, Variabel dummy untuk mengetahui klasifikasi bank, apakah termasuk bank pemerintah atau swasta) terhadap variabel dependen (Return on Asset).
H1: bi0
Ada pengaruh secara parsial variabel independen (ukuran Pangsa pasar dana pihak ketiga, Rasio biaya operasional per pendapatan operasional, Capital adequacy ratio, Loans to deposit ratio, Variabel dummy untuk mengetahui klasifikasi bank, apakah termasuk bank pemerintah atau swasta) terhadap variabel dependen (Return on Asset).
2) α = 0,05
3) thitung = bi / Sbi
Keterangan :
bi = koefisien
Sbi = Standar error koefisien regresi
4) – Jika signifikansi t >0,05, maka H0diterima, dan H1 ditolak yang artinya tidak ada pengaruh secara parsial variabel independen terhadap variabel dependen.
- Jika Signifikansi t < 0,05, maka H0, ditolak dan H1diterima yang artinya ada pengaruh secara parsial variabel independen terhadap variabel dependen.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Faisal. 2003. Manajemen Perbankan. Edisi Pertama. Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang.
Arikunto, Suharsimi.1990. Manajemen Penelitian. Rineka Cipta. Jakarta.
Caves. 1982. Structure Conduct Ferformance. Fifth Edition Prentice Hall, International Inc, New Jersey.
Gilberth R. 1984. Bank Market Structure and Competition: A Survey, Journal Of Economic and Statistic, XLIX. August.
Gujarati, Damodar. 1998. Ekonometrika Dasar. Terjemahan Sumarno Zain, Erlangga Jakarta.
Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. PT./ Raja Grafindo Persada Jakarta.
Lukman Dendawijaya. 2001. Manajemen Perbankan.Ghalia Indonesia, Jakarta.
Menipaz, Uhud. 1984. Essentials of Production and Operation. Englewood Clifts, Prentice Hall, International Inc, New Jersey.
Mudrajad Kuncoro. 1994. Deregulasi Perbankan di Indonesia: Tinjauan dan Implikasinya bagi PJP II. Prisma Februari.
Nurlita dewi Pramono dan Wildan Syaftri. 2004. Analisis Profitabilitas Bank diIndonesia.
Ruddy Tri Santoso. 1996. Mengenal Dunia Perbankan. Andi Offset, Yogyakarta.
Santoso. 2001. SPSS Versi 10. Mengelola Data Statistik. Elex Media Komputindo, Jakarta.
Siamat, Dahlan. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan. FEUI, Jakarta.
Sri Susilo, dkk. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Salemba Empat, BPFE, Yogyakarta.
Teguh Pujo Mulyono. 1999. Analisis Laporan Keuangan untuk Perbankan.Djambatan, Jakarta.
Weston, J. Fred and Copeland, Thomas E. 1990. Manajerial Finance. Eight Edition, Dryden Press.
Zainuddin dan Jogiyanto Hartono. 1999. Manfaat Rasio Keuangan dalam Memprediksi Pertumbuhan Laba: Suatu Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEJ. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.2, No.1, Januari.
0 komentar:
Posting Komentar