Rabu, 29 September 2010

Ternyata Bukan Najis!

Ada beberapa perkara yang dianggap oleh sebagian orang bahwa ia adalah najis. Eh, ternyata bukan najis sehingga ada diantara mereka yang menyangka kalau mani atau muntah itu adalah najis. Lebih parah lagi, jika menyangka ludah atau keringat seseorang itu adalah najis.Sebagian orang pernah bertanya kepada kami tentang sholat dengan pakaian yang terkena lumpur atau olie, maka kami katakan bahwa hal itu bukan najis. Ini penting kita ketahui, sebab sebagian kaum muslimin ada yang tak mau sholat dengan pakaiannya yang kotor karena lumpur saat ia sedang di sawah dengan dalih lumpur itu najis !! Padahal ternyata bukan najis !!! Perlu diketahui bahwa tidak semua yang kotor pasti najis. Jadi, lumpur, olie, tahi ayam, dan lainnya bukan najis.
Diantara perkara-perkara yang dianggap najis sebagian orang, bahkan kebanyakan orang, padahal ia bukan najis:

Cairan Mani

Mani adalah asal penciptaan bani Adam yang suci. Karenanya seorang yang mengalami mimpi basah, maka ia tak wajib mencuci bajunya, karena mani itu bukan najis. Cukup baginya untuk mencuci bagian yang terkena mani saat maninya basah. Tapi tidak wajib mencucinya. Boleh ia membiarkannya kering. Jika mani kering, maka seorang mengoreknya dengan kuku, atau kayu, dan lainnya yang bisa menghilangkan bekasnya.

‘Alqomah dan Al-Aswad berkata, " Ada seorang (yaitu, Hammam bin Al-Harits, -pent.) pernah singgah pada A’isyah. Di pagi hari, ia mencuci pakaiannya. Maka A’isyah pun berkata,


إِنَّمَاكَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنِيْ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُوْلِ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْكًا فَيُصَلِّيْ فِيْهِ

"Sesungguhnya cukup bagimu untuk mencuci tempatnya (yang terkena mani). Jika kamu tak melihat mani, maka perciki sekitarnya. Sungguh aku menyaksikan diriku telah mengorek-ngorek mani (dengan kuku, dan lainnya) dari pakaian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau sholat dengan pakaian itu". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (288)]

A’isyah -radhiyallahu ‘anha- berkata,

كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُوْلِ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إِذَا كَانَ رَطْبًا


"Dahulu aku mengerik mani dari pakaian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, jika maninya kering; aku mencucinya (yang terkena mani, pent.), jika mani itu basah". [HR. Ad-Daruquthniy dalam Sunan-nya (3), Ath-Thohawiy dalam Syarh Al-Ma’ani (266), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Irwa’ Al-Gholil (180)]

Abdullah Ibnu Abbas-radhiyallahu ‘anhu- pernah ditanya tentang mani yang mengenai pakaian, kemudian beliau menjawab,

إِنَّمَا هُوَ بِمَنْزِلَةِ الْبُصَاقِ أَوِ الْمُخَاطِ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ أَنْ تَمْسَحَهُ بِخِرْقَةٍ أَوْ إِذْخِرٍ


"Mani itu sama kedudukannya dengan ludah atau dahak. Cukup bagimu untuk mengusapnya dengan secarik kain atau idzkhir (sejenis rumput yang harum)". [HR. Asy-Syafi’iy dalam Musnad-nya (1593), dan Al-Baihaqiy dalam As-Sunan Al-Kubro (2977 & 2978). Syaikh Al-Albaniy berkata tentang hadits ini secara mauquf dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (2/361), "Ini adalah sanad yang shohih sesuai ketentuan dua Syaikh (Al-Bukhoriy & Muslim)"]

Al-Imam Muhammad bin Isma’il Ash-Shon’aniy-rahimahullah- berkata dalam Subul As-Salam (1/55), " Para ulama’ Syafi’iyyah berkata, "Mani adalah suci". Mereka berdalil dengan hadits-hadits ini. Mereka berkata, "Hadits-hadits mencuci mani dipahami dengan makna mandub (sunnah). Mencuci mani bukan dalil tentang najisnya mani, karena terkadang (seseorang mencuci mani, -pent.) untuk membersihkan, dan menghilangkan nodanya, dan sejenisnya". Usai ucapannya.

Jadi, mani adalah sesuatu yang suci, bukan najis sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang. Andaikan mani kita anggap najis, berarti asal kejadian dan penciptaan kita dari sesuatu yang najis. Padahal tidaklah demikian sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Bahkan kita tercipta dari mani yang suci !!

Minuman Khomer

Khomer alias minuman keras, walaupun haram diminum, dan digunakan berobat, maka dzatnya tidaklah najis menurut pendapat yang terkuat di kalangan ulama’, karena tak ada dalil yang menyatakan najisnya secara jelas.

Sebagian ulama’ yang berpendapat najisnya berdalil dengan ayat ini:

"Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, (mengundi nasib dengan) panah, adalah termasuk najis dari perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan". (QS.Al-Maa’idah :90).

Kata Ar-Rijsu (najis) disini bukanlah najis hissiyyah (pada dzatnya), tapi itu adalah najis hukmiyyah (maknawi). Jika khomer dianggap najis, maka judi, berhala, anak panah pun harus dianggap najis. Padahal tidaklah demikian tentunya.

Syaikh Husain bin ‘Audah Al-’Awayisyah berkata, "Demikian pula pengharaman tidaklah mengharuskan najisnya (sesuatu yang haram itu). Jika tidak, maka kita harus pula menyatakan najisnya ibu, putri, saudari, dan bibi, dan lainnya. Karena, Allah -Ta’ala- berfirman,

"Diharamkan atas kamu ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, Saudara-saudara bapakmu yang perempuan; Saudara-saudara ibumu yang perempuan…" (QS. An-Nisaa’: 23).

Makanan yang dicuri, haram dimakan, tapi tidak dikatakan bahwa ia najis". [Lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah (1/48)]

Al-Imam Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, "Tak ada dalil yang cocok dipegangi tentang najisnya minuman keras (khomer)".[Lihat As-Sail Al-Jarror (1/137), cet. Dar Ibni Katsir]

Jadi, sekalipun khomer haram ditenggak dan diminum, namun tak ada dalil yang menjelaskan bahwa ia adalah barang-barang najis . Sedang mengeluarkan sesuatu dari kesucian harus menggunakan dalil yang jelas, wallahu a’lam.

Kotoran Hewan yang Bisa Dimakan

Banyak di sekitar kita hewan yang berseliweran, sebangsa ayam, itik, kambing, sapi, kerbau, dan lainnya diantara hewan-hewan yang halal dimakan. Hewan-hewan ini jika mengeluarkan tahi dan kencing, maka tahi dan kencingnya tidaklah najis.

Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- berkata, " Ada beberapa orang dari Uroinah datang kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Tapi mereka tidak cocok dengan (cuaca) kota Madinah. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada mereka,


إِنْ شِئْتُمْ أَنْ تَخْرُجُوْا إِلَى إِبِلِ الصَّدَقَةِ فَتَشْرَبُوْا مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا


"Jika kalian mau (pergi), maka keluarlah menuju onta shodaqoh (hasil zakat). Kemudian kalian minum susu, dan kencingnya".

Mereka pun melakukannya, lalu mereka semua jadi sehat". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (233), dan Muslim dalam Shohih-nya (1671)]

Muhaddits Negeri Yaman, Al-Imam Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, "Maka penghalalan untuk berobat dengannya (air kencing onta, dan lainnya) merupakan dalil tentang kesuciannya. Jadi, kencing onta, dan sebangsanya adalah suci".[Lihat Nailul Author (1/99)]

Andaikan kencing onta atau hewan yang halal dimakan adalah najis, maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tak akan memerintahkan orang-orang Uroinah meminum kencingnya, karena tak mungkin beliau akan memerintahkan mereka berobat dengan sesuatu yang najis. Karenanya, Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu- berkata tentang khomer,

إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيْمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

"Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang Allah haramkan atas kalian". [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Asyribah (10/98)-Fathul Bari]

Bangkai Hewan yang Tak Memiliki Darah

Para ulama kaum muslimin telah menggolongkan hewan menjadi dua macam. Pertama, hewan yang memiliki darah yang mengalir, seperti sapi, kambing, kucing, rusa, anjing, dan lainnya. Kedua, hewan yang tak memiliki darah yang mengalir, seperti nyamuk, kalajengking, laba-laba, semut, lalat, serangga-serangga kecil, dan lainnya.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,


إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لْيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَاْلأُخْرَى شِفَاءً


"Jika lalat jatuh pada minuman seorang diantara kalian, maka hendaknya ia menenggelamkannya, kemudian ia mencabutnya (membuangnya), karena pada salah satu diantara dua sayapnya terdapat penyakit, dan pada sayapnya yang lain terdapat obatnya". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3320 & 5782), Abu Dawud dalam Sunan-nya (3844), An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (4262), dan Ibnu Majah (3505)]


Abul Fadhl Ibnu Hajar Al-Asqolaniy-rahimahullah- berkata, "Hadits ini dijadikan dalil bahwa air yang sedikit tidak najis karena jatuhnya hewan yang tak memiliki darah yang mengalir dalam air". [Lihat Fathul Bari (10/251)]

Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy-rahimahullah- berkata, "Segala sesuatu yang tak memiliki darah yang mengalir, seperti yang disebutkan oleh Al-Khiroqiy berupa hewan darat atau hewan laut, diantaranya: lintah, ulat, kepiting, dan sejenisnya. Semua ini tidaklah najis karena mati, dan tidak menajisi air, jika ia mati di dalamnya menurut pendapat mayoritas ulama’". [Lihat Al-Mughniy (1/68)]

Semakna dengan ini, ucapan Ibnu Dhuwayyan dalam Manar As-Sabil (1/40), "Ini umum pada semua (air) yang panas, dan dingin, serta minyak diantara cairan yang lalat akan mati jika dicelupkan ke dalamnya. Andai lalat itu menajisi air, maka itu (yakni perintah menenggelamkannya) adalah perintah untuk merusak air. Jadi, lalat tidaklah najis karena mati, dan tidak menajisi air, jika ia mati di dalamnya".

Sebagai kesimpulan pembahasan ini, kami nukilkan ucapan Al-Allamah Syamsul Haq Al-Azhim Abadi-rahimahullah- ketika beliau mengomentari hadits lalat tersebut, "Hadits ini merupakan dalil yang jelas tentang bolehnya membunuh lalat demi mencegah bahayanya, dan bahwa ia dibuang, tidak dimakan; bahwa lalat jika mati di air, maka ia tak menajisi air, karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan untuk menenggelamkannya. Sudah dimaklumi bahwa lalat itu mati karena (menenggelamkan)nya, utamanya jika makanan panas. Andai lalat itu menajisi air, maka hal itu (perintah menenggelamkannya) merupakan perintah untuk merusak makanan. Padahal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- hanyalah memerintahkan untuk memperbaikinya. Kemudian hukum ini (yakni, sucinya lalat) berpindah (sama) pada semua hewan yang tak memiliki darah yang mengalir, seperti lebah, kumbang, laba-laba, dan semisalnya". [Lihat Aunul Ma’budSyarh Sunan Abi Dawud (10/231)]

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 69 Tahun II

Selasa, 28 September 2010

Rahasia di Balik Sakit

Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian, bahkan cobaan dan ujian merupakan sunatullah dalam kehidupan. Manusia akan diuji dalam kehidupannya baik dengan perkara yang tidak disukainya atau bisa pula pada perkara yang menyenangkannya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Anbiyaa’: 35).

Sahabat Ibnu ‘Abbas -yang diberi keluasan ilmu dalam tafsir al-Qur’an- menafsirkan ayat ini: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan dan kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan kemaksiatan, petunjuk dan kesesatan.” (Tafsir Ibnu Jarir).

Dari ayat ini, kita tahu bahwa berbagai macam penyakit juga merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Namun di balik cobaan ini, terdapat berbagai rahasia/hikmah yang tidak dapat di nalar oleh akal manusia.

Sakit menjadi kebaikan bagi seorang muslim jika dia bersabar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan, dan hal ini tidak terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika dia mendapat kegembiraan, maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya, dan jika mendapat kesusahan, maka dia bersabar dan ini merupakan kebaikan baginya. (HR. Muslim)

Sakit akan menghapuskan dosa

Ketahuilah wahai saudaraku, penyakit merupakan sebab pengampunan atas kesalahan-kesalahan yang pernah engkau lakukan dengan hati, pendengaran, penglihatan, lisan dan dengan seluruh anggota tubuhmu. Terkadang penyakit itu juga merupakan hukuman dari dosa yang pernah dilakukan. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan apa saja musibah yang menimpamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura: 30). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah menimpa seorang mukmin rasa sakit yang terus menerus, kepayahan, penyakit, dan juga kesedihan, bahkan sampai kesusahan yang menyusahkannya, melainkan akan dihapuskan dengannya dosa-dosanya. (HR. Muslim)

Sakit akan Membawa Keselamatan dari api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,” Janganlah kamu mencaci maki penyakit demam, karena sesungguhnya (dengan penyakit itu) Allah akan mengahapuskan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api menghilangkan kotoran-kotoran besi. (HR. Muslim)
Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang mukmin mencaci maki penyakit yang dideritanya, menggerutu, apalagi sampai berburuk sangka pada Allah dengan musibah sakit yang dideritanya. Bergembiralah wahai saudaraku, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sakit demam itu menjauhkan setiap orang mukmin dari api Neraka.” (HR. Al Bazzar, shohih)

Sakit akan mengingatkan hamba atas kelalaiannya

Wahai saudaraku, sesungguhnya di balik penyakit dan musibah akan mengembalikan seorang hamba yang tadinya jauh dari mengingat Allah agar kembali kepada-Nya. Biasanya seseorang yang dalam keadaan sehat wal ‘afiat suka tenggelam dalam perbuatan maksiat dan mengikuti hawa nafsunya, dia sibuk dengan urusan dunia dan melalaikan Rabb-nya. Oleh karena itu, jika Allah mencobanya dengan suatu penyakit atau musibah, dia baru merasakan kelemahan, kehinaan, dan ketidakmampuan di hadapan Rabb-Nya. Dia menjadi ingat atas kelalaiannya selama ini, sehingga ia kembali pada Allah dengan penyesalan dan kepasrahan diri. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (para rasul) kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. (QS. al-An’am: 42) yaitu supaya mereka mau tunduk kepada-Ku, memurnikan ibadah kepada-Ku, dan hanya mencintai-Ku, bukan mencintai selain-Ku, dengan cara taat dan pasrah kepada-Ku. (Tafsir Ibnu Jarir)

Terdapat hikmah yang banyak di balik berbagai musibah

Wahai saudaraku, ketahuilah di balik cobaan berupa penyakit dan berbagai kesulitan lainnya, sesungguhnya di balik itu semua terdapat hikmah yang sangat banyak. Maka perhatikanlah saudaraku nasehat Ibnul Qoyyim rahimahullah berikut ini: “Andaikata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah (yang dapat kita gali, -ed). Namun akal kita sangatlah terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit dan ilmu semua makhluk akan sia-sia jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia di bawah sinar matahari.” (Lihat Do’a dan Wirid, Yazid bin Abdul Qodir Jawas)

Ingatlah saudaraku, cobaan dan penyakit merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ta’ala jika mencintai suatu kaum, maka Dia akan memberi mereka cobaan.” (HR. Tirmidzi, shohih). Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami keyakinan dan kesabaran yang akan meringankan segala musibah dunia ini. Amin.

________

Sumber Tulisan : Artikel www.muslim.or.id

Sabtu, 25 September 2010

Saudariku, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu!

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaianpun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justeru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman, "Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Allohlah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui." (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.  
Perintah dari Atas Langit
Alloh Ta'ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari'at. Alloh berfirman, "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang." (Al Ahzab: 59)
Ketentuan Jilbab Menurut Syari'at
  1. Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar'i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur'an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar ketentuan Robbul 'alamiin.Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (Lihat QS. Al Ahzab: 59, dan QS. An Nuur: 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.
  2. Bukan busana perhiasan yang justeru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…
  3. Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari'at atau tidak.
  4. Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian." (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung ?! Wallohul musta’an.
  5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)
  6. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.
  7. Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda 'Aisyah rodhiyallohu 'anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar'i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq. 
    *** 
    (Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)

    Kamis, 23 September 2010

    Keutamaan Hari Jumat

    Ternyata kita mempunyai hari yang istimewa dalam deretan 7 hari yang kita kenal. Hari itu adalah hari jum’at.  Hari jum’at memang istimewa namun tidak selayaknya kita berlebihan dalam menanggapinya. Dalam artian, kita mengkhususkan dengan ibadah tertentu misalnya puasa tertentu khusus hari Jum’at, tidak boleh pula mengkhususkan bacaan dzikir, do’a dan membaca surat-surat tertentu pada malam dan hari jum’at kecuali yang disyari’atkan.

    Nah artikel kali ini, akan menguraikan beberapa keutamaan-keutamaan serta amalan-amalan yang disyari’atkan pada hari jum’at. Semoga dengan kita memahami keutamaannya, kita bisa lebih bersemangat untuk memaksimalkan dalam melaksanakan amalan-amalan yang disyari’atkan pada hari itu, dan agar bisa meraih keutamaan-keutamaan tersebut.

    Keutamaan Hari Jum’at
    1. Hari paling utama di dunia
    Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:
    • Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
    • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
    • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
    • Hari akan terjadinya kiamat.
    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
    “Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
    2. Hari bagi kaum muslimin
    Hari jum’at adalah hari berkumpulnya umt Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat, serta do’a.
    Dari Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum kami pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian Allah mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
    3. Hari yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari
    Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga Adam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad)
    4. Waktu yang mustajab untuk berdo’a
    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    “Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)
    Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:
    a. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
    Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)
    Imam Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.
    b. Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar
    Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)
    Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”
    5. Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya
    Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    “Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)
    Amalan-Amalan yang Disyari’atkan pada Hari Jum’at
    1. Memperbanyak shalawat
    Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari jum’at, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
    2. Membaca surat Al Kahfi
    Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua jum’at.” (HR. Al Hakim dan Baihaqi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
    3. Memperbanyak do’a (HR Abu Daud poin 4b.)
    4. Amalan-amalan shalat jum’at (wajib bagi laki-laki)
    • Mandi, bersiwak, dan memakai wangi-wangian.
    • Berpagi-pagi menuju tempat shalat jum’at.
    • Diam mendengarkan khatib berkhutbah.
    • Memakai pakaian yang terbaik.
    • Melakukan shalat sunnah selama imam belum naik ke atas mimbar.
    Saudariku, setelah membaca artikel tersebut semoga kita bisa mendapat manfaat yang lebih besar dengan menambah amalan-amalan ibadah yang disyari’atkan. Sungguh begitu banyak jalan agar kita bisa meraup pahala sebanyak-banyaknya sebagai bekal perjalanan kita di akhirat kelak. Wallahu a’lam.
    Maraji’:
    1. Do’a dan Wirid, Pustaka Imam Asy-Syafi’i
    2. Tafsir Ayat-Ayat Yaa Ayyuhal-ladziina Aamanuu, Pustaka Al-Kautsar
    3. Amalan dan Waktu yang Diberkahi, Pustaka Ibnu Katsir
    ***
    Artikel www.muslimah.or.id

    Selasa, 21 September 2010

    Pentingnya Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal

    Kalau kita membicarakan Ilmu dalam islam, maka kita membicarakan sesuatu yang tidak ada habisnya untuk di bahas. Sejarah mencatat, kehidupan umat manusia sebelum diutusnya Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah jauh dari petunjuk ilahi. Norma-norma kebenaran dan akhlak mulia nyaris terkikis oleh kerasnya kehidupan, karena itulah masa tersebut masa jahiliyah, yaitu masa kebodohan.
    Ketika keadaaan manusia seperti itu maka Allah pun menurunkan Rasul-Nya, dengan membawa bukti keterangan yang jelas, supaya Rasul tersebut bisa membimbing manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang berderang dengan keterangan yang sangat jelas, dengan bukti-bukti yang sangat jelas, Allah ta’ala berfirman dalam al-Qur’an, “Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat, karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut (yaitu syaithan dan apa saja yang disembah selain dari Allah ta’ala) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)

    Islam adalah agama yang sarat (penuh) dengan ilmu pengetahuan, karena sumber ilmu tersebut adala wahyu yang Allah ta’ala turunkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan perantara malaikat Jibril ‘alaihis salam. Allah ta’ala Berfirman: “Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” (An-Najm: 3-4) Dengan ilmu inilah Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tunjukkan semua jalan kebaikan, dan beliau peringatkan tentang jalan-jalan kebatilan. Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang terakhir dan sekaligus Rasul yang diutus kepada umat manusia dan jin. Maka ketika Rasulullah wafat, beliau telah mengajarkan ilmu yang paling bermanfaat dari wahyu Allah ta’ala, ilmu yang sempurna, ilmu yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Maka barang siapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang cukup untuk kebahagiaannya di dunia dan akhirat.
    Ilmu Dahulu Sebelum Amal
    Imam besar kaum muslimin, Imam Al-Bukhari berkata, “Al-’Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali”, Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal. Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dari ayat yang mulia ini, Allah ta’ala memulai dengan ilmu sebelum seseorang mengucapkan syahadat, padahal syahadat adalah perkara pertama yang dilakukan seorang muslim ketika ia ingin menjadi seorang muslim, akan tetapi Allah mendahului syahadat tersebut dengan ilmu, hendaknya kita berilmu dahulu sebelum mengucapkan syahadat…, kalau pada kalimat syahadat saja Allah berfirman seperti ini maka bagaimana dengan amalan lainnya, tentunya lebih pantas lagi kita berilmu baru kemudian mengamalkannya. Ucapan ini beliau katakan ketika memberi judul suatu Bab di dalam kitab beliau “Shahihul Bukhari” dalam kitab Al-Ilmu.
    Pentingnya Ilmu Agama
    Berikut ini adalah penjelasan singkat dari sebagian Ulama berkaitan dengan perkataan Al-Imam Al-Bukhari di atas:
    Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin berkata: “Al-Imam Al-Bukhari berdalil dengan ayat ini (Muhammad: 16) atas wajibnya mengawali dengan ilmu sebelum berkata dan beramal. Dan ini merupakan dalil atsari (yang berdasarkan periwayatan) yang menunjukkan atas insan bahwa berilmu terlebih dahulu baru kemudian beramal setelahnya sebagai langkah kedua. Dan juga di sana ada dalil ‘aqliyah (yang telah diteliti) yang menunjukkan atas ‘ilmu sebelum berkata dan beramal’. Hal itu karena perkataan dan amalan tidak akan benar dan diterima sehingga perkataan dan amalan tersebut mencocoki syariat, dan manusia tidaklah mungkin mengetahui bahwa amalnya mencocoki syariat kecuali dengan ilmu.” (Syarh Tsalatsatul Ushul Syaikh ‘Utsaimin)
    Asy-Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh berkata, “Ilmu itu jika ditegakkan sebelum ucapan dan amal, maka akan diberkahi pelakunya meskipun perkaranya kecil. Adapun jika ucapan dan amal didahulukan sebelum ilmu, walaupun bisa jadi perkaranya itu sebesar gunung, akan tetapi itu semua tidaklah di atas jalan keselamatan…Karenanya kami katakan, Jadikanlah ilmu tujuan penting dan utama, jadikanlah ilmu tujuan penting dan utama, ilmu di mulai sebelum yang lain, khususnya ilmu yang membuat ibadah menjadi benar, ilmu yang meluruskan aqidah, ilmu yang memperbaiki hati, ilmu yang menjadikan seseorang berjalan dalam amalannya sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan di atas kebodohan.” (Syarh Tsalatsatul Ushul Syaikh Abdul Aziz, Maktabah Syamilah)
    Ibnu Baththal berkata, “Suatu amal tidak teranggap kecuali di dahului oleh ilmu, dan maksud dari ilmu ini adalah ilmu yang Allah janjikan pahala padanya”. Ibnu Munir berkata, “Imam Al-Bukhari bermaksud dengan kesimpulannya itu, bahwa ilmu merupakan syarat atas kebenaran suatu perkataan dan amalan. Maka suatu perkataan dan amalan itu tidak akan teranggap kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itulah ilmu didahulukan atas ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat, di mana niat itu akan memperbaiki amalan.” (Dinukil dari Taisirul Wushul Ila Nailil Ma’mul, Syarh Tsalatsatul Ushul)
    Pelajaran yang dapat kita petik adalah, kita hendaknya “Berilmu sebelum berkata dan beramal” karena ucapan dan perbuatan kita tidak akan ada nilainya bila tanpa ilmu, amalan yang banyak yang kita lakukan bisa tidak teranggap di sisi Allah kalau tidak didasari dengan Ilmu.
    Anjuran Berilmu Agama
    Dalam Al-Qur’an dan hadits terdapat begitu banyak anjuran yang memerintahkan agar kita berilmu agama. Bahkan sesungguhnya Allah ta’ala telah memuji ilmu dan pemiliknya. Menyiapkan bagi siapa saja yang berjalan di atas titian ilmu tersebut balasan yang baik, pahala, ganjaran, Allah ta’ala mengangkat derajat kedudukan mereka di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
    Keutamaan Ilmu Agama, Pencarinya, dan Ulama
    Pembaca yang dimuliakan oleh Allah, sudah suatu kepastian bahwa setiap manusia pada asalnya adalah bodoh, dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun. Allah ta’ala berfirman, “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun. Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)
    Namun hendaknya setiap pribadi muslim tidak membiarkan dirinya terus menerus dalam keadaan bodoh akan ilmu agamanya sendiri. Sebab kebodohan itu apabila terus menerus dipelihara dapat mengantarkannya kepada kehinaan dan kerugian yang besar. Sebaliknya ilmu agama islam ini adalah satu-satunya ilmu yang dapat mengantarkan seseorang meraih kemuliaan hidup yang hakiki di dunia dan akhiratnya.
    Berikut ini di antara motivasi yang Allah dan Rasul-Nya tunjukkan akan betapa mulianya ilmu:
    1. Pencari ilmu akan Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menempuh sebuah jalan dalam rangka untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Surga.” (HR. Muslim)
    2. Orang yang dikaruniai ilmu agama merupakan tanda kebaikan dari Allah ta’ala baginya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memahamkan ilmu agama kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Maka dari hadits ini kita bisa mengambil kesimpulan, seseorang yang tidak Allah berikan pemahaman agama kepadanya maka ini merupakan tanda Allah tidak menginginkan kebaikan kepadanya, dan sebaliknya seorang yang paham dengan agama Allah merupakan tanda kebaikan pada dirinya.
    3. Ulama adalah pewaris para Nabi. “Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham (harta) akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya maka sungguh ia telah mendapatkan bagian yang sangat banyak.” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud dan At-Tirmidzi)
    4. Seorang yang berilmu adalah cahaya yang menjadi petunjuk bagi manusia dalam urusan agama maupun dunia, bila seorang ulama meninggal maka itu adalah musibah yang dialami kaum muslimin. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu secara langsung dari hati hamba-hambanya akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika Allah tidak lagi menyisakan ulama, jadilah manusia mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh sebagai ulama, mereka bertanya kepadanya dan ia pun menjawab tanpa ilmu sehingga ia sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    5. Rasulullah Berdoa kepada Allah agar ditambahkan ilmu agama. Cukuplah kemuliaan bagi ilmu dengan Allah ta’ala memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi pilihan untuk berdoa meminta tambahan ilmu, bukan meminta tambahan harta atau yang selainnya dari perkara dunia, Allah ta’ala berfirman, “Katakanlah (wahai Muhammad), “Wahai Rabbku, tambahkanlah ilmu bagiku.” (QS. Thaha: 114)
    Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menyebutkan tentang keutamaan ilmu dan ucapan para Ulama dalam hal ini, namu cukuplah apa yang telah kami sebutkan di atas untuk mewakili banyaknya keutamaan-keutamaan tersebut.
    Ilmu Apa Yang Wajib Dipelajari
    Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk di amalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk di amalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu tentang tauhid, tentang 2 kalimat syahadat, ilmu tentang iman, adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui.
    Kemudian ilmu tentang shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari, kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya.
    Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini, akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, maka ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari, karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat, kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itu amalan yang benar, adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik, kita berlindung dari berbuat syirik kepada Allah ta’ala.
    Mewaspadai Bahayanya Kebodohan
    Pembaca kaum muslimin yang dimuliakan Allah, demikianlah beberapa bentuk kemuliaan yang Allah ta’ala berikan terhadap para pemilik ilmu sehingga tidak sama kedudukannya dengan mereka yang tidak memiliki ilmu. Allah ta’ala berfirman: “Katakanlah (ya Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui (berilmu) dengan orang yang tidak mengetahui (jahil)?.” (QS. Az-Zumar: 9)
    Sebaliknya orang yang jahil akan ilmu agama-Nya disebutkan oleh Allah ta’ala sebagai seorang yang buta yang tidak bisa melihat kebenaran dan kebaikan. Allah ta’ala berfirman, “Apakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu adalah al-haq (kebenaran) sama dengan orang yang buta? (tidak mengetahui al-haq).” (QS. Ar-Ra’d: 19)
    Hal ini menunjukkan bahwa yang sebenarnya memiliki penglihatan dan pandangan yang hakiki hanyalah orang-orang yang berilmu. Adapun selain mereka hakikatnya adalah orang yang buta yang berjalan di muka bumi tanpa dapat melihat. Allah ta’ala berfirman: “Tidak sama antara penghuni an-nar dengan penghuni al-jannah.” (QS. Al-Hasyr: 20)
    Semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua untuk senantiasa berilmu sebelum berkata dan beramal. Semoga Allah menolong kita untuk meraih kemuliaan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat dengan mempelajari ilmu agama islam yang benar yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah bimbingan Ulama Pewaris Nabi. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

    Sumber : Buletin At-Tauhid

    Senin, 13 September 2010

    Amalan Setelah Ramadhan

    Setelah kita melalui bulan Ramadhan, tentu saja kita masih perlu untuk beramal sebagai bekal kita nanti sebelum dijemput oleh malaikat maut. Pada tulisan kali ini, kami akan sedikit mengulas mengenai beberapa amalan yang sebaiknya dilakukan seorang muslim setelah menunaikan puasa Ramadhan. Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
    Tetap Menjaga Shalat Lima Waktu dan Shalat Jama’ah
    Bulan Ramadhan sungguh sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang dulu malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan shalat lima waktu, di bulan Ramadhan begitu terlihat bersemangat melaksanakan amalan shalat ini. Itulah di antara tanda dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka ketika itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
    “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim no. 1079)

    Namun, amalan shalat ini hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja. Kalau memang di bulan Ramadhan, kita rutin menjaga shalat lima waktu maka hendaklah amalan tersebut tetap dijaga di luar Ramadhan, begitu pula dengan shalat jama’ah di masjid khusus untuk kaum pria.
    Lihatlah salah satu keutamaan orang yang menjaga shalat lima waktu berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى
    “Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu shalat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.” (HR. Sunan Ibnu Majah no. 1403. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits ini hasan)
    Shalat jama’ah di masjid juga memiliki keutamaan yang sangat mulia dibanding shalat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
    “Shalat jama’ah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650)
    Namun yang sangat kami sayangkan, amalan shalat ini sering dilalaikan oleh sebagian kaum muslimin. Bahkan mulai pada hari raya ‘ied (1 Syawal) saja, sebagian orang sudah mulai meninggalkan shalat karena sibuk silaturahmi atau berekreasi. Begitu juga seringkali kita lihat sebagian saudara kita karena kebiasaan bangun kesiangan, dia meninggalkan shalat shubuh begitu saja. Padahal shalat shubuh inilah yang paling berat dikerjakan oleh orang munafik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

    “Tidak ada shalat yang paling berat dilakukan oleh orang munafik kecuali shalat Shubuh dan shalat Isya’. Seandainya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun sambil merangkak.”
    (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)
    Saudaraku, ingatlah ada ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang meninggalkan shalat. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
    “Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
    Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
    “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
    Begitu pula shalat jama’ah di masjid, seharusnya setiap muslim –khususnya kaum pria- menjaga amalan ini. Shalat jama’ah mungkin kelihatan ramai di bulan Ramadhan saja. Namun, ketika bulan Ramadhan berakhir, masjid sudah kelihatan sepi seperti sedia kala. Memang dalam masalah apakah shalat jama’ah itu wajib atau sunnah mu’akkad terjadi perselisihan di antara para ulama. Namun berdasarkan dalil yang kuat, shalat jama’ah hukumnya adalah wajib (fardhu ‘ain). Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah di mana beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,
    أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».
    “Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia mau berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil pria tersebut dan berkata, ‘Apakah engkau mendengar adzan ketika shalat?’ Pria buta tersebut menjawab, ‘Iya.’ Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Penuhilah panggilan tersebut’.” (HR. Muslim no. 653)
    Lihatlah pria buta ini memiliki udzur (alasan) untuk tidak jama’ah di masjid, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberikannya keringanan, dia tetap diwajibkan untuk shalat jama’ah di masjid. Padahal dia adalah pria yang buta, tidak ada penuntun yang menemaninya, rumahnya juga jauh. Di Madinah juga banyak hewan buas dan banyak pepohonan yang menghalangi jalan menuju masjid. Namun, lihatlah walaupun dengan berbagai udzur ini karena pria buta ini mendengar adzan, dia tetap wajib jama’ah di masjid.
    Bagaimanakah kondisi kita yang lebih sehat dan berkemampuan? Tentu lebih wajib lagi untuk berjama’ah di masjid. Itulah dalil kuat yang menunjukkan wajibnya shalat jama’ah di masjid. Jika seseorang meninggalkan shalat jama’ah dan shalat sendirian, dia berarti telah berdosa karena meninggalkan shalat jama’ah, namun shalat sendirian yang dia lakukan tetap sah. Sedangkan bagi wanita berdasarkan kesepakatan kaum muslimin tidak wajib bagi mereka jama’ah di masjid bahkan lebih utama bagi wanita untuk mengerjakan shalat lima waktu di rumahnya.
    Memperbanyak Puasa Sunnah
    Selain kita melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan,  hendaklah kita menyempurnakannya pula dengan melakukan amalan puasa sunnah. Di antara keutamaannya adalah disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,
    أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ
    “Maukah kutunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi no. 2616. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud bahwa hadits ini shohih)
    Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Keutaman lain dari puasa sunah terdapat dalam hadits Qudsi berikut.
    وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ
    “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506)
    Itulah di antara keutamaan seseorang melakukan amalan sunnah. Dia akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad, www.islamspirit.com)
    Banyak puasa sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim setelah Ramadhan. Di bulan Syawal, kita dapat menunaikan puasa enam hari Syawal. Juga setiap bulan Hijriyah kita dapat berpuasa tiga hari dan lebih utama jika dilakukan pada ayyamul bid yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kita juga dapat melakukan puasa Senin-Kamis, puasa Arofah (pada tanggal 9 Dzulhijah), puasa Asyura (pada tanggal 10 Muharram), dan banyak berpuasa di bulan Sya’ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan jika ada yang punya kemampuan boleh juga melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Semoga Allah memudahkan kita melakukan amalan puasa sunnah ini.
    Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawal
    Hendaklah di bulan Syawal ini, setiap muslim berusaha untuk menunaikan amalan yang satu ini yaitu berpuasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
    “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
    Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
    Bagaimana cara melakukan puasa ini? An Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
    Apa faedah melakukan puasa enam hari di bulan Syawal?
    Ibnu Rojab rahimahullah menyebutkan beberapa faedah di antaranya:
    1. Berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan akan menyempurnakan ganjaran berpuasa setahun penuh.
    2. Puasa Syawal dan puasa Sya’ban seperti halnya shalat rawatib qobliyah dan ba’diyah. Amalan sunnah seperti ini akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada dalam amalan wajib. Setiap orang pasti memiliki kekurangan dalam amalan wajib. Amalan sunnah inilah yang nanti akan menyempurnakannya.
    3. Membiasakan berpuasa setelah puasa Ramadhan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan. Karena Allah Ta’ala jika menerima amalan hamba, maka Dia akan memberi taufik pada amalan sholih selanjutnya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan selanjutnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula orang yang melaksanakan kebaikan lalu dilanjutkan dengan melakukan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.”
    4. Karena Allah telah memberi taufik dan menolong kita untuk melaksanakan puasa Ramadhan serta berjanji mengampuni dosa kita yang telah lalu,  maka hendaklah kita mensyukuri hal ini dengan melaksanakan puasa setelah Ramadhan. Sebagaimana para salaf dahulu, setelah malam harinya melaksanakan shalat malam, di siang harinya mereka berpuasa sebagai rasa syukur pada Allah atas taufik yang diberikan. (Disarikan dari Latho’if Al Ma’arif, 244, Asy Syamilah)
    Sungguh sangat beruntung sekali jika kita dapat melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Ini sungguh keutamaan yang luar biasa, saudaraku. Marilah kita melaksanakan puasa tersebut demi mengharapkan rahmat dan ampunan Allah.
    Penjelasan penting yang harus diperhatikan: Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ (tanggungan) puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barangsiapa berpuasa ramadhan”. Jadi apabila puasa ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
    Apabila seseorang menunaikan puasa syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barangsiapa berpuasa ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)
    ***
    Artikel www.muslim.or.id

    Minggu, 12 September 2010

    Keutamaan Puasa 6 hari di Bulan Syawwal

    Abu Ayyub al-Anshari radhiallaahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim).
    Imam Ahmad dan an-Nasa’i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hubban dalam “Shahih” mereka)
    Dari Abu Hurairah radhallaahu ‘anhu, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun.” (HR. al-Bazzar)
    Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa enam hari penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
    Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfa’at, di antaranya:
    1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
    2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
    3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta’ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.” Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
    Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Iedul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
    oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampuan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan perbuatan maksiat, maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai lagi.” (QS. an-Nahl: 92)
    5. Dan di antara manfa’at puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
    Barangsiapa yang mereka demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.
    Seorang ulama Salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar, “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah Ta’ala secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun.”
    Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
    Ketahuilah amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta.a’a berfirman, “Dan sembahlah Tuhan-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. al-Hijr: 99)
    Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa serta shadaqah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala pada bulan Ramadhan adalah disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya; ia sebagai pelengkap dari kekuarangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada Hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapuskannya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
    Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu keharibaan Nabi, segenap keluar dan sahabat beliau.
    Sumber: Risalah Ramadhan, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.-alsofwah.or.id-

    Jumat, 10 September 2010

    Jalan yang Lurus

    Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan jalan yang lurus dan mengangkat hamba terkasih-Nya sebagai pemandu menuju-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Muhammad sebaik-baik nabi dan utusan, dan juga bagi para sahabat serta pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Amma ba’du.
    Ayat-ayat al-Qur’an yang begitu indah dan menakjubkan, memberikan kepada kita gambaran yang jelas mengenai karakter dan hakekat jalan yang lurus. Jalan yang setiap hari kita mohon kepada Allah untuk ditunjuki kepadanya. Jalan yang akan mengantarkan penempuhnya menuju surga dan kebahagiaan, serta melemparkan orang yang melenceng darinya menuju neraka dan kesengsaraan.

    Memadukan antara ilmu dan amal

    Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.” (QS. al-Fatihah: 7).
    Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa hakekat jalan yang lurus itu akan diperoleh dengan cara mengenali kebenaran dan mengamalkannya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 39). Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Dengan ucapan anda ‘Ihdinash shirathal mustaqim’ itu artinya anda telah meminta kepada Allah ta’ala ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.” (Tafsir Juz ‘Amma, hal. 12).
    Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah berkata, “Maka orang yang diberi nikmat atas mereka yaitu orang yang berilmu sekaligus beramal. Adapun orang-orang yang dimurkai yaitu orang-orang yang berilmu namun tidak beramal. Sedangkan orang-orang yang tersesat ialah orang-orang yang beramal tanpa landasan ilmu.” (Tsamrat al-’Ilmi al-’Amalu, hal. 14). Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa penyebab orang terjerumus dalam kesesatan ialah rusaknya ilmu dan keyakinan. Sedangkan penyebab orang terjerumus dalam kemurkaan ialah rusaknya niat dan amalan (lihat al-Fawa’id, hal. 21)
    Memadukan antara tauhid dan ketaatan

    Allah ta’ala berfirman memberitakan ucapan Nabi ‘Isa ‘alaihis salam (yang artinya), “Maka bertakwalah kalian kepada Allah dan taatilah aku. Sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian, maka sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 50-51, lihat juga QS. Az-Zukhruf: 63-64).
    Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah, yaitu penyembahan kepada Allah, ketakwaan kepada-Nya, serta ketaatan kepada rasul-Nya merupakan ‘jalan lurus’ yang mengantarkan kepada Allah dan menuju surga-Nya, adapun yang selain jalan itu maka itu adalah jalan-jalan yang menjerumuskan ke neraka.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 132). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “…Sesungguhnya kebenaran itu hanya satu, yaitu jalan Allah yang lurus, tiada jalan yang mengantarkan kepada-Nya selain jalan itu. Yaitu beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan-Nya dengan apapun, dengan cara menjalankan syari’at yang ditetapkan-Nya melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan dengan [landasan] hawa nafsu maupun bid’ah-bid’ah…” (at-Tafsir al-Qayyim, hal. 116-117)
    Dalam surat Maryam, Allah ta’ala juga memberitakan ucapan Isa ‘alaihis salam tersebut (yang artinya), “Dan sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian, maka sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Maryam: 36).
    Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa makna ‘sembahlah Dia’ adalah: ikhlaskan ibadah kepada-Nya, bersungguh-sungguhlah dalam inabah (taubat dan semakin taat) kepada-Nya. Di dalam ungkapan ‘Sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian maka sembahlah Dia’ terkandung penetapan tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah, serta berargumentasi dengan tauhid yang pertama (rububiyah) untuk mewajibkan tauhid yang kedua (uluhiyah) (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 493)
    Bahkan, Allah sendiri telah menegaskan bahwa tauhid dan ketaatan kepada-Nya inilah jalan yang lurus itu, bukan penyembahan dan ketaatan kepada syaitan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bukankah Aku telah berpesan kepada kalian, wahai keturunan Adam; Janganlah kalian menyembah syaitan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian. Dan sembahlah Aku. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Yasin: 60-61). Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa yang dimaksud ‘mentaati syaitan’ itu mencakup segala bentuk kekafiran dan kemaksiatan. Adapun jalan yang lurus itu adalah beribadah kepada Allah, taat kepada-Nya, dan mendurhakai syaitan (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 698)
    Perlu diingat, bahwa ketaatan kepada Rasul pada hakekatnya merupakan ketaatan kepada Allah, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada rasul itu, sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Ayat ini menunjukkan bahwa semua orang yang taat kepada Rasulullah dalam hal perintah dan larangannya sesungguhnya telah taat kepada Allah ta’ala. Karena rasul tidaklah memerintah dan melarang kecuali dengan perintah dari Allah, dengan syari’at dan wahyu dari-Nya. Sehingga hal ini menunjukkan ‘ishmah/keterpeliharaan diri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Allah memerintahkan taat kepada beliau secara mutlak (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 189)
    Kata Kunci

    Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada empat kata kunci agar seorang hamba bisa berjalan di atas jalan yang lurus, yaitu:
    1. Ilmu, karena dengan ilmu ini maka dia akan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana tauhid mana syirik, mana sunnah mana bid’ah, mana taat mana maksiat, dst.
    2. Amal, karena dengan mengamalkan ilmunya dia akan terbebas dari kemurkaan Allah, bahkan dia akan mendapatkan tambahan petunjuk karenanya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang mengikuti petunjuk itu, maka Allah akan menambahkan kepada mereka petunjuk dan Allah berikan kepada mereka ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 17). Di dalam ayat yang mulia ini Allah menjanjikan dua balasan bagi orang yang mengikuti petunjuk (baca: mengamalkan ilmunya), yaitu: ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 787)
    3. Tauhid, karena dengan memahami dan melaksanakan tauhid maka seorang hamba telah mewujudkan tujuan hidupnya dan berada di atas jalan yang akan mengantarkannya ke surga, jika dia istiqomah di atasnya hingga ajal tiba.
    4. Taat, karena dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan berarti dia telah menunjukkan penghambaannya kepada Allah dan kepatuhannya kepada Rasulullah, sehingga dia akan mendapatkan keberuntungan -di dunia maupun di akherat- sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya. Allahu a’lam.
    Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
    Artikel www.muslim.or.id

    Kamis, 09 September 2010

    Tiga Pokok Kebahagiaan

    Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
    “Ada tiga pokok yang menjadi pondasi kebahagiaan seorang hamba, dan masing-masingnya memiliki lawan. Barangsiapa yang kehilangan pokok tersebut maka dia akan terjerumus ke dalam lawannya. [1] Tauhid, lawannya syirik. [2] Sunnah, lawannya bid’ah. Dan [3] ketaatan, lawannya adalah maksiat. Sedangkan ketiga hal ini memiliki satu musuh yang sama yaitu kekosongan hati dari rasa harap di jalan [ketaatan kepada] Allah dan keinginan untuk mencapai balasan yang ada di sisi-Nya serta ketiadaan rasa takut terhadap-Nya dan hukuman yang dijanjikan di sisi-Nya.” (al-Fawa’id, hal. 104)

    Tauhid Mengantarkan Menuju Bahagia
    Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri iman mereka dengan kezaliman/syirik, mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan petunjuk.” (QS. al-An’aam: 82). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan la ilaha illallah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Abdullah Ibnu Mubarak rahimahullah berkata, “Betapa banyak amalan kecil menjadi besar karena niat (yang ikhlas), dan betapa banyak amalan besar menjadi kecil karena niat (yang tidak ikhlas).”
    Syirik Mengantarkan  Menuju Sengsara
    Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tiada seorang penolongpun bagi orang-orang yang zalim itu.” (QS. al-Maa’idah: 72). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berjumpa dengan Allah dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun maka dia pasti masuk neraka.” (HR. Muslim).
    Sunnah Mengantarkan Menuju Bahagia
    Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah (Muhammad); Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran: 31). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam itu datang dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana datangnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing.” (HR. Muslim). Imam Malik rahimahullah berkata, “Sunnah adalah [laksana] bahtera Nabi Nuh, barangsiapa yang menaikinya akan selamat, dan barangsiapa yang tertinggal akan tenggelam.”
    Bid’ah Mengantarkan Menuju Sengsara
    Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia justru mengikuti selain jalan orang-orang beriman, niscaya akan Kami biarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan sesungguhnya Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan -dalam agama-, [dan setiap yang diada-adakan itu adalah bid'ah] dan setiap bid’ah pasti sesat [dan setiap kesesatan di neraka].” (HR. Muslim, tambahan dalam kurung dalam riwayat Nasa’i)
    Ketaatan Mengantarkan Menuju Bahagia
    Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya sungguh dia akan mendapatkan keberuntungan yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 71). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku pasti masuk surga, kecuali yang enggan.” Para sahabat pun bertanya, “Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Barangsiapa mentaatiku masuk surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka dialah orang yang enggan itu.” (HR. Bukhari). Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Allah menjamin bagi siapa saja yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang ada di dalamnya bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akherat.”
    Kemaksiatan Mengantarkan Menuju Sengsara
    Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi nafsu (ketaatan) sedangkan neraka diliputi dengan perkara-perkara yang disenangi nafsu (kemaksiatan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Hilangnya Harapan dan Rasa Takut
    Sementara ketiga hal di atas -tauhid, sunnah, dan ketaatan- memiliki satu musuh yang sama yaitu ketiadaan rasa harap dan rasa takut. Yaitu ketika seorang hamba tidak lagi menaruh harapan atas apa yang Allah janjikan dan tidak menyimpan rasa takut terhadap ancaman yang Allah berikan. Akibat ketiadaan harap dan takut ini maka timbul berbagai dampak yang membahayakan. Di antara dampaknya adalah; [1] terlena dengan curahan nikmat sehingga lalai dari mensyukurinya, [2] sibuk mengumpulkan ilmu namun lalai dari mengamalkannya, [3] cepat terseret dalam dosa namun lambat dalam bertaubat, [4] terlena dengan persahabatan dengan orang-orang saleh namun lalai dari meneladani mereka, [5] dunia pergi meninggalkan mereka namun mereka justru senantiasa mengejarnya, [6] akherat datang menghampiri mereka namun mereka justru tidak bersiap-siap untuk menyambutnya. Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan bahwa ketiadaan rasa harap dan takut ini bersumber dari lemahnya keyakinan. Lemahnya keyakinan itu timbul akibat lemahnya bashirah/pemahaman. Dan lemahnya bashirah itu sendiri timbul karena jiwa yang kerdil dan rendah (lihat al-Fawa’id, hal. 170).
    Bersihkan Jiwamu!
    Jiwa yang kerdil dan rendah akan merasa puas dengan perkara-perkara yang hina, sementara jiwa yang besar dan mulia tentu hanya akan puas dengan perkara-perkara yang mulia (lihat al-Fawa’id, hal. 170). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh berbahagia orang yang menyucikan jiwanya dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (QS. asy-Syams: 9-10). Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Yaitu orang yang menyucikan jiwanya dari dosa-dosa dan membersihkannya dari aib-aib, lalu dia meninggikannnya dengan ketaatan kepada Allah serta memuliakannya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal saleh.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 926). Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Yang dimaksud penyucian di sini ialah dia menyucikan dirinya dengan cara membebaskannya dari syirik dan noda-noda maksiat, sehingga jiwanya menjadi suci dan bersih.” (Tafsir Juz ‘Amma, hal. 165)
    Dari sinilah, kita menyadari betapa besar peran ilmu yang diamalkan. Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita untuk senantiasa berdoa seusai sholat Subuh dengan doa yang sangat indah, Allahumma inni as’aluka ‘ilman nafi’an wa rizqan thayyiban wa ‘amalan mutaqabbalan. Yang artinya; “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezki yang baik, dan amalan yang diterima.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki baik oleh Allah niscaya akan dipahamkan dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sedangkan ilmu dan pemahaman seorang hamba tentang agamanya diukur dengan rasa takutnya kepada Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya yang merasa takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu.” (QS. Fathir: 28). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai bukti ilmu -seseorang-.”

    ***
    Artikel www.muslim.or.id

    Rabu, 08 September 2010

    Apa Maksud Hadits, “Wanita Kurang Akal dan Agamanya”?

    Pertanyaan: Kita selalu mendengar hadits yang berbunyi, “Wanita itu kurang akalnya dan kurang agamanya.” Hadits ini diutarakan kaum lelaki kepada wanita untuk merendahkannya. Kami mohon penjelasan arti hadits tersebut..

    Jawaban:
    Arti hadits:
    “Aku tidak melihat wanita yang kurang akalnya dan agamanya yang dapat menghilangkan kemauan keras lelaki yang tegas daripada seorang diantara kamu”
    Para wanita shahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama kami dan akal kami, ya Rasulullah?”
    Jawab beliau, “Bukankah kesaksian seorang wanita itu setengah kesaksian seorang laki laki’? Mereka menjawab, “Ya”.
    Beliau bersabda, “Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah apabila haid , wanita tidak melakukan shalat dan juga tidak berpuasa?” Mereka menjawab: “Ya.”
    Rasululllah bersabda, “Itulah yang dimaksud kekurangan agamanya.”
    Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam menjelaskan bahwa kekurangan akal wanita itu dilihat dari sudut ingatan yang lemah, maka dari itu kesaksiannya harus dikuatkan oleh kesaksian seorang wanita yang lain untuk menguatkannya, karena boleh jadi ia lupa, lalu memberikan kesaksian lebih dari yang sebenarnya atau kurang darinya, sebagaimana firman Allah,
    “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang orang lelaki diantaramu. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang wanita dari saksi saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya.” (Qs. Al-Baqarah: 282)
    Adapun kekurangan agamanya adalah karena di dalam masa haid dan nifas ia meninggalkan shalat dan puasa dan tidak mengqadha (mengganti) shalat yang ditinggalkannya selama haid atau nifas. Inilah yang dimaksud kekurangan agamanya. Akan tetapi kekurangan ini tidak menjadikannya berdosa, karena kekurangan tersebut terjadi berdasarkan aturan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Dia-lah yang memberikan ketetapan hukum seperti itu sebagai wujud belas kasih kepada mereka dan untuk memberikan kemudahan kepada mereka. Sebab, jika wanita harus puasa di saat haid dan nifas, maka hal itu akan membahayakannya. Maka karena rahmat Allah atas mereka, Dia tetapkan agar mereka meninggalkan puasa di saat haidh dan nifas, kemudian mengqadhanya bila telah suci.
    Sedangkan tentang shalat, di saat haid akan selalu ada hal yang menghalangi kesucian. Maka dengan rahmat dan belas kasih Allah subhanahu wa ta’ala Dia menetapkan bagi wanita yang sedang haidh agar tidak mengerjakan shalat dan demikian pula di saat nifas, Allah juga menetapkan bahwa ia tidak perlu pengqadhanya sebab akan menimbulkan kesulitan berat karena shalat berulang-ulang dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, sedangkan haidh kadang-kadang sampai beberapa hari — sampai tujuh–delapan hari bahkan kadang kadang lebih– sedangkan nifas, kadang kadang mencapai 40 hari.
    Adalah rahmat dan karunia Allah kepada wanita, Dia menggugurkan kewajiban shalat dan qadhanya dari mereka. Hal itu tidak berarti bahwa wanita kurang akalnya dalam segala sesuatu atau kurang agamanya dalam segala hal! Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah menjelaskan bahwa kurang akal wanita itu dilihat dari sudut kelemahan ingatan dalam kesaksian; dan sesungguhnya kurang agamanya itu dilihat dari sudut meninggalkan shalat dan puasa di saat haid dan nifas. Dan inipun tidak berarti bahwa kaum lelaki lebih utama (lebih baik) daripada kaum wanita dalam segala hal. Memang, secara umum jenis laki laki itu lebih utama daripada jenis wanita karena banyak sebab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    “Kaum laki laki itu adalah pemimpin pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki laki) atas sebagian yang lain (waniat) dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
    (Qs.An Nisa’: 34)
    Akan tetapi adakalanya perempuan lebih unggul daripada laki laki dalam banyak hal. Betapa banyak perempuan yang lebih unggul akal (kecerdasannya), agama dan kekuatan ingatannya daripada kebanyakan laki laki. Sesungguhnya yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam d iatas adalah bahwasanya secara umum kaum perempuan itu di bawah kaum lelaki dalam hal kecerdasan akan dan agamanya dari dua sudut pandang yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam tersebut.
    Kadang ada perempuan yang amal shalihnya amat banyak sekali mengalahkan kebanyakan kaum laki laki dalam beramal shalih dan bertaqwa kepada Allahu Subhanahu wa Ta’ala serta kedudukannya di akhirat dan kadang dalam masalah tertentu perempuan itu mempunyai perhatian yang lebih sehingga ia dapat menghafal dan mengingat dengan baik melebihi kaum laki laki dalam banyak masalah yang berkaitan dengan dia (perempuan). Ia bersungguh sungguh dalam menghafal dan memperbaiki hafalannya sehingga ia menjadi rujukan (referensi) dalam sejarah Islam dan dalam banyak masalah lainnya.
    Hal seperti ini sudah sangat jelas sekali bagi orang yang memperhatikan kondisi dan perihal kaum perempuan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dan zaman sesudahnya. Dari sini dapat diketahui bahwa kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjadikan perempuan sebagai sandaran di dalam periwayatan, demikian pula dalam kesaksian apabila dilengkapi dengan satu saksi perempuan lainnya; juga tidak menghalangi ketaqwaannya kepada Allah dan untuk menjadi perempuan yang tergolong dalam hamba Allah yang terbaik jika ia istiqomah dalam beragama, sekalipun di waktu haid dan nifas pelaksanaan puasa menjadi gugur darinya (dengan harus mengqadha), dan shalat menjadi gugur tanpa harus mengqadha.
    Semua itu tidak berarti kekurangan perempuan dalam segala hal dari sisi ketaqwaannya kepada Allah, dari sisi pengamalannya terhadap perintah perintahNya dan dari sisi kekuatan hafalannya dalam masalah masalah yang berkaitan dengan dia. Kekurangan hanya terletak pada akal dan agama seperti dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Maka tidak sepantasnya seorang lelaki beriman menganggap perempuan mempunyai kekurangan dalam segala sesuatu dan lemah agamanya dalam segala hal.
    Kekurangan yang ada hanyalah kekurangan tertentu pada agamanya dan kekurangan khusus pada akalnya, yaitu yang berkaitan dengan validitas kesaksian. Maka hendaknya setiap muslim merlaku adil dan objektif serta menginterpretasikan sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, sebaik-baik interpretasi. Wallahu ‘alam…
    Fatwa Syaikh Ibn Baaz: Majalah Al Buhuts, edisi 9 hal. 100.
    Sumber: Fatwa-Fatwa terkini Jilid 1 Bab Pernikahan
    ***
    Artikel muslimah.or.id

    Selasa, 07 September 2010

    Apa Makna Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk yang Paling Bengkok?

    Disebutkan dalam sebuah hadits, “Berbuat baiklah kepada wanita, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas,” dst. Mohon penjelasan makna hadits dan makna ‘tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas’?

    Jawaban:
    Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim di masing masing kitab Shahih mereka, dari Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

    “Berbuat baiklah kepada wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.Maka sikapilah para wanita dengan baik.”
    (HR al-Bukhari Kitab an-Nikah no 5186)
    Ini adalah perintah untuk para suami, para ayah, saudara saudara laki laki dan lainnya untuk menghendaki kebaikan untuk kaum wanita, berbuat baik terhadap mereka , tidak mendzalimi mereka dan senantiasa memberikan ha-hak mereka serta mengarahkan mereka kepada kebaikan. Ini yang diwajibkan atas semua orang berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, “Berbuat baiklah kepada wanita.”
    Hal ini jangan sampai terhalangi oleh perilaku mereka yang adakalanya bersikap buruk terhadap suaminya dan kerabatnya, baik berupa perkataan maupun perbuatan karena para wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, sebagaimana dikatakan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bahwa tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.
    Sebagaimana diketahui, bahwa yang paling atas itu adalah yang setelah pangkal rusuk, itulah tulang rusuk yang paling bengkok, itu jelas. Maknanya, pasti dalam kenyataannya ada kebengkokkan dan kekurangan. Karena itulah disebutkan dalam hadits lain dalam ash-Shahihain.

    “Aku tidak melihat orang orang yang kurang akal dan kurang agama yang lebih bias menghilangkan akal laki laki yang teguh daripada salah seorang diantara kalian (para wanita).”
    (HR. Al Bukhari no 304 dan Muslim no. 80)
    Hadits Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yang disebutkan dalam ash shahihain dari hadits Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Makna “kurang akal” dalam sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam adalah bahwa persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian seorang laki laki. Sedangkan makna “kurang agama” dalam sabda beliau adalah bahwa wanita itu kadang selama beberapa hari dan beberapa malam tidak shalat, yaitu ketika sedang haidh dan nifas. Kekurangan ini merupakan ketetapan Allah pada kaum wanita sehingga wanita tidak berdosa dalam hal ini.
    Maka hendaknya wanita mengakui hal ini sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu ‘alayhi wasallam walaupun ia berilmu dan bertaqwa, karena nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasar wahyu yang Allah berikan kepadanya, lalu beliau sampaikan kepada ummatnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”
    (Qs. An-Najm:4)
    Sumber:
    Majmu Fatawa wa Maqadat Mutanawwi’ah juz 5 hall 300-301, Syaikh Ibn Baaz Fatwa fatwa Terkini Jilid 1 Bab Perlakuan Terhadap Istri penerbit Darul Haq
    ***
    Artikel muslimah.or.id

    Senin, 06 September 2010

    Berhari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah

     Para ulama telah menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dengan hari raya, diantaranya:
    1. Mandi pada hari raya.
    Sa’id bin Al Musayyib berkata: “Sunah hari raya ‘idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar dan mandi.”
    2. Berhias sebelum berangkat sholat ‘Iedul Fitri.
    Disunahkan bagi laki-laki untuk membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak. Sedangkan bagi wanita tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah dan menggunakan minyak wangi.
    3. Makan sebelum sholat ‘Idul Fitri.
    “Dari Anas RodhiyAllahu’anhu, ia berkata: Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar rumah pada hari raya ‘Iedul fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari). Menurut Ibnu Muhallab berkata bahwa hikmah makan sebelum sholat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga sholat ‘Ied.
    4. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari sholat ‘Ied.
    Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang dan perginya (HR. Bukhari), diantara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal disekitar jalan yang dilalui tersebut, dan memperlihatkan syi’ar islam.
    5. Bertakbir.
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dengan suara keras yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.
    6. Sholat ‘Ied.Di Tanah Lapang
    Hukum sholat ‘ied adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang, karena Rosulululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan sholat ‘Ied. Sholat ‘Ied menggugurkan sholat jum’at, jika ‘Ied jatuh pada hari jum’at. Sesuatu yang wajib hanya bisa digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Ta’liqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani, 1/380). Disunahkan untuk mengerjakan di tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.
    7. Ucapan selamat Hari Raya.
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya dan beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘ied, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah sholat ‘ied yaitu: Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan kalian) atau ahaalAllahu ‘alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) dan semisalnya.

     *** Artikel www.muslimah.or.id

    Arsip Blog