Mataram, 27/6 (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menurunkan tim ke sekolah-sekolah untuk mengawasi secara langsung penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012-2013 guna mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah.
"Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah
dalam penerimaan siswa baru mulai tingkat SD hingga SMA/SMK," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, NTB, Sabrun di Selong, Kamis.
Ia mengatakan, dalam surat perintah Bupati Lombok Timur pihaknya diminta melakukan pengawasan secara langsung proses penerimaan siswa baru, untuk memastikan apakah ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah atau tidak.
Menurut dia, pungutan biaya kepada para siswa baru yang dilakukan pihak sekolah kerap dikeluhkan oleh masyarakat yang memasukkan anak-anak mereka sekolah, termasuk dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam dan biaya-biaya lainnya.
"Kami ditugaskan bupati untuk mengawasi kemungkinan pihak sekolah memungut biaya dari siswa baru termasuk untuk pembelian pakaian seragam. Kalau ada sekolah yang menjual pakaian seragam kepada siswa baru akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dia mengatakan, bupati sudah melarang keras pihak sekolah memungut biaya pada penerimaan siswa baru dalam bentuk apapun, termasuk untuk pembelain pakaian seragam pakaian seragam bagi siswa baru yang
memberatkan para orangtua/wali murid.
Namun, katanya, menurut laporan dari tim yang diturunkan ke sekolah-sekolah belum ada pelanggaran dalam penerimaan siswa baru di Lombok Timur.
"Bupati melarang secara tegas pihak sekolah memungut biaya termasuk dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam. Jika ada sekolah yang terbukti memungut biaya akan dijatuhi sanksi tegas," katanya.
Sabrun mengatakan, apapun temuan tim yang diterjukan ke sekolah-sekolah tersebut akan dilaporkan ke bupati untuk ditindaklanjuti terutama jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Timur H Zubaidi mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima data mengenai jumlah pendaftaraan siswa baru di tingkat SD/MI,SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.
"Kami memastikan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012-2013 tidak ada istilah jalur khusus seperti yang terjadi sebelumnya. Semuanya melalui prosedur resmi, termasuk penerimaan siswa di Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
Dia mengatakan, siapa yang paling baik nilainya pada seleksi penerimaan siswa baru tentu mereka yang akan diterima di sekolah tersebut. Ini merupakan salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.
"Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah
dalam penerimaan siswa baru mulai tingkat SD hingga SMA/SMK," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, NTB, Sabrun di Selong, Kamis.
Ia mengatakan, dalam surat perintah Bupati Lombok Timur pihaknya diminta melakukan pengawasan secara langsung proses penerimaan siswa baru, untuk memastikan apakah ada pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah atau tidak.
Menurut dia, pungutan biaya kepada para siswa baru yang dilakukan pihak sekolah kerap dikeluhkan oleh masyarakat yang memasukkan anak-anak mereka sekolah, termasuk dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam dan biaya-biaya lainnya.
"Kami ditugaskan bupati untuk mengawasi kemungkinan pihak sekolah memungut biaya dari siswa baru termasuk untuk pembelian pakaian seragam. Kalau ada sekolah yang menjual pakaian seragam kepada siswa baru akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dia mengatakan, bupati sudah melarang keras pihak sekolah memungut biaya pada penerimaan siswa baru dalam bentuk apapun, termasuk untuk pembelain pakaian seragam pakaian seragam bagi siswa baru yang
memberatkan para orangtua/wali murid.
Namun, katanya, menurut laporan dari tim yang diturunkan ke sekolah-sekolah belum ada pelanggaran dalam penerimaan siswa baru di Lombok Timur.
"Bupati melarang secara tegas pihak sekolah memungut biaya termasuk dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam. Jika ada sekolah yang terbukti memungut biaya akan dijatuhi sanksi tegas," katanya.
Sabrun mengatakan, apapun temuan tim yang diterjukan ke sekolah-sekolah tersebut akan dilaporkan ke bupati untuk ditindaklanjuti terutama jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Timur H Zubaidi mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima data mengenai jumlah pendaftaraan siswa baru di tingkat SD/MI,SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.
"Kami memastikan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012-2013 tidak ada istilah jalur khusus seperti yang terjadi sebelumnya. Semuanya melalui prosedur resmi, termasuk penerimaan siswa di Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
Dia mengatakan, siapa yang paling baik nilainya pada seleksi penerimaan siswa baru tentu mereka yang akan diterima di sekolah tersebut. Ini merupakan salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.
0 komentar:
Posting Komentar