Rabu, 27 Juni 2012

Persyaratan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2012

Forum Lowongan Kerja - Setelah melansir perkiraan pelaksanaan CPNS 2012 dari pendaftar umum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) segera mengumumkan teknis persyaratan dan tata cara pendaftaran.

Wakil Menpan-RB Eko Prasojo mengatakan, persiapan pelaksanaan seleksi CPNS 2012 dari pendaftar umum ini sudah matang. "Persiapan teknis dengan konsorsium 10 PTN sudah kita bahas dalam rapat koordinasi," tandasnya.

Namun, Eko masih belum bisa menjelaskan lebih dulu secara teknis tentang pendaftaran dan persyaratannya. Dia hanya mengatakan tidak ada perubahan siginifikan dari sisi pendaftaran dan persyaratan dibandingkan rekrutmen sebelumnya.

Guru besar Universitas Indonesia itu memaparkan, masyarakat dihimbau untuk bersabar menunggu keterangan resmi dari pemerintah. Dia menjelaskan, masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming calo CPNS 2012.


Dia mengatakan, jika ada iming-iming bisa masuk CPNS asal menyetor uang dalam jumlah tertentu sudah bisa dipastikan penipuan. "Upaya kita menggandeng 10 PTN ini untuk perbaikan sistem prekrutan. Termasuk menghindari percaloan," tandasnya.

Eko menandaskan, poin baru dalam pendaftaran CPNS jalur umum selain keterlibatan 10 PTN itu adalah, penetapan nama-nama CPNS yang diterima diambil alih pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa main-main lagi dengan daftar nama-nama yang diterima ini.

Sebagai gambaran persyaratan penerimaan CPNS, anda semua bisa melihat pada persyatan penerimaan CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu diantaranya:

Persyaratan Pendaftaran CPNS

  • Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan "dengan hormat tidak atas permintaan sendiri" atau "tidak dengan hormat" sebagai PNS/TNI/POLRI atau "diberhentikan dengan tidak hormat" sebagai pegawai swasta.
  • Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun penerimaan CPNS
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
  • Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial RI.
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Tahapan seleksi CPNS diatas adalah maksudnya seluruh tahapan dari mulai seleksi administratif, seleksi tulis, seleksi psikotest dan seleksi wawancara. Semua bahan pembelajaran terbaik seleksi ujian CPNS 2012 bisa anda pelajari dalam Paket LKIT 2012 yang telah banyak meluluskan CPNS secara murni di Indonesia pada tahun sebelumnya baik tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Kelengkapan Dokumen Pendaftaran CPNS
  • Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
  • Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap);
  • Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
  • Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
  • Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
  • Sertifikat TOEFL (Tidak semua Kementerian mempersyaratkan hal ini)
  • Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (tidak cacat/cacat, bila penyandang cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan kondisi kesehatan (1 rangkap);
  • Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai;
  • Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai;
  • Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai;
  • Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah;
  • Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).

IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog