JAKARTA - Seluruh sekretaris daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota akan berkumpul di Medan pada Senin (25/6) pekan depan. Para birokrat karir tertinggi di tingkat daerah itu akan menggelar rakernas.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
"Acara akan dibuka Ibu Sekjen Kemendagri," ujar Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis usai menyampaikan kesiapan rakernas sekda kepada Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni di Jakarta, Kamis (21/6).
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Dijelaskan Nurdin, rakernas akan menyusun program kerja, termasuk membahas isu-isu aktual terkait masalah kepegawaian. Ini ada kaitannya dengan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih sedang dibahas pemerintah bersama DPR.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Sementara, Diah Anggraeni menjelaskan, begitu nantinya nama PNS diubah menjadi ASN, maka nama Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) juga akan berubah.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
"Nanti berubah menjadi Korps ASN dan ini akan menjadi wadah satu-satunya bagi para PNS. Jadi, yang beda hanya namanya saja," ujar Diah, yang juga ketum Korpri itu.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Dikatakan, setelah nantinya ada UU ASN, maka posisi PNS semakin kuat. "Kuat tapi harus tetap netral. Semua PNS nanti harus menjadi anggota Korps ASN sehingga bisa menjaga netralitasnya," imbuh perempuan asal Semarang itu.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Selama ini, lanjutnya, PNS tidak dipayungi UU tersendiri. Padahal, lanjutnya, profesi seperti dosen dan guru, punya UU sendiri. (sam/jpnn)
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
"Acara akan dibuka Ibu Sekjen Kemendagri," ujar Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis usai menyampaikan kesiapan rakernas sekda kepada Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni di Jakarta, Kamis (21/6).
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Dijelaskan Nurdin, rakernas akan menyusun program kerja, termasuk membahas isu-isu aktual terkait masalah kepegawaian. Ini ada kaitannya dengan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih sedang dibahas pemerintah bersama DPR.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Sementara, Diah Anggraeni menjelaskan, begitu nantinya nama PNS diubah menjadi ASN, maka nama Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) juga akan berubah.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
"Nanti berubah menjadi Korps ASN dan ini akan menjadi wadah satu-satunya bagi para PNS. Jadi, yang beda hanya namanya saja," ujar Diah, yang juga ketum Korpri itu.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Dikatakan, setelah nantinya ada UU ASN, maka posisi PNS semakin kuat. "Kuat tapi harus tetap netral. Semua PNS nanti harus menjadi anggota Korps ASN sehingga bisa menjaga netralitasnya," imbuh perempuan asal Semarang itu.
Posisi PNS Bakal Makin Kuat
Selama ini, lanjutnya, PNS tidak dipayungi UU tersendiri. Padahal, lanjutnya, profesi seperti dosen dan guru, punya UU sendiri. (sam/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar