Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan. Untuk triwulan I (Pertama) tanggal 9 – 16 April 2013, untuk triwulan II tanggal 9 – 16 Juli 2013, untuk triwulan III tanggal 9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV tanggal 9 – 16 Desember 2013. Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak atau belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SK TP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
1. Masuk ke link Cek SK TP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 18 Desember 1975, maka passwordnya adalah 19751218.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Demikian sekilas cara Cara Cek SK Tunjangan Profesi di P2TK Dikdas, semoga bermanfaat.
Sumber:
CATATAN
- Jika hasil yang muncul hanya berupa DATA GURU artinya data SK Tunjangan Profesi anda masih dalam proses verifikasi atau sinkronisasi data. Semua data anda akan dikompilasi dulu dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikirim oleh operator sekolah masing-masing ke server pusat. Silahkan cek data sekolah masing-masing yang masuk ke Info Pendataan Dikdas yang dikirim dengan aplikasi AP2SG di link Reporting progress pendataan. Jika pada keterangan tertulis Cek Konversi berarti masih dalam status sinkronisasi. Download data hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah dengan username dan password masing
- Jika hasil yang muncul kosong, perbaiki NUPTK atau NIP pada dapodik lewat operator sekolah.
- Direktorat P2TK Dikdas juga melakukan cross check data dengan Sistem Manajemen Pendataan Pendidikan yang masuk di http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/.
- Segera informasikan jika ada kesalahan data kepada operator di sekolah masing-masing jika ada kesalahan misalnya NIP salah, Tempat Tugas bukan lokasi tugas sekarang,dst.
- Setelah selesai diperbaiki, kemudian coba cek verifikasi data
http://www.rayhanzhampiet.com/2013/04/Cara-Cek-Online-SK-Tunjangan-Profesi-SKTP-Guru-2013.html
0 komentar:
Posting Komentar