1. Sistem pendidikan nasional
a. Jelaskan posisi system pendidikan nasional kita dewasa ini, dalam pengembangan Negara dan bangsa!
Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; serta (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Sementara itu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang bemokratis serta bertanggung jawa.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005—2025 yakni meningkatkan kemampuan manusia bangsa Indonesia, sehingga memiliki daya saing yang seimbang dengan bangsa-bangsa lain di dunia; dalam mencapai visi Pembangunan Negara dan bangsa yakni terwujudnya negara-bangsa (nation-state) Indonesia modern yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kemerdekaan, dan persatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta dalam mewujudkan misinya yaitu (1) mewujudkan negara Indonesia yang aman dan damai; (2) mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan demokratis; dan (3) mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera.
Tanpa pendidikan yang memadai, bangsa Indonesia tidak akan sanggup mewujudkan rencana pembangunan, visi dan misi pengembangan Negara dan bangsa. Bangsa Indonesia tidak akan memiliki daya saing, tidak aman, tidak menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, akan terjajah dan terjadi perpecahan. Oleh sebab itu pendidikan memiliki posisi sangat penting dalam pengembangan bangsa dan Negara, terutama dalam pembangunan sumber daya manusia sebagai modal utama untuk bersaing dengan bangsa lain.
Melalui penerapan system pendidikan nasional, Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang berkualitas, sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup, produktivitas dan daya saing terhadap bangsa lain di era global, jika pendidikan dilaksanakan dengan tepat. Pendidikan akan menjadi motor penggerak perubahan dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiannya kurang berkembang menuju masyarakat maju dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiannya secara optimal. Bahkan di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society). Pendidikan bertugas untuk menyiapkan peserta didik agar dapat mencapai peradaban yang maju melalui perwujudan suasana belajar yang kondusif, aktivitas pembelajaran yang menarik dan mencerahkan, serta proses pendidikan yang kreatif. Pendidikan juga menciptakan kemandirian baik pada individu maupun bangsa. Pendidikan yang menumbuhkan jiwa kemandirian menjadi sangat penting justru ketika dunia dihadapkan pada satu sistem tunggal yang digerakkan oleh pasar bebas.
b. Faktor-faktor internal dan eksternal apa yang saling berhubungan dan berpengaruh secara fungsional?
Sistem pendidikan nasional secara fungsional dipengaruhi oleh faktor internal diantaranya para (1) Sumber daya manusia, baik pemimpin maupun pekerja di lingkungan pendidikan; (2) kurikulum; (3) keuangan pendidikan; (4) sarana dan prasarana pendidikan; (5) evaluasi pendidikan; (6) iklim dan budaya organisasi pendidikan; (7) pola rekruitmen tenaga pendidik dan kependidikan; (8) kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan.
Adapun dari faktor eskternal yang mempengaruhi terhadap system pendidikan nasional adalah (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) politik pemerintah, (3) ekonomi, (4) budaya asing, (5) system keamanan, (6) kondisi sosial, (7) keadaan alam.
c. Faktor-faktor apa yang paling besar pengaruhnya baik dalam arti positif maupun negatif terhadap system pendidikan nasional?
(1) Sumber daya manusia;
SDM merupakan kunci utama yang mempengaruhi system pendidikan nasional. Bila SDMnya baik (sidiq, amanah, tabligh dan fatonah), maka system pendidikan nasional akan baik. Sebaliknya jika SDMnya tidak baik, berkualitas rendah, maka system pendidikan pun tidak akan terlaksana dengan baik, terurama dalam tataran pelaksanaan. Artinya bisa jadi konsepnya baik, tetapi jika SDM yang melaksanakan konsep tersebut tidak baik, maka pendidikan tidak akan terlaksana dengan baik.
(2) politik dan kebijakan pemerintah;
Politik dan kebijakan pemerintah menjadi salah satu faktor yang kuat mempengaruhi terhadap pelaksanaan system pendidikan nasional. Sebab SPN pun pada dasarnya adalah produk dari kebijakan pemerintah yang dilandasari oleh politik tertentu. Jika politik dan kebijakan pemerintah memberikan dukungan yang tepat terhadap pelaksanaan system pendidikan nasional, maka pendidikan akan berjalan dengan baik. Sebaliknya jika politik dan kebijakan pemerintah mengabaikan aspek pendidikan, maka pendidikan tidak akan memiliki kekuatan untuk mencapai tujuannya.
(3) ekonomi
Pelaksanaan system pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi Negara. Jika kondisi ekonomi mapan, maka pemenuhan kebutuhan bidang pendidikan akan mudah. Namun demikian, dalam kondisi ekonomi yang biasa pun, jika pemerintah lebih memperhatikan investasi pada bidang pendidikan, maka system pendidikan akan terwujud dengan lebih baik. Dukungan ekonomi ini menyangkut seluruh pembiayaan bidang pendidikan mesti dipenuhi oleh Negara.
d. Bagaimana seharusnya faktor-faktor tersebut dikelola agar semuanya menjadi kekuatan yang menunjang pengembangan system pendidikan nasional?
Dari pendekatan Islami, awali dengan menanamkan keimanan kepada Allah swt. kepada semua orang yang terlibat dengan system pendidikan; tanamkan kesadaran bahwa hidup sementara dan akan dimintai pertanggung jawaban diakhirat.
Dari konsep manajemen, idealnya faktor-faktor tersebut dikelola dengan menerapkan manajemen mutu terpadu (MMT) atau total quality management, yakni pendekatan manajemen pada suatu organisasi, berfokus pada kualitas dan didasarkan atas partisipasi dari keseluruhan sumber daya manusia dan ditujukan pada kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan dan memberikan manfaat pada anggota organisasi (sumber daya manusia) dan masyarakat mentransformasi (memproses) input dalam organisasi untuk memproduksi barang atau jasa yang pada gilirannya memberikan kepuasan kepada pelanggan (output).
2. Manajemen Pendidikan
a. Jelaskan konsep, sasaran dan prinsip-prinsip dasar dari manajemen mutu total (TQM)!
TQM atau Total Quality Management adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi. TQM adalah "suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat."
Total Quality Management adalah suatu upaya pemberdayaan menyeluruh dari elemen perusahaan yang bekerja pada satu visi untuk meraih objective bersama dari perusahaan. Kerangka dari TQM adalah sumber daya yang dapat diandalkan, selanjutnya menghasilkan efektifivas dan efisiensi dari kinerja perusahaan, yang menghasilkan produk yang berkualitas, sehingga kepuasan konsumen akan dapat diraih dengan mudah. “America Society for Quality Control” mengatakan Quality is the totality of features and characteristics of a product or service that bear on its ability to satisty stated of implied needs (Kotler : 1994). Definisi di atas berkonotasi kepada pelanggan. Produk bermutu kalau dapat memuaskan para pelanggan yang mengkonsumsi produk tersebut.
Konsep-konsep tentang mutu terpadu secara garis besar dapat dikemukakan berikut ini.
(1) F.W. Taylor (1856-1915)
Seorang insiyur mengembangkan satu seri konsep yang merupakan dasar dari pembagian kerja (devision of work). Analisis dengan pendekatan gerak dan waktu (time and motion study) untuk pekerjaan manual memperoleh gelar “Bapak Manajemen Ilmiah” (The Father of Scientific Management). Dalam bukunya tersebut Taylor menjelaskan beberapa elemen tentang teori manajemen, yaitu sebagai berikut :
o Setiap orang harus mempunyai tugas yang jelas dan harus diselesaikan dalam satu hari
o Pekerjaan harus memiliki peralatan yang standar untuk menyelesaikan tugas yang menjadi bagiannya.
o Bonus dan intensif wajar diberikan kepada yang berprestasi maksimal.
o Penalti yang merupakan kerugian bagi pekerjaan yang tidak mencapai sasaran yang telah ditentukan (personal loss).
Taylor memisahkan perencanaan dari perbaikan kerja. Dengan demikian, dia memisahkan pekerjaan dari tanggung jawab untuk memperbaiki kerja.
(2) Shewart (1891-1967)
Seorang ahli statistik yang bekerja pada “Bell Labs” selama periode 1920-1930. Dalam bukunya The Economic Control of Quality Manufactured Products, diperoleh suatu kontribusi yang menonjol dalam usaha untuk memperbaiki mutu barang hasil pengolahan.
Dia mengatakan bahwa variasi terjadi pada setiap segi pengolahan dan variasi dapat dimengerti melalui penggunaan alat statistik yang sederhana. Sampling dan probabilitas digunakan untuk membuat control chart untuk memudahkan para pemeriksa mutu, untuk memilih produk mana yang memenuhi mutu dan tidak. Penemuan Shewhart sangat menarik bagi Deming dan Juran, yaitu kedua sarjana ahli dalam bidang statistik.
(3) Edward Deming
Lahir tahun 1900 dan mendapat Ph. D. pada 1972 sangat menyadari bahwa ia telah memberikan pelajaran tentang pengendalianmutu secara statistik kepada para insinyur bukan kepada para manajer yang mempunyai wewenang untuk memutuskan.
Katanya “Quality is not determined on the shop floor but in the executive suite”. Pada 1950 beliau diundang oleh “The Union to Japanese Scientists and Engineers (JUSE)” untuk memberikan ceramah tentang mutu.
Pendekatan Deming dapat disimpulkan sebagai berikut :
o Quality is primarily the result of senior management actions and not the results of actions taken by workers.
o The system of work that determines how work is performed and only managers can create system.
o Only manager can allocate resources, provide training to workers, select the equipment and tools that worekers use, and provide the plant and environment necessary to achieve quality.
o Only senior managers determine the market in which the firm will participate and what product or service will besolved.
Hal ini berarti bahwa tanpa keterlibatan pimpinan secara aktif tidak mungkin tercapai manajemen mutu terpadu.
(4) Prof. Juran
Ia mengunjungi Jepang pada tahun 1945. Di Jepang Juran membantu pimpinan Jepang di dalam menstrukturisasi industry sehingga mampu mengekspor produk ke pasar dunia. Ia membantu Jepang untuk mempraktikkan konsep mutu dan alat-alat yang dirancang untuk pabrik ke dalam suatu seri konsep yang menjadi dasar bagi suatu “management process” yang terpadu.
Juran mendemonstrasikan tiga proses manajerial untuk mengelola keuangan suatu organisasi yang dikenal dengan trilogy Juran, yaitu finance planning, financial control, financial improvement. Adapun perincian trilogi itu sebagai berikut.
o Quality planning, yaitu suatu proses yang mengidentifikasi pelanggan dan proses yang akan menyampaikan produk dan jasa dengan karakteristik yang tepat dan kemudian mentransfer pengetahuan ini ke seluruh kaki tangan perusahaan guna memuaskan pelanggan.
o Quality control, yaitu suatu proses di mana produk benar-benar diperiksa dan dievaluasi, dibandingkan dengankebutuhan-kebutuhan yang diinginkan para pelanggan. Persoalan yang telah diketahui kemudian dipecahkan, misalnyamesin-mesin rusak segera diperbaiki.
o Quality improvement, yaitu suatu proses di mana mekanisme yang sudah mapan dipertahankan sehingga mutu dapat dicapai berkelanjutan. Hal ini meliputi alokasi sumber-sumber, menugaskan orang-orang untuk menyelesaikan proyek mutu, melatih para karyawan yang terlibat dalam proyek mutu, dan pada umumnya menetapkan suatu struktur permanen untuk mengejar mutu dan mempertahankan apa yang telah dicapai sebelumnya.
Inti dari semua konsep yang dikemukakan di atas adalah “pentingnya perbaikan mutu secara terus-menerus bagi setiap produk walaupun teknik yang diajarkan berbeda-beda”.
Dalam hal kualitas dianggap layak, maka diperlukan suatu produk untuk dapat memenuhi dimensi-dimensi berikut ini:
(1) Performa: seberapa cocok produk itu digunakan sesuai dengan fungsi pemenuhan kebutuhannya.
(2) Features: konten dari produk yang membedakannya dari produk lain.
(3) Reliabilitas: seberapa lama produk itu dapat bertahan dari kerusakan.
(4) Conformance: sejauh mana produk dapat dikembangkan oleh konsumen itu sendiri.
(5) Durabilitas: seberapa lama produk dapat digunakan sampai benar benar tidak dapat dipakai lagi.
(6) Serviceability, speed, cost, ease to repair: ada tidaknya servis center dan seberapa banyak biaya yang dikeluarkan konsumen untuk itu.
(7) Esthetic: nilai keindahan dari produk, termasuk dalam definisi ini adalah tampilan fisik produk.
(8) Percieved quality: kesan yang membekas dari produk pada pemikiran konsumen.
Prinsip dasar pelaksanaan TQM dalam suatu perusahaan adalah sebagai berikut.
(1) Setiap perusahaan/organisasi harus secara terus meneurus melakukan perbaikan mutu produk dan pelayanan sehingga dapat memuaskan para pelanggan.
(2) Memberikan kepuasan kepada pemilik, pemasok, karyawan, dan para pemegang saham.
(3) Memiliki wawasan jauh ke depan dalam mencari laba dan memberikan kepuasan.
(4) Fokus utama ditujukan pada proses, baru menyusul hasil.
(5) Menciptakan kondisi di mana para karyawan aktif berpartisipasi dalam menciptakan keunggulan mutu.
(6) Ciptakan kepemimpinan yang berorientasi pada bawahan dan aktif memotivasi karyawan bukan dengan cara otoriter sehingga diperoleh suasana kondusif bagi lahirnya ide-ide baru.
(7) Rela memberikan ganjaran, pengakuan bagi yang sukses dan mudah memberikan maaf bagi yang belum berhasil/berbuat salah.
(8) Setiap keputusan harus berdasarkan pada data, baru berdasarkan pengalaman/ pendapat.
(9) Setiap langkah kegiatan harus selalu terukur jelas sehingga pengawasan lebih mudah.
(10) Program pendidikan dan pelatihan hendaknya menjadi urutan utama dalam upaya peningkatan mutu.
b. Hal-hal apa yang harus jadi pegangan dan dilakukan apabila TQM tersebut diterapkan dalam bidang pendidikan?
Hal-hal yang harus dijadikan pegangan dalam menerapkan TQM dalam bidang pendidikan antara lain bahwa tidak semua konsep TQM yang berasal dari bisnis (profit), dapat diterapkan dalam bidang pendidikan yang bersifat non profit. Alat ukur produktivitas dan efektivitas tidak hanya ditentukan dari hal-hal yang sifatnya kongkrit (material).
Di lingkungan organisasi non profit, khususnya pendidikan, penetapan kualitas produk dan kualitas proses untuk mewujudkannya, merupakan bagian yang tidak mudah dalam pengimplementasian Manajemen Mutu Terpadu (TQM). Kesulitan ini disebabkan oleh karena ukuran produktivitasnya tidak sekedar bersifat kuantitatif, misalnya hanya dari jumlah lokal dan gedung sekolah atau laboratorium yang berhasil dibangun, tetapi juga berkenaan dengan aspek kualitas yang menyangkut manfaat dan kemampuan memanfaatkannya.
Bagi organisasi pendidikan, adaptasi manajemen mutu terpadu dapat dikatakan sukses, jika menunjukkan gejala – gejala sebagai berikut :
(1) Tingkat konsistensi produk dalam memberikan pelayanan umum dan pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan peningkatan kualitas SDM terus meningkat.
(2) Kekeliruan dalam bekerja yang berdampak menimbulkan ketidakpuasan dan komplain masyarakat yang dilayani semakin berkurang.
(3) Disiplin waktu dan disiplin kerja semakin meningkat
(4) Inventarisasi aset organisasi semakin sempurna, terkendali dan tidak berkurang/hilang tanpa diketahui sebab – sebabnya.
(5) Kontrol berlangsung efektif terutama dari atasan langsung melalui pengawasan melekat, sehingga mampu menghemat pembiayaan, mencegah penyimpangan dalam pemberian pelayanan umum dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(6) Pemborosan dana dan waktu dalam bekerja dapat dicegah.
(7) Peningkatan ketrampilan dan keahlian bekerja terus dilaksanakan sehingga metode atau cara bekerja selalu mampu mengadaptasi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai cara bekerja yang paling efektif, efisien dan produktif, sehingga kualitas produk dan pelayanan umum terus meningkat
c. Bagaimana keterkaitan TQM dengan penjaminan mutu dan akreditasi sekolah/perguruan tinggi yang sekarang banyak digunakan? Jelaskan!
Total quality management memiliki keterkaitan yang erat dengan Quality assurance dan akreditasi (sekolah/perguruan tinggi). Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Dalam hal ini TQM dapat dijadikan sebagai alat untuk melakukan penjaminan mutu.
Mutu pendidikan dimaknai sebagai upaya menghasilkan produk (output) pendidikan yang memiliki nilai manfaat tinggi yang berorientasi pada tuntutan kebutuhan pelanggan, baik pelanggan internal maupun pelanggan eksternal" Oleh karena itu, mutlak diperlukan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan sekolah" Salah satu komponen terciptanya akuntabilitas lembaga pendidikan yang efektif (berkualitas) adalah ditetapkannya unit penjaminan mutu" Melalui unit ini, setiap komponen stakeholders akan mudah mengakses gambaran jaminan mutu dalam proses pendidikan di lembaga pendidikan.
Akreditasi adalah bagian dari jaminan mutu eksternal yang bila bisa berjalan sinergis dengan evaluasi diri akan menunjang pemeliharaan peningkatan mutu perguruan tinggi, baik institusinya maupun program studinya.
3. Andaikan anda diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten di daerah anda dan tugas pertama yang harus dikerjakan adalah menyusun rencana strategis pengembangan pendidikan menjadi tanggung jawab dinas selama masa jabatan anda.
a. Coba anda uraikan agak rinci dan lengkap langkah-langkah strategis apa yang akan anda lakukan.
Menyusun renstra (telaah buku perencanaan strategis atau lihat renstra yang ada)
Visi - misi – tujuan – strategi – program dan sasaran
b. Jelaskan pula dasar dan landasan yang menjadi pertimbangan
Ladasan Yuridis (peraturan perundangan yang berhubungan dengan pendidikan, seperti Pancasila, UUD 45, UU Sisdiknas, PP 19 th 2005, dsb).
Landasan Filosofis .....
Landasan Psikologis ......
Landasan Sosial ......
c. Tujuan atau sasaran yang akan dicapai
(lihat contoh pada renstra Depdiknas)
d. Kegiatan dan lingkup capaiannya
(lihat contoh pada renstra depdiknas)
4. Kepemimpinan Pendidikan
a. Jelaskan perbedaan konsep dan fungsi antara pemimpin (kepemimpinan) dengan manajer (manajemen)!
Kepemimpinan = kemampuan mempengaruhi
Manajemen = proses mengerahkan sumber daya secara optimal
Kepemimpinan adalah peningkatan pengaruh sedikit demi sedikit pada dan berada di atas kepatuhan mekanis terhadap pengarahan-pengarahan rutin organisasi (Katz dan Kahn)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan (Rauch dan Behling)
Kepemimpinan adalah proses memberi arti terhadap usaha kolektif yang mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran (Jacobs dan Jacques)
Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan suka rela untuk mencapai tujuan kelompok. Di dalam kepemimpinan terdiri atas fungsi sebagai berikut: Mempengaruhi orang lain agar mau melakukan sesuatu; Memperoleh konsensus atau suatu pekerjaan; Untuk mencapai manajer; Untuk memperoleh manfaat bersama.
Hakikat manajemen adalah bagaimana seorang pimpinan mampu memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya secara optimal, sehingga ia dapat mencapai tujuan organisasi.” Kemampuan pengelolaan sumber daya inilah yang menjadi tugas seorang manajer. Adapun dilihat dari prosesnya, manajemen merupakan suatu proses, sedangkan manajer dikaitkan dengan aspek organisasi (orang-struktur-tugas-teknologi) dan bagaimana mengaitkan aspek yang satu dengan yang lain, serta bagaimana mengaturnya sehingga tercapai tujuan sistem.
Manajemen lebih menekankan kepada proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan, evaluasi usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya secara efektif dan efisien agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Secara sederhana fungsi manajemen mencakup merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi.
b. Kita mengenal kepemimpinan kharismatik, otoriter, demokratik, transformative dan situasional. Jelaskan berbedaan satu sama lain. Model kepemimpinan mana yang menurut anda cocok dalam pendidikan, berikan penjelasan dan alasan yang kuat.
Pemimpin yang kharismatik mengharapkan pengikutnya mengadopsi perspektif pemimpin kharismatik dan tidak beranjak lebih jauh. Sementara itu, pemimpin transformasional berupaya menanamkan dalam diri pengikutnya kemampuan untuk mempertanyakan tidak hanya pandangan yang mapan, melainkan pula pandangan yang ditetapkan oleh pemimpin.
Kepemimpinan Transpormasional dan Transaksional dilandasi oleh teori kepemimpinan perilaku. Terori tersebut melihat dua dimensi perilaku yang mendefinisikan kepemimpinan. Dua dimensi perilaku kepemimpinan tersebut adalah (a) perilaku yang berhubungan dengan tugas, dan (b) perilaku yang berhubungan dengan hubungan. Pemimpin yang efektif menggunakan ke dua hubungan tersebut dan menyesuaikan fokus mereka dengan situasi pada konsep kepemimpinan transpormasional dan transaksional.
Teori kepemimpinan ini dijelaskan Bryson dan Einsweiler sebagai “kapasitas transformatif umum/komunal” (1991, 3), terkadang lamban dan seringkali membosankan, namun dengan alasan yang bagus. Para pemimpin dalam dunia kekuasaan umum dan kapabilitas umum memiliki kebutuhan-kebutuhan yang memerlukan waktu dan perhatian khusus, “kebutuhan untuk memastikan pergerakan dapat diterima secara politik, dapat dikerjakan secara teknis, dan dapat dipertahanakan secara legal dan etis; kebutuhan untuk memiliki pergerakan tersebut didukung dengan koalisi yang cukup besar untuk mendukung dan melindunginya; dan keinginan untuk mempertahankan opsi sebanyak mungkin terbuka selama mungkin” (Bryson dan Crosby 1992, 9).
Kepemimpinan transformasional dibangun di atas “fondasi” kepemimpinan transaksional, sehingga menghasilkan tingkat upaya dan kinerja bawahan yang melampaui apa yang terjadi dengan pendekatan transaksional semata. Lebih dari itu, kepemimpinan transformasional lebih dari pada pemimpin kharismatik.
Mekanisme kerja kepemimpinan transaksional ini dapat digambarkan sebagai berikut.
Kepemimpinan transformasional merupakan perluasan dari kepemimpinan transaksional, yakni lebih dari sekedar pertukaran dan kesepakatan. Hoy dan Miskel (2008) mengemukakan bahwa pemimpin transformasional itu proaktif, meningkatkan kesadaran bawahan tentang kepentingan kolektif yang inspirasional, dan membantu bawahan mencapai hasil kinerja yang tinggi luar biasa. Selanjutnya Gibson, Ivancevich, dan Donnelly (2000) memaparkan bahwa kepemimpinan transaksional akan menyesuaikan berbagai tujuan, arah dan misi dengan alasan praktis. Sementara itu kepemimpinan transformasional, di pihak lain, membuat perubahan besar pada: misi unit kerja atau organisasi atau unit kerja, cara-cara menjalankan kegiatan, dan manajemen sumberdaya manusia untuk mencapai misi yang telah ditetapkan.
Kouzes dan Posner (Dunford, 1995) mengemukakan karakteristik proses kepemimpinan transformasional sebagai berikut. (a) Menantang praktek-praktek atau cara kerja yang sedang berjalan. (b) Menginspirasi suatu visi bersama. (c) Memberdayakan pegawai untuk bertindak. (d) Bertindak sebagai “model berjalan”. (e) Memperkuat tekad.
Kepemimpinan Tranformasional memotivasi karyawan untuk melakukan pekerjaan atau tugas lebih baik dari apa yang bawahan inginkan dan bahkan lebih tinggi dari apa yang sudah diperkirakan sebelumnya. Menurut Hartanto kepemimpinan seperti ini akan sejak awal menimbulkan kesadaran dan komitmen yang tinggi dari kelompok terhadap tujuan dan misi organisasi serta akan membangkitkan komitmen para pekerja untuk melihat dunia kerja melampaui batas-batas kepentingan pribadi demi untuk kepentingan organisasi.
c. Jelaskan konsep kepemimpinan menurut Islam, jelaskan pula hubungannya dengan model-model kepemimpinan pada butir b.
Dalam Islam istilah kepemimpinan dikenal dengan kata Imamah, sedangkan kata yang terkait dengan kepemimpinan dan berkonotasi pemimpin dalam Islam ada tujuh macam, yaitu Khalifah, Malik, Wali, 'Amir dan Ra'in, Sultan, Rais, dan Ulil 'amri, (Abdurrahman, 2002). Menurut Quraish Shihab (2000: 47), imam dan khalifah dua istilah yang digunakan Al-Qur'an untuk menunjuk pemimpin. Kata imam diambil dari kata amma-ya'ummu, yang berarti menuju, menumpu, dan meneladani.
Kata khalifah berakar dari kata khalafa yang pada mulanya berarti "di belakang". Kata khalifah sering diartikan "pengganti" karena yang menggantikan selalu berada di belakang, atau datang sesudah yang digantikannya. Selanjutnya ia menyatakan bahwa Al-Qur'an menggunakan kedua istilah ini untuk menggambarkan ciri seorang pemimpin, ketika di depan menjadi panutan, dan ketika di belakang mendorong, sekaligus mengikuti kehendak dan arah yang dituju oleh yang dipimpinnya. Kepemimpinannya disebut Al-Khilafah yang berarti kekuasaan yang diatur menurut Syari’ah Islam, sebagaimana dijanjikan Allah swt. dalam firman Allah surat An-Nur ayat 55. Pada ayat tersebut dijelaskan, Allah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi (layastahlifannahum fil ardhi).
Ada beberapa dasar kepemimpinan dalam Islam yang harus dijadikan landasan termasuk di dalam masalah kepemimpinan pendidikan, di antarnya ialah;
a. Tidak mengambil orang kafir atau orang yang tidak beriman sebagai pemimpin bagi orang-orang muslim karena bagaimanapun akan mempengaruhi terhadap kualitas keberagamaan yang dipimpinnya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an; Surat An-Nisaa: 144;
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?
b. Tidak mengangkat pemimpin dari orang-orang yang mempermainkan Agama Islam, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Maidah: 57;
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil Jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu Jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.
c. Pemimpin harus mempunyai keahlian di bidangnya, pemberian tugas atau wewenang kepada yang tidak berkopenten akan mengakibatkan rusaknya pekerjaan bahkan organisasi yang menaunginya. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW.
"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya". ( H. R. Bukhori dan Muslim ).
d. Pemimpin harus bisa diterima (acceptable), mencintai dan dicintai umatnya, mendoakan dan didoakan umatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. ;
"Sebaik-baiknya pemimpin adalah mereka yang kamu cintai dan mencintai kamu, kamu berdoa untuk mereka dan mereka berdoa untuk kamu. Seburuk-buruk pemimpin adalah mereka yang kamu benci dan mereka membenci kamu, kamu melaknati mereka dan mereka melaknati kamu." ( H.R. Muslim).
e. Pemimpin harus mengutamakan, membela dan mendahulukan kepentingan umat, menegakkan keadilan, melaksanakan syari'at, berjuang menghilangkan segala bentuk kemunkaran, kekufuran, kekacauan, dan fitnah, sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, Surat Al-Maidah: 8:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan anganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hubungannya dengan kepemimpinan kharismatik, otoriter, demokratik, transformative dan situasional adalah pada tanggungjawab pemimpin untuk melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, yang mengarah kepada menegakkan kebenaran, yang dalam realitasnya adakalanya perlu dilakukan dengan berbagai pendekatan kepemimpinan, sesuai dengan karakteristik pemimpin dan yang dipimpin. Islam memberikan kebebasan dalam menerapkan model kepemimpinan, tetapi tetap harus mengacu kepada prinsip keadilan, serta ketaqwaan kepada Allah swt.
5. Dewasa ini sedang dikembangkan profesionalisme guru di bidang pendidikan, dan diawali dengan profesionalisme guru dan dosen.
a. Jelaskan konsep, alasan, dasar, tujuan dan fungsi dari profesionalisme tersebut!
Profesionalisme, adalah sifat professional, dan profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan menjadi professional. Profesionalisme mencakup, antara lain budaya profesi, kualifikasi, kompetensi, ketrampilan, komitmen, konsitensi, etos kerja, kode etik dan dedikasi.
Upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan secara benar (good-education) dan bersih (clean-educatrion) memerlukan unsur-unsur mendasar antara lain adalah unsur profesionalisme dari pelaku dan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. Terabaikannya unsur profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi pendidikan akan berdampak kepada menurunnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan ppendidikan. Profesionalisme disini lebih ditujukan kepada kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan dalam memberikan pelayanan yang baik, adil, dan inklusif dan tidak hanya sekedar kecocokan keahlian dengan tempat penugasan. Sehingga tenaga pendidik dan kependidikan dituntut untuk memiliki kemampuan dan keahlian untuk memahami dan menterjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kedalam kegiatan dan program pelayanan.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.
Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru Kondisi pendidikan nasional kita memang tidak secerah di negara-negara maju. Baik institusi maupun isinya masih memerlukan perhatian ekstra pemerintah maupun masyarakat. Dalam pendidikan formal, selain ada kemajemukan peserta, institusi yang cukup mapan, dan kepercayaan masyarakat yang kuat, juga merupakan tempat bertemunya bibit-bibit unggul yang sedang tumbuh dan perlu penyemaian yang baik. Pekerjaan penyemaian yang baik itu adalah pekerjaan seorang guru. Jadi guru memiliki peran utama dalam sistem pendidikan nasional khususnya dan kehidupan kita umumnya.
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Depdiknas merupakan Direktorat Jenderal yang dibentuk melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 8 Tahun 2005. Direktorat Tenaga Kependidikan adalah salah satu Direktorat yang ada dalam Direktorat Jenderal PMPTK yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dibidang pembinaan tenaga kependidikan pada pendidikan formal. Lingkup tugas dari Direktorat Tenaga Kependidikan meliputi Tenaga Kependidikan terdiri dari tenaga pengawas sekolah, kepala sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga administrasi sekolah dan tenaga teknis lainnya.
Visi
Direktorat Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan pembangunan Tenaga Kependidikan menetapkan Visi: “Tenaga Kependidikan yang Profesional dan Bermartabat”
Direktorat Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan pembangunan Tenaga Kependidikan menetapkan Visi: “Tenaga Kependidikan yang Profesional dan Bermartabat”
Misi
Untuk mewujudkan visi pembangunan tenaga kependidikan tersebut, Direktorat Tenaga Kependidikan menetapkan misi sebagai berikut:
Untuk mewujudkan visi pembangunan tenaga kependidikan tersebut, Direktorat Tenaga Kependidikan menetapkan misi sebagai berikut:
(1) Memfasilitasi perencanaan pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan di semua jenjang pendidikan pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(2) Merumuskan kebijakan pembinaan dan pengembangan mutu tenaga kependidikan yang dapat mendukung perwujudan tenaga kependidikan yang profesional, produktif, berdedikasi tinggi, sejahtera, dan memiliki rasa aman dalam menjalankan profesinya
(3) Memfasilitasi pemerintah daerah, dewan pendidikan daerah, dan komite sekolah dalam penerapan kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi tenaga kependidikan
(4) Menjalin kerjasama dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders), baik pada tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, sekolah, lembaga profesi, dan mitra kerja luar negeri dalam pembinaan dan pengembangan mutu tenaga kependidikan
(5) Melaksanakan akuntabiltas dan pencitraan publik terhadap kinerja pembangunan tenaga kependidikan atas dasar sistem informasi tenaga kependidikan yang lengkap, handal dan dapat dipercaya.
Landasan Hukum
Dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan Nasional, Direktorat Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengacu kepada:
(1) Amanat Undang-Undang Dasar 1945, amandemen ke-4 pasal 31 tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
(2) Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia;
(3) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
(4) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 05/U/2004 tentang Rintisan Pertukaran Kepala Sekolah Kawasan Timur Indonesia dan Kawasan Barat Indonesia;
(5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
b. Bagaimana persepsi anda tentang sertifikasi profesi guru yang dilaksanakan?
UUGD pada pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidikan kepada guru dan dosen sedangkan pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikasi pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Pasal 8 menyebutkan bahwa guru wajib memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) menyebutkan bahwa Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji. Jadi guru memiliki sertifikasi profesi baru berhak diajukan gajinya dinaikkan sebesar satu kali gaji.
Adanya sertifikasi tersebut jelas menun jukan belum berfungsinya lembaga pencetak guru dalam melahirkan guru-guru yang berkualitas. Idealnya ijazah keguruan dan akta mengajar merupakan sertifikat legal untuk menjadi guru, sehingga tidak perlu lagi sertifikasi guru, kecuali bagi guru-guru yang bukan dari fakultas/jurusan keguruan. Sertifikasi guru menunjukan rendahnya kualitas lulusan FKIP dan Fak Tarbiyah dalam menyiapkan calon guru. Yang perlu bagi guru adalah peningkatan kompetensi yang terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan sertifikasi melalui portofolio atau uji kompetensi. Caranya dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan yang sistematis, dilaksanakan secara terencana dan terprogram kepada semua guru, misalnya dalam satu tahun, setiap guru minimal mengikuti pendidikan dan pelatihan yang menunjang kompetensinya selama satu bulan.
c. Bagaimana seharusnya pendidikan profesi guru dilaksanakan agar benar-benar menghasilkan guru yang professional?
LPTK/FKIP harus lebih dapat meningkatkan fungsi dan perannya di dalam menghasilkan calon guru yang bermutu dan profesional, sehingga terlahir guru-guru yang memiliki kompetensi dari semua aspek, pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional sebagaimana yang dipersyaratkan oleh UU. Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu; (1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; (2) penguasaan ilmu yang kuat; (3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan (4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional. Dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru adalah (1) hubungan erat antara perguruan tinggi dengan pembinaan SLTA; (2) meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru; (3) program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan; (4) meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik; (5) pelaksanaan supervisi; (6) peningkatan mutu manajemen pendidikan berdasarkan Total Quality Management (TQM); (7) melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linc and match; (8) pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang; (9) pengakuan masyarakat terhadap profesi guru; (10) perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundangan; dan (11) kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator.
d. Apa yang harus dilakukan Dinas, Pengawas, dan Kepala Sekolah agar guru-guru yang sudah punya sertifikat profesi berkinerja secara professional, jelaskan!
Sertifikasi diharapkan menjadi instrumen untuk standarisasi profesionalisme guru. Yang harus dilakukan oleh Depdiknas, Pengawas dan Kepala antara lain adalah:
(1) Memformulasikan peta kemampuan guru yang diperuntukkan bagi perumusan kebijakan program pengembangan dan peningkatan tenaga kependidikan khususnya guru.
(2) Memformulasikan peta kebutuhan pembinaan dan peningkatan mutu guru sebagai dasar bagi pelaksanaan peningkatan kompetensi, peningkatan kualifikasi, dan diklat-diklat tenaga kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
(3) Menumbuhkan kreatifitas guru yang bermutu, inovatif, terampil, mandiri, dan tanggungjawab, yang dijadikan dasar bagi peningkatan dan pengembangan karir tenaga kependidikan yang profesional.
Kompetensi guru ini dapat bermanfaat dalam memberikan informasi tentang peta kemampuan guru yang berkelayakan dan tidak berkelayakan baik secara individual, kelompok, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Regional ataupun Nasional yang dapat diperuntukkan sebagai (1) bahan perumusan kebijakan program pembinaan, (2) peningkatan kompetensi dan kualifikasi, melalui diklat-diklat sesuai dengan hasil uji kompetensi (skill audit), dan (3) peningkatan dan pengembangan karir dan profesi guru.
6. Globalisasi Pendidikan
a. Perkembangan, tantangan dan ancaman global apa yang dihadapi masyarakat dewasa ini?
Robertson (1992:8) dalam buku Globalization Social Theory and Global Culture, mengemukakan globalisasi adalah “…the compression of the world and the intensification of consciousness of the world as a whole”. Dengan demikian globalisasi menyangkut munculnya system budaya global, yang dibawa oleh berbagai perkembangan social, budaya dan teknologi, hadirnya pola konsumsi dan konsumerisme global, berkembangnya gaya hidup cosmopolitan, munculnya olah raga global, penyebaran wisata dunia, menurunnya kedaulatan Negara kebangsaan, perkembangan system militer global, pengenalan krisis ekologi berskala dunia, perkembangan masalah gangguan kesehatan berskala global, berperannya system politik dunia seperti marxisme dan kapitalisme, peningkatan kesadaran HAM, serta semakin intensifnya antar agama dunia.
Kenichi Ohmae mengemukakan bahwa globalisasi akan menjadikan dunia ini tanpa batas, artinya tidak ada lagi sekat antara satu negara dan negara lain dalam ruang dan waktu. Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada batas untuk berinteraksi antara satu negara dengan negara lain, budayanya akan terbentuk sendiri menjadi budaya global, semuanya menjadi interkonektif.
b. Bagaimana seharusnya pendidikan disiapkan untuk menghadapi perkembangan tantangan dan ancaman tersebut?
Pendidikan harus mampu menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan dan mengisi peluang-peluang yang akan terjadi dalam dunia ini, seperti yang dikemukakan oleh Micklethwait, Jhon & Wooldridge, Adrian . (2000: 29-94). A Future Perfect : The Challenge and Hideden Promise of Globalization. Melalui penguasaan dan pemanfaatan terhadap:
Teknologi. Komputer, jaringan telepon dan televise (ICT) memiliki peranan yang paling menonjol terhadap globalisasi. Kemajuan ICT ini membuat dunia semakin sempit, dimana orang dari satu belahan dunia dapat berhubungan dengan orang dari belahan dunia lain. Teknologi virtual mampu menghubungkan orang satu dengan yang lainnya sehingga terjadi kematian jarak. Dengan demikian tidak ada lagi yang dapat disembunyikan artinya teknologi kita dapat diakses oleh orang lain begitu pula sebaliknya bahwa kita dapat dengan mudah mengakses teknologi orang lain.
Dirty Dollar. Uang dapat menjadi penggerak globalisasi karena setiap transaksi sekecil apapun akan melibatkan uang. Demikian juga jumlah modal yang bergulir semakin tinggi , dimana pasar tidak hanya mengikat ekonomi dan struktur perusahaan-perusahaan melainkan juga mengubah system politik secara keseluruhan. Peluang yang akan terjadi adalah bebasnya system perbankan dapat membuat investasi menjadi lebih efisien karena pasar alokasi uang menjadi lebih banyak
Visible hand. Kemudahan investasi di setiap Negara akan memungkinkan pengalihan perusahaan satu wilayah negara ke negara lain, atau dapat membuka cabang di negara lain. Intinya adalah bagaimana mengoperasikan unit-unit usaha seefisien mungkin.
Pemahaman Fakry Gaffar tentang 3 mesin globalisasi itu, yang ke-3 nya adalah ide / gagasan yang dikemas dalam bentuk knowledge yang dikemas sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan uang dan teknologi. Dan itu akan terwujud dari kecerdasan seseorang dalam mengelola uang dan teknologi, artinya bagaimana seseorang dapat melakukan management terhadap uang dan teknologi yang dia miliki sehingga dapat memenangkan globalisasi ini. Dengan demikian inti dari visible hand adalah knowledge
c. Jelaskan peranan pendidikan sosial-kepribadian, pendidikan akademik, dan pendidikan vokasional-profesional dalam pendidikan global?
Pendidikan berperan memberikan kemampuan untuk berkompetisi kepada setiap warga Negara, sehingga tidak menjadi asing dinegaranya sediri. Pendidikan harus menyediakan akses pengetahuan bagi semua, memiliki tugas universal yang tepat dalam membantu orang-orang untuk memahami dunia dan untuk memahami orang lain. Pendidikan berperan dalam:
(1) Menghasilkan manusia yang memiliki kemampuan beradaptasi secara efisien terhadap globalisasi.
(2) Mengembangkan kebijaksanaan yang mampu mengintegrasikan pendidikan, industri dan ristek sehingga daya inovasi, kreasi dan asimilasi masyarakat terhadap perkembangan iptek meningkat
(3) Mengarahkan industrialisasi ke pedesaan di mana sebagian besar tenaga kerja berada di sana melalui kebijaksanaan diversivikasi industri
(4) Mengembangkan dan memeratakan prasarana dan sarana pembangunan di seluruh tanah air untuk meningkatkan kesempatan ekonomi yang sepadan antar daerah
(5) Mengintegrasikan industrialisasi dengan perubahan-perubahan makro dan internasional, serta perhatian terhadap lingkungan hidup.
Praktek pendidikan untuk abad ke 21, membutuhkan pergeseran peran-peran guru di masa depan, dimana pergeseran yang terjadi bersifat kompartemental ke yang bersifat holistic dalam pendidikan. Kemajuan sumber daya manusia pada masa depan sangat tergantung pada kemauan pendidikan untuk menginternalisasikan pergeseran paradigma dari berfikir pragmentasi dan kompartementalisasi kepada pola berpikir holistic dalam pendidikan. Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri secara terisolasi dari ekologinya, melainkan harus terpadu dengan lingkungan. Pergeseran paradigma tersebut adalah :
(1) Dari paradigma belajar terminal ke belajar sepanjang hayat
(2) Dari belajar yang terfokus pada penugasan pengetahuan ke belajar holistik
(3) Dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif, ke citra hubungan yang bersifat kemitraan
(4) Dari pengajaran yang menekankan pengetahuan skolastik atau akademik ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai
(5) Dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye memperkuat keterbacaan teknologi budaya dan komputer
(6) Dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilam guru dalam tim kerja
(7) Dari paradigma konsentrasi eklusif pada kompetisi ke orientasi kerjasama
7. Pendidikan dan Manajemen Pendidikan harus memiliki landasan nilai yang kuat.
a. Nilai-nilai apa yang dimaksud? Jelaskan makna dan dasar pijakan dari nilai-nilai tersebut?
(Bahan kajian ada pada buku Spiral Dinamik Prof A. Sanusi, atau dari hasil kuliah semester III dari pak Sodiq sebagian bahan sedang di copy).
b. Apa fungsinya bagi keberhasilan pendidikan dan manajemen pendidikan?
c. Bagaimana penerapannya dalam system pendidikan saat ini? Jelaskan mengapa konsisinya seperti itu?
8. Pendidikan Karakter
a. Jelaskan konsep, landasan dan tujuan dari pendidikan karakter!
Salah satu definisi yang disebutkan oleh Hill (2002) adalah : “Character determines someone’s private thoughts and someone’s actions done. Good characteris the inward motivation to do what is right, according to the highest standard of behaviour, in every situation”.
Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fungsi pendidikan yang diamanatkan UU 20 Th 2003 tentang Sisdiknas yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak terimplementasikan dalam kurikulum secara integratif. Mata pelajaran dalam pelaksanaannya hanya bertanggungjawab terhadap inti mata pelajaran itu sendiri. Misal mata pelajaran fisika kompetensi kognitifnya lebih diutamakan sedangkan aspek lain jarang atau bahkan diabaikan. Pelajaran lain juga serupa, kecuali pelajaran Agama, dan pelajaran Moral Pancasila yang dianggap masih memiliki banyak muatan yang mengarah pada pembentukan karakter siswa. Begitu pula dengan tujuan pendidikan nasional yang bangunannya tersusun capaian tujuan institusional, kurikuler, dan atas kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran masih belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Perilaku siswa di sekolah dan lulusan di masyarakat belum secara kuat menunjukkan hasil pendidikan yang bermutu. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Enam jenis karakter berdasar The Six Pillars of Character yang dikeluarkan oleh Character Counts Coalition ( a project of The Joseph Institute of Ethics) adalah sebagai berikut:
(1) Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang menjadi: berintegritas, jujur, dan loyal
(2) Fairness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki pemikiran terbuka serta tidak suka memanfaatkan orang lain.
(3) Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki sikap peduli dan perhatian terhadap orang lain maupun kondisi sosial lingkungan sekitar.
(4) Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang selalu menghargai dan menghormati orang lain.
(5) Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum dan peraturan serta peduli terhadap lingkungan alam.
(6) Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang bertanggung jawab, disiplin, dan selalu melakukan sesuatu dengan sebaik mungkin.
Six pillars of characters ini dicetuskan oleh sekelompok guru, ahli etika, dan pelajar yang mengadakan pertemuan di Aspen. Gagasan six pillars ini diinspirasi dari buku Thomas Lickona, Education for Character. 1991. Keenam karakter pokok ini dapat dipakai sebagai instrument pengukuran karakter siswa.
b. Faktor-faktor apa yang menjadi penyebab banyak orang dewasa dan pemimpin yang berkarakter buruk?
Banyak faktor, baik internal maupun eksternal dari pemimpin yang menyebabkan karakterinya buruk. Antara lain dari faktor internal pemimpin adalah kadar keimanan, persepsi, pemahaman, motivasi dan gaya hidup. Adapun dari faktor ekternal antara lain lingkungan sosial, seperti tuntutan keluarga, dan masyarakat. Situasi ekonomi, kebijakan dan karakteristik organisasi.
c. Model atau bentuk pendidikan mana yang menurut ada cukup ampuh dalam mengembangkan karakter? Jelaskan secara rinci disertai argumentasi yang kuat?
Kembali kepada system pendidikan Islami, sesuaikan dengan konsep Al-Quran dan Sunnah (farudduhu illahaahi warosulihi).
d. Apa yang harus diperankan guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan pendidikan karakter?
Menjadi contoh yang baik (uswatun hasanah)
0 komentar:
Posting Komentar