Bandung --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai pemetaan untuk peningkatan kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak ada hubungannya dengan tunjangan profesi yang telah diterima para guru.
“Dengan pemetaan ini bisa terlihat kelemahannya selama ini. Bagaimana bisa meningkatkan kualitas, kalau petanya saja tidak tahu,” kata Menteri Nuh usai memberi kuliah utama kepada mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung, Sabtu (28/07), di Bandung.
Mendikbud mencontohkan, jika ada 1000 guru Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui kelemahan mereka dalam penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau kelemahannya sudah diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan belajar sendiri atau ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah,” katanya.
Uji kompetensi guru merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan meningkatkan kualitas pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, Mendikbud meminta agar semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini dasarnya ada di peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak perlu diperdebatkan lagi!,” tegasnya.
Jika nanti guru-guru ini ada yang gagal memenuhi standar kompetensi, Kemdikbud menggandeng LPMP dan pelatihan guru sejenis untuk memberikan pembinaan. Bahkan, guru-guru ini bisa terus mengembangkan diri dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya. “Kalau muridnya siap untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,” katanya.
UKG akan dimulai hari Senin (30/07). Mendikbud memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan. Menurut laporan terakhir yang diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah dilakukan dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar