Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :
1. Masuk ke portal Panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
2. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
a. Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
b. Isi formulir registrasi yang muncul.
c. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
d. Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
e. Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
f. Masukkan kode captcha yang tertera.
g. Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
h. Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
a. Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
b. Isi formulir registrasi yang muncul.
c. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
d. Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
e. Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
f. Masukkan kode captcha yang tertera.
g. Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
h. Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
3. Melakukan verifikasi dokumen
Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
Instansi menentukan apakah dokumen lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan atau dikirim melalui Pos Indonesia.
Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
Instansi menentukan apakah dokumen lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan atau dikirim melalui Pos Indonesia.
Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
4. Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
5. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
0 komentar:
Posting Komentar