Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Windu Nuryanti mengatakan, sepanjang tahun 2007-2012 sedikitnya Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sebagai warisan budaya negaranya.
"Sejarah klaim-mengklaim kebudayaan itu memang cukup panjang, dalam catatan saya sudah tujuh kali," kata Windu di gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Windu menjabarkan klaim Malaysia dimulai pada November 2007 terhadap kesenian Reog Ponorogo. Selanjutnya pada Desember 2008, saat itu Malaysia mengklaim lagu "Rasa Sayange", disusul dengan batik yang diklaim Malaysia pada Januari 2009.
"Masih ada Tari Pendet dari Bali dan alat musik angklung yang juga diklaim oleh mereka," ujarnya.
Selain kesenian, kata dia, klaim semena-mena juga dilakukan Malaysia pada Beras Adan. Padahal beras tersebut asli dari Nunukan, Kalimantan Timur, tetapi dijual Malaysia dengan merek Bario Rice.
Yang terhangat adalah klaim negeri jiran atas Tari Tor-tor dan Gondang Sambilan yang merupakan kesenian asli dari Sumatera Utara.
"Mereka menyatakan tidak mengklaim Tari Tor-tor, tapi hanya mencatat. Kami minta secara tertulis maksud mereka mencatat itu dalam kategori apa," kata Windu.
Malaysia merupakan negara tetangga dekat Indonesia dengan populasi mencapai sekitar 25 juta jiwa, terdiri dari etnis China, Melayu, dan India. Sejumlah suku di Indonesia, seperti Mandailing, Jawa, Bugis, dan lainnya, juga sudah sejak lama bermigrasi ke Malaysia dan tetap menjaga adat istiadat hingga saat ini. Beberapa pihak menyebutkan, seni Tari Tor-tor dibawa oleh warga Indonesia dari Suku Mandailing ke Malaysia sekadar untuk diperkenalkan.
0 komentar:
Posting Komentar