Ketua KY: Gaji Hakim Memang Kecil, Harus Segera Ada Kenaikan
Foto : Ketua KY Eman Suparman(Bramantyo-okezone)
SOLO – Tahukah kamu berapa gaji seorang hakim di Indonesia? Ternyata, gaji pokok seorang hakim lebih kecil dibandingkan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Oleh karena itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku sangat berkonsenterasi dengan kenaikan gaji para hakim. "Jika pada 16 Agustus 2012 nanti pidato kenegaraan Presiden tidak mengemukakan rencana penambahan anggaran untuk kenaikan gaji hakim, kemudian para hakim mogok, ya sudah tidak bisa dicegah. Sebab itu sudah bukan domain saya lagi,” ungkap Eman seusai menjadi narasumber Seminar Kesejahteraan Hakim di Universitas Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 9 Juni 2012.
Eman Suparman mengatakan, 16 Agustus mendatang adalah batas waktu para hakim memberi kepastian pada pemerintah melalui pidato kenegaraan Presiden agar mengumumkan adanya kenaikkan gaji hakim. “Menteri Keuangan memang telah mengatakan akan menaikkan gaji hakim tahun depan. Tetapi pernyataan itu dianggap sebatas janji oleh para hakim,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KY mengaku, Rabu 13 Juni mendatang dirinya akan rapat bersama Wakil Presiden yang akan membahas soal status hakim sebagai pejabat Negara. “Mudah-mudahan juga ikut dibahas besaran dari gaji hakim,” kata Eman menambahkan.
Selain dengan Wakil Presiden, juga akan diikuti Ketua Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN). “Rapat ini akan membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diajukan kepada Presiden,” tuturnya.(mrg)(rhs)
Oleh karena itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku sangat berkonsenterasi dengan kenaikan gaji para hakim. "Jika pada 16 Agustus 2012 nanti pidato kenegaraan Presiden tidak mengemukakan rencana penambahan anggaran untuk kenaikan gaji hakim, kemudian para hakim mogok, ya sudah tidak bisa dicegah. Sebab itu sudah bukan domain saya lagi,” ungkap Eman seusai menjadi narasumber Seminar Kesejahteraan Hakim di Universitas Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 9 Juni 2012.
Eman Suparman mengatakan, 16 Agustus mendatang adalah batas waktu para hakim memberi kepastian pada pemerintah melalui pidato kenegaraan Presiden agar mengumumkan adanya kenaikkan gaji hakim. “Menteri Keuangan memang telah mengatakan akan menaikkan gaji hakim tahun depan. Tetapi pernyataan itu dianggap sebatas janji oleh para hakim,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KY mengaku, Rabu 13 Juni mendatang dirinya akan rapat bersama Wakil Presiden yang akan membahas soal status hakim sebagai pejabat Negara. “Mudah-mudahan juga ikut dibahas besaran dari gaji hakim,” kata Eman menambahkan.
Selain dengan Wakil Presiden, juga akan diikuti Ketua Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN). “Rapat ini akan membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diajukan kepada Presiden,” tuturnya.(mrg)(rhs)
0 komentar:
Posting Komentar