Jumat, 22 Februari 2013

Sekali Lagi, Berlemah Lembutlah Wahai Ahlus Sunnah Kepada Ahlus Sunnah !

Segala puji hanya milik Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Semoga Allah
senantiasa mencurahkan shalawat, salam dan barakah kepada hamba-Nya dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, dan juga kepada keluarga beliau, para sahabat beliau dan siapa saja yang mencintai beliau.
Wa ba’du. Sesungguhnya orang-orang yang menyibukkan diri dengan ilmu syar’i dari kalangan ahlus sunnah wal jama’ah yang berjalan menempuh apa yang dianut oleh salaful ummah, mereka pada masa ini sangatlah butuh kepada sikap saling mencintai, dan saling menasihati sesama mereka. Terlebih lagi karena jumlah mereka yang sangat sedikit dibandingkan dengan kelompok-kelompok yang menyimpang dari jalan salaful ummah.

Sepuluh tahun yang lalu, di akhir-akhir masa hidup dua syaikh yang mulia; Syaikh Abdulaziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Utsaimin – rohimahumalloh –, sekelompok kecil dari ahlus sunnah mengarahkan kesibukan untuk mentahdzir(memperingatkan umat dari) sebagian kelompok-kelompok yang menyimpang dari jalannya salaful ummah. Itu adalah perbuatan terpuji dan disyukuri. Akan tetapi yang disayangkan, setelah wafatnya dua syaikh tersebut, sebagian kelompok ini mengarahkan celaannya kepada sebagian saudara mereka dari kalangan ahlus sunnah yang menyeru umat untuk berpegang teguh dengan apa yang dianut oleh salaful ummah, baik dari dalam negri maupun dari luar negri. Padahal kewajiban mereka terhadap hak saudaranya adalah untuk memberikan sikap yang baik, bersatu dengan mereka, meluruskan mereka jika memang benar terjadi kesalahan pada mereka, kemudian tidak menyibukkan diri dengan memenuhi majlis mereka dengan menyebut-nyebut dan mentahdzir mereka. Bahkan hendaknya mereka menyibukkan diri dengan ilmu, baik dengan mentelaah, mengajarkan ataupun mendakwahkannya. Inilah manhaj yang lurus untuk kebaikan dan perbaikan yang telah ditempuh oleh Syaikh kami, Syaikh Abdulaziz bin Baz, imam ahlus sunnah wal jama’ah pada masa ini, semoga Allah merahmati beliau.

Ahlus sunnah yang menyibukkan diri dengan ilmu pada masa ini sangatlah sedikit. Dan mereka sangat butuh untuk menambah ilmu bukan malah mengurangi, mereka sangat butuh kepada persatuan bukan pemutusan hubungan. Tentang mereka, bagaikan permisalan yang diutarakan oleh ahli nahwu, “al-mushogghor laa yushogghor”.[ Dalam bahasa Arab ada kata yang diubah bentukannya untuk menunjukkan sesuatu yang kecil, sedikit atau remeh, yang diistilahkan dengan isim mushogghor. Misalnya dari kata “kitab” menjadi kata “kutayib” untuk menunjukkan kitab yang berukuran kecil. Dan maksud permisalan ini dalam risalah ini – wallahu a’lam – bahwa ahlus sunnah sudah menjadi kelompok yang sangat sedikit, jangan sampai kita berulah sehingga membuat ahlus sunnah lebih sedikit lagi. [pent]]

Syaikhul Islam dalam Majmu’ al-Fatawa (28/51) berkata, “Kalian mengetahui, bahwa termasuk kaidah-kaidah agung yang menjadi pokok dalam agama adalah, ta`liiful qulub (bersikap lembut untuk mengambil hati orang lain), kesatuan kalimat, dan hubungan yang baik antara siapa saja yang memiliki hubungan. Karena Allah l berfirman,
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

“oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu.” (Al-Anfal: 1)

Dan Dia berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (Ali ‘Imron: 103)

Dan Dia berfirman,
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,” (Ali ‘Imron: 105)

Dan nash-nash lain semisalnya yang memerintahkan untuk bersatu dan melarang perselisihan dan perpecahan. Orang yang berpegang dengan landasan ini adalah ahlul jama’ah; sedangkan orang yang keluar dari landasan ini adalah ahlu furqoh.”

Dan aku telah menulis sebuah risalah tentang pembahasan ini dengan judul “Rifqan Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah” (Berlemah lembutlah kalian wahai ahlus sunnah dengan sesama ahlus sunnah) yang telah dicetak pada tahun 1423 H, kemudian 1426 H, kemudian dicetak dalam kumpulan kitab-kitab dan risalah-risalahku (6/281-327) pada tahun 1428 H. Dalam risalah itu aku membawakan banyak nash dari al-Kitab dan as-Sunnah serta perkataan para ulama ahli tahqiq dari kalangan ahlus sunnah. Risalah tersebut mencakup pembahasan-pembahasa berikut – setelah pendahuluan – ; Nikmat berbicara dan penjelasan, Penjagaan lisan dari perkataan kecuali dalam perkara yang baik, Persangkaan dan memata-matai, Sikap lemah lembut, Sikap ahlus sunnah terhadap seorang ulama yang bersalah adalah memberikan udzur sehingga tidak divonis bid’ah tidak pula diboikot, Fitnah tajrih (gampang mencela) dan hajr (boikot) dari sebagian ahlus sunnah pada masa ini dan jalan keselamatan darinya, Bid’ah pengujian manusia dengan individu tertentu, Tahdzir (peringatan) dari fitnah tajrih (gampang mencela) dan tabdi’ (vonis bid’ah) dari sebagian ahlus sunnah di masa ini.

Dan termasuk perkara yang sangat disayangkan, telah terjadinya belakangan ini perbuatan-perbuatan buruk dengan mengarahkan anak panah celaan dan vonis bid’ah ke sebagian ahlus sunnah yang diikuti dengan boikot. Sehingga banyak pertanyaan yang berulang; apa pendapat Anda tentang fulan yang divonis bid’ah oleh fulan? Apakah aku telah membaca kitab anu karangan fulan yang divonis bid’ah oleh fulan? Dan sebagian penuntut ilmu yang masih muda bertanya kepada sesama mereka, apa sikapmu terhadap fulan yang divonis bid’ah oleh fulan? Engkau harus punya sikap, kalau tidak maka kami akan meninggalkanmu!!!

Perkaranya menjadi tambah buruk ketika hal itu terjadi di sebagian negri-negri eropa dan semisalnya, dimana jumlah penuntut ilmu dari kalangan ahlus sunnah di negri tersebut sangat sedikit sekali. Padahal mereka sangat butuh untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan sangat butuh kepada keselamatan dari fitnah saling hajr disebabkan taklid dalam mencela.

Manhaj atau metode ini serupa dengan metodenya Ikhwanul Muslimin. Dimana pendiri kelompok mereka berkata tentang metode mereka, “Maka dakwah kalian ini lebih berhak untuk didatangi, bukan dia yang mendatangi seseorang… karena dakwah ini adalah pengumpul segala kebaikan, sedangkan dakwah yang lain tidak selamat dari kekurangan!!” (Mudzakkirat ad-Da’wah wad Da’iyah, hlm. 232, cet. Dar asy-Syihab karya Syaikh Hasan al-Banna).

Dia juga bekata, “Dan sikap kita terhadap dakwah-dakwah yang bermacam-macam yang melampaui batas pada masa ini sehingga mencerai beraikan hati-hati dan membingungkan fikiran, adalah kita menimbangnya dengan timbangan dakwah kita. Apa yang sesuai dengan dakwah kita maka kita sambut, sedangkan yang menyelisihinya maka kita berlepas diri darinya!!!” (Majmu’ Rosail Hasan al-Banna, hlm. 240, cet. Dar ad-Da’wah, th 1411 H)

Dan yang lebih baik bagi para penuntut ilmu itu – dari pada menyibukkan diri dengan fitnah ini – adalah hendaknya mereka menyibukkan diri dengan membaca kitab-kitab bermanfaat karya ahlus sunnah, terutama kitab-kitab para ulama kontemporer seperti Fatwa-fatwa Syaikh kami Syaikh Abdulaziz bin Baz dan Fatwa-fatwa Lajnah Daimah lil Ifta, dan juga karya-karya Syaikh Ibnu Utsaimin dan yang lain. Dengan itu mereka akan memperoleh ilmu yang bermanfaat, dan mereka akan selamat dari “qiila wa qoola” (isu, desas-desus), dan selamat dari memakan daging saudara mereka dari kalangan ahlus sunnah.

Ibnul Qayyim dalam al-Jawabul Kafi(hlm. 203) berkata, “Termasuk perkara yang mengherankan, seseorang sangat mudah menjaga diri dari makanan haram, perbuatan zhalim, perbuatan zina, pencurian, meminum khamr, melihat hal yang haram dan lain-lain. Akan tetapi sangat susah baginya untuk menjaga dari gerakan lisan. Sampai-sampai ada seseorang yang ditokohkan dalam urusan agama, dalam kezuhudan dan ibadah, namun dia berbicara dengan suatu perkataan yang dimurkai oleh Allah sedangkan dia tidak memberikan perhatian kepadanya. Disebabkan satu kalimat saja dia jatuh darinya lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dan betapa banyak engkau lihat seorang yang wara’ meninggalkan perkara keji dan kezhaliman, namun lisannya berdusta merusak kehormatan orang-orang yang masih hidup ataupun sudah meninggal, sedangkan dia tidak memperhatikan ucapannya.”

Dan seandainya didapati perkataan global dan perkataan terperinci dari seorang ahlus sunnah, maka seyogyanya berprasangka baik kepadanya dan membawa perkataan globalnya kepada perkataan yang rinci. Karena Umar – rodhiyallohu ‘anhu – berkata, “Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan saudaramu yang beriman kecuali kebaikan, sedangkan engkau mendapati kemungkinan yang baik bagi perkataan itu.” disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsir surat al-Hujurat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam ar-Radd ‘alal Bakri (hlm. 324), “Sudah dimaklumi bahwa orang yang menafsirkan perkataan orang lain akan menghukumi perkataan yang globalnya. Dan perkataan yang gamblang harus didahulukan dari perkataan yang samar.”

Beliau juga berkata dalam ash-Sharimul Maslul(2/512), “Mengambil pendapat-pendapat para ulama dari perkataan yang global tanpa merujuk kembali kepada penjelasan mereka terhadap perkataan mereka sendiri dan tanpa melihat kepada apa yang menjadi konsekuensi dari ushul madzhab mereka, maka hal ini akan menyeret kepada pendapat-pendapat yang buruk.”

Beliau juga berkata dalam al-Jawab ash-Shahih Liman Baddala Dinal Masih (4/44), “Maka wajib menjelaskan sebagian perkataan seseorang dengan sebagian perkataannya yang lain. Dan mengambil perkataannya dari sini dan dari sana. Dan wajib diketahui apa yang biasanya dia maksudkan dan kehendaki dari lafazh yang diucapkannya.”

Orang yang mengkritik dan dikritik tidak ada yang maksum dan tidak ada yang selamat dari kekurangan ataupun kesalahan. Dan mencari kesempurnaan adalah sesuatu yang dituntut. Akan tetapi, kebaikan yang sedikit tidaklah ditinggalkan dan diabaikan. Tidak bisa dikatakan, “kalau tidak sempurna maka sia-sia” atau “kalau tidak cahaya yang sempurna berarti kegelapan.” Bahkan hendaknya cahaya yang redup tetap dijaga dan diusahakan untuk ditingkatkan. Jika tidak didapati dua lampu atau lebih, maka satu lampu lebih baik dari pada gelap.

Semoga Allah merahmati Syaikh kami Syaikh Abdulaziz bin Baz yang memanfaatkan hidupnya untuk ilmu syar’i, baik untuk belajar, mengamalkan, mengajarkan maupun berdakwah. Beliau adalah orang yang sangat perhatian dalam menyemangati para masyayikh dan penuntut ilmu untuk mengajar dan berdakwah. Aku pernah mendengar beliau memberikan wasiat kepada salah seorang masyayikh dengan hal itu. Lalu dia pun menyampaikan suatu alasan yang tidak bisa diterima oleh Syaikh. Maka beliau – rahimahullah – berkata, “al-’amasy laa al-’amaa” (mata yang lemah tidaklah buta).

Maksudnya, apa yang tidak bisa digapai secara keseluruhan maka tidaklah ditinggal sebagiannya yang bisa digapai. Jika tidak didapati penglihatan yang kuat namun didapati penglihatan yang lemah yaitu ‘amasy, maka penglihatan yang lemah ini lebih baik dari pada buta. Dan Syaikh kami – rahimahullah – telah kehilangan penglihatannya pada umur dua puluh tahun, akan tetapi Allah menggantinya dengan cahaya dalam pandangan hatinya. Hal itu telah masyhur di kalangan khusus maupun umum.

Syaikhul Islam dalam Majmu’ al-Fatawa (10/364) berkata, “Jika tidak diperoleh cahaya yang murni, namun hanya didapati cahaya yang tidak murni (maka hendaknya dipertahankan), jika tidak maka manusia akan berada pada kegelapan. Maka tidak sepantasnya seseorang mencela dan melarang dari cahaya yang bercampur dengan kegelapan kecuali jika ada cahaya yang tidak ada kegelapan sama sekali padanya. Karena betapa banyak orang yang berpaling darinya akhirnya dia meninggalkan cahaya itu secara keseluruhan.”

Mirip dengan ini adalah perkataan sebagian orang, “Kebenaran itu satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi, maka ambillah semuanya atau tinggalkan semuanya.” Maka sesungguhnya, mengambil seluruh kebenaran adalah benar, namun meninggalkan seluruh kebenaran adalah kebatilan. Barangsiapa memiliki sedikit kebenaran diwasiatkan untuk menjaganya dan berusaha menggapai kebenaran yang tidak ada padanya.

Hajr (boikot) yang terpuji adalah yang berujung kepada kebaikan bukan yang berujung kepada kerusakan. Syaikhul Islam dalam Majmu’ al Fatawa (28/173) berkata, “Seandainya setiap kali dua orang muslim yang berselisih dalam suatu perkara saling menghajr (memboikot) niscaya tidak akan tersisa persaudaraan dan kekuatan di antara kaum muslimin.”

Beliau juga berkata (28/206), “Hukum hajr ini berbeda-beda sesuai dengan keadaan orang yang menghajr dari segi kekuatan dan kelemahanya, banyak dan sedikitnya jumlah mereka. Karena tujuan dari hajr adalah untuk menghentikan orang yang dihajr dan memberikan pelajaran kepadanya dan agar orang-orang secara umum kembali dari keadaan yang semisalnya. Maka jika maslahat hajr ini lebih besar, dimana hajr ini bisa menyebabkan lemahnya keburukan dan tersembunyinya keburukan, maka hajr ketika itu disyariatkan. Namun jika hajr tidak bisa menghentikan orang yang dihajr atau orang yang lain, bahkan keburukannya bisa bertambah, sedangkan orang yang menghajr adalah orang yang lemah sehingga kerusakannya menjadi lebih besar dari maslahatnya, maka hajr tidak disyariatkan.”

Sampai pada perkataan beliau, “Jika hal ini telah dipahami, maka hajr yang syar’i adalah termasuk amal yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan ketaatan haruslah dilakukan dengan ikhlas (murni) hanya untuk Allah semata dan harus sesuai dengan perintahnya. Sehingga ketaatan itu adalah ketaatan yang ikhlas dan benar. Barangsiapa menghajr karena hawa nafsunya, atau melakukan hajr yang tidak diperintahkan, berarti dia telah keluar dari hal ini. Dan alangkah banyaknya jiwa manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya dengan anggapan bahwa itu adalah ketaatan kepada Allah.”

Para ulama telah menjelaskan bahwa seorang ulama jika bersalah, maka kesalahannya tidaklah diikuti dan dia tidak dibaro’ (ditinggalkan), akan tetapi dimaafkan kesalahannya karena banyaknya kebaikannya. Di antaranya adalah apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa (3/349) setelah manyampaikan perkataan yang mendahuluinya, “Semisal mereka ini, jika mereka tidak menjadikan apa yang mereka ada-adakan ini sebagai pendapat untuk meninggalkan jama’atul islam, yang dijadikan sebagai landasan untuk mencintai dan memusuhi, maka hal (yang menyimpang) itu hanyalah dianggap sebagai suatu kekeliruan. Sedangkan Allah – subhanahu wa ta’ala – mengampuni kekeliruan kaum mukminin yang semisal itu. Dan banyak dari kalangan salaful ummah dan imam mereka yang terjerumus dalam hal semacam ini. Mereka memiliki pernyataan-pernyataan yang mereka katakan dengan ijtihad, yang menyelisihi apa yang telah tetap dalam al-Kitab dan as-Sunnah. Berbeda dengan orang yang mencintai siapa saja yang cocok dengannya dan memusuhi siapa saja yang berseberangan dengannya, dan memecah belah jama’ah kaum muslimin…”

Adz-Dzahabi berkata dalam Siyar A’lamin Nubala (14/39), “Seandainya setiap kali seorang imam yang bersalah dalam ijtihadnya dalam satuan-satuan permasalahan dengan kesalahan yang bisa dimaafkan, kemudian kita menghukuminya, memvonisnya bid’ah dan menghajrnya; niscaya tidak akan ada seorang pun yang selamat dari kita, baik dia Ibnu Nashr, Ibnu Mandah ataupun orang yang lebih besar dari mereka. Padahal Allah lah yang memberi petunjuk kepada makhluk untuk mengikuti kebenaran, sedangkan Dia adalah Dzat yang paling rahmat. Maka kita memohon perlindungan kepada Allah dari hawa nafsu dan sikap keras.”

Beliau juga berkata (14/376), “Seandainya setiap orang yang bersalah dalam ijtihadnya – sedangkan dia memiliki keimanan yang benar dan semangat untuk mengikuti kebenaran – kemudian kita jatuhkan dia, kita vonis bid’ah, niscaya sangat sedikit di antara para imam yang selamat dari kita. Semoga Allah merahmati semuanya dengan anugerah dan kemuliaan-Nya.”

Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa ada di antara jarh (celaan terhadap ulama atau perawi hadits) yang didorong oleh hawa nafsu. Beliau berkata dalam Shaidul Khathir (hlm. 143), “Aku telah menjumpai banyak masyayikh yang memiliki keadaan yang bermacam-macam. Tingkatan mereka dalam ilmu pun bermacam-macam. Dan ternyata yang paling memberi manfaat kepadaku dalam bermuamalah dengannya adalah orang yang mengamalkan ilmunya di antara mereka, meskipun ada orang lain yang lebih berilmu darinya. Dan aku telah menjumpai sekelompok ulama hadits. Mereka menghafal dan memahami hadits, akan tetapi mereka bermudah-mudah dalam ghibah. Mereka melakukan ghibah itu seolah-olah sebagai bentuk jarh wa ta’dil… Sungguh aku telah menjumpai Abdulwahhab al-Anmathi, beliau adalah seorang yang berada di atas jalan salaf, namun tidak pernah terdengar ghibah dalam majlisnya…”

Beliau juga berkata dalam kitabnya Talbis Iblis (2/689), “Di antara bentuk talbis (kerancuan yang dilemparkan) iblis kepada ash-habul hadits adalah celaan sebagian mereka kepada sebagian yang lain dalam rangka menghilangkan kemarahan diri. Mereka melakukannya seolah-olah sebagai jarh wa ta’dil yang telah digunakan pendahulu umat ini untuk menjaga syariat. Dan Allah maha mengetahui segala niat dan tujuan.” Jika hal ini terjadi pada masa Ibnul Jauzi yang wafat pada tahun 597 H dan masa-masa sekitar itu, lalu bagimana dengan orang yang hidup di abad ke lima belas?!

Dan belakangan ini telah muncul sebuah risalah yang berharga dengan judul “al-Ibanah ‘an Kaifiyati at-Ta’amul ma’al Khilaf baina Ahlis Sunnah wal Jama’ah” karya Syaikh Muhammad bin Abdillah al-Imamdari Yaman. Risalah ini telah dipuji oleh lima orang masyayikh Yaman. Risalah ini mengandung banyak nukilan dari para ulama ahlus sunnah terdahulu dan belakangan, terutama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan al-Imam Ibnul Qayyim – rahimahumallah –. Risalah ini adalah sebuah nasihat bagi ahlus sunnah untuk memperbagus muamalah (pergaulan) sesama mereka. Aku telah menelaah banyak dari pembahasan risalah ini, dan darinya aku mengambil petunjuk atas sumber nukilan dari dua imam; Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, yang aku bawakan dalam makalah ini. Maka aku mewasiatkan agar risalah ini dibaca dan diambil faidahnya.

Aku memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar Dia memberikan taufik kepada Ahlus Sunnah di mana saja untuk berpegang teguh dengan sunnah dan saling menyayangi sesama mereka, saling tolong menolong di atas kebaikan dan takwa, dan membuang segala perkara yang bisa menyebabkan perselisihan dan perpecahan di antara mereka. Aku juga memohon kepada-Nya agar dia memberi taufik kepada kaum muslimin seluruhnya untuk memperdalam pemahaman agama dan konsisten di atas kebenaran. Semoga shalawat, salam dan keberkahan senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau.

16 Muharram 1432 H
Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbad al-Badr
_______________________________________________________________________
(Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Ubaidillah)
Dikutip dari Artikel http://salafiyunpad.wordpress.com/2011/01/08/sekali-lagi-berlemah-lembutlah-wahai-ahlus-sunnah-kepada-sesama-ahlus-sunnah-nasihat-terbaru-syaikh-abdul-muhsin-al-abbad/

IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog