Senin, 11 Juni 2012

Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling (Kurikulum Bimbingan)

1. Pengertian

Pelayanan Dasar adalah salah satu komponen program Pelayanan Bimbingan dan Konseling Komprehensif, yang saat ini dikembangkan di Indonesia.  Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Lanjut membaca →
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog