Senin, 09 Juli 2012

Oknum Pegawai Negeri Sipil Tipu 8 CPNS di Tasikmalaya

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menipu delapan orang calon PNS. Aksi penipuan sang oknum PNS tersebut mampu meraup sedikitnya Rp200 juta. Oknum bernama Purwanti, warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu hanya bisa tertunduk malu saat diperiksa oleh petugas Reskrim Polres Tasikmalaya.

Purwanti berhasil menipu delapan orang warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya dengan modus janji bisa meloloskan mereka menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, setelah delapan korban ini memberi sejumlah uang kepada tersangka dan menerima surat pengangkatan PNS, mereka justru tidak bisa bekerja. Setelah diperiksa, ternyata surat pengangkatan PNS tersebut palsu.
Tak ayal lagi, delapan korban yang merasa tertipu ini pun langsung melaporkannya ke petugas kepolisian setempat.
Kepada petugas, tersangka yang bekerja di UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya ini mengaku hanya menjadi pesuruh saja. Diduga kuat, salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya terlibat dalam aksi penipuan ini. Hingga kini, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya masih terus mengembangkan kasus penipuan calon PNS tersebut.
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog