Tugas pokok dan tanggung jawab Wali Kelas adalah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Mengelola kelas
- Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi : denah tempat duduk siswa, jadwal pelajaran, daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
- Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik
- Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik
- Merekapitulasi kehadiran siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan hasil belajar siswa
- Pembagian buku laporan hasil belajar siswa
push(['_setAccount', 'UA-32391685-1']); _gaq.push(['_trackPageview']); (function() { var ga = document.createElement('script'); ga.type = 'text/javascript'; ga.async = true; ga.src = ('https:' == document.location.protocol ? 'https://ssl' : 'http://www') + '.google-analytics.com/ga.js'; var s = document.getElementsByTagName('script')[0]; s.parentNode.insertBefore(ga, s); })();
0 komentar:
Posting Komentar