Tugas pokok dan tanggung jawab Wali Kelas adalah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Mengelola kelas
- Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi : denah tempat duduk siswa, jadwal pelajaran, daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
- Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik
- Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik
- Merekapitulasi kehadiran siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan hasil belajar siswa
- Pembagian buku laporan hasil belajar siswa
0 komentar:
Posting Komentar