Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas), kini tengah melakukan pendataan potensi kependidikan yang meliputi pendataan sekolah, peserta didik, dan tenaga kependidikan (PNS dan Non PNS).
Data Sekolah
Ada 5 data pokok yang diminta sesui F_SEK, yakni:
1. Identitas sekolah
2. Ruangan
3. Rombongan Belajar (Rombel)
4. Prasarana
5. Bantuan Blockgrand/Subsidi dan Beasiswa
Data Peserta Didik
Untuk data peserta didik (F-PD), ada dua data pokok yang diminta:
1. Identitas Sekolah
2. Identitas Peserta Didik ( terdiri 18 item data)
Data Pendidik dan tenaga Kependidikan
Data pokok pada formulir F-PTK terdiri 21 item data yang harus diisi oleh pendidik/tenaga kependidikan (PNS/GTY/PTT/Pengawas)
Unduh Formulir
Karena data yang diperlukan banyak dan beragam maka untuk membuat formulirnya lumayan rumit. Untuk itu, bila memerlukan F-SEK, F-PD. dan F-PTK dapat mengunduh dengan klik tautan berikut:
Data Sekolah
Ada 5 data pokok yang diminta sesui F_SEK, yakni:
1. Identitas sekolah
2. Ruangan
3. Rombongan Belajar (Rombel)
4. Prasarana
5. Bantuan Blockgrand/Subsidi dan Beasiswa
Data Peserta Didik
Untuk data peserta didik (F-PD), ada dua data pokok yang diminta:
1. Identitas Sekolah
2. Identitas Peserta Didik ( terdiri 18 item data)
Data Pendidik dan tenaga Kependidikan
Data pokok pada formulir F-PTK terdiri 21 item data yang harus diisi oleh pendidik/tenaga kependidikan (PNS/GTY/PTT/Pengawas)
Unduh Formulir
Karena data yang diperlukan banyak dan beragam maka untuk membuat formulirnya lumayan rumit. Untuk itu, bila memerlukan F-SEK, F-PD. dan F-PTK dapat mengunduh dengan klik tautan berikut:
0 komentar:
Posting Komentar