Jumat, 22 Agustus 2014

Cara Registrasi PTK Baru di Padamu Negeri

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
padamu-login ptk
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
padamu
3. Ke menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN dan pilih REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05
padamu-registrasi ptk 1 (ptk)
4. Akan muncul tampilan seperti ini, lengkapi isian nya bila sudah klik LANJUT
padamu-registrasi ptk 2 (ptk)
5. Akan muncul tampilan seperti ini lalu klik SIMPAN
padamu-registrasi ptk 3 (ptk)
6. Klik CETAK
padamu-registrasi ptk 4 (ptk)
7. Ptk dapat form S02c
padamu-registrasi ptk 5 (ptk)
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog