Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional disusun berbagai dasar hukum sebagai acuan pelaksanaan pendidikan. Berikut ini beberapa dasar hukum pendidikan nasional yang bisa anda download sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan maupun sebagai kajian teori penulisan karya ilmiah(skripsi/tesis/PTK) :
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional [ Download ]
- PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan [ Download ]
- PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan [ Download ]
- PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan [ Download ]
- PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan [ Download ]
0 komentar:
Posting Komentar