Sabtu, 08 September 2012

Kerangka Dasar Kurikulum Nasional Berlaku 2013

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melahirkan draf kerangka dasar kurikulum pendidikan nasional. Ditargetkan, pada tahun ajaran 2013 kerangka dasar kurikulum itu sudah mulai diberlakukan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Chairil Anwar Notodiputro mengatakan, pihaknya terus mematangkan draf tersebut. Pematangan draf kurikulum tak hanya melibatkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud, tetapi juga merekrut anggota tim evaluasi dari perguruan tinggi, dan tim independen yang konsen pada beberapa bidang mata pelajaran.
“Kita targetkan 2013 kerangka dasar kurikulum ini sudah bisa digunakan,” katya Chairil saat ditemui Kompas.com, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Ia menjelaskan, proses evaluasi hingga implementasinya memerlukan waktu yang cukup lama karena ada hal besar di dalamnya. Tak hanya mengubah subtansi, tetapi juga mengubah cara penyampaian termasuk penyiapan dan penyediaan buku ajarnya.
“Itulah pekerjaan besarnya, karena proses pembelajarannya juga harus diubah didukung dengan buku-buku mata pelajarannya,” ujar Chairil.
Seperti diberitakan, naskah kerangka dasar kurikulum pendidikan nasional telah selesai dievaluasi. Saat ini, hasil dari evaluasi itu berupa draf naskah yang terus dikaji dan dipertajam subtansinya.
Kemdikbud sendiri memberi perhatian lebih kepada empat mata pelajaran dalam naskah tersebut. Yakni Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Matematika. Alasannya, keempat mata pelajaran itu dinilai mampu menjadi perekat bangsa.
Sebelumnya, kurikulum pendidikan nasional mendapat sorotan keras dari beberapa pihak. Pasalnya, kurikulum pendidikan yang dimiliki Indonesia dinilai kuno dan tidak mengikuti perkembangan jaman. Di luar itu, kurikulum nasional juga dituntut dapat meningkatkan rasa nasionalisme sekaligus membentuk karakter generasi muda.
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog