Setelah kita memperoleh bintang 3 di Verval NUPTK, yang harus kita lakukan adalah menyerahkan berkas-berkas dan hasil online di situs padamu negeri ke Dinas Pendidikan. Diantara berkas-berkas yang harus dikumpukan oleh PTK yang masih aktif adalah adalah sbb:
1. Hasil print online kita di situs padamu negeri, diantara nya adalah :
- Formulir A01
- S02b (Surat tanda Bukti VerVal Level 1)
- S03a (Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK)
- S04a ( Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK)
- S07a (Surat Pakta Integritas untuk PTK)
- SK CPNS/PNS
- SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR SELAMA 5 TAHUN TERAKHIR
- IJAZAH SD,SMP,SMA,PT
- SERTIFIKAT PENDIDIK
- KARTU KELUARGA
- KTP
- SK GOLONGAN TERAKHIR
- SK MUTASI (jika ada)
SEMOGA BISA MEMBANTU
SALAM "SALING BERBAGI SALING MENGERTI
0 komentar:
Posting Komentar