Senin, 26 Agustus 2013

Berkas yang dikumpulkan (Untuk memperoleh bintang 4 di verval NUPTK)



Setelah kita memperoleh bintang 3 di Verval NUPTK, yang harus kita lakukan adalah menyerahkan berkas-berkas dan hasil online di situs padamu negeri ke Dinas Pendidikan. Diantara berkas-berkas yang harus dikumpukan oleh PTK yang masih aktif adalah adalah sbb:

1. Hasil print online kita di situs padamu negeri, diantara nya adalah :
  •     Formulir A01
  •     S02b  (Surat tanda Bukti VerVal Level 1)
  •     S03a  (Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK)
  •     S04a  ( Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK)
  •     S07a   (Surat Pakta Integritas untuk PTK)
2. Berkas-berkas yang menjadi persyaratan pada saat Verval data NUPTK diantaranya :
  • SK CPNS/PNS
  • SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR SELAMA 5 TAHUN TERAKHIR
  • IJAZAH SD,SMP,SMA,PT
  • SERTIFIKAT PENDIDIK
  • KARTU KELUARGA
  • KTP
  • SK GOLONGAN TERAKHIR
  • SK MUTASI (jika ada)
Itulah beberapa berkas yang harus dikumpulkan di Dinas Kabupaten sebagai persyaratan memperoleh bintang 4.

SEMOGA BISA MEMBANTU
SALAM "SALING BERBAGI SALING MENGERTI
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog