Rabu, 02 Juli 2014

Kutipan Laporan Pengaduan Online Mengenai Dana BOS di Kota Surabaya

Di bawah ini merupakan kutipan laporan pengaduan online mengenai Dana BOS di Kota Surabaya selama periode tahun 2012 s.d. 2014 yang diterima Tim BOS Pusat dan disertai jawaban dari TIM BOS Pusat. Selamat membaca! 



Di Posting Jumat, 4 April 2014 Oleh hindarto, jln dukuh menanggal I/3, 08175111095
SDN DUKUH MENANGGAL III/551 SURA, Kota Surabaya, Jawa Timur

saya orang tua murid dan anggota komite sekolah.tertutup tdk ada kerjasama laporan keuangan dari pihak sekolah dengan komite sekolah.komite siluman dibentuk dan hanya pada saat dana dari BOPDA atau BOPNAS DICAIRKAN.komite dibentuk tapi tdak diaktifkan.stempel komite sekolah dipegang oleh TU sekolah. tim audit keuangan dari diknas prov masih bisa diakali/dimanipulasi data oleh pihak sekolah.masih banyak bukti lain jika serius menanggapi.


Tim BOS Menjawab:
Jumat, 16 Mei 2014
Jika ada indikasi indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, agar dilaporkan kepada instansi pengawas fungsional atau lembaga lainnya (kepolisian)dan Dinsa Pendidikan diwilayah anda, kami pihak pusat juga akan mencatat keluhan saudara dan akan kami sampaikan kepada pihak yang berhak memeriksa sekolah tersebut.. Terima kasih..

Di Posting Selasa, 1 April 2014 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN Wonokromo I No. 390, Kota Surabaya, Jawa Timur
Terimakasih kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang telah menindaklanjuti pengaduan yang pernah saya tulis, dengan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap saya dan pihak sekolah. saya berharap agar terjadi perubahan yang lebih baik, seperti semboyan kota Surabaya yang "Clear and Clean", dan jika ditemukan kesalahan supaya segera dibetulkan, jika ditemukan penyimpangan supaya segera diluruskan dan jika ditemukan pelanggaran supaya ada sanksi yang sesuai...sehingga pendidikan di Kota Surabaya semakin maju, dan Misi Kota Surabaya untuk menjadi Barometer Pendidikan akan terwujud..... Salam Perjuangan......!!!!! MERDEKAAAAAA.............!!!!

Di Posting Jumat, 21 Februari 2014 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN KEJAWAN PUTIH, Kota Surabaya, Jawa Timur
Pak kok masih ada penjualan buku LKS dan buku pelajaran di sekolah secara diam diam


Tim BOS Menjawab:
Senin, 10 Maret 2014
Trima kasih, buku LKS dpt dibiayai melalui BOPDA dan menjadi milik sekolah

Tim BOS Menjawab:
Senin, 10 Maret 2014
Terima kasih, buku LKS dapat di biayai melalui BOPDA sedangkan sebagian dana BOS dapat di belikan buku Pelajaran dan menjadi milik sekolah

Di Posting Jumat, 1 November 2013 Oleh eko hari cahyono, xxx, xxx
sd hang tuah 1, Kota Surabaya, Jawa Timur
saya mendapatkan bosnas dan bopda koq tidak sama dengan yang ada di ketentuan pemerintah dan kota sby, di mana anak saya hanya dapat bosnas sebesar 84.000/3bulan (jul,agst& sept "13) dan bopda sebesar 114.000/ 6bulan (juli s/d des "13 ? apakah saya bisa dan berhak memintah penuh sesuai aturan pemerintah pada sekolah anak saya tsb, apabila pihak sekolah tetap tidak mau memberikan apa langkah yang harus saya lakukan ? mohon sarannya, terimakasih sebelumnya.


Tim BOS Menjawab:
Senin, 11 November 2013
terima ksih,untuk masalah yang bapak lporkan suilahkan konsultasikan dengan pihak sekolah dan tim BOS kabupaten/kota setempat,tks

Di Posting Senin, 21 Oktober 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
saya pernah mengajukan pengaduan tentang penyalahgunaan dana BOS secara online, dan sesuai saran dari pihak pengaduan BOS online, agar mengirimkan data konkrit (disertai bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut). hal tersebut sudah saya lakukan dengan menyerahkan berkas pengaduan saya ke sekretaris dinas pendidikan kota Surabaya. tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya. yang ingin saya tanyakan : Apakah akan ada tindak lanjut dan sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap penggunaan dana BOS ? Apakah masih ada komitmen dari pimpinan dan penyelenggara pemerintahan untuk memberantas korupsi? ataukah "ANTI KORUPSI" hanya merupakan "slogan" tanpa "arti"?. Trus kemana selanjutnya pengaduan itu harus disampaikan? Saya sangat berharap, masih ada pemimpin-pemimpin bangsa ini yang bukan sebagai "pemimpi" sehingga masih "melek mata" dan "melek hati"......


Tim BOS Menjawab:
Jumat, 1 November 2013
terima kasih informasinya.untuk pengaduan online silahkan ke manajemen BOS pusat,apabila ada bukti yang kuat ada pelanggaran silahkan laporkan ke pengawas internal dan eksternal yang ada di daerah,tks

Di Posting Jumat, 11 Oktober 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
ID sekolah 20531857, Kota Surabaya, Jawa Timur
Bersama dengan ini kami selaku Orang tua/wali Murid menyampaikan Bahwa di satuan pendidikan SD AL-HIKMAH /NPSN 20531857 kecamatan Sukomanunggal telah banyak melakukan pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan terhadap orang tua / walid murid berkenaan hal tersebut kami lihat karena sekolah tersebut kami mengetahui menerima Dana BOSNAS dan HIBAH BOPDA namun tetap melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Pungutan liar terhadap kegiatan Pondok Ramadhan (Bukti edaran terlampir) 2. Libur awal Ramadhan ditetapkan lebih awal tidak mengikuti kalender pendidikan Dispendik. 3. Masih ada pembayaran Bulanan SPP bagi siswa . mereka menyebutnya INFAK atau DONATUR PENDIDIKAN. 4. Menjual LKS (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, IPA, IPS, Matematika) semua harganya Rp 56.000,(lima puluh enam ribu rupiah) 5. Menjual Buku paket (excel Math/Sempoa, Komputer/TIK,) Harganya Rp 76.000, (tujuh puluh enam ribu). Padahal Buku buku tersebut untuk pelajaran extra. 6. Menjual buku penghubung Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) 7. Biaya yang Timbul untuk siswa Kelas 6 sangat memberatkan orang tua mukai biaya les,tour, ujian nasional, try out dll. semua TELAH KAMI LAPORKAN KE DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA. KAMI TINGGAL MENUNGGU ACTION DARI DINAS.


Tim BOS Menjawab:
Jumat, 1 November 2013
terima kasih infonya,sekolah yang nendapatkan program tidak boleh melakukan dalam bentuk dan alasan apapun kepada siswa,tujuan program BOS yaitu untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu,tks

Di Posting Rabu, 11 September 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN KARAH I, Kota Surabaya, Jawa Timur
Kebijakan pemerintah bahwa buku kurikulum setiap siswa akan diberikan secara gratis, dan hal tersebut juga telah disampaikan oleh kepala sekolah SDN Karah V dalam rapat bersama seluruh wali murid namun ada beberapa hal yang tidak transparan utamanya dalam alokasi pengunaan dana BOS, dan terbukti dalam pelaksanaannya setiap siswa diwajibkan membeli buku kurikulum 2013 demikian juga buku LKS, bahkan guru kelas juga memberikan ancaman berupa sanksi strap kepada siswa jika tidak memiliki buku tersebut. hal tersebut sebagian wali murid juga telah menyampaikan langsung kepada kepala sekolah namun tidak ada tindak lanjutnya justru kepala sekolah juga sering tidak berada di tempat (@info; sering bepergian ke LN). Sangat memperihatinkan, demikian mohon tindak lanjut. Terimakasih.


Tim BOS Menjawab:
Rabu, 13 November 2013
terima kasih infonya,program BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oeh tim BOS sekolah,dan sebagian dana BOS dapat dibelikan buku siswa kecuali LKS tidak dibiayai oleh dana BOS,tks

Di Posting Rabu, 28 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN RANGKA I SURABAYA, Kota Surabaya, Jawa Timur
apakah ujian CALISTUNG u/ SD kelas 4 harus membayar naskah fotocopy sebesar Rp. 15.000,- dan foto sebesar Rp. 15.000,- mohon penjelasan.


Tim BOS Menjawab:
Senin, 18 November 2013
sebagian dana BOS dapat digunakan untuk pembiayaan ulangan dan ujian termasuk untuk copy soal daN PENGGANDAAN SOAL,TKS

Di Posting Minggu, 11 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SMPN 22, Kota Surabaya, Jawa Timur
Tahun ini anak saya diterima di SMPN 22 Surabaya,Beberapa waktu yang lalu anak saya diberi selembar kertas yg berisikan daftar buku yg bisa dibeli,walaupun daftar semua buku tersebut ada kolom yg bisa dipilih anatara "pesan" atau "tidak pesan",Saya pilih untuk pesan semua dan membayar tunai buku tersebut karena saya khawatir apabila anak saya nantinya tidak bisa mengikuti pelajaran apabila tidak mempunyai buku paket tersebut. Buku paket belum saya terima tetapi sudah ada pengumuman bahwa buku buku tersebut hanya berlaku sekitar 3 bulan karena sekolah harus sudah menerapkan kurikulum 2013,saya jadi bingung, saya berpikir pasti nanti saya juga harus membeli buku paket lagi. Yang ingin saya tanyakan adalah 1)apakah setiap siswa tidak memperoleh buku paket? 2)dan apakah kurikulum 2013 tidak bisa diterapkan pada tahun depan? Terimakasih

Di Posting Jumat, 2 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smk tamansiswa surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
apa yang bisa kami lakukan agar dana bos SMK Tamansiswa bisa keluar mohon dibantu


Tim BOS Menjawab:
Selasa, 6 Agustus 2013
Terimakasih atas pertanyaannya. Mohon maaf karena masalah tsb di luar wewenang kami untuk menjawabnya, sebaiknya Anda hubungi langsung Kantor Dinas Pendidikan Kota setempat.

Di Posting Rabu, 31 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN kebraon 2, Kota Surabaya, Jawa Timur
Benarkah untuk biaya buku pelajaran kelas 1, setiap murid harus membayar RP.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) Saya rasa ada kejanggalan karena sebelumnya di tarik biaya Rp.1.100.000,- karena banyak yg protes akhirnya pihak sekolah menurunkan biaya jadi Rp.700.000,- Kok aneh rasanya penetapan biaya buku kok bisa d tawar,apakah ini cuma permainan dari oknum guru/pihak sekolah sendiri. Mohon penjelasanya,terima kasih...!!!


Tim BOS Menjawab:
Senin, 26 Agustus 2013
ini memang bentuk penyimpangan.. karena buku mata pelajaran sudah dicover oleh BOS.. laporkan saja sekolah anak saudara ke dinas pendidikan setempat untuk dipeeriksa.. Terima kasih

Di Posting Senin, 15 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
TERDAPAT BANYAK PENGELUARAN FIKTIF DAN TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN (KITANSI PALSU)


Tim BOS Menjawab:
Rabu, 17 Juli 2013
Jika bukti penyimpangan sudah lengkap silahkan laporkan kepada Dinas Kab/kota setempat apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BOS disekolah

Di Posting Kamis, 11 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SMK Pawiyatan Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
Saya informasikan ada penyelewengan dana bos yg dilakukan oleh oknum kepala sekolah dengan cara melibatkan posisi2 penting disekolah orang2 dekatnya misalnya anak,menantu,saudara yang tujuannya siapa yang melawan pasti dipecat.Dalam hal ini bayangkan dlm waktu singkat dari dulu yang biasa sekarang beli 3 mobil baru untuk anak dan istrinya dan merasa sok kebal karena walikota adalah saudaranya setiap minta uang jutaan kepada wakilnya untuk bangun rumah anak,beli tanah, dan kebutuhan lainnya yang tidak untuk sekolah.Tolong inilah kejahatan besar yang harus segera diberesi ulah oknum kepala sekolah tersebut beserta salah satu wakilnya yang punya 5 mobil baru untuk usaha rent car serta kroni2nya yang nota bene tidak punya ijasah mengajar.Dan apabila kurang cepat untuk atasi ini tidak menutup kemungkinan saya langsung ke pusat untuk masalah ini


Tim BOS Menjawab:
Kamis, 18 Juli 2013
Terimakasih atas informasinya. Namun mohon maaf kami tidak bisa menindaklanjuti informasi tsb karena di luar wewenang kami. Kami hanya menangani permasalahan dalam pelaksanaan program BOS SMP dan sederajat. Untuk itu kami sarankan agar masalah itu disampaikan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota setempat.

Di Posting Senin, 8 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smp N 45, Kota Surabaya, Jawa Timur
1.apa untuk seragam kita diwajibkan untuk membeli di selolah? 2. jika memang harus,knapa masi berupa kain bukan bentuk jadi, mengingat ongkos jahit yang mahal terima kasih


Tim BOS Menjawab:
Kamis, 18 Juli 2013
Terimakasih atas pertanyaannya. Setahu kami sekolah mempunyai koperasi yang menjual barang keperluan sekolah, misalnya ATK dan seragam siswa, untuk membantu memenuhi kebutuhan para anggotanya. Kami tidak bisa menjawab pertanyaan Saudara lebih jauh karena hal itu di luar wewenang kami. Karena itu kami sarankan agar pertanyaan tsb. langsung disampaikan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota setempat.

Di Posting Jumat, 5 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smp negri surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
apakah seragam sekolah harus beli di sekolah tersebut...


Tim BOS Menjawab:
Jumat, 19 Juli 2013
Terimakasih atas pertanyaannya. Juknis BOS 2013 menjelaskan bahwa dana BOS bisa digunakan untuk membelikan seragam hanya bagi siswa miskin penerima bantuan siswa miskin (BSM). Pembelian seragam siswa tidak harus dibeli di sekolah
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog