Senin, 06 Juli 2015

DEWAN PENDIDIKAN SETUJU SERTIFIKASI GURU HARUS DI EVALUASI DAN DIKAJI ULANG !!

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur R. A Ridwan mengatakan sertifikasi guru harus dievaluasi atau dikaji ulang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitaspendidikan.

“Kinerja para guru perlu dievaluasi, yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah,” kata Ridwan
Menurutnya, bagus maupun buruknya kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur, tergantung dari cara guru bekerja. Misalkan jika kinerja guru baik maka hasilnya pun akan baik. Begitupun sebaliknya, jika kinerja guru itu buruk maupun kurang baik maka hasilnya pun akan buruk.

“Nah, yang kurang baik maupun yang buruk inilah yang perlu dievaluasi secara terus menerus,” ujarnya.

Ditambahkannya, Kabupaten Cianjur saat ini sangat membutuhkan guru-guru yang berkompeten di bidangnya. Sehingga nantinya dapat melahirkan siswa-siswa yang berprestasi.

“Sanksi yang tidak berkompeten adalah ditangguhkannya dana sertifikasi selama dua bulan, dan untuk guru yang sudah kompeten perlu diberikan penghargaan,” pungkasnya.

(SUMBER: pojoksatu.id )

Demikian Berita yang dapat admin sampaikan semoga ada manfaatnya bagi kita semua, salam PGRI.
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog