Setelah sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah untuk segera melakukan pembayaran terhadap tunjangan profesi bagi guru non PNS mengingat banyaknya pengaduan dan keluhan yang terus didengungkan oleh guru-guru sertifikasi yang berstatus non-PNS.
Meskipun sedikit molor dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, akhinya tunjangan profesi guru non-PNS akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini mengingat dana tersebut sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru (TPG) guru bukan PNS untuk triwulan dua, yakni April sampai Juni tahun ini dipercepat.
“Semula pencairan TPG guru non-PNS dijadwalkan pada 9-14 Juli. Namun, sudah disalurkan pada 30 Juni lalu,” kata Pranata, Selasa, (7/7).
Jumlah guru non-PNS yang menerima TPG sebanyak 50.462 orang. Ada dua mekanisme pencairan TPG, untuk guru pendidikan dasar langsung masuk ke rekening guru. Sedangkan untuk guru pendidikan menengah melalui bank penampung.
Bank penampung, terang dia, adalah bank yang diseleksi oleh pemerintah untuk menyalurkan TPG. Diantaranya BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Uang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara langsung masuk ke bank penampung, kemudian dari bank penampung disalurkan ke rekening pribadi guru.
Jika bank penampung sama dengan bank rekening pribadi guru, maka akan langsung masuk. Sementara jika bank-nya berbeda maka melalui mekanisme RTGS yang memerlukan waktu 1-2 hari. “Urusan pemerintah pusat sudah selesai minggu lalu,”katanya.
Jika ada guru non-PNS yang belum menerima TPG bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, rekeningnya mati akibat saldo tabungan kurang dari Rp 50 ribu. Kedua, disebabkan karena proses transfer melalui sistem RTGS yang butuh waktu beberapa hari.
Sedangkan untuk penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan melalui pemerintah daerah. Jumlah guru PNS daerah yang mendapatkan TPG sebanyak 178.291 orang.
SUMBER : www.republika.co.id
Sekian Berita yang dapat disampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua salam PGRI.
0 komentar:
Posting Komentar