Selamat sore bapak dan ibu guru. Kabar terbaru buat anda semua, buat guru-guru SMA akan segera berstatus pegawai provinsi. Silahkan bapak dan ibu simak informasi selengkapnya dibawah ini.....
Tak lama lagi, guru-guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajatnya bakal beralih status dari kewenangan kabupaten/kota menjadi kewenangan pengelolaan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Hal tersebut sebagai dampak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dinas Pendidikan Provinsi KalimantanUtara (Kaltara) sendiri sudah membentuk tim pengalihan guru dari kabupaten ke provinsi. Bahkan data-data guru yang akan dialihkan ke provinsi sejatinya sudah dikantongi Diknas Provinsi Provinsi Kaltara.
“Kami dapat data dari PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan). Namun demikian, kami akan melakukan rekonsilisasi kembali dengan kabupaten/kota untuk memastikan validasi jumlah tersebut,” kata Eko Harjianto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kaltara, saat ditemui tribunkaltim.co.
Jumlah guru SMA/SMK yang bakal dialihkan ke provinsi mencapai 1.644 guru, terbagi atas 1.001 guru SMA dan 643 guru SMK.
Dijelaskan Eko, proses validasi jumlah guru yang akan dialihkan dari kabupaten ke provinsi akan dilakukan di awal Januari tahun 2016.
“Kalau sudah selesai, akan kita lakukan serah terima guru. Paling lambat bulan Maret 2016 sudah berstatus sebagai pegawai provinsi,” beber Eko.
Sumber : tribunnews.com
Semoga informasi yang kami bagikan bermanfaat buat bapak dan ibu guru. Salam pendidikan dan salam sukses selalu buat anda semua.
0 komentar:
Posting Komentar