Asalamu'alaikum. wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan resmi mengubah kurikulum pendidikan, dari Kurikulum 13 (K13) menjadi Kurikulum Nasional. Namun, perubahan kurikulum yang terlalu cepat ini diharapkan tidak ada kepentingan politik.
Demikian disampaikan pengamat pendidikan bidang Tarbiyah Keguruan dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Ali Maksum. Menurutnya, perubahan kurikulum sangat wajar. Namun, jika perubahannya sangat cepat patut dipertanyakan.
“Kita semua tahu kalau negara lain juga melakukan perubahan. Tetapi saya harap ini tidak ada kepentingan politik. Dari kurikulum KTSP ke K13 sudah menjadi polemik. Sekarang sudah muncul Kurikulum Nasional,” kata dia, dihubungi, Sabtu (26/12).
Fakta sebenarnya, kata Ali Maksum, perubahan menjadi Kurikulum Nasional hanya sebagai bentuk tambal sulam dari kekurangan Kurikulum 13.
Sebuah kurikulum yang belum tuntas penerapannya, kata dia, dalam perjalanan waktu menjadi hal yang membingungkan. “Yang bingung tidak hanya guru. Tetapi juga wali murid juga,” kata dia.
Buku Kilas Setahun Kinerja Kemendikbud (November 2014 – November 2015) resmi mengumumkan pergantian kurikulum dari K13 menjadi Kurikulum Nasional. Namun, pemerintah tetap menggunakan nama K13 agar tak ada kesan pemerintah membuat kurikulum baru.
“Kurikulum Nasional merupakan hasil dari revisi Kurikulum 2013,” kata Mendikbud, Anies Baswedan. Anies berencana membeberkan Kurikulum Nasional ini pada Selasa, 29 Desember.
Sumber : ( http://waspada.co.id/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan.....
semoga bermanfaat.....
0 komentar:
Posting Komentar