Asalamu'alaikum wr.wb. salam sejahtera bagi rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini...
Ada perbedaan signifikan terkait dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMA/SMK pada 2016 mendatang. Perbedaannya dari segi besaran dan penyaluran. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menjelaskan, alur penyaluran dana BOS SMA/SMK pada 2016 lebih ringkas.
Di menjelaskan, sebelumnya, pencairan dilakukan pemerintah pusat ke sekolah. Nah, pada tahun depan, prosesnya dilaksanakan pemerintah provinsi. ''Dari pemprov langsung dicairkan ke sekolah,'' ungkapnya.
Pencairan awalnya dilaksanakan setiap semester. Ke depan, dana BOS dicairkan setiap tiga bulan atau triwulan. Dasar pencairannya, lanjut Saiful, menggunakan data pokok pendidikan dasar dan menengah (dapodikdasmen).
Mengacu surat Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7131/D/KU/2015 tentang persiapan pelaksanaan BOS 2016, pencairan dana BOS triwulan pertama (Januari-Maret) didasarkan pada dapodikdasmen 15 Desember 2015.
Triwulan kedua (April-Juni) didasarkan pada dapodikdasmen 1 Maret 2016. Triwulan ketiga (Juli-September) memakai dasar dapodikdasmen 1 Juni 2016.
Triwulan keempat (Oktober-Desember) didasarkan pada dapodikdasmen 21 September 2016. Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi membuat SK dan menyalurkan BOS sesuai dengan juknis yang ditetapkan.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi. Saiful mengakui, sosialisasi belum dilakukan secara menyeluruh. Sebab, ketentuan tersebut masih baru. ''Secara bertahap, kami sosialisasikan,'' bebernya.
Selain pencairan, besaran dana BOS SMA/SMK bertambah pada 2016. Yakni, dari Rp 1,2 juta per siswa per tahun pada 2015 menjadi Rp 1,4 juta per siswa per tahun pada 2016. Dengan demikian, ada kenaikan Rp 200 ribu per siswa.
Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya sampaikan ....
semoga bermanfaat.....
0 komentar:
Posting Komentar