Sabtu, 12 Desember 2015

" visi misi lengkap pemerintahan jokowi-jk dalam dunia pendidikan "

Asalamu'alaikum wr.wb. salam sejahtera untuk rekan guru seluruh indonesia.....

 Kami memandang pendidikan adalah hal yang paling fundamental dalam kehidupan manusia. Menurut pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 dengan jelas dikatakan bahwa tujuan Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, ditambah lagi dengan penegasan pada undang-undang bahwa “memberikan pendidikan yang layak bagi kemanusiaan” adalah salah satu tujuan Negara RI.
Secara konseptual, tujuan Negara tersebut sangat ideal, akan tetapi penerapannya bisa kita lihat melalui fakta-faktanya yang terjadi di lapangan dan UU penjabaran, peraturan-peraturan serta kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan itu sendiri apakah memang mendukung tercapainya tujuan Negara tersebut. Dalam kebijakan pendidikan berkarakter, kami akan memberikan penekanan pada 10 (sepuluh) perioritas utama.


1. Kami akan menata kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan (civic education), yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti : pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme, dan cinta tanah air, semangat bela Negara dan budi pekerti dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam kurikulum pendidikan Indonesia;
2. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan agar biaya pendidikan terjangkau bagi seluruh warga negara;
3. Kami tidak akan memberlakukan lagi model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional – termasuk didalamnya Ujian Akhir Nasional;
Kami berkomitmen memperjuangkan pembentukan kurikulum yang menjaga keseimbangan aspek muatan lokal (daerah) dan apek nasional, dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki terhadap ke-bhineka-an yang Tunggal Ika;
4. Kami akan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses transfer pengetahuan dan pendidikan ajar terjadi;
5. Kami berkomitmen untuk melakukan rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas akan dilakukan secara merata;
6. Kami akan memberikan jaminan hidup yang memadai para guru yang ditugaskan di daerah terpencil, dengan pemberian tunjangan fungsional yang memadai, pemberian asuransi yang menjamin keselamatan kerja, fasilitas-fasilitas yang memadai dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi kepangkatan dan karir (kesejahteraan guru).
7. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah terutama wilayah-wilayah yang selama ini diidentifikasi sebagai area dimana tingkat dan pelayanan pendidikan rendah atau buruk harus dilakukan. Salah satunya adalah penyediaan dan pembangunan sarana transportasi dna perbaikan akses jalan menuju fasilitas pendidikan/sekolah dengan kualitas yang memadai;
8. Kami akan memperjuangkan UU Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala pungutan;
9. Kami akan memberikan perhatian yang tinggi terhadap pendidikan yang berbasiskan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.



Demikian informasi yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat.....



IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog