Selasa, 15 Desember 2015

PERHATIAN !!! "PEMERINTAH KEMBALI LUNCURKAN KURIKULUM BARU"

Assalamu'alaikum Ibu dan Bapak guru.... Salam pendidikan dan sukses untuk kita semua. Informasi penting kali ini datang dari dunia pendidikan terkait Pemerintah kembali luncurkan Kurikulum baru.... Seperti apakah beritanya, yuk kita simak sama-sama........

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) rencananya meluncurkan kurikulum baru, yakni Kurikulum Nasional, setelah sebelumnya kurikulum 2006 kemudian berubah menjadi kurikulum 2013 (K-13).


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung, Hery Sulianto mengaku sejauh ini belum mendapat informasi secara langsung dari Kemendikbud.
"Kalau ada kebijakan baru pasti kemendikbud mengundang kita. Biasanya kita dikumpulkan terlebih dahulu. Bukan hanya provinsi, bahkan kabupaten kota juga wajib diundang," katanya.
Meski demikian, ia mengaku saat bertemu dengan Menpan beberapa waktu lalu, ia mendapat bocoran ke depan sistem kepegawaian (guru) dan pendidikan akan dilakukan berbasis nasional. Tidak ada lagi pegawai daerah. Jadi sistemnya seperti penugasan TNI/Polri.

"Menurut saya kemungkinan besar hal ini juga diterapkan dalam hal kurikulum di sekolah. Ini sekedar wacana. Jadi kita tunggu saja. Kalau nanti sudah jelas, pasti kita juga diundang," kata Hery.
Sementara itu, Kabid Dikmen Disdikbud, Teguh Irianto menyebut wacana pembuatan kurikulum nasional ini untuk menghilangkan konotasi kurikulum yang selama ini dinilai temporer, atau berjangka. Seperti k-1994, k-2006 hingga k-13.
"Selama ini kan kurikulum pakai tahun. Ini yang mau dirubah. Supaya kurikulumnya tidak seperti kabinet yang berganti sesuai jangka waktu tertentu," ujarnya.
Untuk isinya, kata dia, kemungkinan besar merupakan gabungan K-13 dan
K-2006 dengan beberapa tambahan yang baru. "Ya mudah-mudahan isinya hampir sama. Sehingga tidak terlalu sulit untuk kita terapkan. Siswa juga bisa lebih memahami materi yang disampaikan," pungkasnya.

Diketahui Mendikbud Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama
Kurikulum Nasional. Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja tanpa embel-embel tahunnya.
Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakupkekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan sampai saat ini evaluasi masih berjalan.
Walauiun begitu, dia tidak menampik kurikulum yang baru nanti harus
diversifikasi (beraneka ragam), yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan Pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan harus
dirancang dengan model yang ramping. "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya.
Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang makin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.
Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari tahun depan. Dia memakai patokan arahan Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil evaluasi K-13 harus bisa diterapkan di tajun pelajaran 2016-2017.

sumber : lampost.co

Mudah-mudahan informasi pendidikan yang kami sampaikan di atas bisa bermanfaat buat rekan-rekan Bapak dan Ibu guru. Wassalam........
IKLAN 3

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog