Asalamu'alaikum wr. wb. salam sejahtera bagi rekan-rekan guru seluruh indonesia...
Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan profesi yang besarannya pun cukup besar, yaitu Rp.1.5 juta rupiah, tunjangan guru yang lumayan besar ini sangat di idamkan oleh semua guru di indonesia, makanya banyak guru yang ingin segera bisa mendapatkan tunjangan Profesi Sertifikasi.
Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru PNS / Honorer / Swasta sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam 1 (satu) tahun, serta diberikan kepada guru PNSD yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah kemarin anda mengetahui Daftar penerima tunjangan profesi / sertifikasi tahun 2015. kini sudah saatnya volimaniak akan membagikan jadwal pencairan tunjangan profesi guru / TPG tahun 2015.
Sebelum anda membaca informasi lengkapnya perlu anda ketahui bahwa dalam proses pencairan tunjangan profesi juga harus melengkapi berbagai administrasi penting di akun padamu negeri dan yang lainnya. dan yang lebih penting lagi adalah anda harus memenuhi syarat pencairan tunjangan profesi tahun 2015.
Berikut rincian lengkap jadwal pencairan / pembayaran tunjangan profesi guru / TPG tahun 2015. langsung saja tidak usah lama-lama menjelaskannya, karena pastianya bapak / ibu guru juga sudah tidak sabar menantikan info yang menyenangkan ini;
Jadwal Pencairan/Pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2015
1. Triwulan I (periode pertama), Januari - Maret 2015, dibayarkan di awal April 2015. Untuk periode ini sudah kita lewati dengan info pencairan tahap pertama yaitu tunjangan profesi guru cair tanggal 9-16 april tahun 2015
2. Triwulan II (periode kedua), April-Juni 2015, dibayarkan di awal Juli.
3, Triwulan III (Periode ketiga), Juli - September 2015, dibayarkan awal Oktober 2015.
4. Triwulan IV (Periode keempat), bulan Oktober - Desember 2015, dibayarkan pada awal Januari 4. 2016.
Sumber : ( http://www.volimaniak.com/ )
Demikian informasi yang dapat saya berikan...
semoga bermanfaat ....
0 komentar:
Posting Komentar